Faktor pembentuk nasionalisme yang meliputi cita-cita adalah faktor

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 17 Sumber : media.infospesial.net Gambar 1.9 Suasana kelas dengan lambang kenegaraan Perhatikan pernyataan-pernyataan pada paragraf berikut ini. Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Seseorang yang memiliki rasa kebangsaaan Indonesia akan memiliki rasa bangga sebagai warga negara Indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa dapat kita rasakan, misalnya ketika kalian me ngikuti upacara bendera di sekolah. Kalian menyaksikan bendera berkibar dengan megahnya di lapangan sekolah kalian. Demikian juga ketika bendera Merah Putih berkibar dalam kejuaraan olahraga antar negara. Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, merupa- kan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah. Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasio nalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa ke setiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserah kan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti Kelas VII SMPMTs 18 sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain. Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme. Hal ini pernah di praktikan oleh Jerman pada masa Hitler tahun 1934-1945. Ia menganggap Jerman di atas segala-galanya Deutschland Uber Alles in der Wetf. Setelah membaca uraian tersebut, carilah dari berbagai sumber, praktik nasionalisme dalam arti sempit dari berbagai negara. Kumpulkan hasil temuan kalian pada guru setelah kalian buatkan rangkumannya. Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasio- nalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga ter hadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Saat mengadakan hubungan dengan negara lain, selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta menghormati kedaulatan negara lain. Bagaimana, sudah pahamkah kalian? Sekarang mari kita bicarakan tentang patriotisme. Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Oleh sebab itu patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa - nya. Sikap ini muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasio- nalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama. Jiwa patriotisme telah tampak pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raga. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai ”jiwa dan semangat ’45”. Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat ‘45 diantaranya adalah sebagai berikut. Faktor pembentuk nasionalisme antara lain sebagai berikut. a. Faktor objektif meliputi bahasa, warna kulit, kebudayaan, adat, agama, wilayah, kewarganegaraan dan ras. b. Faktor subjektif meliputi cita- cita, semangat, timbulnya kesadaran nasional untuk terwujudnya negara nasional Budi Juliardi, 2015:44. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 19 a. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan men- dahulukan kepentingan tanah air. b. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan. c. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa. d. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. e. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam. Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya. Contoh lainnya adalah semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumus kan Pancasila. Mereka memiliki semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan. Tugas kalian sekarang adalah mengidentifikasi semangat-semangat apalagi yang telah di tunjukkan oleh para pendiri negara. Makin banyak tokoh yang mampu kalian identifikasi bentuk semangatnya makin baik. Buatlah dalam bentuk karangantulisan menarik hasil dari identifikasi tersebut. Bandingkan hasil identifikasi kalian dengan teman. Kumpulkan pada guru tepat pada waktunya. Aktivitas 1.4 Tabel 1.4 Hal yang Diteladani dari Para Tokoh Pendiri Negara No. Nama pendiri negara Nilai Semangat 1. Ir. Soekarno • Jiwa dan semangat merdeka • Nasionalisme dan patriotisme • Idealisme kejuangan yang tinggi kalian. Kumpulkan dalam bentuk kliping hasil identifikasi kalian Kelas VII SMPMTs 20 2. Mohammad Hatta 3. Muhammad Yamin 4. Soepomo 5. KH. Wahid Hasjim Lengkapi tabel di atas dan kumpulkan pada guru kalian untuk dinilai.

2. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 21 Sumber : www.kemendiknas.go.id Gambar 1.10 Monumen Pancasila Sakti adalah merupakan bukti tekad mempertahankan Pancasila Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut. a. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan men- dahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. b. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara dalam me rumus kan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musya warah, dan keadilan sosial adalah nilai- nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia.

Dalam sebuah negara memerlukan rakyat yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, sebab sebuah negara akan berkembang dengan baik jika rakyat tersebut mendukung negara tersebut untuk berkembang. Jika rakyat tidak mendukung maka negara tersebut akan mengalami kekacauan.

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme mampu disebutkan sebagai suatu keadaan kejiwaan yang menyangkut kesetiaan seorang yang dilakukan secara totalitas diabdikan secara langsung terhadap negara dengan nama bangsa.

Oleh sebab itu,nasionalisme merupakan perilaku mental serta perbuatan seorang individu ataupun masyarakat yang mencerminkan adanya loyalitas atau dengan kata lain pengabdian yang tinggi kepada bangsa serta negaranya.

Loyalitas serta pengabdian tersebut ada, sebab adanya sebuah keinginan guna hidup dalam satu bangsa yang berada dibawah negara yang sama, terkeculai adanya perbedaan agama, etnis, kelompok, ataupun rasa.

Adanya nasionalisme terbukti benar-benar efektif sebagai sarana perjuangan bersama dalam merebut sebuah kemerdekaan dari tangan kolonial.

Baca juga : Peran Warga Negara Dalam Memelihara Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Nasionalisme merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh sebuah bangsa. Paham nasionalisme membangun kesadaran bagi pemeluknya, jika loyalias tidak lagi disediakan untuk kelompok ataupun golongan kecil, contoh dalam agam, suku, budaya (primordial), serta ras, tetapi diberikan pada golongan yang yang dianggap memiliki kedudukan lebih tinggi, ialah negara serta bangsa.

Dalam kesimpulannya, nasionalisme merupakan paham yang mana sebagai conditio sine quanon (kondisi yang harus ada) guna adanya sebuah negaa serta bangsa.

Sebuah negara, jika rakyatnya tidak memiliki semangat serta jiwa nasionalisme ataupun patriotisme, rakyat itu tidak mampu diandalkan dalam membela, memperjuangkan dan tidak mampu diharapkan guna bekerja untuk kemajuan serta kelangsungan bangsanya.

Rasa kecintaan terhadap negara serta bangsa melahirkan kekhawatiran apabila negara serta bangsanya akan mengalami kehancuran. Demikian penting adanya semangat nasionalisme serta patriotisme dalam diri warga negara guna menjalani kehidupan berbangsa serta bernegara.

Adolf Henken (1988) menuturkan bahwa nasionalisme sebagai paham yang berpusat terhadap bangsanya. Menurut Adolf, kata nasionalisme memiliki dua arti, ialah sebagai berikut:

1. Pengertian nasionalisme dalam arti sempit

Nasinalisme tersebut diartikan bahwa perasaan kebangsaan yang begiru tinggi, berlebih-lebihan, perilaku yang keterlaluan, sombong serta sempit. Perilaku tersebut tidak mampu mengahargai oang serta bangsa lain sebagaimana mestinya.

Baca juga : Pelaksanaan Sistem Demokrasi Pancasila Di indonesia dan Dasar Hukum

Apa yang memberikan keuntungan bagi bangsa sendiri sedemikian itu dianggap benar, walaupun hal tersebut mungkin akan menginjak-injak hak serta kepentingan dari bangsa lainnya. Dengan hal tersebut, nasionalisme itu malah akan membubarkan antara bangsa satu dengan yang lainnya, sebab akan memiliki pandangan bahwa bangsa lainnya lebih rendah.

2. Pengertian nasionalisme dalam arti luas

Nasionalisme pula menunjukkan perilaku untuk memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa dengan cara tetap tetap memberikan penghormatan terhadap negara lainnya, sebab merasakan menjadi bagian dari negara lain tersebut yang berada didunia.

Nasionalisme ini bermanfaat guna melatih rasa persatuan diantara penduduk negara yang heterogen (sebab adanya perbedaan dalam hal agama, suku,budaya serta asal usul). Hal ini juga bermanfaat guna melatih rasa identitas, kebersamaan dalam sebuah negara dan berguna dalam hal mengisi kemerdekaan yang telah didapatnya.

Nasionalisme yang arti kedua lah yang harus dilaksanakan, yang singkron dengan keadaan. Pada zaman penjajahan, semisalnya, pelaksanaan yang berwujud perjuangan dalam mendirikan sebuah negara yang berarti pula melakukan pertentangan terhadap penjajah asing.

Tatkala sebuah negara sudah berdiri, terhadap bangsa yang telah merasa bersatu, nasionalisme tidak lagi dilaksanakan dalam wujud perjuangan demi memperoleh kemerdekaan secara fisik, namun lebih dilaksanakan dalam wujud mengisi kemerdekaan nasional dengan cara pembangunan untuk kehidupan yang lebih baik lagi.

Baca juga : Pengertian Sistem Politik Demokrasi Pancasila, Prinsip, dan Penerapannya

Nasionalisme menjadi landasan pembentukan sebuah negara yang berkebangsaan. Hubungan nasionalisme sera negara kebangsaan mempunyai hubungan yang begitu erat. Lahirnya sebuah negara bangsa (nation state) ialah sebab langsung dari adanya gerakan nasionalisme.

Negara kebangsaan merupakan negara yang dalam proses pembentukannya dilandaskan oleh semangat kebangsaan/nasionalisme. Berarti, terdapatnya keinginan masyarakat guna membangun sebuah masa depan yaitu berada di bawah negara yang sama, meskipun warga negara itu memiliki agam, ras, kelompok, serta ras yang berbeda-beda.

Rasa nasionalisme telah dianggap ada ketika sebuah bangsa mempunyai keinginan yang sama guna mendirikan sebuah negara kebangsaan. Nasionalisme ialah ideologi kebangsaan, semangat kebangsaan serta kesadaran kebangsaan. Ideologi nasionalisme akan membentuk kita mempunyai kesadaran terhadap bangsa serta negara

Faktor-faktor Pembentukan Rasa Nasionalisme di Indonesia

Sebuah sejarah dalam perkembangan nasionalisme di negara Indonesia itu termuat beberapa faktor penting guna pembentukan nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut antara lain:

  1. Persamaan nasib, ialah kesengsaraan yang dialami bersama yang dilakukan oleh penjajah negara asing yang kurang lebih sekitar 350 tahun.
  2. Kesatuan tempat tinggal, ialah wilayah Nusantara yang berada di Sabang sampai dengan Merauke.
  3. Cita-cita bersama guna mencapai kemakmuran serta keadilan sebagai sebuah negara.
  4. Adanya keinginan bersama demi mendapatkan kemerdekaan, serta terlepas dari penjajahan bangsa asing.

Demikian artikel dalam kesempatan kali ini yaitu tentang pengertian dan faktor pembentukan nasionalisme di indonesia. Apabila terdapat kekurangan, kesalahan ataupun pertanyaan, silahkan beri komentar di bawah ini. Semoha bermanfaat.

Originally posted 2018-05-02 17:33:25.