Semua layanan GRATIS, tidak ada pungutan biaya. Uruslah dokumen kependudukan Anda tanpa melalui CALO. Saat pengajuan wajib melampirkan alamat email dan no handphone. Show
Jam Pelayanan Berakhir
Akta Kelahiran (Hilang/Rusak)Layanan Kutipan Akta Kelahiran yang disebabkan Kutipan Akta Kelahiran yang lama hilang atau rusak/robek/tidak terbaca. Layanan ini tidak merubah data/elemen data Akta Kelahiran dan KKLayanan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran karena adanya peristiwa kelahiran/tambah anggota atau anggota keluarga yang belum memiliki Akta Kelahiran. Selain dokumen Kutipan Akta Kelahiran, pemohon diterbitkan kembali Kartu Keluarga yang telah diperbaharui. Akta Kematian dan KKLayanan penerbitan Kutipan Akta Kematian karena adanya perisitiwa kematian baik Kepala Keluarga maupun anggota keluarga. Selain dokumen Kutipan Akta Kematian, pemohon diterbitkan kembali Kartu Keluarga yang telah diperbaharui. Akta Perkawinan dan KKLayanan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan Non Muslim, karena adanya perisitiwa pernikahan. Selain dokumen Kutipan Akta Perkawinan, pemohon diterbitkan kembali Kartu Keluarga yang telah diperbaharui. KIA (Kartu Identitas Anak)Layanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) baru/hilang/rusak. KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Jika telah selesai dicetak KIA diambil dikantor Dukcapil Ogan Ilir. KK (Baru)Layanan penerbitan Kartu Keluarga karena adanya peristiwa kedatangan dari luar Kabupaten Ogan Ilir, membentuk Kepala Keluarga baru karena pernikahan dan pindah dalam Kabupaten Ogan Ilir. KK (Hilang / Rusak)Layanan penerbitan Kartu Keluarga yang dikarenakan Kartu Keluarga hilang atau rusak. Layanan ini tidak merubah data/elemen data KK (Menumpang KK)Layanan penerbitan Kartu Keluarga karena ada peristiwa kependudukan seperti pindah datang, perubahan alamat dengan menumpang Kartu Keluarga. Layanan ini tidak merubah data/elemen data KK (Pembaharuan Elemen Data)Layanan pembaharuan data pada Kartu Keluarga, seperti pembaharuan data pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, status hubungan dalam keluarga, dll
Pencatatan Biodata PendudukLayanan Pencatatan Biodata Penduduk adalah layanan pelaporan dan pencatatan biodata penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan. Perbaikan/pembetulan data Akta KelahiranLayanan Kutipan Akta Kelahiran untuk perbaikan data karena kesalahan redaksional, salah input, salahan penulisan huruf dan/atau angka. Selain dokumen Kutipan Akta Kelahiran, pemohon juga diterbitkan Kartu Keluarga yang telah perbaiki Kartu Keluarga Perbaikan/pembetulan data Kartu KeluargaLayanan penerbitan Kartu Keluarga untuk perubahan redaksional karena ada kesalahan pengetikan, kesalahan penulisan huruf dan/atau angka, mengganti Kartu Keluarga lama ke format tandatangan digital (qrcode), perbaikan nik pada KK dll Surat Keterangan PindahLayanan penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) untuk diproses pindah antar Kabupaten/Kota. Surat Keterangan Pindah (Batal Pindah)Layanan pembatalan penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) yang sudah diterbtikan, karena pemohon membatalkan kepindahannya/ batal pindah domisili dan SKPWNI tersebut belum diproses di Kabupaten/Kota tujuan pindah Hindari login di banyak perangkat/HP, aplikasi akan 'mengunci' akun Anda, guna menghindari penyalahgunaan akun/user dan kepemilikan dokumen. (Hubungi WA Hotline pada menu Bantuan) |