Menganalisis perkembangan kehidupan politik dan ekonomi bangsa Indonesia pada masa awal reformasi

Memerintah di era reformasi, setelah menggantikan Soeharto yang telah menjabat sebagai presiden selama 32 tahun, awal pemerintahan Presiden BJ Habibie bisa dibilang sangat berat. Betapa tidak, Indonesia tengah mengalami krisis moneter yang sangat parah kala itu, yang diakibatkan krisis perekonomian Asia dan utang luar negeri yang menumpuk.

Krisis perekonomian ini tak hanya menyebabkan turunnya nilai rupiah, tetapi juga kebangkrutan teknis pada sektor industri dan manufaktur. Ini diperburuk dengan adanya kemarau panjang yang disebabkan oleh badai El Nino yang berdampak buruk pada sektor pertanian.

Tak sampai disitu, kekacauan diperparah dengan adanya tragedi Mei 1998 yang menghancurkan pusat-pusat bisnis milik orang-orang Tionghoa yang diyakini pada saat itu memanipulasi perekonomian.

Larinya modal serta sulitnya produksi dan distribusi kegiatan ekonomi juga mengakibatkan tingkat inflasi yang tinggi. Hal ini membuat kalangan mahasiswa dan para pro demokrasi menuntut pemerintah melakukan pemilu dan agenda reformasi yang telah ditetapkan secara menyeluruh.

Pemerintahan Presiden BJ Habibie memang terbilang singkat, mulai tahun 1998 sampai 1999, namun ia mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia. Hal ini ditandai dengan dikeluarkan berbagai kebijakan, antara lain :

Pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan

Dalam kabinet ini terdiri dari 36 Menteri diantaranya 4 Menteri Negara sebagai coordinator, 20 Menteri Negara memimpin departemen, dan 12 Menteri Negara menjadi ketua dalam tugas tertentu.

Adapun beberapa elemen politik yang terlibat dalam Kabinet Reformasi Pembangunan adalah partai politik, unsur daerag, para cendikiawan dari universitas, lembaga swadaya masyarakat, dan ABRI.

Baca juga: Dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi Masa Orde Baru

Pekerjaan rumah dari bidang ekonomi yang disasar dalam cabinet ini adalah tersedianya bahan makanan utama dan lancarnya perputaran roda perekonomian. Adapun pusat dari Kabinet Reformasi Pembangunan adalah meningkatkan kualitas, dan memberi kesempatan UMKM untuk berkembang, produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat.

Sidang Istimewa MPR 1998

Demonstrasi mahasiswa disertai desakan dari kaum intelektual membuat BJ Habibie mengadakan sidang istimewa untuk menetapkan langkah-langkah yang akan dijalankan pemerintah dalam reformasi disegala bidang. Adapun beberapa janji pemerintah yang berhasil diwujdukan menjawab tuntutan rakyat dapat dilihat dari ketetapan MPR yang dihasilkan antara lain :

  • Amandeman UUD 1945 tanpa melalui referendum
  • Pencabutan keputusan P4 sebagai mata pelajaran wajib
  • Membatasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hingga 2 kali tugas dengan batas maksimal 5 tahun.
  • Refromasi politik : pemilihan umum, lembaga pemeriksaan keuangan, pengawasan yang baik dan berbagai perubahan terhadap Dwifungsi ABRI.
  • TAP MPR No. XVI/MPR/1009 tetang Hak Asasi Manusia yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat, beragama, dan berekspresi.

Reformasi Bidang Politik

TAP MPR No X/MPR/1998 telah menetapkan beberapa agenda reformasi dibidang politik diantaranya adalah melakukan perubahan budaya politik yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun strategi pemerintahan Presiden BJ Habibie dalam melaksanakan perubahan aspek politik yaitu :

  • Bebas Berpolitik, dengan adanya kebijakan baru ini sebanyak 80 partai politik telah dibentuk namun hanya 48 partai yang berhak mengikuti pemilu. Dalam kebebasan berpolitik pemerintah juga membebaskan mengeluarkan pendapat dan berserikat.
  • Kebebasan pers, Media massa sudah dipaksa untuk meminta Surat Izin Terbit (SIT), sehingag media massa cetak tidak lahi khawatir dibredel seperti pemerintahan sebelumnya.
  • Otonomi Daerah, dengan adanya sistem desentralisasi dan otonomi daerah diharapkan dapat memperkuat hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta meminimalisir adanya ancaman disintegrasi bangsa.
  • Pembatasan masa jabatan, masa jabatan dibatasi menjadi 2 periode maksimal dengan interval waktu 5 tahun sekali periode. Maka pemerintah tidak akan menggunakan penyelewengan masa jabatan.

