Tahukah Anda bahwa cara mengisi SPT 1770 sangatlah mudah! Formulir SPT 1770 adalah dokumen pajak yang
harus diisi oleh Wajib Pajak orang pribadi dengan kriteria memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas (freelance), penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan dalam negeri maupun luar negeri, dan penghasilan yang dikenakan PPh final. Cara pengisian SPT 1770 sebenarnya mudah saja, cukup mengisi kolom isian dengan data yang sebenarnya. Namun, jika ini kali pertama Anda mengisi SPT 1770 untuk lapor SPT tahunan, simak panduannya berikut ini. Show
Panduan mengisi formulir SPT 1770 manualCara mengisi SPT 1770 manual akan sangat berguna apabila Anda mengurus pembayaran pajak ini via Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Formulirnya berbentuk lembaran kertas dengan banyak kolom yang harus diisi. Kalau Anda berencana mengisi SPT tahunan pajak secara manual, perhatikan hal-hal berikut: 1. Persiapkan dokumen
2 . Mengisi kolom identitas, penghasilan neto, dan penghasilan kena pajakCara mengisi SPT 1770 diawali dengan melengkapi kolom identitas. Pastikan mengisinya dengan benar dan tidak ada kekeliruan. Kolom identitas ini berisi:
3. Mengisi kolom PPh terutang, kredit pajak, dan PPh kurang/lebih bayar
4. Mengisi bagian angsuran PPh pasal 25, lampiran pendukung, dan bagian pernyataan
Laporkan SPT melalui DJP Online bagi Wajib Pajak Orang PribadiItulah pembahasan cara mengisi SPT 1770 secara manual. Namun, jika Anda ingin cara yang lebih simpel dan mudah, sekarang sudah tersedia fitur E-Filing untuk pengisian formulir secara online. Salah satu laman yang memiliki fitur E-Filing pelaporan SPT Tahunan adalah Ayo Pajak. Nantinya, Anda akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik setelah selesai melaporkan surat pemberitahuan SPT tahunan. Selain formulir 1770, kami juga dapat melayani pengisian formulir Wajib Pajak orang pribadi untuk formulir 1770 s dan juga formulir 1770 ss. Ayo, Lapor SPT tahunan PPh Anda sekarang juga dengan menggunakan Ayo Pajak yang pastinya mudah dan tanpa ribet! Related PostLangkah langkah mengisi SPT 1770?Buka laman djponline.. Lalu login dengan masukkan NPWP, kata sandi, dankode captcha, dan klik Login.. Pilih menu Lapor, kemudian pilih layanan e-Filing.. Pilih Buat SPT.. Ikuti panduan pengisian e-Filing.. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan.. Apa saja isi SPT 1770?Dokumen yang disiapkan untuk mengisi SPT 1770 Tahunan:. Bukti Potong PPh (jika ada),. Kartu Keluarga,. Daftar Harta,. Daftar Utang,. Catatan omzet per bulan,. Bukti penyetoran PPh Final.. Langkah langkah pengisian Eform?Tutorial Pengisian SPT 1770 S Menggunakan E-form. Buka situs www.pajak.go.id lalu Login.. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password serta kode keamanan dan klik Login.. Anda akan diarahkan ke dashboard pelayanan digital perpajakan.. Klik tab Lapor.. Lanjut klik E-form.. Pastikan perangkat telah terinstal aplikasi IBM Viewer.. Formulir 1770 untuk apa?Sedangkan formulir 1770 diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, atau penghasilan dalam negeri maupun luar negeri lainnya.
|