Pada masa remaja kh mas mansur telah memperoleh pendidikan tinggi sampai ke luar negeri yaitu di

Sepulang dari Pondok Pesantren Demangan pada 1908, Mas Mansur oleh orangtuanya disarankan untuk menunaikan ibadah haji dan belajar di Makkah pada Kiai Mahfudz yang berasal dari Pondok Pesantren Termas, Pacitan, Jawa Timur. Setelah kurang lebih empat tahun belajar di sana, situasi politik di Arab Saudi memaksanya pindah ke Mesir, meski tidak diizinkan orangtuanya.

BAB IV K.H. MAS MANSUR PERANANNYA DALAM MUHAMMADIYAH HINGGA TAHUN 1945 A. Kiprah K.H. Mas Mansur dalam Muhammadiyah Ada satu kejadian unik saat kembalinya K.H. Mas Mansur dari pendidikannya di luar negeri, yakni ia tidak langsung kembali ke tanah kelahirannya di Surabaya namun ia justru mendatangi Yogyakarta, lebih mencengangkan lagi jika kita lihat bahwa kunjungannya ke Yogyakarta hanyalah sekedar untuk berkenalan dengan K.H. Ahmad Dahlan, seorang pendekar penegak Islam dengan memberantas kemusyrikan, bid ah, dan khurafat di tanah Hindia yang namanya sudah terkenal di kalangan pelajar Hindia yang sedang belajar di Timur Tengah. K.H. Mas Mansur rupanya juga tidak menyesali pertemuannya yang singkat itu dengan Ahmad Dahlan, terbukti dari kesannya setelah bertemu dengan Ahmad Dahlan ia berkata: Baru saja berkenalan hati tertarik, baru saja keluar kata lemah lembut dari hati yang ikhlas hati pun tunduk. 1 K.H. Mas Mansur yang terlanjur sudah mengidolai Ahmad Dahlan sejak pertemuan pertama berusaha ingin bertemu lagi. Pada tahun 1916, ia pergi ke Yogyakarta untuk menemui Ahmad Dahlan. Pertemuan yang kedua ini dimanfaatkan Ahmad Dahlan untuk memberi pengarahan kepada K.H. Mas Mansur yang menurut kesannya ia adalah seorang pemuda yang gelisah. K.H. Mas Mansur membutuhkan pegangan yang kuat dalam rangka merealisasikan keinginannya untuk mengabdi kepada agama dan tanah air. Sebagai langkah awal 1 Amir Hamzah Wiryosukarto, Kyai Haji Mas Mansur: Kumpulan Karangan Tersebar, (Yogyakarta: Persatuan, 1992), hlm. 186. 63

64 Ahmad Dahlan memberikan penjelasan tentang Surat Al-Ma un. Metode yang digunakan Dahlan terasa ganjil di hapadan Mas Mansur. Keganjilan itulah yang menggugah Mas Mansur bertambah kagum pada Ahmad Dahlan. Metode yang digunakan Ahmad Dahlan seperti yang digambarkan K.H. Mas Mansur seperti berikut: K.H. Ahmad Dahlan gemar sekali mengupas tafsir dan pandai pula tentang hal itu. Kalau menafsirkan sebuah ayat, beliau selidiki terlebih dahulu dalam tiap-tiap perkataan dalam ayat itu satu persatu. Beliau lihat kekuatan dan perasaan yang dikandung oleh perkataan itu di dalam ayat-ayat yang lain. Kemudian barulah ia sesuaikan hingga keterangan beliau itu hebat dan dalam serta tepat. Inilah suatu sifat beliau yang melebihi ulamaulama lainnya. Dan kesabaran beliau tentang hal ini memang luar biasa, membekas pada segala pekerjaan yang beliau tegakkan. Itu pulalah yang menetapkan hati dan pendirian beliau. Setelah beliau selidiki dan beliau pahamkan Al Qur an sedalam-dalamnya kemudian beliau pandangkan mata kepada umat, maka timbullah keyakinan sebagaimana pendirian beliau yang telah saya terangkan diatas tadi. 2 Pada 1 November 1921, pengikut Ahmad Dahlan bersama-sama dengan pengikut Mas Mansur serta pengikut Pakih Hasyim mendirikan cabang Muhammadiyah di Surabaya. Sebagai ketuanya adalah K.H. Mas Mansur, ketiga tokoh tersebut kemudian tercatat sebagai pembaharu yang banyak berhasil di Jawa Timur. 3 Masuknya K.H. Mas Mansur dalam Muhammadiyah merupakan kebanggan tersendiri bagi Ahmad Dahlan. Ahmad Dahlan mengatakan kepada 2 Ibid., hlm. 188-189. 3 Deliar Noer, The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1900-1942, terj. Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, (Jakarta: LP3ES, 1996), hlm. 247.

