Berapa gaji kader jkn kis

Serang, Jamkesnews – BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi program JKN-KIS dan penagihan langsung kepada peserta yang saat ini masih menunggak pembayaran iuran. Penagihan langsung ini  dilakukan oleh para relawan yang disebut juga dengan Kader Jaminan Kesehatan Nasional (Kader JKN).

Adanya istilah debt collector bagi Kader JKN dirasa tidak tepat, hal tersebut disampaikan langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Sofyeni.

“Kader JKN merupakan wujud partisipasi masyarakat yang turut membantu program pemerintah dalah hal melakukan sosialisasi, edukasi, pendaftaran  peserta serta pengingat dan pengumpul iuran. Mereka direkrut langsung oleh BPJS Kesehatan dengan kapasitas dan kriteria yang telah sesuai ditetapkan,” ungkap Sofyeni.

Ditemui di tempat berbeda Aef Awaludin Al Bantani (30), merupakan Kader JKN asal Kampung Salila, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang. Menurutnya, pengertian debt collector yang berkembang di masyarakat berbeda dengan Kader JKN. Profesi Kader JKN dapat dikatakan sangat membantu program pemerintah (BPJS Kesehatan) dalam menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai program JKN-KIS, termasuk mengingatkan dan mengumpulkan iuran dari peserta sesuai ketentuan. 

Aef yang ditemui di rumahnya menjelaskan dirinya selalu menggunakan atribut resmi dari BPJS Kesehatan. Lebih lanjut Aef menyampaikan meski profesinya yang dijalani saat ini masih dianggap sebelah mata, namun dirinya tak patah arang  untuk terus berusaha mengingatkan untuk selalu membayar iuran JKN-KIS kepada peserta mandiri di wilayahnya yang meliputi Kelurahan Sukajaya, Cilaku, Curug Manis dan Serang.

“Terkadang masih suka mendapat perlakuan yang membuat hati tidak enak ketika datang ke rumah peserta untuk mengingatkan pembayaran iuran, namun saya  tidak akan pernah bosan memberikan informasi, melakukan edukasi terkait Program JKN-KIS dan tidak lupa pula menanyakan masalah dan keluhan peserta, karena kebanyakan peserta yang tidak ingin membayar iuran karena kesadaran dan keinginan gotong royong membayarnya masih rendah,” kata Aef yang merupakan salah satu Kader JKN berprestasi di Kota Serang. 

Melihat penuh semangatanya Aef manjalani profesi sebagai Kader JKN, mengetuk hati Muta’Alim yang merupakan Ayah kandung Aef untuk mengikuti jejak sang anak menjadi Kader JKN.

“Berprofesi sebagai Kader JKN, saya kira sangat mulia. Selain membantu program pemerintah kita juga dapat bersilaturahmi dengan banyak orang,” kata Muta’Alim yang akhirnya juga menjadi Kader JKN di wilayah Kota Serang.

Muta’Alim yang mengaku baru 5 bulan aktif sebagai Kader JKN mengaku sangat bersyukur dapat menjadi Kader JKN, meski sebelumnya ia tidak mengetahui apa itu Kader JKN. Namun setelah dijalani, ternyata profesi ini menurutnya sangat menyenangkan.

“Saya senang menjalani tugas saya ini, datang ke rumah-rumah peserta untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan pembayaran iuran. Kadang peserta juga menyampaikan keluhan dan meminta dibantu ketika akan berobat. Semuanya saya lakukan dengan senang hati. Saya berharap, BPJS Kesehatan dan program JKN-KIS ini selalu dapat membantu melayani masyarakat. Biaya pengobatan kan memang tidak murah. Untuk itu, masyarakat bisa dapat saling bergotong royong melalui iuran yang dibayarkannya,” pungkas Muta’Alim.  

Saat ini terdapat 78 Kader JKN aktif yang tersebar di Wilayah Serang Raya. Sebelum diterjunkan ke lapangan, tiap Kader telah mendapatkan pelatihan/pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi dari Kader JKN. Setiap Kader mengelola lebih kurang 100 sampai 500 keluarga binaan di sekitar wilayahnya yang rutin mereka kunjungi untuk diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai program JKN-KIS, sekaligus mengingatkan dan mengumpulkan iuran JKN-KIS. (FR/mj).

JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai menyebar sejumlah relawan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menagih para penunggak iuran.

Siapapun bisa untuk menjadi kader JKN, jika memenuhi kriteria seperti memiliki kendaraan, SIM, dan juga figur atau sosok di suatu daerah yang telah dikenal.

Soal gaji, sistem penggajian para relawan ini dihitung berdasarkan total tagihan yang bisa relawan kumpulkan.

"Kader mendapatkan insentif 25% dari iuran tertunggak yang berhasil dikumpulkannya. Misal kalau berhasil kumpulkan Rp 10 juta maka 25%-nya ya sekitar Rp 2,5 juta," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf dilansir dari CNBC Indonesia.

Tercatat sampai Juni 2019 lalu, jumlah kader JKN mencapai 3.288 orang dan masih dimungkinkan untuk bertambah sesuai kebutuhan cabang BPJS, mengingat masing-masing daerah berbeda tingkat tunggakannya.

Adapun fungsi lain dari adanya para kader JKN yaitu:
1. Pengingat dan Pengumpul Iuran
2. Sosialisasi dan Edukasi mengenai program JKN-KIS
3. Pendaftaran peserta JKN-KIS
4. Pemberian informasi dan menerima keluhan
 

Terkini

Apa bedanya JKN dan KIS?

Sementara BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan (JKN) SJSN. Jadi dapat disimpulkan KIS adalah program, sedangkan BPJS Kesehatan adalah badan yang ditugaskan untuk menjalankan program tersebut.

Siapa peserta JKN KIS?

3. Target peserta JKN KIS adalah program yang dikhususkan bagi masyarakat dengan ekonomi kurang mampu dan fakir miskin. Sementara BPJS Kesehatan menargetkan seluruh masyarakat Indonesia, tak mengenal kaya maupun miskin.

KIS dibayar oleh siapa?

Saat ini Program JKN-KIS yang telah berjalan sejak tahun 2014 sudah banyak membantu penduduk Indonesia. Terhitung sekitar 200 juta lebih penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, di mana peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang cakupannya paling banyak.

KIS bayar berapa?

Melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, pemerintah menetapkan iuran peserta mandiri kelas 1 sebesar Rp160.000, kelas 2 sebesar Rp110.000, dan kelas 3 sebesar Rp42.000. Artinya, pemerintah mensubsidi sekitar Rp89.000 per orang untuk kelas 3, sekitar Rp80.000 per orang untuk kelas 2, dan sekitar Rp114.000 per ...