Apa yang dimaksud dengan Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah

2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukuwah islamiyah. Jadi lawan itu harus sedikit mungkin, kalau bisa tidak ada. Satu lawan saja susah sekali, tapi banyak kawan ini yang penting. Mengamalkan ukhuwah islamiyah dalam perbedaan.

Nama kelompok 2 : -   Syafira Berliana

-         Mega aulia

-         Annis dwi

-         Ivan riski 

-         M ali

-         M eka

Mengamalkan sifat muhammadiyah

Muhammadiyah adalah gerakan Islam, berdasarkan Islam, berjuang menuju terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhoi Allah Swt, bukan dengan jalan politik, bukan dengan jalan ketatanegaraan, melainkan melalui pembentukan masyarakat, tanpa memperdulikan struktur politik yang menguasai. Muhammadiyah berpikir layaknya politisi yang mempunyai tujuan jangka pendek, tapi berpikir layaknya negarawan yang mempunyai tujuan jangka panjang. Ketahanan hingga jangka satu abad ini juga tak lepas dari menjadi karakter kepribadian organisasi. Tak hanya itu, berbagai sifat kebajikan itu juga ditransformasikan pada warganya melalui ragam pengajaran 


Sebagai organisasi dakwah islam Muhammadiyah memiliki sifat-sifat yang wajib dipelihara, yaitu :

1. "Beramal dan Berjuang Untuk Perdamaian dan Kesejahteraan".

Dengan sifat ini, Muhammadiyah tidak boleh mencela dan mendengki golongan lain. Sebaliknya, Muhammadiyah harus tabah menghadapi celaan dan kedengkian golongan lain tanpa mengabaikan hak untuk membela diri kalau perlu, dan itu pun harus dilakukan secara baik tanpa dipengaruhi perasaan aneh. Tapi, membela itu pun harus dilakukan secara baik. Muhammadiyah merupakan elemen bangsa yang berhasil melampaui satu abad dalam mewarnai dinamika kehidupan sosial dan politik di indonesia. Salah satu kunci ketahananini tak lepas dari keberhasilan dakwahnya yang selalu mengedepankan perdamaian.

Di muhammadiyah tidak ada dakwah dengan kekerasan, karena dakwah yang menggunakan kekerasan adalah dakwah yang kekanak – kanakan. Seyogyanya dakwah agama dilakukann dengan menghilangkan nuansa kebencian terhadap kelompok lain yang berbeda. Ayat – ayat Allah dan risalah kenabian harus didakwahkan sesuai dengan fungsinya, yakni untuk menasehati dan meluruskan yang kurang dan tidak lurus. Bukan malah dijadikan alat untuk memaki yang salah atau untuk memanipulkasi untuk menebar kebencian kepada kelompok yang berbeda.

Berjuang untuk perdamaian ini tidak lepas dari hakikat ajaran islam sebagai jalan serta menjamin keselamatan (slavery), cinta, perdamaian serta nilai – nilai kemanusiaan lainnya.  Dengan kata lain, ajaran agama memang seharusnya mendorong pemeluknya untuk bersikap saling mencintai dan mengasihi antar sesama dikarenakan faktor agama. Kemuliaan dan keluhurana agama ini sudah tentu harus diamalkan dalam berdagai kegiatan yang mendorong terciptanya sifat beramal dan berjuang untuk perdamaian ini tak hanya dipraktikkan muhammadiyah dalam pergaulan lokal indonesia, tetapi juga dilakukan dalam tingkat internasional. Di antatra peran yang sudah dilakukan atas kepercayaan dunia adalah menjadi bagian dari penyelesaian konflik muslim thailand dengan pemerintah thailand, pemerintah filiphina dengan muslim moro, keterlibatannya dalam world peace forum (forum perdamaian dunia), serta steering comite di persatuan bangsa – bangsa (pbb)dalam komisi antar agama dan antar budaya untuk perdamaian.    