65 kawan-kawannya di Yogyakarta: nah kini telah kita pegang sapu kawat dari Jawa Timur. Ungkapan itu memberi suatu pengertian bahwa K.H. Mas Mansur adalah seorang tokoh yang selalu sukses dalam usaha pemurnian ajaran Islam. 4 Aktifitas K.H. Mas Mansur dalam Muhammadiyah membawa angin segar dan memperkokoh keberadaan Muhammadiyah sebagai organisasi pembaharu. Tangga-tangga yang dilalui K.H. Mas Mansur selalu dilalui dengan mantap. Hal ini terlihat dari jenjang yang dilewatinya yakni setelah menjadi ketua cabang Muhammadiyah Surabaya, kemudian menjadi Konsul 5 Muhammadiyah wilayah Jawa Timur. 6 Puncak dari tangga tersebut adalah ketika K.H. Mas Mansur menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah pada tahun 1937-1943. K.H. Hisyam sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah sebelum K.H. Mas Mansur telah berhasil membawa Muhammadiyah meraih sukses di bidang pendidikan dan sosial. sekolah Muhammadiyah berkembang pesat dan mendapat subsidi dari pemerintah. Adanya subsidi itu sedikit banyak menghantarkan sekolah Muhammadiyah lebih maju, karena di samping mendapat keuangan dan alat-alat mutunya pun disamakan dengan sekolah Gubernemen. 7 4 Djarnawi Hadikusumo, Matahari-Matahari Muhammadiyah: Dari K.H.A. Dahlan Sampai Dengan K.H. Mas Mansur, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2010), hlm. 37. 5 Setelah kemerdekaan istilah Konsul dirubah menjadi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM). PWM berkedudukan di tiap-tiap provinsi. Siti Maimunah, K.H.Mas Mansur Biografi dan Pemikirannya Tentang 12 Langkah Muhammadiyah, Skripsi, (Yogyakarta: UIN, 1995), hlm. 50. 6 Surat Ketetapan dan Instruksi Consul Hoofdbestur Muhammadiyah untuk K.H. Mas Mansur yang diterbitkan oleh Hoofdbestur Muhammadiyah di Yogyakarta, 17 Maret 1935. Lihat lampiran 7, hlm. 101. 7 Djarnawi Hadikusumo, op.cit., hlm. 38.

66 Subsidi pemerintah kepada sekolah-sekolah Muhammadiyah sempat menarik perhatian kaum pergerakan Sarikat Islam, Taman Siswa dan organisasi lain yang non-kooperatif. Mereka mengatakan bahwa subsidi yang diterima Muhammadiyah itu bertentangan dengan arus perjuangan yang sedang menghadapi masalah ordonansi sekolah liar. 8 Mereka beranggapan dengan menerima subsidi Muhammadiyah akan dikeluarkan dari afiliasi perjuangan melawan kebijaksanaan di bidang pendidikan. Di pihak lain Muhammadiyah berpendapat pemberian subsidi kepada sekolah pribumi merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah, karena uang kas pemerintah berasal dari rakyat, bahkan subsidi itu tidak adil karena jumlah yang diberikan kepada sekolah Islam jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan sekolah Kristen. 9 Sebagai konsekuensi logis dari pemberian subsidi itu, Muhammadiyah harus menyamakan kurikulumnya dengan sekolah Gubernemen. Kurikulum yang ditetapkan dalam sekolah gubernemen untuk Sekolah Rakyat (SR) yang terdiri dari enam kelas dan HIS yang terdiri dari delapan kelas cukup dengan seorang guru agama. Aturan lainnya ialah sekolah yang bersubsidi itu harus menempatkan dirinya dalam pengawasan dan penelitian pemerintah. Administrasipun harus disesuaikan dengan sekolah Gubernemen. 8 Tahun 1932, dikeluarkan peraturan yang disebut Ordonansi Sekolah Liar (Wilde school ordonantie), yang berisi tentang kewenangan untuk memberantas dan menutup madrasah atau pesantren yang tidak ada izinnya atau yang memberi pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah Kolonial Belanda. Lihat Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hlm. 47. 9 M.T. Arifin, Muhammadiyah: Potret yang Berubah, (Surakarta: Institut Gelanggang Pemikiran Filsafat Sosial Budaya dan Kependidikan, 1990), hlm. 125.

67 Sebagai akibat dari semua itu pelajaran agama di sekolah Muhammadiyah menjadi tereduksi (mengalami pengurangan), gerak dan langkahnya terasa sempit dan kaku. Kebebasan untuk mengembangkan sekolah Muhammadiyah menjadi sempit. Kondisi itulah yang menjadi perhatian AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah). Mereka menghendaki jiwa agama harus ada pada setiap sekolah Muhammadiyah walaupun sekolah tersebut mendapat subsidi. Mereka berpendapat dengan adanya subsidi itu jangan sampai melunturkan semangat untuk menanamkan nilai agama kepada anak didik Muhammadiyah. 10 Perhatian terhadap pendidikan memang agak berlebihan, sementara bidang Tabligh dan Dakwah dikesampingkan, ini pula yang menjadi sorotan kaum muda. Persoalan lain yang memperuncing situasi adalah adanya trio yang kompak dan serasi, tiga tokoh dari kalangan tua yaitu: K.H. Hisyam sebagai Ketua Pengurus Besar, K.H. Mukhtar sebagai wakil ketua dan K.H. Sudja sebagai anggota dan ketua majlis PKU (Penolong Kesengsaraan Umum). Mereka dinilai AMM sebagai orang yang menguasai dan mengerti apa-apa dan harus diikuti segala pendapatnya. 11 Pergolakan itu terjadi menjelang kongres (Muktamar) Muhammadiyah ke 26. Proses menuju kongres sampai berlangsungnya kongres berjalan agak berbelit-belit, meskipun pada akhirnya kongres berhasil memutuskan bahwa K.H. Mas Mansur sebagai Ketua Pengurus Besar. Pada kongres-kongres selanjutnya K.H. Mas Mansur selalu terpilih menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah 10 Soebagijo, I.N, K.H. Mas Mansur: Pembaharu Islam di Indonesia, (Jakarta: Gunung Agung, 1982), hlm. 96. 11 Djarnawi Hadikusumo, op.cit., hlm. 38.

