Apa sanksi jika kita melaksanakan kewajiban terhadap lingkungan

Apa sanksi jika kita melaksanakan kewajiban terhadap lingkungan

Apa sanksi jika kita melaksanakan kewajiban terhadap lingkungan
Lihat Foto

KOMPAS.com/Gischa Prameswari

Ilustrasi dampak tidak melakukan kewajiban menciptakan lingkungan sehat

KOMPAS.com – Setiap individu memiliki kewajiban yang harus ditunaikan untuk menjaga lingkungan sekitar rumah agar tetap sehat. Apa akibatnya jika kamu tidak melaksanakan kewajiban dalam menciptakan lingkungan rumah yang sehat?

Dampak buruk yang timbul akibat tidak melaksanakan kewajiban menjaga lingkungan rumah yang sehat adalah sebagai berikut:

Rumah menjadi kotor dan bau

Jika tidak menjaga lingkungan rumah yang sehat, rumah menjadi kotor karena sampah yang berserakan dan debu yang tidak dibersihkan. Sampah yang berserakan biasanya terdiri dari banyak bahan organik yang bisa membusuk.

Dilansir dari Compound Interest, penguraian bahan organik oleh mikroorganisme menghasilkan serangkaian senyawa kimia yang berbau tidak sedap.

Sehingga sampah yang menumpuk di lingkungan rumah, membuat rumah berbau tidak sedap dan mengganggu.

Baca juga: Ciri-ciri Lingkungan Sehat

Rumah menjadi tidak nyaman dan menurunkan produktivitas

Rumah yang tidak terjaga kebersihan dan kesehatannya, akan membuat tidak nyaman ditinggali.

Stephanie McMains dan Sabine Kastner dalam jurnal Interactions of Top-down and Botto-ip Mechanisms in Human Visual Cortex (2011) menyebutkan bahwa ruangan yang berantakan membuat lebih sulit untuk fokus.

Kesulitan untuk fokus pada suatu pekerjaan dapat menurunkan produktivitas. Selain sulit fokus, rumah yang kotor juga dapat menyebabkan beberapa gangguan psikologis.

Mengutip Healthline, rumah yang kotor dan berantakan dapat meningkatkan perasaan tertekan yang dapat menyebabkan depresi.

Menjadi sarang serangga dan tikus

Lingkungan rumah yang tidak sehat dan kotor menarik perhatian tikus dan juga serangga seperti lalat dan kecoa untuk masuk ke dalam rumah. Hewan-hewan tersebut kemudian akan membuat sarang dalam rumah.

Baca juga: Cara Agar Lingkungan Sehat dan Terhindar dari Bencana Alam

Masuknya tikus, kecoa, dan serangga lainnya ke dalam rumah bisa menjagi agen penyebaran penyakit.

Menyadur dari Centers for Disease Control and Prevention, penyakit yang dapat tikus adalah hantavirus, demam hemorrhagic, demam lassa, leptospirosis, demam gigitan tikus, lymphocytic chorio-meningitus, tularemia, dan juga salmonella.

Membuat lingkungan sekitar tercemar

Akibat lainnya yang terjadi jika tidak melaksanakan kewajiban dalam menciptakan lingkungan rumah yang sehat adalah ikut tercemarnya lingkungan sekitar rumah. Rumah yang kotor dan tidak sehat akan membuat lingkungan sekitarnya juga ikut kotor dan tidak sehat.

Lingkungan rumah yang bauk, kotor, dan tidak sehat tidak hanya memengaruhi penghuni rumah.

Namun, juga tetangga dan orang sekitar. Tidak melaksanakan kewajiban memelihara lingkungan rumah, akan membuat kita tidak disukai oleh tetangga. Karena tetangga juga akan terdampak oleh masalah tidak sehat yang disebabkan kotornya rumah kita.

Baca juga: Kewajiban terhadap Lingkungan Sekitar Rumah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sanksi dapat berupa hukuman agar orang yang melanggar kewajiban mendapatkan efek jera. Foto: Pixabay

Kewajiban harus dilaksanakan agar seseorang tidak mendapatkan sanksi. Kewajiban merupakan suatu tindakan yang harus dilakukan tiap manusia dalam memenuhi hubungan sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan.

