Senin, 26 Jul 2021 19:31 WIB
Ilustrasi. Beda kartu kredit dan kartu ATM debit terlihat signifikan dari segi penggunaannya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Jakarta, CNN Indonesia --Kartu debit dan kredit merupakan kartu yang banyak digunakan orang untuk bertransaksi. Kenali beda kartu kredit dan kartu ATM debit. Setiap bank biasanya mengeluarkan kedua jenis kartu tersebut, debit dan kredit. Secara fisik, kedua kartu itu tampak tak jauh berbeda. Perbedaan menonjol terdapat pada fungsi kartu. Dalam perbankan, kartu debit bersifat lebih fleksibel digunakan dalam bertransaksi. Sementara pada kartu kredit, besaran limit ditentukan dari pendapatan Anda dan terdapat kesepakatan khusus antara pihak bank dengan Anda sebagai nasabah. Agar dapat memahami lebih dalam, simak penjelasan berikut, mengutip berbagai sumber. Beda Pengertian
Kartu debit merupakan alat pembayaran elektronik yang dikeluarkan oleh bank. Dalam transaksi, kartu debit berlaku dan sah digunakan sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai. Sebagai alat pembayaran, kartu debit bekerja berdasarkan jumlah saldo dalam tabungan Anda. Sementara kartu kredit merupakan produk instrumen keuangan berupa utang yang memiliki batasan nilai peminjaman. Sederhananya sebagai contoh, Anda membeli barang dengan menggunakan kartu kredit. Dengan begitu, bank akan terlebih dahulu membayarkan barang tersebut. Di kemudian hari, Anda harus mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu tertentu beserta bunga bank (utang). Beda PenggunaanDari sisi penggunaan, beda kartu kredit dan kartu ATM debit cukup kentara dan signifikan. Debit:1. Anda harus terlebih dulu menjadi nasabah di bank tersebut.2. Kartu debit tidak memiliki batasan nominal penggunaan selama saldo tabungan mencukupi untuk melakukan berbagai transaksi pembayaran. Batasan hanya berlaku pada transaksi yang diperbolehkan sesuai jenis kartu debit yang Anda pilih.3. Pengisian saldo dilakukan dengan cara metode setor tunai via ATM atau bank dan transfer. 4. Pada kartu debit, penarikan tunai tidak dikenakan biaya administrasi, kecuali melakukan penarikan dari mesin ATM bank lain yang bukan penerbit kartu debit Anda.
Kredit:1. Tidak harus terdaftar menjadi nasabah, namun Anda harus memenuhi sejumlah syarat wajib yang diajukan bank.2. Mempunyai batasan nominal angka yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran. Batasan bergantung pada jenis kartu dan pendapatan Anda.3. Karena bersifat utang, maka Anda akan menerima tagihan pembayaran atas transaksi yang dilakukan. Tanggal tagihan datang berbeda-beda, tergantung kesepakatan Anda dengan bank. Pembayarannya pun dapat dicicil sesuai perhitungan bank ataupun dibayar lunas.4. Terdapat biaya tahunan yang harus Anda bayarkan.5. Jika melakukan tarik tunai, maka Anda akan dikenakan biaya administrasi. 6. Kartu kredit menawarkan banyak promo menarik. Simak selengkapnya mengenai beda kartu kredit dan kartu ATM debit di halaman berikutnya... Mengenal Beda Kartu Kredit dan Kartu ATM Debit BACA HALAMAN BERIKUTNYA
TOPIK TERKAIT SelengkapnyaKartu debit adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh bank. Kartu ini dapat berfungsi sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai. Kartu ini mengacu pada saldo tabungan bank anda di bank penerbit tersebut. Fungsi dari kartu debit adalah untuk memudahkan pembayaran ketika berbelanja tanpa harus membawa uang tunai. Dalam beberapa kasus, nomor rekening primer diberikan secara eksklusif untuk digunakan di Internet dan tidak ada kartu fisik.[1][2] Di banyak negara, penggunaan kartu debit telah menjadi begitu luas karena dapat menggantikan pembayaran melalui cek ataupun uang tunai. Tidak seperti kartu kredit dan kartu bayar, pembayaran menggunakan kartu debit langsung ditransfer dari rekening bank pemegang kartu, bukan mereka membayar kembali uang tersebut di kemudian hari. Transaksi dengan menggunakan kartu debit adalah cara yang bisa digunakan untuk dukung gerakan nasional non tunai yang dicanangkan Bank Indonesia.[3] Kartu debit biasanya juga memungkinkan untuk penarikan uang tunai secara instan, karena dapat bertindak sebagai kartu ATM untuk penarikan tunai. Penjual/pemilik usaha mungkin juga menawarkan fasilitas Cashback untuk pelanggan, di mana pelanggan dapat menarik uang tunai bersama dengan pembelian mereka.
Contoh dari bagian belakang kartu debit:
Saat ini ada tiga cara pemrosesan transaksi kartu debit: EFTPOS (juga dikenal sebagai online debit atau PIN debit), offline debit (juga dikenal sebagai signature debit) dan Electronic Purse Card System.[4] Satu kartu fisik dapat mencakup fungsi dari ketiga jenis diatas, sehingga dapat digunakan dalam sejumlah keadaan yang berbeda. Meskipun kartu debit kebanyakan berasal dari merek Visa atau MasterCard, ada banyak jenis kartu debit, masing-masing diterima hanya dalam satu negara atau wilayah tertentu, misalnya Switch (sekarang: Maestro) dan Solo di Britania Raya, Interac di Canada, Carte Bleue di Prancis, Laser di Irlandia, EC electronic cash (sebelumnya Eurocheque) di Jerman, UnionPay di China dan kartu EFTPOS di Australia dan Selandia Baru.
Kartu debit di Indonesia biasa dipergunakan secara luas dalam kegiatan berbelanja baik di pusat perbelanjaan maupun di toko swalayan. Indonesia selain menerima kartu merek asing seperti Visa, Maestro, MasterCard, dan MEPS, negara ini juga memiliki jaringan nasional dari beberapa kartu debit domestik, seperti Debit BCA (dan jaringan mitra Prima, Prima Debit) dan Mandiri Debit. Bank Indonesia mencatat bahwa penggunaan kartu debit di perbankan Indonesia sampai saat ini masih cukup tinggi. Sebagai contoh sejak Januari hingga Agustus 2019 transaksi yang menggunakan kartu debet mengalami kenaikan sebesar 13,14 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari 4,17 miliar transaksi menjadi 4,71 miliar transaksi. Sementara itu, nominal transaksi kartu debit juga masih terus tumbuh dua digit dari Rp 4.512,13 triliun pada periode Januari-Agustus 2018 menjadi Rp 5.083,27 triliun di periode yang sama tahun 2019 atau naik sebesar 12,65 persen (yoy).[9]
|