68 sampai pada tahun 1943, ketika Mas Mansur menjadi salah seorang dari empat serangkai jabatan Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah diserahkan kepada Ki Bagus Hadikusuma. 12 K.H. Mas Mansur sebagai orang yang terpilih menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, maka ia harus pindah ke Yogyakarta. Di Yogyakarta K.H. Mas Mansur kemudian bertempat tinggal di Mualimin, di sana ia diangkat sebagai direktur sekaligus sebagai ketua asrama. K.H. Mas Mansur juga bertindak sebagai guru di Mualimin, ia mengajar Tauhid, apabila sedang tidak mengajar, maka K.H. Mas Mansur pergi ke kantor Muhammadiyah. 13 Kepindahan K.H. Mas Mansur dari Surabaya ke Yogyakarta merupakan suatu pengorbanan yang sangat besar. Pengorbanan yang muncul dari orang yang benar-benar menyerahkan segenap jiwa raga demi kelangsungan dan kemajuan Muhammadiyah. Ia tidak memperhitungkan di tempat mana ia harus tinggal dan mendapatkan nafkah dari mana. Semuanya itu bukan menjadi pertimbangan yang penting karena ia yakin bahwa ia berkorban di jalan Allah dan Allah pun tidak akan mensia-siakan pengorbanan hamba-nya. Sebagai langkah awal untuk menentukan strategi kepemimpinannya ia mencetuskan 12 langkah yang kemudian terkenal dengan 12 langkah Muhammadiyah. Jauh sebelum ini ia pernah mengusulkan agar Muhammadiyah membentuk Majlis Tarjih. Usul pembentukan Majlis Tarjih dikemukakan ketika ia masih menjabat sebagai konsul wilayah Jawa Timur. Usul itu ia lontarkan ketika 12 Soebagijo, I.N, op.cit., hlm. 84. 13 Ibid., hlm. 39.

69 Muktamar Muhammadiyah ke 16 di Pekalongan pada tahun 1927. 14 Alasan yang ia kemukakan adalah keberadaan ulama dalam Muhammadiyah mutlak diperlukan untuk mengawasi jalannya organisasi, agar dalam langkah perjuangannya tidak bertentangan dengan ajaran Islam, karena banyak pengaruh yang melingkupinya. 15 Majlis Tarjih, dinamakan demikian karena untuk menunjukan spesifikasi bidang kerjanya. Majlis ini bertugas mengadakan penelitian dan pengkajian terhadap landasan-landasan yang lebih kuat untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan ajaran Islam baik yang berhubungan dengan masalah aqidah, akhlak, ibadah, maupun muamalah. 16 Sumber kajian langsung dari al Quran dan hadits dan bukan meneliti dan mengkaji pendapat ulama mazhab. Pendapat ulama masa lalu terhadap Al-Quran maupun Hadits dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan petunjuk jalan yang tidak mengikat. K.H. Mas Mansurlah yang pertama kali menjabat sebagai ketua Majlis Tarjih yang dibentuk pada 1928. Jabatan ini tetap dipegangnya sampai tahun 1937, saat ia diangkat menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah. Dalam membenahi Muhammadiyah, K.H. Mas Mansur memulai dengan mengatur disiplin yang ada di Muhammadiyah. Maksudnya ialah harus ditarik garis tegas 14 Imron Rosyadi, Pola Penetapan Fatwa Menurut Majlis Tarjih Muhammadiyah, Tajdida, Vol. 8, No. 2, Desember 2010, hlm. 166. 15 Ahmad Azhar Basyir, Refleksi Atas Persoalan Keislaman: Seputar Filsafat, Hukum, Politik, dan Ekonomi, (Bandung: Mizan, 1993), hlm. 270. Lihat juga Mustafa Kemal Pasha dan A. Adaby Darban, Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, (Yogyakarta: Citra Kasa Mandiri, 2005), hlm. 58-59. 16 Sugiyanto Padmo, Gerakan Pembaharuan Islam Indonesia dari Masa ke Masa. Humaniora, Vol. 19, No. 2, Juni 2007, hlm. 157.

70 antara urusan pribadi dan urusan organisasi. Permasalahan yang berhubungan dengan Muhammadiyah harus diselesaikan di Kantor Muhammadiyah. K.H. Mas Mansur berpendapat apa gunanya dibangun kantor Muhammadiyah kalau tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Kebijaksanaan tersebut ditetapkan untuk menghilangkan kebiasaan masa lalu yang mencampuradukkan antara kepentingan Muhammadiyah dan kepentingan pribadi dengan mendatangi salah satu rumah pengurus besar Muhammadiyah. 17 Pada tahun 1937 dibentuk komisi masjid, badan wakaf, dan balai Muhammadiyah. Kemudian pada tahun 1938 ditetapkan untuk mendirikan Balai Kesehatan Muhammadiyah di tiap daerah dan menetapkan program pemberantasan buta huruf. Pada tahun ini juga diadakan penggantian nama dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yang sebelumnya tercantum kata-kata Hindia Belanda kemudian diubah menjadi Indonesia. 18 Pada tahun 1939, ketika diadakan kongres Muhammadiyah ke 29 di Medan dibentuk Majlis wakaf dan kehartabendaan dan Majlis Tanwir. Pada tahun 1941 sidang Tanwir menetapkan membentuk Majlis Ekonomi yang merupakan penyempurna dari badan serupa yang dibentuk pada tahun 1927. 19 Masih pada tahun yang sama juga dibentuk Biro Hikmah yang bertugas menangani masalah politik yang sesungguhnya telah muncul pada pembicaraan sejak tahun 1927. 17 Soebagijo, I.N, op.cit., hlm. 39-40. 18 Siti Maimunah, op.cit., hlm. 56. 19 Ibid.