Pelaksanaan Pemilu 1999

Pemilu 1999 adalah pelaksanaan pemilu multipartai yang diikuti 48 partai politik. Presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan anggota seperti wakil partai politik dan pemerintah.

Pelaksanaan Referendum Timor-Timur

Salah satu agenda pemerintahan Presiden BJ Habibie adalah menyelesaikan referendum untuk rakyat Timor-Timur yang merupakan permasalahan yang ada dari masa pemerintahan sebelumnya. Referendum ini menghantarkan Timor-Timur menjadi negara yang merdeka yang saat ini bernama Timor Leste.

Peristiwa referendum Timor Leste ini sempat mendapatkan pertidaksetujuan dari pihak militer Indonesia, akan tetapi Habibie tetap melaksanakan referendum Timor Leste.

Reformasi Bidang Ekonomi

Terkendalinya nilai rupiah dan penanggunalangan krisis merupakan dua arah sasaran reformais pada bidang ekonomi. Pemerintahan Presiden BJ Habibie mampu membawa perekonomian Indonesia lebih baik dibuktikan dengan adanya penurunan laju inflasi dan persebaran kebutuhan pokok kembali berjalan dengan baik. Hal lainnya nilai tukar rupiah mengalami penguatan secara signifikan.

Sesuai TAP MPR No. X/MPR/1998 untuk menanggulangi krisis di bidang sosial budaya yang disebabkan sebagai akibat dari krisis ekonomi, pemerintah melaksanakan program Jaring pengamanan Sosial (JPS) yang bertujuan untuk pelayanan pada bidang kesehatan dan pendidikan yang akan membantu masyarakat memiliki perekonomian ke bawah dalam situasi krisis.

Reformasi Bidang Hukum

Masa pemerintahan Presiden BJ Habibie sudah tercapai kegiatan legilatif yang sangat produktif dan telah dibuktikan dengan keberhasilan menyelesaikan 68 produk perundang-undangan dalam jangka waktu 16 bulan. Selain itu, adanya dwi fungsi ABRI yaitu pemisahan tugas polisi dari organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sehingga bisa menyukseskan supremasi hukum.

Pada postingan artikel kali ini Synaoo.com akan memberikan materi tentang Perkembangan Politik dan Ekonomi di Indoensia pada Masa Reformasi.

Apa itu era Reformasi? Menurut KBBI, Reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) pada suatu masyarakat atau negara.

Masa Reformasi Indonesia merupakan masa peralihan dari Orde Baru yang otoriter menuju demokrasi yang terbuka beriringan desentralisasi dari pusat ke daerah.

Berikut ini adalah beberapa perkembangan politik dan ekonomi reformasi dari beberapa periode kepemimpinan presiden dari awal reformasi hingga sekarang.

Periode Pemerintahan B.J. Habibie (1998-1999)

Di awal reformasi, Presiden yang melanjutkan kepemimpinan Presiden Soeharto adalah B.J. Habibie yang merupakan wakil Presiden Soeharto.

Pada saat pengambilan sumpah presiden, sebagian masyarakat melakukan demonstrasi menolak pelantikan B.J. Habibie sebagai Presiden ke-3 Republik Indonesia. Mereka berpendapat bahwa Soeharto dan B.J. Habibie diangkat dalam satu paket sebagai presiden dan wakil presiden sehingga harus turun dari jabatan secara bersamaan. Akan tetapi, masalah pengangkatan B.J. Habibie sebagai presiden lambat laun lenyap dengan sendirinya.

Pada tanggal 22 Mei 1998 Presiden B.J. Habibie mengumumkan susunan kabinetnya di Istana Merdeka. Kabinet tersebut diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan. Saat membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan Presiden B.J. Habibie melakukan sebuah gebrakan baru yaitu adanya pemisahan Gubernur Bank Indonesia (BI) dari kabinet. Pemisahan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan objektivitas dan menjamin kemandirian negara. Dalam rangka menyelesaikan permasalahan negara dan tuntutan Reformasi, Presiden B.J. Habibie juga mengambil beberapa kebijakan politik dan ekonomi seperti berikut.