Lewat berbagai forum internasional, muhammadiyah juga tidak segan – segan menggali dan memperkuat gagasan perdamaian. Tidak hanya aktif sebagai tamu tetapi juga sebagai tuan rumah dengan menghadirkan peserta dari dalam dan luar negeri: pemuka agama, tokoh politik, akademis, cendekiawan, pengambil kebijakan, praktisi media, dan pegiat perdamaian. Dan yang bpaling penting adalah pesan – pesan perdamaian akan disampaikan kederbagaiorganisasi internasional.

Selain perdamaian, perjuangan muhammadiyah ini diarahkan untuk ikut serta memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat. Muhammadiyah mengadakan berbagai usaha kesejahteraan sosial dengan mengadakan garis kedijaksanaan dan ketentuan – ketentuan yang berlaku. Amal usaha ini tak lepas dari ajaran al qur an surat al maun yang menganjurkan umat islam perduli terhadap kalangan yang bermasalah dalam kesejahteraan sosial.

2."Memperbanyak Kawan dari Mengamalkan Ukhuwah lslamiyah"

Setiap warga Muhammadiyah, siapa pun orangnya, termasuk para pemimpin dan da'inya, harus memegang teguh sifat ini. Dalam rangka untuk "Memperbanyak Kawan dan Mengamalkan Ukhuwah Islamiyah". Inilah, pada umumnya ceramah atau kegiatan dakwah lainnya yang dilancarkan oleh dai-da'i Muhammadiyah memakai gaya "sejuk penuh senyum", bukan dakwah yang agitatif menebar kebencian ke sana ke mari.

Di kalangan Muhammadiyah di Surakarta terkenal semboyan "Jiniwit Katut". Jiniwit artinya dijiwit (dicubit), tetapi justru lama-lama orang yang njiwit akan katut atau terpiat oleh Muhammadiyah yang selalu bertingkah simpatik kepada siapa pun.

Dan tampaknya sifat inilah salah satu rahasia, mengapa Muhammadiyah terus berkembang makin mengakar dalam masyarakat.

Terkait dengan kalangan yang berbeda dengan pengalaman sekalipun, muhammadiyah telah memberi garis jelas sebagaimana tertuang dalam kaidah majelis tarjih. Dalam memahami sebuah pengalaman agama, sesuai namanya, tarjih akan memilih pendapat yang “dipandang” lebih arjah (kuat), baik menurut dalil al qur an, sunnah maupun kaidah. Meski punya dalil yang diyakini sebagai terkuat, tapi tidak ada sifat perlawanan, menentang atau menjatuhkan pemahaman lain yang tidak dipilih oleh tarjih. Sebab, sifat dari hasil pertajihan punya catatan tidak membatalkan faham lain yang tidak sependapat.

Muhammadiyah memandang pemahaman ajaran islam yang berbeda – beda sebagai warisan sejarah umat islam. Keragaman justru memperkaya pengetahuan, tapi tetap dengan catatan tidak boleh memmbelengguh pikiran. Muhammadiyah merujuk langsung kepada al qur an dan asunnah nabi dan tidak terikat oleh golongan, paham, maupun aliran manapun. Muhammadiyah bisa memiliki pemikiran yang sama atau berbeda dengan aliran – aliran yang sudah ada, tetapi sifatnya hanya kebetulan. Muhammadiyah tidak mengikuti aliran (firkah atau mahzab) manapun, tetapi tidak anti-aliran.

Ukhuwan islamiyah merupakan implementasi ajaran etik al qur an surat al hujurat (42):10, yang artinya “sesungguhnya orang – orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara dua saudaramu dan bertakwalah pada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” Ayat ini menegaskan bahwa sepanjang iman masih dalam dada, maka seberapa besar perbedaan di antara paham dalam islam, masih bersaudara. Ukhuan tentu tidak dimakhsudkan untuk menyatukan paham – paham dalam islam yang sejatinya memiliki perbedaan, terutama dalam persoalan yang bersifat furu’ (cabang).