71 Pada tahun 1927 pula Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan dan tidak akan melakukan tindakan politik praktis. 20 Kepemimpinan dan kebijaksanaan K.H. Mas Mansur telah meletakkan tradisi baru dalam Muhammadiyah. Disatu sisi Muhammadiyah mengadakan penajaman wawasan perjuangan kemasyarakatan dan di sisi lain Muhammadiyah menetapkan landasan perjuangan politik. Secara organisatoris Muhammadiyah semakin teratur baik mengenai mekanisme organisasi, perkembangan fungsi majlis atau bagian maupun kegiatan rutin organisasi. Gejala itu memungkinkan Muhammadiyah mempertajam pembagian kerja dan membentuk budaya birokrasi. 21 Muhammadiyah juga telah menetapkan untuk tidak akan terjun dalam politik praktis, akan tetapi pengurus dan anggota Muhammadiyah diperbolehkan berkecimpung di dalamnya. Keputusan itu memberi angin segar bagi kalangan Muhammadiyah, sehingga banyak warga Muhammadiyah duduk dalam kepengurusan baik MIAI maupun Masyumi. 22 Pada masa Belanda ada keputusan Muhammadiyah yang banyak membuahkan hasil demi kelancaran usaha Muhammadiyah, usaha itu adalah perangko amal. Perangko amal adalah penambahan beberapa sen pada setiap harga penjualan perangko pos dan ditandai perangko amal Muhammadiyah. Hasil 20 Abdul Munir Mulkhan, Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah: Dalam Perspektif Perubahan Sosial, (Jakarta: Bumi Aksara, 1990), hlm. 37-39. 21 M.T. Arifin, op.cit., hlm. 132. 22 Ibid., hlm. 129.

72 yang diperoleh dari perangko amal digunakan untuk pembangunan sarana ibadah, gedung sekolah, rumah sakit, poliklinik, rumah yatim piatu, dan usaha sosial lainnya. 23 Perangko amal ini kemudian banyak mendapat sambutan dan bantuan dari berbagai tokoh masyarakat, misalnya Paku Buwono XI (Solo), Sri Sultan Hamengkubuwono IX (Yogyakarta) dan Prof. Dr. Husein Joyodiningrat, serta salah seorang dari istri Gubernur Jenderal Pemerintah Hindia Belanda ikut andil dalam menyebarkan perangko amal dengan menganjurkan kepada bawahannya untuk memakai dan memperdagangkan perangko amal itu. Tenggang waktu penjualan perangko amal adalah 40 hari dan selama itu di mana-mana hampir seluruh pelosok tanah air disemarakkan dengan perangko amal. 24 Pada masa Mas Mansur Muhammadiyah terus berkembang samapai tahun 1942. Tersebarnya Muhammadiyah banyak didukung oleh pegawai negeri, priyayi kraton, pengusaha menengah, penghulu, serta dari kalangan intelektual. Kalau dilihat dari para pendukungnya, mereka adalah orang-orang yang terbuka dalam menerima informasi baru yang mampu menghadirkan perubahan sikap tertentu, sehingga mulai bersikap inkongruen terhadap kemapanan. 25 Pada 5 Maret 1942 Jepang berhasil menduduki Yogyakarta. Pada saat itu K.H. Mas Mansur menjabat sebagai ketua PB Muhammadiyah dan menjabat sebagai direktur Mualimin. Menjelang Jepang ke Indonesia, jumlah anggota 23 Siti Maimunah, op.cit., hlm. 57. 24 Soebagijo, I.N, op.cit., hlm. 43. Lebih jelas tentang perangko amal, lihat Suara Muhammadiyah (No. 7 thn. XXIII-Agustus 1941), hlm. 137-155. 25 M.T. Arifin, op.cit., hlm. 133.

73 Muhammadiyah adalah 112.830 orang dan 1500 sekolah. 26 Pada awal pendudukan Jepang Muhammadiyah berjalan seperti biasa, tetapi setelah Jepang mengeluarkan UU no. 23 tentang pembubaran semua partai politik, organisasi, serikat buruh dan perkumpulan lain di Indonesia, maka kegiatan Muhammadiyah mengalami kemunduran. Hal ini disebabkan karena terputusnya hubungan antara Pengurus Besar dengan Muhammadiyah yang berada di luar Jawa karena banyaknya peperangan dan ketatnya pengawasan terhadap kegiatan pergerakan, terutama di bidang pendidikan. 27 Walaupun begitu Muhammadiyah tetap memperjuangkan amal usahanya. Pada masa pendudukan Jepang wilayah Indonesia dibagi menjadi empat daerah militer yaitu: Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa-Madura. Sebagai akibatnya Muhammadiyah yang sudah tersebar luas di wilayah Indonesia ikut terpecah. Muhammadiyah menanggapi keadaan ini dengan melakukan sidang Tanwir yang akhirnya memutuskan untuk mengambil tiga tindakan, yakni: 1. Apabila pecah perang Pasifik dan hubungan terputus antara PB Muhammadiyah dengan Muhammadiyah yang berada di luar Jawa, maka kelangsungan gerak Muhammadiyah diserahkan kepada Konsul-konsul PB Muhammadiyah di daerahnya masing-masing. 2. Di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dibentuk pimpinan Muhammadiyah Dairatul Kubra untuk mengkoordinasi Konsul masing-masing daerah. 26 Ibid. 27 Harry J Benda, Bulan Sabit dan Matahari Terbit: Islam Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1980), hlm. 140.