1. Kebebasan Multipartai dalam Pemilu

Pada masa Orde Baru jumlah partai di Indonesia dibatasi. Hanya terdapat tiga partai besar saat itu yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golongan Karya (Golkar). Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie kebijakan mengenai partai politik diubah. Presiden B.J. Habibie menetapkan undang-undang multipartai dalam pemilu yang diatur dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 1999.

2. Referendum untuk Timor Timur

Kebijakan penting B.J. Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur dengan cara yang dapat diterima masyarakat internasional. Presiden B.J. Habibie menawarkan dua pilihan kepada rakyat Timor Timur. Pilihan pertama adalah otonomi luas dan pilihan kedua adalah rakyat Timor Timur merdeka dan terpisah dari Indonesia. Berdasarkan hasil referendum, sebagian besar rakyat Timor Timur memilih merdeka dari Indonesia.

Baca Juga : Integrasi Timor Timur

Pada tanggal 4 September 1999 dari New York Sekjen PBB, Kofi Anan mengumumkan hasil referendum di Timor Timur, yaitu 79% penduduk memilih merdeka dari indonesia dan 21 % tetap memilih menjadi bagian Indonesia dengan status otonomi luas. Menghadapi kenyataan tersebut, Presiden B.J.. Habibie mengharapkan MPR membahas hasil jajak pendapat tersebut dan menuangkannya dalam ketetapan yang memberikan pengakuan terhadap keputusan rakyat Timor Timur, sesuai Perjanjian New York. Ketetapan yang dimaksud adalah mengesahkan pemisahan Timor Timur dari Indonesia secara terhormat. Ketetapan itu disahkan untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia merupakan bagian dari masyarakat internasional yang bertanggung jawab, demokratis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

3. Pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM)

Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie hak asasi manusia (HAM) merupakan salah satu fokus agenda reformasi. Perhatian Presiden B.J. Habibie terkait masalah HAM di antaranya membebaskan tahanan politik dan tokoh-tokoh eks-PKI yang telah ditahan sekira tiga puluh tahun. Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang yang mengalami hukuman setelah insiden Tanjung Priok 1984, termasuk (secara anumerta) Hartono Dharsono. Pada bulan November 1998 ABRI membebaskan beberapa aktivis mahasiswa yang hilang sejak kampanye Pemilu 1997, tetapi masih banyak mahasiswa yang hilang dan diduga telah dibunuh. Presiden B.J. Habibie juga menghilangkan diskriminasi terhadap sesama warga negara atas dasar ras, etnik, dan agama, serta mengakhiri pemberian tanda khusus pada kartu tanda penduduk (KTP) keturunan Tionghoa. Pengakuan HAM oleh Presiden B.J. Habibie diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

4. Pemberantasan Korupsi

Meskipun B.J. Habibie merupakan presiden transisional. beliau telah menunjukkan keseriusanny. dalam menangani kasus korupsi. kolusi. dan nepotisme (KKN) di indonesia Kondisi ini terlihat dari usahanya menyusun undang-undang pemberantasan tindak korupsi pada tahun 1999.

5. Reformasi Ekonomi

Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie Indonesia masih mengalami krisis ekonomi. Untuk mengatasi kondiSi tersebut dibuatlah relormasi ekonomi yang isinya sebagai berikut.

  • Melakukan relormasi perbankan dalam rangka program pemulihan ekonomi sejalan dengan penjadwalan kembali utang luar negeri Indonesia.
  • Menetapkan undang-undang antimonopoli yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sebagai langkah ke arah penegakan lingkungan bisnis yang lebih transparan.
  • Memprioritaskan jumlah suplai beras yang memadai dengan harga terjangkau karena jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan terus bertambah.
  • Melibatkan pedagang menengah kecil, dan koperasi untuk ikut serta dalam distribusi beras guna mencegah monopoli dan timbulnya penimbunan beras oleh pedagang besar.

Setelah pemilu legislatif tahun 1999 MPR menyelenggarakan Sidang Umum untuk memilih presiden dan wakil presiden baru. Ini merupakan fenomena menarik dalam sejarah politik d lndonesia. Anggota DPR dan MPR diganti sebelum masa kerjanya selesi. Presiden B.J. Habibie sendiri memangkas jabattannya sebagai presiden yang seharusnya berlangsung sampai tahun 2003. Meskipun demikian, pidato Pidato Pertanggungjawaban B.J. Habibie ditolak MPR melalui proses voting. Ada beberapa catatan mngenai penolakan tersebut yaitu masalah Timor Timur, pemberantasan KKN, masalah ekonomi, dan HAM.

