Berapa tarif pajak PPh Pasal 23?Tarif PPh dan Objek Pasal 23. Tarif yang dikenakan nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau jumlah bruto dari penghasilan. Ada dua jenis tarif yang dikenakan pada penghasilan yaitu 15% dan 2%, tergantung dari objeknya.
Apa saja objek pajak PPh Pasal 23?Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
2 Apa saja objek pemotongan PPh Pasal 23 Berapa tarif pemotongan PPh 23?Tarif dan Objek PPh Pasal 23
Terdapat dua jenis tarif yang dikenakan pada penghasilan yaitu tarif sebesar 15% dan 2%. Tarif tersebut tergantung pada objek PPh pasal 23, antara lain: Tarif 15% dari jumlah bruto: Dividen, kecuali pembagian kepada orang pribadi dikenakan final, bunga dan royalti.
Bagaimana cara perhitungan PPh Pasal 23?Untuk penghitungan PPh 23 dengan tarif 2%, berikut contohnya: PT XYZ adalah sebuah badan usaha tetap yang menerima jasa merancang busana dengan jumlah bruto Rp15.000.000. Dengan demikian, jumlah PPh 23 yang dibayarkan, yaitu 2% x Rp15.000.000 = Rp300.000.
|