74 3. Dairatul Kubra Sumatera dipimpin oleh AR Sutan Mansur, H. Hasan Corong untuk Kalimantan dan H.S.D. Muntu untuk Sulawesi termasuk kepulauan Indonesia bagain timur lainnya. Keputusan ini dapat mencegah timbulnya kekosongan pimpinan, walaupun hubungan dengan Jawa terputus. 28 B. Dua Belas Langkah Muhammadiyah Ketika K.H. Mas Mansur menjabat sebagai ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, ia segera berfikir untuk menyusun langkah kepemimpinannya secara sungguh-sungguh dan mendasar, dengan demikian Muhammadiyah berjalan dengan langkah yang benar dan pasti. Sebagai ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, K.H. Mas Mansur berusaha mengamati dan mengadakan penelitian tentang keadaan Muhammadiyah baik berupa idealismenya maupun organisasinya dan juga masyarakat Indonesia secara luas. Dari hasil pengamatan dan penelitiannya itu, ia berhasil menyusun langkah bagi kelangsungan Muhammadiyah. Hasil itu berupa kerangka pedoman yang berisi 12 butir, sehingga kemudian terkenal dengan sebutan 12 langkah Muhammadiyah. 29 Proses terbentuknya 12 langkah Muhammadiyah bermula dari pengajian yang disampaikan oleh K.H. Mas Mansur kepada pengurus dan anggota 28 Tim Pembina Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Un-Muh Malang, Muhammadiyah Sejarah, Pemikiran dan Amal Usaha, (Yogyakarta: Tiara Wacana dan Unmuh Malang Press, 1990), hlm. 40. 29 Haedar Nashir, ed., Dialog Pemikiran Islam Dalam Muhammadiyah, (Yogyakarta: BPK PP Muhammadiyah, 1992), hlm. 45.

75 Muhammadiyah. Pengajian itu bertempat di Gedung Muhammadiyah yang berada di belakang Masjid Agung di Kauman Yogyakarta dan dilaksanakan tiap senin malam. 30 Fatwa yang diberikan K.H. Mas Mansur saat itu kemudian dibahas dan didiskusikan oleh para pengurus Muhammadiyah, kemudian dibawa ke Kongres ke 27 di Malang. Dalam Kongres itu fatwa K.H. Mas Mansur yang sudah didiskusikan oleh pengurus Muhammadiyah disahkan dan dijadikan sebagai pedoman berorganisasi. Pengajian senin malam itu menurut sejarahnya ada sejak Muhammadiyah berdiri dan sampai sekarang masih berjalan dengan lancar. Landasan yang dirintis K.H. Mas Mansur untuk memperlancar perjuangan Muhammadiyah yang berupa 12 langkah tersebut mendapat sambutan yang meriah bagi warga perserikatan (Muhammadiyah), 12 langkah Muhammadiyah itu adalah: 1. Memperdalam Masuknya Iman hendaklah iman itu ditablighkan, disiarkan dengan selebar-lebarnya, yakni diberi riwayatnya dan diberi dalil buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan, sampai iman itu mendarah daging, masuk ditulang sum-sum dan mendalam di hati sanubari kita, sekutu-sekutu Muhammadiyah seumumnya. 31 30 Soebagijo, I.N, op.cit., hlm. 40. 31 Mas Mansur, Tafsir Langkah Muhammadiyah, (Yogyakarta: H.B. Muhammadiyah Madjlis Taman Pustaka, 1939), hlm. 51.

76 Iman menurut bahasa Arab berarti percaya atau yakin. 32 Iman juga berasal dari akar kata yang sama dengan perkataan aman yang berarti kesejahteraan dan kesentosaan dan amanah yang berarti dapat dipercaya. Jadi iman dapat menjadikan seseorang mempunyai keyakinan, merasa aman dan dapat dipercaya. Secara istilah iman adalah keyakinan penuh yang dibenarkan oleh hati, diucapkan oleh lisan dan diwujudkan dalam amal perbuatan. Keimanan akan memberikan cahaya cemerlang dalam diri seseorang. Jika hati sudah disinari oleh cahaya keimanan, maka terbebaslah ia dari godaan. Ali bin Abi Thalib berkata: iman itu pada mulanya seperti titik putih dalam hati, setiap iman itu bertambah, maka titik putih yang ada dalam hati itu semakin besar. Iman itu sempurna apabila hati sudah menjadi putih semua. 33 Mahmud Syaltut berpendapat bahwa Islam itu terdiri dari dua dahan utama, yaitu aqidah dan syariah. Aqidah dalam al Quran diistilahkan dengan iman dan syariah sebagai amal saleh. Aqidah mempunyai kedudukan yang sangat penting, bahkan sebagai pokok yang diatasnya dibangun peraturanperaturan agama. Aqidahlah yang menstimulasi lahirnya syariah. Syariah merupakan bentuk pelaksanaan akan adanya pengaruh syariah, dengan demikian aqidah merupakan pondasi bagi bangunan amal saleh. 34 32 Darwin Harsono, Dirasah Islamiyah II Bidang Tauhid, (Yogyakarta: UII Press, 1994), hlm. 46. 33 Siti Maimunah, op.cit., hlm. 61. 34 Ibid.