Pada tanggal 20 Oktober 1999 diadakan rapat paripurna ke-13 MPR dengan agenda pemilihan presiden. Beberapa calon di antaranya adalah Abdurrahan Wahid. Megawati Soekarnoputri dan Yusri Ihza Mahendra. Calon yang disebut terakhir menyatakan pengunduran dirinya menjelang dilaksanakannya voting pemilihan presiden. Melalui dukungan poros tengah (koalisi partai-partai Islam) yang dipelopori oleh Amien Rais, Abdurrahman Wahid menangani pemilihan presiden dalam pemungutan suara. Sementara Megawati Soekarnoputri diangkat sebagai wakilnya.

Periode Pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999-2003)

Abdurrahman Wahid atau yang sering disapa Gusdur adalah ketua Partai Kebangkitan Bangsa. Ia terpilih sebagai presiden dalam Sidang Umum MPR pada Iahun1999. Perhatikan gambard samping! Pada gambar tampakanggota Kabinet Persatuan NaSional yang dibentuk Abdurrahman Wahid. Dalam memimpin pemerintahan. PreSiden Abdurrahman Wahid dibantu oleh Megawati Soekarnoputri.

Kabinet Persatuan Nasional merupakan koalisi berbagai partai politik. yaitu PDI-P. PKB. Golkar. PPP. PAN. dan Partai Keadilan (PK). Non-partisan dan TNI juga ada dalam kabinet tersebut. Dalam pemerintahannya. Presiden Abdurrahman Wahid sering melakukan reshuffle kabinet. Selain itu. Presiden Abdurrahman Wahid menetapkan beberapa kebijakan seperti berikut.

1. Pemisahan Polri dari TNI

Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid polisi dipisahkan dari militer sehingga ABRI tidak lagi menjadi entitas tunggal. Pemisahan ini dilakukan agar kepolisian lebih lokus sebagai pelayan masyarakat dalam bidang keamanan. Selain itu, pemisahan tersebut bertujuan melakukan reformasi TNI sebagai penjaga pertahanan sehingga secara bertahap tidak terlibat dalam kegiatan politik dan berdiri netral sebagai abdi negara.

2. Pengakuan Agama Konghucu

Pada era Orde Baru kehidupan beragama di Indonesia diatur melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa agama yang diakui oleh pemerintah adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Adapun Konghucu tidak diakui oleh pemerintah Orde Baru.

Presiden Abdurrahman Wahid menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 mengenai Pemilihan hak-hak Sipil penganut agama Konghucu. Salah satu bukti diakuinya agama Konghucu adalah diselenggarakannya perayaan imlek di Indonesia.

Presiden Abdurrahman Wahid telah menunjukkan rasa cinta damai terhadap kehidupan antar umat beragama. Rasa cinta damai tersebut akan mewujudkan kerja sama untuk menciptakan persatuan bangsa.

3. Kebebasan Pers

Presiden Abdurrahman Wahid meneruskan kebijakan Presiden B.J. Habibie dalam bidang pers. Kebijakan tersebut terlihat dengan adanya penghapusan Departemen Penerangan yang dianggap menjadi penghalang bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kebijakan tersebut mengakibatkan pers mengalami perkembangan pesat.

4. Mengatasi Disintegrasi Bangsa

Cara Presiden Abdurrahman Wahid dalam mengatasi disintegrasi bangsa adalah melalui pendekatan budaya terhadap masyarakat Irian Jaya. Presiden Abdurrahman Wahid memutuskan mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua. Dengan demikian, pemerintah telah berusaha merespons sebagian keinginan warga Papua.

5. Membangun Mitra dengan Luar Negeri

Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid secara umum belum mampu melepaskan bangsa Indonesia keluar dari krisis. Dalam kondisi tersebut, Presiden Abdurrahman Wahid melakukan upaya pembangun kembali mitra ekonomi dengan negara luar. Presiden Abdurrahman Wahid melakukan diplomasi ke luar negeri secara intensif. Dalam masa tiga bulan pemerintahannya, hampir semua mitra ekonomi Indonesia di empat benua telah dikunjungi. Kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi negara yaitu, pemulihan ekonomi dan mendorong aliran investasi ke Indonesia.

Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tidak berlangsung lama. Hubungan dengan poros tengah yang merupakan pendukungnya ketika mencalonkan diri sebagai presiden tidak berjalan baik. Kursi DPR yang sebagian besar diduduki oleh Golkar menggunakan kekuasaan DPR untuk menggoyang kursi kepresidenan Abdurrahman Wahid. Kondisi ini berdampak pada hubungan yang tidak harmonis antara DPR dengan presiden. Pada akhirnya MPR mengadakan sidang istimewa yang menghasilkan keputusan memberhentikan Presiden Abdurrahman Wahid dan melantik Megawati Soekarnoputri menjadi presiden.

Periode Pemerintahan Megawati Soekarnoputri (2001-2004)

Megawati Soekarnoputri merupakan putra presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Megawati Soekarnoputri menjadi presiden pada periode 2001-2004 menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid. Presiden Megawati Soekarnoputri memiliki beberapa kebijakan politik dan ekonomi sebagai berikut.

1. Lima Agenda Kabinet Gotong Royong

Berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri tertuang dalam lima agenda utama Kabinet Gotong Royong Lima agenda tersebut sebagai berikut.

  • Pemerintah harus menbuktikan sikap secara tegas untuk menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • Pemerintah harus menunjukkan kesungguhan dalam menyusun langkah-langkah untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari penderitaan akibat krisis yang berkepanjangan.
  • Pemerintah harus meneruskan pembangunan politik untuk melakukan perbaikan dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
  • Pemerintah harus menunjukkan kemampuan untuk mempertahankan supremasi hukum dan menciptakan situasi sosial kultural yang kondusif untuk memajukan kehidupan masyarakat sipil.
  • Pemerintah harus menjaga pertahanan keamanan dan hak-hak asasi manusia sebagai bagian dalam menciptakan kesejahteraan dan rasa aman kepada masyarakat.

2. Upaya Pemberantasan Praktik KKN

Belum tuntasnya penyelesaian kasus-kasus KKN oleh pemerintahan Orde Baru menuntut pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri menangani kasus-kasus tersebut secara transparan dengan cara membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Upaya Meredam Konflik di Aceh

Upaya pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri untuk meredam konflik di Aceh salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja pada tanggal 8 September 2001. Presiden Megawati Soekarnoputri berdialog langsung dengan sejumlah tokoh Aceh dan berpidato di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Dalam kesempatan itu Presiden Megawati Soekarnoputri menyosialisasikan UndangUndang Nomor 18b Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Aceh. Berdasarkan undang-undang tersebut, Provinsi Daerah Istimewa Aceh resmi berganti nama menjadi Provinsi Nanggroe Aceh Damssalam (NAD).

4. Upaya Stabilisasi Ekonomi

Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri masih mewarisi berbagai kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, Presiden Megawati Soekamoputri melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi sebagai berikut.

Untuk mengatasi utang peninggalan Orde Baru sebesar US$150,80 miliar dengan cara meminta penundaan utang sebesar US$5,8 miliar pada pertemuan Paris Club tahun 2002.

Kenaikan pendapatan per kapita cukup signifikan yaitu sekira US$930. Kebijakan ini mendapat sambutan dari pasar karena tidak sampai sebulan dilantik sebagai presiden, kurs naik menjadi Rp 8.500,00 per dolar AS (semula Rp 9.000.00 per dolar AS).

Privatisasi mempakan kebijakan menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan politik dan melunasi pembayaran utang luar negeri. Pemerintah juga menjual Indosat pada tahun 2003. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 % dan inflasi hanya 5.06%.

Masa jabatan Presiden Megawati Soekarnoputri berlangsung sampai tahun 2004. Setelah itu diadakan pemilu 2004 untuk memilih presiden dan wakilnya. Pemilu 2004 dilakukan melalui dua kali putaran. Putaran pertama pemilu diadakan pada tanggal 5 Juli 2004 menentukan para wakil rakyat (legislatif). Putaran kedua pemilu diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004 untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden. Pada pemilu 2004 ini Presiden Megawati Soekarnoputri mengalami kekalahan. Ia harus menyerahkan kursi kepresidenan kepada presiden terpilih yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.

