Dalam struktur feodal pada masa kerajaan Islam masyarakat dibagi menjadi beberapa golongan yaitu

Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik (sosial politik) yang dijalankan di kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan, yang menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut fief atau, dalam bahasa Latin, feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau lord).

Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah "masyarakat feodal". Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.

Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia, sering kali kata ini digunakan untuk merujuk pada perilaku-perilaku yang mirip dengan perilaku para penguasa yang lalim, seperti 'kolot', 'selalu ingin dihormati', atau 'bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan'.

Abad kesembilan di Eropa barat adalah periode kekacauan. Charlemagne selama beberapa waktu telah menciptakan integrasi masyarakat yang merupakan hasil dari invasi bangsabangsa Jerman, dan telah mempersatukan suku-suku yang berperang dibawah pemerintahan yang tersentralisasi. Tetapi kekaisaran Charles magne, seperti yang telah kita pelajari, tidak bertahan lama. Kekaisaran ini pecah menjadi beberapa kerajaan yang terpisah. Para penerus (suksesor) Charlemagne di Prancis, Jerman, dan Italia menikmati sedikit otoritas mereka. Mereka memerintah, tetapi tidak menguasai. Selarna abad kegelapan ini sungguh tidak mungkin bagi seorang raja untuk memerintah dengan keras. Ketiadaan jalan-jalan yang bagus atau ketiadaan cara mudah untuk berkomunikasi membuat raja mengalami kesulitan untuk menggerakkan pasukannya dengan cepat dari satu distrik ke distrik lainnya untuk meredam pemberontakan. Bahkan jika jalanjalan bagus tersedia, kekurangan uang akan membuat raja tidak mampu mempertahankan angkatan bersenjatanya yang kuat untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan raja. Terlebih lagi, wilayah-wilayah taklukkan yang belum dilebur menjadi sebuah negara, tidak memiliki rasa kesetiaan dan kasih sayang kepada raja. Mereka sedikit sekali peduli dengan raja, yang mereka tidak begitu kenal daripada penguasa-penguasa lokal yang tinggal dekat mereka.[1]

Dalam feodalisme, kaum bangsawan dan vasal mempunyai hubungan kesetiaan yang bersifat pribadi. Sedangkan pada hak dan kewajiban tertentu berlaku sistem kontrak di antara mereka. Selain itu, kekuasaan politik tidak dibagi-bagi secara merata. Pemegang kekuasaan hanya beberapa orang dengan jumlah yang sedikit. Kekuasaan politik ini bersifat terpusat dan pribadi. Hubungan sosial di antara kaum bangsawan dan vasal ditentukan oleh keberadaan tanah. Kaum bangsawan dan vasal mempertahankan status sosial dan kekuasaannya di bidang ekonomi dengan pemanfaatan tanah. Dalam feodalisme umumnya juga terbentuk pasukan elit atau pasukan pribadi.[2]

  • Ilmu politik
  1. ^ Webster, Hutton (2021). World History: Sejarah Dunia Lengkap. Yogyakarta: IndoLiterasi. hlm. 172. ISBN 978-602-0869-90-2.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  2. ^ Rahman, M. T. (2011). Glosari Teori Sosial (PDF). Bandung: Ibnu Sina Press. hlm. 23–24. ISBN 978-602-99802-0-2.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
 

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Feodalisme&oldid=21311628"

Pendiri kerajaan Mataram Islam adalah Sutowijoyo atau Panembahan Senopati, putra Ki Gede Pamanahan. Sebelum menjadi raja Mataram, ia mengabdi kepada Sultan Adiwijoyo sebagai komandan pasukan pengawal raja dan bersahabat karib dengan putra mahkota Pajang yang bernama Pangeran Banowo. Setelah Ki Gede Pamanahan wafat (1575), ia menggantikannya sebagai bupati dan bercita-cita menjadi penguasa di tanah Jawa.


Bupati-bupati Islam di daerah pantai yang diperangi Mataram adalah Surabaya, yang menyingkir ke Banten. Sementara itu, daerah Cirebon dan Galuh di Jawa Barat juga menjadi daerah kekuasaannya. Setelah Sutowijoyo meninggal dan digantikan Mas Jolang (1601-1613), Mataram masih terus menaklukkan daerah pantai, bahkan ada daerah pantai yang melepaskan diri kembali, dan harus direbut kembali. Dalam usaha menyatukan kerajaan, Mas Jolang gugur di daerah Krapyak sehingga ia disebut Panembahan Seda Krapyak.