77 2. Memperluas Faham Agama hendaklah faham agama yang sesungguhnya itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga kita sekutusekutu Muhammadiyah mengerti perluasan agama Islam, itulah yang paling benar, ringan dan berguna, maka mendahulukanlah pekerjaan keagamaan itu. 35 Pemahaman terhadap agama harus selalu ditingkatkan, karena permasalahan yang dihadapi selalu berubah dan bertambah kompleks karena kebutuhan manusia semakin bervariasi. Pemahaman terhadap agama secara cerdas dan kreatif sangat dibutuhkan untuk menjawab permasalahan tersebut. Seperti contohnya permasalahan tentang bayi tabung yang pada masa Rasulullah tidak dikenal begitu pula dengan eutanasia dan KB. Semua itu merupakan contoh dari hasil ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Pihak agama pun harus berbicara masalah tersebut karena tanpa keterlibatan agama, agama pasti akan menjadi ditinggalkan, karena tidak mampu untuk menjawab persoalan yang ada. Agama Islam adalah agama yang bersifat universal,yang mampu menjawab segala tantangan yang ada tanpa batas ruang dan waktu. Manusia pun sudah dibekali akal pikiran agar selalu dikembangkan untuk memahami dan menghayati ayat-ayat Al-Quran maupun ayat-ayat kauniyah. Agama Islam tidak membelenggu umatnya, karena Islam selalu menghendaki kemudahan. K.H. Mas Mansur berpendapat bahwa orang yang telah mengerti addin (agama), ad-dunya (dunia), ibadah, sabilillah dan qiyas, yang sering disebut dengan masalah lima, maka orang itu benar-benar telah memahami 35 Mas Mansur, loc.cit.

78 agama Islam. Kelima masalah tersebut sebenarnya merupakan satu kesatuan, tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya karena antara yang satu dengan yang lainnya saling mencakup dan menjiwai. 36 3. Memperbuahkan Budi Pekerti hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlak terpuji dan yang tercela serta diperbahaskannya tentang memakainya akhlak yang mahmudah dan menjauhkannya akhlak yang madzmudah itu, sehingga menjadi amalan kita ya seorang sekutu Muhammadiyah, kita berbudi pekerti yang baik lagi berjasa. 37 Budi pekerti sering disebut akhlak yang berasal dari bahasa Arab khuluqun menjadi akhlaqun yang berarti budi pekerti, perangai atau tabiat. 38 Pentingnya pembinaan akhlak bagi manusia terbukti dari pantulan pesanpesan, baik yang berasal dari al Quran maupun hadits. Al Quran merupakan kitab yang dipenuhi dengan wawasan dan dasar-dasar etika. Al Quran tidak hanya didominasi oleh ajaran-ajaran teologis maupun legal-formal, tetapi juga memuat tema-tema problem kemanusiaan, seperti: Kemiskinan dan keterbelakangan. Budi pekerti itu harus diapliksikan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk riil. Ketinggian akhlak ditentukan sejauh mana dapat menciptakan kemanfaatan bagi manusia. 36 Siti Maimunah, op.cit., hlm. 68. 37 Mas Mansur, loc.cit. 38 Hamzah Ya qub, Etika Islam: Pembinaan Akhlakul Karimah: Suatu Pengantar, (Bandung: Diponegoro, 1985), hlm. 11.

79 4. Menuntun Amalan Intiqad hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri, segala usaha dan pekerjaan kita, kecuali diperbesarkan, supaya diperbaikilah juga. Buah penyelidikan itu dimusyawarahkan di tempat yang tentu, dengan dasar mendatangkan maslahat dan menjauhkan madlarat, sedang yang kedua ini didahulukan dari yang pertama 39 Intiqad berasal dari kata intiqada yang berarti mengeritik atau mengoreksi, yang mempunyai bentuk masdar intiqadan yang berarti kritik atau koreksi. Jadi menuntun amalan intiqad adalah berusaha dengan sungguhsungguh untuk mengeritik atau mengoreksi perbuatan diri sendiri atau orang lain dan berusaha untuk memperbaikinya. Manusia itu biasa khilaf dan terlanjur melakukan perbuata dosa. Kadangkala manusia tidak mempunyai daya untuk melawan nafsunya sendiri. Mereka selalu berada dalam perjuangan dan tarikan antara kebaikan dan kejahatan, dengan demikian bukan berarti manusia membiarkan dirinya jatuh dalam kehinaan dan kehancuran. Kewaspadaan terhadap diri sendiri dengan jalan mencari cela dan cacat sendiri merupakan usaha yang sangat mulia dan dianjurkan oleh agam untuk menjadikan diri menjadi makhluk yang sempurna. Usaha ini tidak mudah, karena kecenderungan manusia sulit untuk mencari kelemahan dirinya, akan tetapi mencari kelemahan orang lain itu merupakan pekerjaan yang mudah. Menjaga diri dari segala keburukan dan memelihara kehormatan hendaklah selalu ditingkatkan. Penjagaan diri secara ketat, maka dapatlah diri 39 Mas Mansur, loc.cit.

80 dipertahankan untuk selalu berada pada status kesucian. Memelihara kesucian diri hendaklah dimulai dari hati agar tidak membuat rencana untuk anganangan yang buruk, karena hati merupakan pangkal dari segala perbuatan. 40 Seseorang dalam Islam di samping disuruh untuk memperbaiki dirinya sendiri, ia juga diwajibkan untuk memperbaiki sesamanya agar melakukan perbuatan baik. Memperbaiki orang lain bukan berarti mencari cela-cela dan kesalahan orang lain, karena hal itu termasuk perbuatan tercela. 5. Menguatkan Persatuan hendaklah menjadikan tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan kita serta mempersamakan hakhak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita. 41 Istilah persatuan di kalangan umat Islam sering disebut dengan ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah memang tidak terdapat dalam al Quran. Ukhuwah secara formal tidak akan terwujud, karena salah satu ciri manusia adalah berbeda pendapat. Berbeda pendapat merupakan karakteristik manusia. Perbedaan pendapat harus dihormati dan dihargai, karena kebenaran mutlak adalah disisi Allah. Klaim terhadap kebenaran individu tidak dibenarkan. Perbedaan pendapat merupakan realisasi dari kemerdekaan berfikir. Oleh karena itu hendaklah seseorang menerima kemajemukan yang ada dan tumbuh dalam masyarakat dengan sikap sehat dalam rangka kemajemukan itu sendiri. Salah satu contoh sikap sehat itu adalah menggunakan kelebihan 40 Hamzah Ya qub, op.cit., hlm. 109. 41 Mas Mansur, loc.cit.

81 masing-masing untuk mewujudkan berbagai kebaikan dan menyerahkan persoalan kepada Allah semata. 42 Untuk mewujudkan Ukhuwah Islamiyah, menurut al Quran paling sedikit ada dua hal yang harus dihindari. Pertama, jangan memperolok-olok orang lain, karena siapa tahu yang dicemooh itu justru lebih baik dari kita. Kedua ialah menjauhi prasangka dan jangan menjelek-jelekan orang lain serta jangan mencari kesalahan orang lain. 6. Menegakkan Keadilan hendaklah keadilan itu ditegakkan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di mana juga. 43 Kitab suci Al Quran banyak menyebutkan masalah keadilan itu dalam berbagai istilah, adakalanya menggunakan adl, qisth, dan wasth. Kata-kata itu mengandung makna sikap tengah yang berkesinambungan dan jujur. 44 Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam rangka menegakkan keadilan baik untuk dirinya sendiri maupun untuk masyarakat, yaitu : a) Tenang dalam mengambil keputusan b) Memperluas pandangan dan melihat permasalahan secara obyektif. 42 Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Paramadina, 1992), hlm. 160. 43 Mas Mansur, loc.cit. 44 Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 511.

82 7. Melakukan Kebijaksanaan. dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmah, hikmah mana hendaklah disendikan pada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah. Kebijaksanaanyang menyalahi kedua pegangan kita itu, mestilah kita buang, karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya. 45 Al Hikmah berasal dari kata al-ihkam yang berarti ketelitian dan kekuatan di dalam ilmu, amal atau ucapan atau didalam ketiganya. 46 Hikmah sering disebut kebijaksanaan. Hikmah merupakan puncak budi pekerti yang luhur, karena hikmah adalah suatu anugerah Allah yang berupa kebaikan yang sangat bernilai dan berharga. Allah telah menyatakan bahwa orang yang telah diberi hikmah sebenarnya orang itu telah mendapat kebaikan yang banyak. Untuk meraih hikmah perlu mengembangkan dan meluaskan ilmu agar rahasia yang terdapat dalam ayat-ayat Al-Quran dan ayat-ayat kauniyah dapat tersingkap. Di samping itu kebersihan dan kesucian hati merupakan faktor yang sangat penting sebagai sarana untuk meraih hikmah. 8. Menguatkan Majlis Tanwir Sebab majlis ini nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang bertenaga di sisi Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah, maka sewajibnyalah kita perteguhkan dengan diatur dengan sebaik-baiknya. 47 45 Mas Mansur, op.cit., hlm. 52. 46 Siti Maimunah, op.cit., hlm. 80. 47 Mas Mansur, loc.cit.

83 Tanwir adalah permusyawaratan tertinggi dalam perserikatan Muhammadiyah di bawah Muktamar. 48 Tanwir ini dibentuk pada tahun 1939 dengan nama Majelis Tanwir dan pada masa sekarang terkenal dengan istilah Sidang Tanwir. 49 Sidang tanwir ini dilaksanakan untuk meninjau kembali program kerja Muhammadiyah dan membahas permasalahan-permasalahan yang timbul baik yang berasal dari luar dan dalam Muhammadiyah untuk dicarikan jalan keluarnya. Sidang ini sangat penting dalam perkembangan Muhammadiyah untuk menghadapi dan mengantisipasi permasalahan yang akan timbul akibat perubahan zaman. Oleh karena itu sidang tanwir harus lebih diperkuat dan lebih difungsikan. Sidang Tanwir ini diadakan sekurang-kurangnya satu tahun sekali oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang anggota-anggotanya terdiri dari: a) Anggota pimpinan pusat b) Ketua pimpinan wilayah c) Wakil Wilayah d) Wakil pimpinan organisasi otonom tingkat pusat 48 Muqaddimah Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, (Yogyakarta: PP Muhammadiyah, 1990), hlm. 13. 49 Abdul Munir Mulkhan, op.cit., hlm. 73.

84 9. Mengadakan Konperensi Bagian untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkahlangkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan konperensi bagian, umpama : konperensi bagian :penyiaran agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya. 50 Menurut Nurkholis Majid Muhammadiyah adalah organisasi Islam modern terbesar di dunia. 51 Amal usahanya tersebar di seluruh Indonesia mulai dari bidang pendidikan dengan gedung-gedung sekolahnya, bidang sosial dengan rumah sakitnya, panti asuhan, bidang agama dengan bangunan masjid, mushala dan madrasahnya serta kegiatan sosial lainnya. Muhammadiyah adalah gerakan amar ma ruf nahi munkar yang dibentuk untuk menyampaikan dan merealisasikan pesan-pesan Ilahi dalam kehidupan manusia sehari-hari. Dalam akhir abad XX dan menjelang abad XXI ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi akan membawa dua akibat yaitu positif dan negatif. Permasalahan manusia pun bertambah kompleks. Muhammadiyah pun dituntut berkiprah lebih giat dan lincah dalam menghadapi kemajuan jaman. Oleh karena itu perlu adanya strategi bagi Muhammadiyah dalam merealisasikan gerak perjuangannya di era modernisasi ini. Strategi yang digunakan oleh Muhammadiyah yaitu dengan jalan membentuk majlis-majlis, lembaga-lembaga, dan badan-badan oleh Muhammadiyah untuk: 50 Mas Mansur, loc.cit. 51 Sujarwanto, d.k.k., ed., Muhammadiyah dan Tantangan Masa Depan: Sebuah Dialog Intelektual, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990), hlm. 407.