Periode Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (2004-2009)

Berdasarkan hasil pemilu 2004, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai pemenang. Oleh karena itu, pada tanggal 20 Oktober 2004 Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden lndonesia. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla lndonesia dihadapkan pada berbagai permasalahan kompleks. Berbagai bencana terjadi seperti bom Bali, tsunami di Aceh, gempa di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, luapan lumpur Lapindo di Porong (Sidoarjo), meletusnya Gunung Merapi, dan kebakaran hutan. Sesudah dilantik sebagai presiden, SBY segera menyusun kabinet yang bernama Kabinet Indonesia Bersatu. Bersama kabinetnya, Presiden SBY mencanangkan Program 100 hari yang berisi kebijakan sebagai berikut.

1. Menciptakan Indonesia yang Aman dan Damai

Dalam rangka menciptakan Indonesia yang aman dan damai, Kabinet Indonesia Bersatu menyiapkan agenda yang dapat memberikan solusi tepat bagi permasalahan dalam negeri, khususnya masalah yang berkaitan dengan disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, pemerintahan SBY melakukan tindakantindakan sebagai berikut.

  • Dalam mengatasi masalah Aceh, SBY bertekad menyelesaikan persoalan Aceh secara damai, adil, dan bermartabat. Ia melakukan pembicaraan dengan tokoh-tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki Finlandia. Pembicaraan tersebut berjalan lancar ditandai adanya penandatanganan memorandum kesepahaman pada tanggal 15 Agustus 2005.
  • Mengenai masalah Papua, pemerintah ingin menyelesaikan masalah secara damai dengan mengadakan dialog dan pendekatan persuasi. Contohnya, dengan mengutamakan otonomi khusus secara konsisten.
  • Pemerintah terus memantapkan keamanan dan perdamaian seperti meningkatkan pengamanan Selat Malaka dari berbagai ancaman.
  • Melakukan pemberantasan narkoba dengan dilaksanakannya program pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi.

2. Menciptakan Indonesia yang Adil dan Demokratis

Agenda kedua pemerintahan SBY-Jusuf Kalla adalah menciptakan pemerintahan indonesia yang adil dan demokratis. Agenda ini difokuskan pada perlindungan HAM dan menciptakan pemerintahan yang bersih sehingga dapat memberi pelayanan yang adil dan demokratis kepada masyarakat. Agenda tersebut dilaksanakan dengan cara-cara sebagai berikut.

  • Meningkatkan keadilan dan penegakan hukum termasuk masalah perlindungan HAM.
  • Memberantas korupsi dengan cara mencanangkan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi dan membentuk Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Melaksanakan reformasi birokrasi dengan cara membangun pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif. Cara yang ditempuh antara lain perbaikan gaji, perbaikan kapasitas dan produktivitas, serta meningkatkan disiplin dan etos kerja.

3. Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Agenda 100 hari SBY-Jusuf Kalla selanjutnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Agenda kesejahteraan rakyat ini mencakup perbaikan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Secara terperinci, agenda tersebut sebagai berikut.

  • Dalam rangka pemberantasan pembalakan hutan dan pencurian ikan, diupayakan peningkatan kemampuan aparatur melalui berbagai pelatihan dan operasi, serta revisi terhadap peraturan-peraturan.
  • Mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.
  • Mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkualitas.
  • Dalam bidang pertanian pemerintah melakukan revitalisasi sistem penyuluhan secara nasional, meningkatkan ketahanan pangan, dan meningkatkan sistem kerawanan pangan.

Pada bulan Maret 2005 dan Oktober 2005 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan harga BBM yang berimbas pada situasi perekonomian tahun-tahun berikutnya. Pemerintah SBY-JK memang harus menaikkan harga BBM dalam menghadapi tekanan APBN yang semakin berat karena lonjakan harga minyak dunia. Kenaikan harga BBM telah mendorong tingkat inflasi pada bulan Oktober 2005 yang mencapai 8,7%. Meskipun demikian, tingkat pertumbuhan ekonomi periode 2005-2007 yang dikelola oleh SBY-JK relatif lebih baik dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Rata-rata pertumbuhan ekonomi lndonesia pada masa pemerintahan SBY-JK selama lima tahun adalah 6,4%.

