Hari Jum’at merupakan hari yang istimewa dalam Islam. Hari Jum’at seringkali disebut rajanya hari dan memiliki keutamaan tersendiri bagi setiap muslim yang mengerjakan amalan-amalan tertentu pada hari tersebut.
Banyak bentuk ibadah yang ditetapkan sebagai amalan-amalan sunnah yang dapat dikerjakan pada hari Jum’at, misalnya bersuci sebelum shalat Jum’at dan membaca surat Al-Kahfi. Nah, artikel kali ini akan mengupas secara khusus mengenai amalan sunnah membaca surat Al-Kahfi.
Tentang Surat Al-Kahfi
Surat Al-Kahfi berasal dari Bahasa Arab yaitu kata al-kahf yang berarti gua. Surat ini merupakan surat ke-18 dalam Al-Qur’an yang memuat kisah utama mengenai Ashabul Kahfi (para penghuni gua).
Istilah Ashabul Kahfi digunakan untuk menyebut sekumpulan pemuda yang berupaya mempertahankan keimanan mereka di tengah-tengah kemungkaran kaum tempat mereka tinggal. Allah SWT berfirman,
“(Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdo’a: ‘Wahai Rabb kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisiMu, dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami’.” (QS. Al-Kahfi: 10)
Dalam ayat surat Al-Kahfi, dikisahkan bahwa Allah SWT mengabulkan do’a mereka dengan memberikan perlindunganNya.
Allah memberikan perlindungan dengan cara membuat mereka tidur selama kurang lebih 300 tahun di dalam gua. Kisah mengenai Ashabul Kahfi ini mengandung hikmah yang dapat kita ambil bahwa Allah senantiasa akan menolong setiap hambaNya yang beriman.
Banyaknya hikmah yang dapat diambil menjadi keutamaan surat Al-Kahfi hingga dianjurkan untuk dibaca umat muslim, khususnya pada hari Jum’at. Penyebutan hari Jum’at di sini masih terlalu luas.
Dapat bermakna mulai dari pagi hingga malam hari, hanya siang hari atau lainnya, sehingga muncul pertanyaan perihal waktu yang baik untuk membaca surat Al-Kahfi.
Waktu Membaca Surat Al-Kahfi
Membaca Al-Qur’an termasuk surat Al-Kahfi hendaknya telah menjadi rutinitas seorang muslim. Hanya saja, hadits telah memuat mengenai anjuran membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at.
Adapun keterangan mengenai waktu yang baik untuk membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at secara spesifik akan merujuk pada dua hadis di bawah ini.
- Malam Jum’at
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (HR. Ad-Darimi 3470 dan di-shahih-kan Al-Albani dalam Shohihul Jami’i, 6471).
Hadits ini menunjukkan membaca surat Al-Kahfi merupakan amalan sunnah di malam Jum’at. Malam Jum’at yakni jatuh pada Kamis malam atau malam sebelum hari Jum’at pada keesokan harinya.
- Sepanjang Hari Jum’at
Sabda Rasulullah SAW,
“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An-Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470).
Merujuk hadits ini, tidak ada batasan khusus mengenai hari Jum’at sebagai waktu yang baik untuk membaca surat Al-Kahfi. Dengan demikian, setiap muslim dapat memperoleh keutamaan istiqomah dalam beribadah dari membaca surat Al-Kahfi pada setiap Jum’atnya.
Adapun kisaran waktu yang dapat dijadikan dasar penentuan hitungan 1 hari Jum’at ialah hitungan kalender hijriyah.
1 hari dihitung dari awal malam (tepat dengan tenggelamnya matahari malam itu) dan berakhir dengan tenggelamnya matahari pada keesokan harinya (di sore hari), sehingga 1 hari Jum’at dapat disimpulkan dimulai dari tenggelamnya matahari pada Kamis sore hingga tenggelamnya matahari pada Jum’at sore.
Waktu membaca surat Al-Kahfi dengan ini cukup panjang dan dapat kita pilih di sela aktivitas-aktivitas lainnya.
Demikianlah penjelasan mengenai waktu membaca surat Al-Kahfi yang baik pada hari Jum’at. Semoga bermanfaat !
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (HR. ad-Darimi 3470 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahihul Jami’, 6471)
Dalam riwayat lain, beliau bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.”
(HR. Hakim 6169, Baihaqi 635, dan dishahihkan al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 6470)
Dalam dua hadis di atas, pada hadis pertama, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, ‘membaca surat al-Kahfi di malam jumat’. Sementara di hadis kedua, beliau menyatakan, ‘membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat.’
Mengisyaratkan bahwa surat al-Kahfi bisa dibaca selama 24 jam di hari jumat. Dimulai sejak terbenamnya matahari di hari kamis, hingga maghrib hari jumat.
Al-Munawi menukil keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar,
قال الحافظ ابن حجر في ” أماليه ” : كذا وقع في روايات ” يوم الجمعة ” وفي روايات ” ليلة الجمعة ” ، ويجمع بأن المراد اليوم بليلته والليلة بيومها
Kata al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya al-Amali, “Anjuran membaca al-Kahfi ada di beberapa riwayat, ada yang menyatakan ‘Hari jum’at’ dalam riwayat lain ‘Malam jumat’. Bisa kita kompromikan bahwa waktu yang dimaksud adalah siang dan malam jumat.” (Faidhul Qadir, 6/258).
Al-Munawi juga mengatakan,
فيندب قراءتها يوم الجمعة وكذا ليلتها كما نص عليه الشافعي
Dianjurkan untuk membaca surat al-Kahfi di hari jumat atau malam harinya, sebagaimana ditegaskan as-Syafii. (Faidhul Qadir, 6/257).
Berdasarkan keterangan di atas, tidak ada waktu khusus untuk membaca surat al-Kahfi. Anda bisa membacanya selama hari jumat. Anda bisa pilih waktu yang paling longgar, paling nyaman, sehingga bisa membaca dengan penuh perenungan. Dengan demikian, kita bisa berharap, janji yang Allah berikan bagi orang yang membaca al-Kahfi, yaitu diberi cahaya, berpeluang untuk kita dapatkan.
Untuk membantu memahami kandungan makna al-Kahfi, anda bisa pelajari:
- Renungan Surat Al-Kahfi Bagian 1
- Renungan Surat Al-Kahfi Bagian 2
- Renungan Surat Al-Kahfi Bagian 3
- Renungan Surat Al-Kahfi Bagian 4
Semoga bermanfaat..
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
🔍 Apakah Shalat Tarawih Harus Berjamaah, Hari Ibu Dalam Pandangan Islam, Menikahi Janda Cerai Menurut Islam, Suhufi Ibrahima Wa Musa, Cara Membakar Jin Dalam Tubuh Manusia, Do A Mau Bersetubuh