Apa hukumnya puasa tidak sahur karena kesiangan?

  • HOME
  • RAMADAN
  • TIPS RAMADAN

Apa hukumnya puasa tidak sahur karena kesiangan?

Ilustrasi sahur. Foto: MI/Susanto

Kesiangan atau Disengaja, Bagaimana Hukum Puasa Tanpa Sahur?

Ramadan puasa tradisi ramadan Ramadan 2021

Sasyi Niskala Sumaatmadja • 13 April 2021 11:58

  •  
  •  

Jakarta:Hari ini merupakan hari pertama seluruh umat Islam di Indonesia menunaikan ibadah puasa padaRamadan 2021. Rukun puasa harus dijalankan dengan baik agar ibadah puasa kita menjadi sah.
 
Tetapi, tahukah kamu, selain terdapat syarat wajib dan rukun puasa, ada juga beberapa amalan yang bersifat sunah selama berpuasalho. Salah satu amalan sunah yang dimaksud, yakni sahur. Ya, aktivitas makan yang biasa kita lakukan pada dini hari tersebut merupakan amalan sunah yang sebaiknya dijalani agar puasa terasa lebih lengkap.
 
Mengenai sahur, banyak sekali yang mempertanyakan apakah puasa akan tetap menjadi sah atau tidak apabila kita melewatkan sahur karena kesiangan. Tak hanya itu, sebagian orang juga memilih untuk tidak menjalankan sahur karena merasa tidak nyaman makan saat dini hari. Demi menjawab pertanyaan tersebut, kami sudah merangkum terkait hukum puasa tanpa sahur yang dilansir dari berbagai sumber.

Keutamaan menjalankan sahur

Sahur merupakan aktivitas yang termasuk ke dalam sunah puasa. Nabi Muhammad SAW pernah berpesan dalam hadis sahih bahwa terdapat sahur mendatangkan kebaikan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

  • Happy
  • Inspire
  • Confuse
  • Sad


“Bersahurlah kamu sekalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat barokah.” (HR Bukhari dan Muslim).
 
Hadis lain pun menyebutkan keutamaan lain dari berpuasa. Berikut bunyinya:“Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegarkan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR Ahmad).
 
Keutamaannya membuat sahur menjadi suatu aktivitas yang kalau bisa tidak dilewatkan selama berpuasa. Sebab, santapan hidangan sahur dipenuhi dengan berkah. Bahkan, Rasulullah SAW menganjurkan sahur meski hanya dengan seteguk air. Hal itu seperti disampaikan dalam hadis berikut.
 
“Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bersalawat untuk mereka yang bersahur.'’’ (HR Ahmad).

Puasa tanpa sahur, sah atau tidak?

Seperti sudah dijabarkan di atas, sahur merupakan salah satu amalan sunah yang dapat dijalankan selama berpuasa. Tidak ada hadis atau dalil yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan sahur. Atas dasar tersebut, maka menjalankan ibadah puasa tanpa sahur akan tetap sah.
 
Jadi, jangan khawatir, kalau kalian melewatkan sahur secara sengaja maupun tidak sengaja. Ibadah puasa kalian tetap dianggap sah karena tidak ada yang menyebutkan bahwa syarat wajib puasa adalah sahur.
 
Rasulullah SAW juga disebutkan pernah melewatkan sahur dan tetap berpuasa. Hal ini seperti disampaikan dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Turmudzi. Berikut bunyi hadisnya:
 
“Suatu hari, Nabi SAW menemui kami dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Kalau begitu, saya akan puasa.’”(HR Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733).
 
Hadis ini menggambarkan saat Rasulullah SAW mendatangi istrinya di pagi hari. Ia menanyakan kepada istrinya apakah ada makanan di rumah untuk sarapan atau tidak.
 
Sebelumnya, Rasulullah SAW tidak ada niatan untuk berpuasa. Ini menunjukkan bahwa ia tidak sahur pada dini harinya, tetapi akhirnya memutuskan untuk berpuasa.
 

(UWA)

  • Tips Ramadan
Subscribe

LEAVE A COMMENT

LOADING

TERKAIT

  • Apa hukumnya puasa tidak sahur karena kesiangan?

    5 Tips Melaksanakan Puasa untuk Penderita Sakit Mag

  • 5 Tips Berpuasa bagi Penderita Maag

  • Kapan Puasa 2023? Ini Jadwal Ramadan dan Lebaran, Serta Tanggal Penting Islam Tahun Depan

Berpuasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Di antara sunah-sunah puasa, umat muslim dianjurkan untuk tidak melewatkan waktu sahur.

Dilansir dalam "Bekal Ramadhan dan Idhul Fitri 2" Niat dan Imsak" oleh Saiyid Mahadir, Lc., MA, kata sahar adalah bentuk tunggal (mufrad) yang menunjuk waktu sebelum subuh, bisa juga rentangnya dimulai dari sepertiga malam akhir hingga menjelang subuh.

Sedangkan sahur adalah istilah untuk menyebut makanan dan minuman yang dimakan pada waktu sahar, sehingga jika ada makanan yang dimakan pada waktu sebelum maghrib atau persis setelah isya maka itu belum disebut sahur tapi disebut dengan makan malam saja. Sehingga menjadi kesunnahan sahur adalah diakhirkan hingga tidak terlalu jauh dari waktu Subuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasulullah SAW bersabda:

"Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan buka puasa dan mengakhirkan sahur". (HR. Ahmad).

Baca juga: Apakah Sah Puasa Tanpa Sahur dan Niat? Simak Pandangan Empat Madzhab

Keutamaan sahur

Makan sahur adalah bagian dari kesunnahan yang sangat baik untuk dikerjakan. Rasulullah SAW bersabda: "Makan sahurlah, karena sahur itu barakah". (HR. Bukhari dan Muslim).

Meskipun sahur hanya meneguk air putih karena bangun kesiangan atau memang sengaja dengan air putih, sebisa mungkin jangan ditinggalkan. Karena itu juga diharapkan ada keberkahannya dari Allah SWT.

Rasulullah SAW dalam hadits yang lainnya memberitahu bahwa:

"Sahur itu barakah maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur." (HR. Ahmad).

Sudah adzan subuh tapi masih makan sahur, bagaimana hukumnya?

Imam An-Nawawi dengan tegas mengatakan bahwa para ulama tidak berselisih jika fajar atau subuh sudah tiba sedangkan di mulut seseorang masih ada makanan maka harus dimuntahkan dan setelah itu dia boleh melanjutkan puasanya. Namun jika sengaja ditelan sedangkan dia sudah tahu bahwa fajar atau subuh telah tiba maka batallah puasanya.

Ada sebuah hadits: "Jika salah seorang di antara kamu mendengar adzan sedangkan ia masih memegang piring (makan) maka janganlah ia meletakkannya sehingga ia menyelesaikan hajatnya (makannya)." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim).

Akan tetapi cara memahami hadits di atas harus dibawa kepada pemahaman hadits berikut ini: Bahwa Bilal adzan pada waktu malam. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Makan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum adzan. Karena dia tidak akan adzan kecuali setelah terbitnya fajar shadiq". (HR. Bukhari dan Muslim).

Hukum puasa tidak sahur

Dilansir "Bekal Ramadhan dan Idul Fitri (2): Niat dan Imsak" oleh Saiyid Mahadhir, Lc, MA jika ketiduran dan tak sahur tak masalah asalkan sudah membaca niat puasa sebelumnya.

Apa hukum puasa tidak sahur karena kesiangan?

Rasulullah tidak pernah mengajarkan di antara syarat sahnya puasa adalah makan sahur. Sehingga, puasa seseorang tetap sah meski pagi harinya tidak makan sahur. Ini artinya, hukum puasa tanpa makan sahur, puasanya tetap sah di mata Allah SWT.

Apa yang harus dilakukan jika telat sahur?

Kebanyakan diantara mereka menganggap makan dan minum saat mulai adzan subuh hingga selesai diperbolehkan. Beliau menjelaskan bahwa hal itu tidak boleh. Barangsiapa yang tetap melanjutkan makan dan minum saat adzan subuh maka ia harus mengqhadanya jika puasa tersebut merupakan puasa fardu (puasa Ramadhan).

Apakah boleh mengganti puasa tanpa sahur?

Lalu, bagaimana jika berpuasa tanpa sahur? Dokter ahli gizi Dr. dr. Tan Shot Yen menjelaskan bahwa secara kesehatan, berpuasa tanpa sahur tidak diperbolehkan. “Secara kesehatan jelas tidak boleh,” kata Tan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Tidak sahur apakah boleh puasa Menurut Islam?

Ditinjau oleh dr. Ini merupakan salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan ketika kita malas sahur. Sebetulnya boleh-boleh saja menjalankan puasa tanpa sahur karena merupakan sunah puasa, artinya tidak wajib.