Berakhirnya masa jabatan SBY-JK ini terjadi setelah pelaksanaan pemilu tahun 2009. Pemilu pada tahun 2009 dilakukan dua kali putaran. Putaran pertama dilaksanakan pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih anggota DPR, DPRD, dan DPD. Sementara itu, pemilihan presiden diselenggarakan dalam dua tahap yaitu tahap I pada tanggal 8 Juli 2009 dan tahap II pada tanggal 8 September 2009. Pemilu 2009 kembali dimenangi SBY yang saat itu berpasangan dengan Boediono.

Periode Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono (2009-2014)

Pada periode 2009-2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak lagi berpasangan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tetapi dengan Wakil Presiden Boediono.

Pada tanggal 20 Oktober 2009 Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Rl. Selanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Kabinet Indonesia Bersatu ll. Agenda besar yang dihadapi kabinet ini adalah upaya mewujudkan good governance pada tataran implementatif.

Pada periode Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini banyak kasus besar yang melibatkan elite politik, misalnya kasus Bank Century, Kasus Bibit Chandra, kasus “Cicak” melawan ”Buaya”, dan kasus Antasari.

Pemerintahan SBY-Boediono menaikkan anggaran pendidikan sebanyak 20% dari APBN, Kenaikan anggaran pendidikan sebanyak ini terjadi pertama kali sepanjang sejarah Indonesia. Pemanfaatan 20% APBN dalam bidang pendidikan dialokasikan untuk program pendidikan dasar sembilan tahun, peningkatan kualitas pendidikan, serta perbaikan kurikulum pada tahun 2013.

Pemerintahan SBY-Boediono berakhir disebabkan masa jabatannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI telah habis. Pada tanggal 9 Juli 2014 dilaksanakan pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa bakti 2014-2019. Pemilu 2014 ini dimenangi oleh pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan memperoleh suara 53,15°/o mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Periode Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-Sekarang)

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014. Sebelum menjabat sebagai presiden, Presiden Joko Widodo pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta. Jusuf Kalla pun sebelumnya pernah menjadi wakil presiden berpasangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004-2009.

Dalam pemerintahannya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusung visi revolusi mental. Sasaran revolusi mental sebagai berikut.

Mengubah mind set yaitu cara berpikir dan cara pandang dalam melakukan public service.

Struktur organisasi harus ramping dan tidak boleh ada orang-orang dalam pemerintahan yang memiliki fungsi ganda.

Kultur dan budaya kerja harus disiplin, tanggung jawab, mengedepankan kebersamaan, dan gotong royong.

Salah satu janji Presiden Joko Widodo ketika masa kampanye Pilpres 2014 adalah membentuk kabinet profesional dan mengurangi bagi-bagi kursi menteri dengan mitra koalisi. Presiden Joko Widodo juga menyatakan adanya sistem seleksi mirip lelang jabatan yang ia pernah terapkan dalam menyeleksi calon pejabat camat dan lurah ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla ini diberi nama Kabinet Kerja.

Perhatikan cara kerja Presiden Joko Widodo yang sangat disukai oleh rakyat pada gambar di samping. Presiden Joko Widodo memiliki gaya khas ketika sedang bekerja. Presiden Joko Widodo sering melakukan blusukan di daerahdaerah untuklmendengar aspirasi rakyat. Presiden Joko Widodo memulai masa kepresidenannya dengan meluncurkan tiga kartu sakti yaitu Kartu lndonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Kebijakan ekonomi pertama yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo adalah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat naiknya harga minyak dunia. Kenaikan BBM berdampak pada kenaikan bahanbahan pokok dan tarif kendaraan umum yang cukup meresahkan rakyat. Kenaikan harga BBM dari Rp6.500,00 menjadi Rp8.500,00 ini diikuti demonstrasi di berbagai daerah. Presiden Joko Widodo juga mengikuti beberapa konferensi tingkat tinggi, seperti APEC, Assian Summit, dan G20. Dari APEC, Presiden Joko Widodo berhasil membawa komitmen investasi senilai Rp300 triliun.

Di bidang kelautan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan perlakuan keras terhadap pencurian ikan ilegal. Ia meminta diadakan razia dan memberikan sanksi berupa penenggelaman kapal asing yang melanggar aturan. Sementara itu, di bidang pertanian Presiden Joko Widodo membagikan 1.099 unit traktor tangan di Subang dengan harapan dapat menggenjot produksi petani.

Sekian materi dari Synaoo.com tentang Perkembangan Politik dan Ekonomi pada Masa Reformasi.

Semoga materi tentang reformasi yang disampaikan dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan sobat Synaoo.

Selamat Belajar !!!

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA