Faktor apakah yang menyebabkan kertas kerja itu akan kehilangan nilainya sebagai bukti pemeriksaan

Ardhitia Joko Santoso

Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta

Kertas Kerja Audit

Kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggrakan auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannnya, informasi yang diperolehnya, dan kesimpulan yang dibuatnya berkenaan dengan pelaksanaan audit

Menurut SA 339. par 04 dikatakan bahwa kertas kerja harus disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi dan kebutuhan auditor dalam melaksanakan suatu penugasan audit. Faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor mengenai kuantitas, bentuk, dan isi kertas kerja pada waktu melaksanakan penugasan audit, antara lain:

a.Sifat penugasan auditor

b.Sifat laporan audit

c.Sifat laporan keuangan, daftar, dan keterangan yang perlu bagi auditor dalam pembuatan laporan

d.Sifat dan kondisi catatan klien

e.Tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan oleh auditor

f.Kebutuhan dalam keadaan tertentu untuk mengadakan supervisi dan review atas pekerjaan yang dilakukan para asisten

Dokumentasi auditor antara lain berisi:

·Semua jawaban terhadap risiko salah saji pada level laporan keuangan

·Sifat, waktu, dan luas dari prosedur audit yang selanjutnya

·Hubungan prosedur dengan penilaian risiko pada level asersi

·Hasil dari prosedur audit

·Sifat dan pengaruh dari jumlah salah saji

·Kesimpulan auditor terhadap jumlah salah saji yang menyebabkan salah saji menjadi material

·Faktor-faktor kualitatif yang dipertimbangkan auditor dalam mengevaluasi salah saji yang material dan kesimpulannya

Tujuan pembuatan dan penyampaian kertas kerja:

a.Memberi dukungan yang principal atas laporan audit.

b.Sebagai alat untuk melakukan koordinasi, mengorganisasi, dan mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan audit

c.Bukti bahwa audit telah dilakukan sesuai standar auditing

d.Sebagai pedoman dalam melaksanakan audit berikutnya

Kertas Kerja dan Standar Auditing

Kertas kerja harus disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi dan kebutuhan auditor dalam melaksanakan suatu penugasan audit, ada tiga kelompok standar auditing, yaitu:

·Kertas Kerja Audit dan Standar Umum

Standar umum menyatakan tentang kompetensi, independensi, dan kecermatan dan keseksamaan pelaksanaan tugas.

·Kertas Kerja Audit dan Standar Pekerjaan Lapangan

Standar pekerjaan lapangan berhubungan dengan perencanaan dan pengawasan struktur pengendalian internal bukti audit kompeten yang memadai

·Kertas Kerja dan Standar Pelaporan

Kertas kerja juga berhubungan erat dengan standar pelaporan. Kertas kerja berguna untuk mendukung pendapat auditor yang diberikan dalam laporan audit.

Pembuatan Kertas Kerja

Ada empat teknik dasar yang digunakan dalam pembuatan kertas kerja, yaitu:

1)Pembuatan heading yang berisi nama klien dan judul untuk menngidentifikasikan isi kertas kerja, serta tanggal neraca atau periode audit

2)Nomer indeks yang dimaksudkan untuk memudah identifikasi dan referensi silang antara kertas kerja

3)Referensi silang (cross-referencing). Data dalam kertas kerja yang diambil dari kertas kerja lainnya atau yang digunakan dalam kertas kerja lain harus dberi referensi silang dengan nomor.

4)Tick mark yang berupa simbol-simbol yang digunakan auditor untuk membuat referensi penjelasan naratif di mana pun dalam kertas kerja.

Isi Kertas Kerja

Kertas kerja merupakan bukti dilaksanakannya standar auditing, dan program audit yang telah ditetapkan. Kuantitas, tipe, dan isi kertas kerja dapat saja bervariasi tergantung pada keadaan yang dihadapi oleh auditor.

Dalam SA 339 dikemukakan bahwa kertas kerja biasanya berisi dokumentasi yang diperlihatkan:

a.Pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang pertama.

b.Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat,saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan

c.Bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah diterapkan dan pengujian yang telah dilaksanakan,yang memberikan bukti kompeten yang cukup untuk menyatakan pendapat atas keuangan audit

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Membuat Kertas Kerja

Agar kertas kerja bermanfaat, maka harus memperhatikan hal-hal tertentu dalam pembuatannya. Kertas kerja dibuat harus:

·Lengkap

Dikatakan lengkap bahwa memenuhi syarat:

-Berisi semua informasi pokok,

-Tidak memerlukan penjelasan lisan sebagai tambahan

·Teliti

Kertas kerja yang dibuat auditor harus bebas dari kesalahan, baik kesalahan penulisan maupun kesalahan dalam penjumlahan.

·Ringkas

Kertas kerja dikatakan ringkas apabila hanya berisi informasi pokok dan relevan dengan tujuan pemeriksaan,

·Jelas

Auditor harus menggunakan istilah-istilah yang tidak menimbulkan pengertian ganda. Auditor harus menyajikan kertas kerja secara sistematis

·Rapi

Kerapian kertas kerja akan mempermudah pemahaman terhadap kertas kerja tersebut.

Tipe Kertas Kerja

Pada dasarnya ada beberapa tipe kertas kerja audit. Namun demikian ada tujuh tipe kertas kerja audit yang biasanya dikenal, yaitu:

1.Program audit

2.Working trial balance

3.Ringkasan jurnal penyesuaian dan jurnal pengklasifikasian kembali

4.Daftar pendukung

5.Daftar utama

6.Memorandum audit dan dokumentasi informasi pendukung

7.Skedul dan analisis

Susunan Kertas Kerja

Untuk memudahkan penelaahan kertas kerja yang dibuat asisten maupun staf auditor, berbagai jenis kertas kerja tersebut harus disajikan dalam susunan yang sistematis. Berikut adalah susunan yang umum dilakukan:

1.Daftar laporan audit

2.Laporan keuangan audit

3.Ringkasan informasi bagi penelaah

4.Program audit

5.Laporan keuangan atas neraca lanjur yang dibuat klien

6.Rnkasan jurnal penyesuaian

7.Working Trial Balance

8.Daftar utama

9.Daftar pendukung

Sumber : Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A.,Akt.  Audititng, Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan


Lihat Catatan Selengkapnya