Panduan aplikasi penyusunan rka kl 2022

Video-video terkait pengoperasian aplikasi SAKTI dapat Anda saksikan langsung melalui channel SAKTI di Youtube pada link di bawha ini :

//www.youtube.com/channel/UCVwuMad0uceVRuwjbG1xrIg/featured

Berikut berbagai macam video tutorial Aplikasi SAKTI yang telah disediakan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan :

Video tutorial yang tersedia antara lain :

  1. Overview SAKTI #1 – Sekilas Tentang SAKTI
  2. Apa Itu SAKTI? (Rapimnas DJPb 2016)
  3. Tutorial SAKTI – Instalasi Aplikasi
  4. Tutorial SAKTI – Perekaman Pejabat
  5. Tutorial SAKTI – SPM Uang Makan
  6. Tutorial SAKTI – RPD
  7. Tutorial SAKTI – Migrasi GL dan Pelaporan
  8. Tutorial SAKTI – Konversi Data DIPA
  9. Tutorial SAKTI – Input Pagu per PPK
  10. Tutorial SAKTI – Perekaman POK
  11. Tutorial SAKTI – Perekaman Renkas Harian
  12. Tutorial SAKTI – SPM Gaji Induk
  13. Tutorial SAKTI – SPM Tambahan Uang Persediaan
  14. Tutorial SAKTI – SPM Uang Persediaan
  15. Tutorial SAKTI – SPM LS Bendahara
  16. Tutorial SAKTI – Migrasi Persediaan
  17. Tutorial SAKTI – Migrasi Aset
  18. Tutorial SAKTI – Perekaman Perolehan Lainnya pada Modul Persediaan
  19. Tutorial SAKTI – Perekaman PNBP Khusus Tanpa SBS
  20. Tutorial SAKTI – Perekaman PNBP Khusus dengan SBS
  21. Tutorial SAKTI – Perekaman PNBP Umum
  22. Tutorial SAKTI – Penyusunan RKA-KL Melalui Migrasi Data DIPA
  23. Tutorial SAKTI – Penyusunan RKA-KL
  24. Tutorial SAKTI – Saldo Awal Persediaan
  25. Tutorial SAKTI – Revisi POK
  26. Tutorial SAKTI – SPM LS Non Kontraktual Tanpa BAST
  27. Tutorial SAKTI – Penolakan dan Pembatalan SPM
  28. Tutorial SAKTI – Revisi DIPA

43,128 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini

Ditulis oleh Admin.

Ditulis oleh Admin. Dilihat: 333

METRIK PENYESUAIAN KRO DAN RO PADA PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RKA-K/L TA 2022

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor  60/PMK.02/2021 tentang Standar   Biaya  Masukan     (SBM)  TA  2022  dan  hasil  rapat  evaluasi   Redesain  Sistem Perencanaan  dan  Penganggaran  (RSPP)    antara    Mahkamah  Agung  dengan  Direktorat Jenderal  Anggaran  (OJA)  maka  perlu  dilakukan  adanya  penyesuaian  kode  KRO  dan  RO dalam  Petunjuk Teknis  Penyusunan  RKA-K/L Tahun  2022  program  Dukungan  Manajemen Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Berkenaan  Petunjuk Teknis  Penyusunan  RKA-K/L Tahun  2022   telah ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung   dan telah di upload kedalam Website  Mahkamah Agung RI, maka perlu dilakukan revisi  SEMULA- MENJADI  (sebagaimana  metrik terlampir). (Humas)

Jun 15, 2022 |

Selasa (14/06) Sekretaris PA Sumber Kelas IA, Hj. Latifah, S.H., M.H. bersama Kasubag PTIP Adipryono, S.H. dan CPNS APEP Melati, S.IA. mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan RKA-KL Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Sesuai dengan Surat Undangan Nomor: 135/Bua.1/OT.01.1/6/2022 tanggal 8 Juni 2022, kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah empat peradilan Mahkamah Agung RI secara virtual.

Dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., selaku Plh Sekretaris Mahkamah Agung RI, disampaikan bahwa diperlukan respon cepat terhadap program-program pemerintah khususnya terkait realisasi anggaran belanja modal dan belanja barang. Dengan adanya sosialisasi ini, beliau berharap setiap satker dalam hal ini dapat menyusun RKA-KL tahun 2023 dengan baik. Yakni dengan tetap mengacu kepada UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai petunjuk teknis penyusunan RKA-KL Tahun 2023 oleh Sahwan, S.H., M.H. (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA-RI). Dalam pemaparannya, dijabarkan progres penyerapan anggaran pada 4 (empat) lingkungan peradilan di Mahkamah Agung RI sampai dengan bulan Juni 2022 dan arah kebijakan penyusunan pagu indikatif menuju pagu anggaran tahun 2023. Beliau juga mengingatkan terkait progres penyerapan anggaran dan kinerja hasil analisis SMART pada aplikasi e-BIMA Kemenkeu yang tidak seimbang. “Mohon kiranya seluruh satker agar sesegera mungkin melakukan penyerapan anggaran dan mengisi SMART aplikasi e-Bima yang akhir bulan ini dievaluasi Kemenkeu agar kinerja Mahkamah Agung semakin meningkat. Sebab bila tidak ada kenaikan kinerja, Kemenkeu bisa memotong lagi anggaran”.

Dirjen Anggaran Bapak Saiful Arif menambahkan materi berupa Juknis Penyusunan RKA-KL Tahun 2023 DIPA 01 yakni program Dukungan Manajemen, sementara Auditor Bawas MA-RI Bapak Anis memberikan pemaparan perihal telaah review APIP dan kebijakan penyusunan RKA-KL 2023. Pada akhir sesi dilakukan tanya jawab antara peserta dengan narasumber-narasumber yang ada.

Siapa yang menyusun RKA KL?

Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran (PA) menyusun RKA-KL Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2011.

Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran K L harus mengacu pada dokumen apa?

(1) RKA-K/L disusun dengan mengacu pada pedoman umum RKA-K/L, yang meliputi: a. Pendekatan sistem penganggaran, terdiri atas: 1) kerangka pengeluaran jangka menengah; 2) penganggaran terpadu; dan 3) penganggaran berbasis kinerja. b.

Apa yg dimaksud dengan RKA?

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.

Pagu Indikatif disusun kapan?

(1) Kementerian Keuangan menyusun perkiraan kapasitas fiskal untuk penyusunan Pagu Indikatif tahun anggaran yang direncanakan, termasuk penyesuaian indikasi pagu anggaran jangka menengah paling lambat pertengahan bulan Februari.

Pos Terkait

Toplist

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA