Kemahiran tingkat lanjut Bahasa Jepang bersertifikat ini diperlukan untuk melamar pekerjaan, mendapatkan beasiswa dan melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan Ujian Kemampuan Bahasa Jepang Praktis J-Test, Anda dapat mengetahui sampai sejauh mana kemampuan komunikasi bahasa Jepang yang Anda miliki. Ujian Kemampuan Bahasa Jepang Praktis J-Test adalah ujian kemampuan bahasa yang menilai secara objektif kemahiran bahasa Jepang untuk orang asing sejak 1991.Setiap tahun 50.000 orang yang terdiri dari karyawan, mahasiswa asing, dan murid sekolah bahasa mengikuti ujian ini. Ujian Kemampuan Bahasa Jepang Praktis J-Test ini setiap tahunnya diselenggarakan sebanyak 6 kali. Pada ujian JTest tidak ada sistem LULUS/TIDAK LULUS. Penilaian akhirnya adalah masuk pada kelompok tingkatan mana peserta tersebut dengan indikator penilaiannya, yaitu sejauh mana peserta tersebut memahami bahasa
Jepang.
J-Test secara umum diperuntukkan untuk pembelajar bahasa Jepang yang ingin menguji kemahiran bahasa Jepang mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga lanjutan. Secara khusus, J-Test diperuntukkan untuk:
Kriteria utama untuk mengikuti ujian J-Test ini adalah calon peserta yang bukan berbahasa Jepang sebagai bahasa ibu. Walaupun berkewarganegaraan Jepang, masih dapat mendaftar selama bahasa ibu yang digunakan bukanlah bahasa Jepang. elbaitsukabumi.com - Masyarakat Indonesia yang mayoritas adalah muslim, seringkali kebingungan dalam mendapatkan informasi kehalalan produk yang akan dikonsumsi. Belum lagi, kini semakin marak restoran-restoran yang menyajikan menu makanan khas dari luar negeri yang tentunya memberikan keraguan, karena adanya perbedaan adat dan budaya yang membuat muslim harus memastikan halal atau tidaknya produk tersebut. Baca Juga: Kabar Gembira! Akhirnya Restoran Ta Wan Kantongi Sertifikasi Halal MUI dan BPJPH Tapi, ternyata bukan hanya restoran luar negeri saja yang perlu dikhawatirkan. Restoran brand lokalpun patut kita waspadai. Salah satunya adalah J.Co. Brand lokal yang menyajikan donat dan kopi ini telah hadir di Indonesia sejak tahun 2006 atau lebih dari 15 tahun yang lalu. Bahkan, kini telah merambah ke Malaysia, Singapura, Thailand, Philipina bahkan Arab Saudi. Sudah berdiri bertahun-tahun, apakah produk ini sudah memiliki sertifikat halal? Baca Juga: Imperial Kitchen and Dimsum Belum Halal? Simak Penjelesannya Simak penjelasan dari pertanyaan apakah J.Co Halal untuk dikonsumsi. (twitter.com/halalcorner) TerkiniMEDIA PEMALANG- Buat kamu yang sering pesan donat, camilan maupun minuman J.CO, pernah periksa tidak, apakah di kemasannya ada label sertifikat halal MUI atau tidak? Pernahkah bertanya, apakah J.CO halal MUI atau tidak? Lantas jika belum halal, kenapa J.CO bisa beredar secara luas di Indonesia? Pada tahun 2022 saja, J.CO setidaknya telah memiliki sekitar 260 gerai di Indonesia. Tidak hanya itu, J.CO telah memasarkan produknya ke beberapa negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Tiongkok, Hongkong. Bahkan pada negara-negara yang secara syariat Islam cukup ketat seperti Malaysia dan Arab Saudi. Di Indonesia sendiri, sampai sekarang adanya sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH dan MUI hanyalah "sunnah". Dalam arti, tak ada sanksi bagi makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikat halal. Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram Dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH) yang dikeluarkan pada tahun 2019, barulah pada 17 Oktober 2024 produk makanan dan minuman yang tidak halal BPJPH dan MUI akan dikenakan sanksi sampai disegel. Apakah J.CO Halal atau Tidak? |