Ukhwan yang dimakhsud adalah tetap terjalinnya persaudaraan antar golongan yang berbeda pemahaman tersebut. Harapannya terwujud sikap yang saling menghormati dalam penyikapi perbedaan, dengan menyusung spirit bersepakat dalam perbrdaan (agree in disagreement). Dialog, diskusi atau perdebatan untuk mencari kebenaran adalah kebajikan asal tetap dengan semangat ukhuwan (persaudaraan) tanpa perasaan ‘adawah (permusuhan).        

3.  "Lapang Dada, Luas Pandangdan Dengan Memectanct Teguh Ajaran Islam"

Lapang dada atau toleransi adalah satu keharusan bagi siapapun yang hidup dalam masyarakat, apalagi hidup dalam masyarakat yang majemuk seperti masyarakat Indonesia. Tanpa adanya lapang dada, kehidupan akan goncang. Dan prinsip "Memperbanyak Kawan" tentu berubah menjadi "Memperbanyak Musuh". Namun bagaimana, pun dalam berlapang dada, kita tidak boleh kehilangan identitas sebagai warga Muhammadiyah yang harus tetap memegang teguh ajaran Islam. Dengan demikian, bebas tetapi tetap terkendali.

Sikap toleransi ini bukan berarti ragu – ragu, karena setiap orang justru dituntut memiliki pendirian yang jelas dan yakin atas kebenaran pendiriannya yang jelasdan yakin atas kebenaran pilihannya. Tetapiu ia harus tetap menjunjung tinggi hak orang lain untuk berbeda pendapat, sekalipun dalam keyakinannya itu adalah salah. Umat harus menjadi semakin cerdas dan dewasa dalam menyikapin perbedaan. Terlepas dari sikap pribadi seseorang “bersepakat” atau tidak terdapat satu agama, ras, suku, dan golongan tertentu, gerakan apresiasi terhadap yang “lain” adalah mutlak untuk diimpelementasikan. Kurangnya toleransi dalam rana sosia akan berdampak serius dalam keharmonisan hidup antar sesama, karena akan menimbulkan sikap tidak menghargai yang lain. Kemajemukan yang sudah didesain oleh Allah SWT seharusnya dibarengi oleh sikap dan tindakan yang menjunjung tinggi pluralitas. Toletansi bukanlah sikap yang bertujuan untuk menipiskan keimanan seseorang atau pindah keyakinan, kecuali menimbulkan sikap saling memahami dan menghargai dalam nuansa kedamaian.   

4. "Bersifat Keagamaan Dan Kemasyarakatan "

Sifat "Keagamaan dan kemasyarakatan" sudah merupakan sifat Muhammadiyh sejak lahir. Karena ini sifat yang tidak mungkin terlepas dari jiwa dan raga Muhammadiyah. Mengapa? Muhammadiyah sejak lahir mengemban misi agama, sedang agama diturunkan oleh Allah melalui para Nabi-Nya juga untuk masyarakat, yakni untuk memperbaiki masyarakat. Masyarakat adalah "lahan" bagi segala aktivitas perjuangan Muhammadiyah.

Dua sifat ini, yakni keagamaan dan kemasyarakatan, tidak boleh berdiri sendiri-sendiri. Harus berjalin berkelindan. Karena itu, Muhammadiyah bukan gerakan sosial semata-mata, dan bukan juga gerakan keagamaan semata-mata. Muhammadiyah adalah gerakan kedua-duanya, ya keagamaan ya kemasyarakatan.

Tetapi Muhammadiyah juga bukan gerakan politik, sebab kalau gerakan politik, tercermin dalam berbagai amal usaha yang telah tertekuninya selama ini.

Sifat keagamaan organisasi muhammadiyah bisa dilihat dari kejatiannya sebagai gerakan islam. Dalam pelaksanaannya, muhammadiyah memberikan tuntunan keagamaan pada warganya berdasarkan al qur an dan asunnah. Secara organisatoris, muhammadiyah memberikan pedoman hidup yang islami kepada warganya dalam urusan aqidah, akhlak, ibadah serta muamalah duniawiyah. Muhammadiyah telah menetapkan aturan tersendiri tentang hukum islam untuk kalangan mereka. Mulai dari tuntutan kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berorganisasi, berbangsa dan dernegara, dan lain – lain.