85 a) Untuk mengkoordinasi, menggerakkan dan mengembangkan segala amal usaha Muhammadiyah yang sudah tersebar ke sluruh Indonesia. b) Untuk menjawab dan mengantisipasi perkembangan zaman. Tradisi berfikir secara kritis dan dialogis sangat dibutuhkan untuk menggali ruh dan api yang terkandung dalam Al-Quran maupun Hadits. 10. Mempermusyawarahkan Putusan. agar dapat keringanan dan permudahkan pekerjaan, hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai kepala Majlis, dimusyawarahkan dengan yang bersangkutan itu lebih dahulu, sehingga dapat mentafidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera. 52 Musyawarah berasal dari kata syawara yang berarti berunding, bermufakat. Kemudian mendapat bentuk syura yang berarti perundingan. 53 Musyawarah sendiri menurut istilanya berarti usaha yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran untuksuatu urusan agar menghasilkan ketepatan dan menghindari kekeliruan. 54 Manusia adalah jenis mahluk yang terbatas. Mereka hanya memiliki pengetahuan yang sedikit, disamping itu tingkat kecerdasan manusia berbeda dan mereka juga tidak mengetahui kebenaran secara mutlak oleh karena itu agar kesalahan dapat ditekan sesedikit mungkin, maka perlu adanya musyawarah. 52 Mas Mansur, loc.cit. 53 M. Yunan Nasution, Keadilan dan Musyawarah, (Semarang: Ramadhani, [t.t.]), hlm. 25. 54 Siti Maimunah, op.cit., hlm. 86.

86 11. Mengawaskan Gerakan Dalam. pemandangan kita hendaklahkita tajamkan akan mengawasi gerak kit yang ada dalam Muhammadiyah,. Yang sudah lalu, yang masih langsung dan yang bertambah (yang akan datang/berkembang). 55 Ada tiga babakan waktu yang selalu ditempuh oleh suatu gerakan yaitu masa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang, dengan berpegang pada masa lalu Muhammadiyah tidak akan kehiangan identitasnya. Gerak, arah, dan tujuan perjuangannya akan mempunyai pedoman yang kuat. Masa sekarang adalah masa yang sedang kita hadapai bersama, merupakan masa di mana Muhammadiyah melaksanakan program-programnya. Masa yang akan datang adalah tempat meletakkan harapan-harapan dan cita-cita Muhammadiyah. 56 Untuk mengembangkan sayapnya Muhammadiyah harus selalu mawas diri, menjadikan masa lalu sebagai cermin untuk melangkah menuju terwujudnya tujuan Muhammadiyah dan memperbaiki cela dan kekurangan yang terdapat dalam tubuh Muhammadiyah, sehingga gerak Muhammadiyah akan selalu terkontrol dan terawasi, kesalahan dan keteledoran tidak akan berjalan berlarut-larut. Pemimpin memegang peranan penting bagi maju mundurnya suatu gerakan, dalam organisasi unsur pimpinan sangat dominan. Kreatifitas dan 55 Mas Mansur, loc.cit. 56 Saleh Said, K.H. Mas Mansur; Membuka dan Menutup Sejarahnya, (Surabaya: Budi, tt), hlm. 13.

87 aktifnya pemimpin akan menjadi roda penggerak bagi bawahannya, demikian juga bekunya pemimpin akan menjalar pula pada anggota-anggotanya. Saling tegur sapa baik melalui sikap, perbuatan, maupun pikiran sangat penting untuk memajukan gerakan (Muhammadiyah). Oleh karena itu saling mengoreksi, memahami, dan menghormati antar pemimpin akan menghantarkan tegak dan kokohnya suatu gerakan. 12. Mempersambungkan Gerakan Luar Kita berdaya upaya akan memperhubungkan diri dengan luar, lain-lain persyarikatan dan pergerakan di Indonesia, dengan dasar silaturahmi, tolong menolong dalam segala kebaikan, yang tidak mengubah asas-asas masing-masing, terutama perhubungan kepada persyarikatan dan pemimpin Islam. 57 Agama Islam adalah agama universal, tidak memandang ras, suku dan bangsa, Islam untuk semua manusia. Oleh karena itu Islam tidak hanya mementingkan hubungan vertikal semata, yaitu hubungan manusia dengan Allah semata, tetapi juga hubungan horisontal, yaitu hubungan sesama manusia juga banyak mendapat perhatian dalam Islam. Islam dalam beberapa hal memberi peluang kepada umatnya untuk berbeda pendapat, meskipun bersamaan dengan hal itu, Islam sangat menjaga persamaan untuk beberapa masalah yakni dalam hal akidah. Islam memberi peluang berbeda pendapat misalnya mengenai khilafiyah. Suatu hal yang sangat penting adalah berbeda pendapat hendaknya jangan sampai merusak persaudaraan di antara umat Islam. 57 Mas Mansur, loc.cit.

88 Maksud dari dicetuskannya 12 langkah Muhammadiyah yaitu sebagai garis kebijakan yang harus dilalui oleh setiap gerak dan amal usaha Muhammadiyah untuk memperpendek jalan untuk menuju tujuan Muhammadiyah dengan mengingat kemaslahatan sebagai organisasi penggerak. 58 Inti dari 12 langkah Muhammadiyah adalah amar ma ruf nahi munkar, sedangkan organisasi Muhammadiyah adalah sebagai wadah untuk merealisasikan dakwahnya. 58 Margono Puspo Suwarno, Gerakan Islam Muhammadiyah, (Yogyakarta: Persatuan, 1986), hlm. 121.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA