Langkah langkah instal eSPT PPh 21?

1. download aplikasi ESPT di link berikut:
https://www.pajak.go.id/id/e-spt-masa-pph-pasal-21-26-versi-2400

2. pilih yang singleinstaller, lalu download.
3. cari lokasi espt yang didownload tadi lalu extract to.
4. pilih folder single installer, pilih debug, lalu install yang atas.
5. setelah di instal, silahkan cari di Local disk C, program file/program file (x86)
6. pilih DJP
7. cari Espt2114 lalu buka.
8. apabila muncul username dan password, maka instalasi SUKSES.
9. Apabila pada saat pilih DB muncul "tidak mendapatkan access 2007...." maka download di link berikut

https://drive.google.com/file/d/0BzQUl3Kq0mGYWG1kUldfOEpLdTg/view

10. apabila ada tulisan Netframework 4.0 maka download di link berikut
http://download.microsoft.com/download/9/5/A/95A9616B-7A37-4AF6-BC36-D6EA96C8DAAE/dotNetFx40_Full_x86_x64.exe
11. apabila ada tulisan region makamasuk control panel, pilih clock language dan region, pilih REGION, formatnya diganti "Indonesian(Indonesia)"

untuk lebih jelasnya silahkan lihat video diatas

apabila masih ada pertanyaan, silahkan hubungi 083850987004

perhatian, setiap peserta wajib membawa laptop yang TERINSTAL E-spt 21, charge dan kabel oler.

Skip to content

Di masa pandemic covid ini, tentunya sangat mendebarkan apabila kita harus berdesakkan dengan wajib pajak lainnya untuk melaporkan SPT masa mapun SPT tahunan.

Meskipun sebelumnya DJP telah menyediakan pelaporan SPT menggunakan sistem online, namun banyak dari wajib pajak yang belum terbiasa dengan perubahan tersebut. Sampai pada akhirnya, wajib pajak didesak karena keadaan covid, pelaporan SPT online pun semakin tinggi penggunaannya.

Untuk membantu para wajib pajak agar lebih mudah dalam perhitungan dan pelaporan pajak secara online, saat ini DJP telah mengeluarkan aplikasi terbaru untuk pph 21.

Link download ada di bawah ini:

https://pajak.go.id/index.php/id/aplikasi-pajak/e-spt-masa-pph-pasal-21-26-versi-2400

  1. SingleInstallerE-SPT2126_V2.4.zip,untuk pengguna baru dan belum pernah meng-install aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 dapat meng-install dengan file Single Installer Aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0 yang telah disediakan tanpa perlu meng-install versi sebelumnya.
  2. Patch2.4.0.0.zip, untuk pengguna yang telah meng-install aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi sebelumnya, cukup install file patch update versi 2.4.0.0 yang tersedia.

Untuk tutorial video instalasi, bisa diperoleh dari channel youtube MyPajak:

https://www.youtube.com/channel/UCZR7RJ7rJJC6b3mo2yRIhfA/playlists

MENURUT Kementerian Keuangan, e-SPT adalah data Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak dalam bentuk elektronik yang dibuat wajib pajak dengan menggunakan aplikasi. Untuk menggunakan e-SPT, wajib pajak diharuskan untuk menginstal aplikasi e-SPT dalam komputer atau laptopnya.

Aplikasi e-SPT telah diluncurkan pemerintah sejak 2008. Saat ini, aplikasi e-SPT terus berkembang dan memiliki banyak jenis tergantung pada jenis SPT yang akan disusun. Misal, e-SPT Masa PPh Pasal 21-26, e-SPT Masa PPN 1111, e-SPT PPh Tahunan Badan, dan lain sebagainya.

Nah, DDTCNews kali ini akan menjelaskan cara mengunduh dan menginstal e-SPT Masa PPh Pasal 21-26. Mula-mula, silakan akses https://pajak.go.id/. Kemudian, pilih menu Unduh, dan klik Aplikasi Perpajakan. Setelah itu, klik 'e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0'.

Untuk pengguna yang telah menginstal e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi sebelumnya, cukupinstal file patch update versi 2.4.0.0 yang tersedia. Untuk pengguna baru, cukup unduh dan instal file Single Installer Aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0.

Jika sudah mengunduh, silakan instal file e-SPT Masa PPh Pasal 21-26. Silakan klik e-SPT package. Silakan ikuti instruksi proses instal aplikasi. Jika sudah terinstal, silakan masuk folder e-SPT Pasal 21, lalu klik file espt2114.

Nanti, Anda akan masuk ke menu utama e-SPT. Apabila Anda melihat notifikasi untuk melakukan perubahan Regional Setting, silakan melakukan setting terlebih dahulu. Caranya, masuk Control Panel dalam komputer atau laptop Anda, dan pilih Clock and Region. Lalu, klik Region.

Silakan ganti dahulu bahasanya menjadi Bahasa Indonesia. Jika sudah, silakan klik Apply, dan klik Ok. Lalu, akses kembali aplikasi e-SPT Pasal 21. Jika sudah, Anda akan diarahkan untuk memilih database, silakan pilih dan klik Pilih DB.

Setelah itu, masukkan kode password yaitu 123, lalu klik Login. Kemudian, silakan isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lalu klik Simpan. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk mengisi data profil perusahaan atau wajib pajak.

Data yang harus diisi antara lain seperti nama, alamat, nomor telepon, e-mail, NPWP penandatangan, dan nama penandatangan. Jika sudah diisi secara lengkap dan benar. Klik Simpan. Aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 pun siap digunakan. Selesai. (Bsi)


Langkah langkah install espt PPh 21?

Cara install espt PPh 21.
Buka folder lokasi file installer yang telah di download atau diterima dari KPP..
Ekstrak file installer tersebut (dilakukan dengan cara klik kanan pada dile installer dan pilih ekstrak ke atau extract to).
Buka folder yang telah diekstrak tersebut..
Buka folder debug dan buka file e-SPT package..

Bagaimana cara instal e SPT?

Berikut cara download e-SPT Online.
Buka browser komputer..
Tulis e-spt tahunan di Google..
Halaman pertama akan muncul E-SPT Tahunan dari website pajak.go.id..
Pilih laman tersebut..
Klik berkas E-SPT PPH Badan.zip..
Download aplikasi..
Setelah terunduh buka berkas zip..

Dimana download e SPT?

Cara Download e SPT Tahunan Orang Pribadi. Silakan akses laman resmi DJP yaitu www.pajak.go.id. Kemudian klik aplikasi perpajakan dan cari aplikasi e-SPT PPh OP 2016 ver.1.5. Unduh file yang tersedia.

E spt PPh 21 terbaru versi berapa?

Aplikasi Pajak: e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 (Versi 2.4.0.0)