Sifat keagamaan muhammadiyah ini juga dilengkapi dengan sifat kemasyarakatan, karena masyarakat adalah “lahan” bagi segala aktivitas perjuangannya. Sebagaimana sejarah para nabi yang mendakwahkan agama yang diturunkan oleh Allah SWT untuk masyarakat, begitu juga muhammadiyah punya tujuan untuk memperbaiki kondisi masyarakat. Karena itu, sebagai tuntutan kehidupan islamu yang dibuatnya memang harus dijadikan materi yang didakwahkan kepada masyarakat ialam secara umum.

Yang tak kalah pentingnya, muhammadiyah berjuang melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan. Adapun dalam dunia politik, muhammadiyah melakukan kegiatan politik tidak langsung (high politics)yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral. Tujuan yang ingin dicapainya bersifat kemasyarakatan, yaitu terwujudnya kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara. Muhammadiyah mengambil kemasyaratan karena pemberdayaan terhadap mereka tidak kalah penting dan strategis dari pada aspek perjuangan politik kekuasaan. Muhammadiyah bukan organisasi politik, danjuga tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organosatoris dengan kekuatan – kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip kenegaraan yang berkeadaban. Muhammadiyah memberikan kebebasan pada angggotanya untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing – masing. Jika ada warganya yang berpolitik, maka muhammadiyah mendorong agar perjuangan mereka selaras upaya memperjuangkan misipersyarikatan dalam melaksanakan dakwah amar makruf nahi munkar.

5. "Mengindahkan, segala Hukum, Undang-undang Serta dan Falsafah Negara Yang Sah"

Muhammadiyah sebagai satu organisasi, mempunyai sejumlah anggota. Anggota ini adalah warga negara dari suatu negara hukum. Hukum negara mempunyai kekuatan mengikat bagi segenap warga negaranya. Ini adalah kenyataan. Karena itu, Muhammadiyah mengindahkan peraturan yang ada selama dalam karidor kebajikan. Meski islam tidak pernah menawarkan bentuk ideal sebuah negara, tetapi agama ini memberikan rambu – rambu penting bagaimana sebuah negara disebut negara “negara islam”. Keberadaan negara mengharuskan adanya pemerintah yang melindungi warga negaranya, bersikap adil, seta memenuhin hak – hak orang miskin dan teraniaya.

Terkait dengan pancasila sebagai dasar negara indonesia, muhammadiyah memandang sebagai rahmat Allah SWTuntuk bangsa indonesia sebagai Dasar untuk memajukan dan membangun indonesia yang merdeka dan berkemajuan. Pancasila bukan agama, tetapi intinya mengandung dan sejalan dengan nilai – nilai islam. Sila pertama mengandung makna ketauhidan, disusul sila berikutnya tentang kemanisiaan, persatuan (ukhuwwah), musyawarah, dan keadilan, yang seluruhnya tidak bertentangan dengan ajaran islam.

Muhammadiyah menegaskan sikap dan pandangan bahwa pancasila merupakan konsensus nasional yang diisi dengan persaingan secara sehat (fastabiq al-khairat). Indonesia yang berdasarkan pancasila merupakan negara perjanjian atau kesepakatan (dar al-‘ahdi), aman dan damai (dar al- salam). Sengan demikian, diperlukan instutisionalisasi dan substansialisasi atas nilai – nilai pancasila yang terbuka dan dinamis dalam berbangsa dan bernegara.

Jika ada peraturan negara yang dianggap menyalahi prinsip islam atau merugikan kepentingan rakyat indonesia, muhammadiya merasa berkewajiban untuk membetulkan. Dalam konteksinilah dapat dipahami jika muhammadiyah berdiri digarda terdepan dalam mengajukan gugatan kepada mahkama konstitusi (MK) atas undang – undang yang merugikan kedaulatan indonesia diantara salah satu keberhasilan yang telah dicapai adalah pembatalan MK atau UU UU tentang migas. Sebab, UU ini bertentangan dengan berbagai pasal yang terkandung dalam UUD 1945 dan berlawanan dengan semangat pancasila.  

6. "Amar Maruf Nahi Munkar Dalam Segala Lapangan Serta Menjadi Contoh

Teladan Yang Baik"

Salah satu kewajiban tiap muslim ialah beramar ma'ruf dan bernahi munkar, yakni menyuruh berbuat baik dan mencegah kemunkaran. Yang dimaksud kemunkaran ialah semua kejahatan yang merusak dan menjijikkan dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya amar ma'ruf dan nahi munkar, tidak akan kebaikan dapat ditegakkan, dan tidak akan kejahatan dapat diberantas. Untuk itu, Muhammadiyah harus sanggup menjadi suri teladan dalam kegiatan ini, baik ke dalam tubuh sendiri ataupun ke luar, ke tengah-tengah masyarakat ramai, dengan penuh kebijaksanaan dan pendekatan yang simpatik.

Amar ma'ruf nahi munkar, bagaimanapun harus kita lakukan dengan cara yang baik, sebab kalau tidak begitu, adalah Machiavellisme namanya.

Namun, semuanya itu dilakukan dengan cara yang penuh kebijaksaan dan perdekatan yang simpatik sesuai dengan karidor hukum yang berlaku. Beramar makruf nahi munkar tidak dimakhsudkan untuk mencela atau mencari aib orang lain, tetapi memang mengajak kepada kebajikan dengan hati yang ikhlas. Karena itu, saat mengamslkan sifat ini, muhammadiyah akan selalu berusaha untuk memberi peringatan pada tewmpatnya. Yaitu berdasarkan “menarik nmaslahat dan menjauhkan madharat”, serta diiringi dengan hikmah, dan nasehat yang baik.

Berdasarkan sifat amar makruf nahi munkar ini dapat dipahami jika muhammadiyah melakukan berbagai kritik konstruktif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sifat ini telah menjadi panggilan sejarah bagi muhammadiyah sejak zaman pegerakan hingga awal kemerdekaan. Maka dari itu anggota muhammadiyah bahkan pimpinanya harus punya sifat sebagai “shalihul muslih”. Yaitu orang yang pribadinya shaleh, mau dan sanggup berjuang untuk menshalehkan orang lain.

Selain lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar, muhammadiyah tidak lupa dengan dirinya. Sebab, selain bersuara keras terhadap kondisi keutamatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang sedang rusak, muhammadiyah harus menjadi teladan dalam mengatasi dalam mengatasi masalah tersebut. Ketika menyuarakan pentingnya negara bebas dari korupsi musalnya, muhammadiyah harus menjadi teladan. Lembaga pendidikan dan kesehatan yang dimiliki harus memperhatikan ragam pengelolaan yang transparan atau antikorupsi. Begitu juga dengan warganya yang betrkiprah dalam bidang apapun adalah orang – orang yang bersih dari korupsi.

7. "Aktif Dalam Perkembangan Masyarakat Dengan Maksud !slab dan Pembangunan Sesuai Dengan Ajaran Islam"

Kapan pun dan dimana pun Muhammadiyah memang harus selalu aktif dalam perkembangan masyarakat, sebab tanpa begitu, Muhammadiyah akan kehilangan peran dan akan ketinggalan oleh sejarah. Tetapi keaktifan Muhammadiyah dalam perkembangan masyarakat, tidak berarti sekedar ikut arus perkembangan masyarakat, Muhammadiyah adalah kekuatan ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran.

Muhammadiyah menyakini bahwa agama islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama, baik itu tentang tetangga maaupun anggota masyarakat lain. Kehadiran warga muhammadiyah membawa rasa aman bagi masyarakat sekitarnya, bukan sebaliknya malah menjadi “masalah” bagi masyarakat. Karena itu, setiap anggota dan keluarga muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam sikap baik kepada anggota masyarakat, termasuk dengan yang berlain agama.

Relasi ini harus dibangun berdasarkan pada perinsip saling memelihara hak dan kehormatan baik sesama musling atau dengan non-muslim. Terhadap mereka yng tidak seiman, islam memberikan beberapa batasan khusus seperti tidak boleh mengadakan perkawinan dengan mereka, ikutmerayakan ibadah natal bersama – sama, dan lain – lain. Ukuran hubungan dengan mereka yang tidaj seiman adalah selama tidak masuk pada rana aqidah dan syariah. Diluar itu, islam tidak melarang umat islam berhubungan dalam membangun hidup masyarakat yang rukun dan menghomati.

Dalam hubungan – hubungan sosial yang lebih luas, setiap anggota muhammadiyah baik sebagai individu, keluarga, maupun jama’ah (warga) dan jam’iyah (organisasi) haruslah menunjukkan sikap – sikap sosial yang didasarkan atas prinsip menjunjung tinggi nilai kehirmatan manusia. Selain itu, warga muhammadiyah juga harus menunjukkan etos kerja yang islami secara makhsimal dalam berbagai amal kegiatan yang bersifat perbaikan dan pembangunan. Seperti kerja keras, disiplin, tidak menyia nyiakan waktu berusaha secara maksimal \ optimal untuk mencapai suatu tujuan.    

8. "Kerjasama Dengan Golongan Lain Mana Pun, Dalam Usaha Menyiarkan Dan Mengamalkan Ajaran Islam Serta Membela Kepentingannya"

Menyiarkan Islam, mengamalkan dan membela kepentingan Islam, bukan hanya tugas Muhammadiyah, tetapi juga tugas semua umat Islam. Karena itu, Muhammadiyah perlu menjalin kerjasama dengan semua golongan umat Islam. Tanpa kerjasama ini, tidak mudah kita melaksanakan tugas yang berat ini. Karena itu, muhammadiyah harus melakukan ta’aruf dan ta’awun dengan siapapunn untuk kemaslahatan umat, bangsa dan dunia kemanisiaan sesuai pesan risalah islam untuk tampil sebagai rahmatan lil-‘alamin.

KH. Ahmad Dahlan pun telah memberi contoh teladan dengan keluwesan dan kepiawaian dalam berkomunikasi dan berkerja samadengan berbagai kalangan. Pergaulan pendiri muhammadiyah ini luas sekali, karena diajuga aktif di budi utomo, jam’iyatul khair, dan syarikat islam. Selain itu, dia juga  selalu berkomunikasi dan bergaul dengan tokoh – tokoh nasional dari mana pun. Dengan rahmat pergaulan tersebut, terbuka ragam kesempatan bekerja sama dalam hal pengajaran agama islam.

Lewat Budi utomo misalnya, KH. Ahmad Dahlan bisa mengajar agama islam kepada umat islam yang sedang menempuh pendidikan di sekolah – sekolah yang didirikan Belanda. padahal sebelumnya, tidak pernah ada cerita tentang pengajaran agama di sekolah – sekolah tersebut. Bahkan, berkat bantuan dan nasehat dari para aktivis Budi utomo pula, yang mempermudah persyarikatan muhammadiyah.

Menurut Dr. Haedar Nashir MSi, bukan suatu yang aneh dan baru jika PP muhammadiyah kini sering berkomunikasi dengan berbagai pihak yang bersifat lintas golongan. Termasuk dengan mengundang tokoh – tokoh lain dalam sejumlah acara. Pergaulan yang luas tidak akan melunturkan kepribadian dan mengorbankan kepentingan muhammadiyah. Sebaliknya dapat memberi kemanfaatan dan kemaslahatan bagi muhammadiyah lebih – lebih untuk umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan.

Semangat untuk menebar islam sebagai rahmatan lil-‘alamin, kerahmatan islam tidak hanya dirasakan oleh umat islam saja, yang dijalani muhammadiyah dalam melakukan kerja sama untuk peningkatan program kemanusiaan. Bagi muhammadiyah, tiak ada masalah bekerja sama dengan pihak mana pun selama masih dalam karidor islam. 

9. "Membantu Pemerintah Serta Kerjasama Dengan Golongan Lain Dalam Memelihara Negara dan Membangunnya, Untuk Mencapai Masyarakat Yang Adil dan Makmur Yang Diridhai"

Negara Indonesia adalah memiliki semua warga negaranya, termasuk warga Muhammadiyah. Adalah suatu keharusan dijalinnya kerjasama di antara semua unsur pemilik negara, untuk membangun Negara dan bangsa menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah.

Muhammadiyah kemakmuran masyarakat ini, sebab kemakmuran mempersubur iman dan takwa, sedang kemelaratan mempersubur kriminalitas sosial dan kekufuran. Bukankah telah disabdakan oleh Nabi kita, "kada al-faqru ayyakuna kufran" (Kekafiran itu dapat menyebabkan kekufuran).

Muhammadiyah berpandangan bahwa agama islam mengangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlat, dan mu’amalat duniawiah yang merupakan satu kesatuan yang utuh. Muhammasdiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan bernegara merupakan salah satu aspek dari ajaran islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkain oleh nilai – nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu di perlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk ntegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar makruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita – cita leluhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.

Menurut muhammadiyah, pemerintahan adalah institusi yang bertugas meneruskan misi kenabian untuk memelihara agama, serta memberikan kesejahteraan kepada warganya. Sejauh ini muhsmmadiyah telah membuktikan selalu mendukung pemerintah, siapapun yang berkuasa, asalkan berada dalam jalan yanmg benar. Sebaliknya, jika pemerintah melakukan kesalahan maka muhammadiyah tidak pernah ragu untuk mengingatkan. Inilah cara muhammadiyah untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

10. "Bersifat Adil Serta Korektif Ke Dalam dan Keluar, Dengan Bijaksana"

Dengan sifat adil dan korektif, Muhammadiyah tidak senang melihat sesuatu yang tidak semestinya, dan ingin mengubahnya dengan yang lebih tepat dan lebih baik, meskipun mengenai diri sendiri. Jadi Muhammadiyah tidak tinggal diam saja dan taqlid. Tetapi koreksi pada diri sendiri dan ke luar ini tidak boleh dilakukan dengan sembarangan, melainkan harus dengan adil dan bijaksana. Kesalahan adalah kesalahan, sekalipun ada pada orang atau golongan lain. Bukan sifat Muhammadiyah tetap bersikukuh membela suatu hal, padahal misalnya jelas-jelas yang dibelanya itu salah atau tidak baik.

Dalam konteks perjuangan dan dakwah, segala usaha dan pekerjaan organisasi selain diperbesar dan dikembangkan, yang tidak boleh dilupakan agar lebih sempurna. Untuk memperbaiki sudah tentu harus dilakukan evaluasi atau koreksi secara menyeluruh, teliti dan cermat. Korektif merupakan amal yang dapat mendatangkan kebaikan dan kesempurnaan, dan ia menjadi syarat pokok dalam usaha menuju perbaikan dan kesempurnaan.

Berbekal sikap korektif, maka warga muhammadiyah harus bisa mengetahui segala apa yang ada pada dirinya, yang baik maupun buruk. Barulah menambah apa – apa yang telah baik, Dan berubah segala yang tidak atau kurang baik. Sikap korektif ini secara organisatoris di implementasikan dalam berbagai musyawarah secara periodik di setiap jenjang pimpinan. Selain muktamar sebagai hajatan tertinggi, juga ada musyawarah wilayah (musywil), musyawarah daerah (musyran), musyawarah cabang (musycab), musyuawarah ranting (musyran), tanwir, dan juga musyawarah pimpinan (musypim).    

(Kamal Pasha dkk, 1971: 58-65).