Seorang warga negara yang baik juga harus mengetahui kewajiban apa saja yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebab semuanya telah diatur dan orang-orang yang tidak melaksanakan kewajiban akan mendapatkan sanksi.

Mengutip situs resmi ubaya.ac.id milik Universitas Negeri Surabaya, sanksi adalah hukuman atas pelanggaran disiplin kerja dan/kode etik yang dilakukan seseorang dalam bentuk teguran, peringatan tertulis, dan skorsing.

Adapun tujuan diberinya sanksi, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik pihak yang bersangkutan, serta pengakhiran atau pencabutan jabatan seseorang apabila sudah tidak dapat dibina.

Sanksi dapat diberlakukan di berbagai lingkup, mulai dari sekolah, masyarakat, hingga negara. Lantas, apa saja contoh sanksi dari ketiga lingkup tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Sanksi diberikan kepada siswa-siswa agar tidak mengulangi pelanggaran di lingkungan sekolah. Foto: Pixabay

Contoh Sanksi di Lingkungan Sekolah

Melansir situs resmi smaswastacahayamedan.sch.id milik SMA Swasta Cahaya Kota Medan, ada beberapa contoh sanksi yang diterapkan untuk siswa-siswa yang tidak melaksanakan kewajibannya.

Sanksi-sanksi yang diberikan memiliki bobot yang berbeda-beda, bergantung pada pelanggaran kewajiban yang telah dilakukan siswa-siswa. Sanksi-sanksi tersebut meliputi:

  1. Peringatan secara lisan dan penindakan langsung

  2. Peringatan secara tertulis

  3. Pemanggilan orang tua/wali peserta didik

  4. Skorsing tidak boleh mengikuti pelajaran

  5. Dikembalikan kepada orang tua/wali

  6. Dikeluarkan dari sekolah dengan tidak hormat.

Ilustrasi pengucilan sebagai sanksi melanggar kewajiban berupa norma-norma yang berlaku di masyarakat. Foto: Pixabay

Contoh Sanksi di Lingkungan Masyarakat

Secara umum, terdapat empat jenis norma yang berlaku dalam masyarakat, yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.

Ada pun sanksi-sanksi yang diberikan kepada seseorang jika melanggar kewajiban yang telah ditetapkan ke dalam norma-norma tersebut.

  1. Sanksi norma agama, berwujud rasa bersalah dan penyesalan, hati tidak pernah merasa nyaman, hingga karma buruk.

  2. Sanksi norma kesusilaan: rasa malu, celaan, hingga dikucilkan oleh masyarakat setempat.

  3. Sanksi norma kesopanan, berbentuk celaan dan dikucilkan dalam pergaulan.

  4. Sanksi norma hukum, berupa cemooh dari masyarakat, pengucilan, denda, dan hukuman penjara.

Pembayaran denda merupakan wujud sanksi dalam lingkup negara. Foto: Pixabay

Contoh Sanksi dalam Lingkup Negara

Ketika seseorang melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku di sebuah negara, ia layak mendapatkan sanksi. Mengutip buku Pendidikan Kewarganegaraan karangan Dr. Drs Ismal, M.Si dkk (2020: 317), beberapa contoh sanksi yang diberikan, yaitu:

1. Sanksi administratif, adalah sanksi untuk pelanggaran administrasi atau ketentuan undang-undang yang bersifat administratif. Contoh sanksi administratif:

  • Pembekuan hingga pencabutan sertifikat dan/atau izin (misalnya yang diatur dalam Permenhub No. KM 26 Tahun 2009)

  • Penghentian sementara pelayanan administrasi hingga pengurangan jatah produksi (misalnya yang diatur dalam Permenhut No. P.39/MENHUT-II/2008 Tahun 2008).

2. Sanksi hukum pidana disebut dengan hukuman. Hukuman sendiri diatur dalam pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu:

  • Hukuman pokok, yang terbagi menjadi empat, yaitu hukuman mati, hukuman penjara, hukuman kurungan, dan hukuman denda.

  • Hukuman tambahan, yang terbagi menjadi pencabutan beberapa hak tertentu, perampasan barang tertentu, dan pengumuman keputusan hakim.