Dalam struktur feodal pada masa kerajaan Islam masyarakat dibagi menjadi beberapa golongan yaitu

Raja terbesar kerajaan Mataram adalah Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645 M) dan ibu kota kerajaan Mataram saat itu adalah Karto. Masa pemerintahannya dibedakan atas dua periode, yaitu:

a.    Masa penyatuan negara (1613-1629 M), merupakan masa peperangan ntuk mewujudkan cita-cita menyatukan Pulau Jawa. Sultan Agung memimpin pasukan menyerang Surabaya dan daerah-daerah pesisir pantai yang menjadi sekutunya.

b.    Masa pembangunan negara (1630-1645 M). Beberapa upaya Sultan Agung untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya adalah sebagai berikut:

1)    Memelihara Mataram sebagai negara agraris dengan hasil utamanya beras dan diekspor ke Malaka. Sultan Agung juga memindahkan petani ke Karawang yang subur.

2)    Menyusun suatu masyarakat yang bersifat feodal. Pejabat memperoleh imbalan berupa tanah garapan atau pajak tanah.

Di bidang perekonomian, Mataram termasuk wilayah yang subur. Pertanian merupakan mata pencaharian utama, dengan hasil utamanya beras. Dalam masyarakat yang agraris inilah berkembang feodalisme, yaitu tata sosial ekonomi atas penguasaan tanah.

Sistem feodalisme pada masyarakat Mataram membagi masyarakat ke dalam beberapa golongan. Adapun istilah yang digunakan adalah wong gede, artinya orang besar (kaum bangsawan), kaum priyayi yaitu golongan menengah, dan wong cilik juga terdiri atas petani dan pedagang. Pelapisan masyarakat tersebut juga diikuti dengan penggunaan bahasa yang berbeda untuk tiap tingkatan.


Page 2

Dewi sekardadu merupakan anak raja Blambangan yang bernama?​

Sebutkan rumusan teori yang dihasilkan oleh b.j. Habibie​

assalmu'alaikum...saya mohon bantuan nya ya kkヾ(^-^)ノ​

penjelasan Prabu menak sembuyu?​

13. Kertas yang dibakar menjadi abu merupakan contoh dari perubahan .... kimia b. bentuk C. fisika öö d. alami​

Feodalisme adalah sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan atau mengagung-agungkan jabatan dibanding prestasi. Budaya feodalisme ini sudah mengakar dalam masyarakat Indonesia karena memang merupakan warisan dari zaman kerajaan yang menganut sistem patron-klien hampir sama seperti yang terjadi pada masyarakat di Jepang. (Situmorang, 1995: 18-20).

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan feodalisme adalah:

  • Sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan
  • Sistem sosial yang mengagung-agungkan jabatan atau pangkat dan bukan mengagung-agungkan prestasi kerja
  • Sistem sosial di Eropa pada Abad Pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yang besar di tangan tuan tanah.

Dalam Oxford Learner's Dictionary dijelaskan bahwa feodalisme adalah sebuah sistem sosial kemasyarakatan yang berkembang di Eropa pada Abad Pertengahan. Sistem feodalisme menunjukkan masyarakat yang bekerja untuk tuan tanah dan mendapatkan upah dari mereka.

Baca Juga

Berdasarkan buku Sejarah Lengkap Dunia Abad Pertengahan 500-1400 M, feodalisme berasal dari bahasa Inggris feudalism. Kata feudal berasal dari bahasa Latin feudum yang sama artinya dengan fief, yakni sebidang tanah yang diberikan untuk sementara (bukan hak milik permanen, maksudnya hanya selama dia menjabat) kepada seorang vasal.

Vasal adalah penguasa bawahan atau pemimpin militer, sebagai imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada lord sebagai pemilik tanah tersebut. Inti dari feodalisme adalah tanah sebagai sumber kekuasaan, orang yang berkuasa adalah orang yang punya tanah.

Baca Juga

Mengutip buku Sejarah Peradaban Dunia Lengkap, tren feodalisme dikenal di Eropa pada abad pertengahan (dark ages) saat terjadi ledakan demografi, kerusuhan dari kaum Barbar (jermanik) yang bakal meruntuhkan Romawi dan Pembagian Romawi menjadi Romawi barat dan timur. Feodalisme pada Abad Pertengahan Eropa mengakibatkan kekerasan, penindasan, dan kesewenang-wenangan dari kalangan penguasa.

Advertising

Advertising

Dalam buku Kolonialisme: Eksploitasi dan Pembangunan Menuju Hegemoni dijelaskan, seiring keruntuhan Romawi, feodalisme sebagai upaya mempertahankan eksistensi dan kedaulatan Romawi berubah bentuk. Feodalisme menjadi berprinsip pada kinerja atau tinggi rendahnya mobilitas yang menjadi tolak ukur status sosial.

Bentuk pergeseran ini menghasilkan suatu paham baru, yaitu kapitalisme. Paham kapitalisme memandang penguasa tidak selalu berasal dari keturunan bangsawan. Kapitalisme lebih bebas dan terbuka, di mana penguasa adalah siapapun yang memiliki modal tanpa memandang kasta.

Baca Juga

Prof. Dr. Habib Mustopo, dkk. dalam buku Sejarah menjelaskan bahwa ciri khas feodalisme adalah ketaatan mutlak dari lapisan bawahan kepada atasannya. Feodalisme melahirkan sistem piramida masyarakat feodal.

Dalam susunan piramida masyarakat feodal, raja berada pada posisi teratas, kemudian di bawahnya terdapat bangsawan-bangsawan tinggi kerajaan (kaum aristokrat). Di bawah raja juga terdapat bupati yang berkuasa di suatu daerah, kemudian di bawahnya ada kepala-kepala rakyat, dan yang paling bawah adalah rakyat.

Masyarakat Feodal

Masyarakat feodal adalah masyarakat yang berorientasi pada nilai pelayanan yang berlebihan terhadap penguasa, pejabat, birokrat, atau orang yang dituakan.

Seperti dijelaskan sebelumnya, yang berkuasa dalam masyarakat feodal adalah kaum bangsawan dan tuan tanah. Semakin dekat hubungan darah seseorang bangsawan dengan raja yang sedang memerintah, semakin tinggilah status sosialnya dalam struktur masyarakat feodal.

Berdasarkan buku Ibn Rusyd dan Averroisme, Masyarakat feodal ini telah berjalan sejak tahun 900 M dan meliputi sebagian besar wilayah Eropa. Awalnya, masyarakat feodal berkembang di Prancis hingga ke bagian barat Itali. Ciri utama masyarakat feodal pada abad pertengahan adalah penguasaan tanah oleh bangsawan.

Baca Juga

Dr. Antonius Purwanto dalam buku Sosiologi Industri dan Pekerjaan menjelaskan, masyarakat feodal muncul setelah masyarakat mengenal teknologi cara bercocok tanam dan pemeliharaan hewan ternak. Kegiatan pertanian merupakan dasar dari masyarakat feodal. Oleh sebab itu, masyarakat feodal sering disebut masyarakat agraris-feodal.

Masyarakat feodal telah mengenal pembagian kerja sehingga muncul stratifikasi sosial antara penguasa (elite) dan yang dikuasai (massa atau orang biasa). Kaum elite adalah raja, bangsawan, dan para tuan tanah. Orang biasa atau massa adalah para petani, tukang, dan pedagang.

Pembagian kerja dalam masyarakat feodal mengakibatkan ketergantungan antar anggota masyarakat. Petani atau peternak akan menjual kelebihan hasil pertanian atau ternak lalu hasilnya digunakan untuk membeli kebutuhan. Para petani juga harus membayar pajak kepada penguasa.

Pola Dasar Masyarakat Feodal

Kun Maryati dalam Sosiologi menjelaskan pola dasar masyarakat feodal sebagai berikut.

  • Raja dan kaum bangsawan merupakan pusat kekuasaan yang harus ditaati dan dihormati oleh rakyatnya karena raja memiliki hak istimewa.
  • Terdapat lapisan utama, yaitu raja dan kaum bangsawan (kaum feodal) dan lapisan di bawahnya adalah rakyat.
  • Adanya pola ketergantungan dan patrimonialistik. Artinya, kaum feodal merupakan tokoh panutan yang harus disegani, sedangkan rakyat harus hidup menghamba dan selalu dalam posisi dirugikan.
  • Terdapat pola hubungan antar kelompok yang diskriminatif, yaitu kaum feodal memperlakukan bawahannya secara tidak adil dan sewenang-wenang.
  • Golongan bawah cenderung memiliki sistem stratifikasi tertutup.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa feodalisme adalah sistem sosial di mana kepemilikan tanah merupakan sumber kekuasaan dan rakyat bekerja di bidang pertanian untuk mendapatkan upah dari pemilik tanah.