Panduan dan cara membuat petisi online

KOMPAS.com - Facebook meluncurkan fitur baru bernama "Community Action" (Aksi Komunitas). Fitur ini kurang lebih merupakan petisi online mirip Change.org, namun dibesut oleh Facebook dan beredar di dalam jejaring sosial tersebut.

Petisi yang dibuat akan tersebar langsung di linimasa atau News Feed, baik ditujukan secara publik maupun hanya untuk sebagian teman.

Pembuat petisi bisa menandai organisasi atau pejabat terkait untuk menarik perhatian mereka bahwa isu yang dikemukakan adalah hal penting.

Fitur ini dilengkapi beberapa opsi yang memungkinkan penggunanya mengikuti petisi, mengundang teman, membagikan petisi, atau memberikan dukungan langsung untuk petisi tersebut.

Baca juga: 20 Skandal Facebook Sepanjang Tahun 2018

Pengguna juga bisa menyuarakan testimoninya atas isu yang diangkat di kolom komentar. Tentu saja, meski bertujuan positif, fitur ini bisa disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab untuk menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian.

Untuk mengantisipasinya, Facebook akan mengawasi semua petisi dari Community Action yang beredar di situsnya. Akan ada beberapa moderator atau pengawas manusia, yang berarti akan mengawasi secara manual, dibantu dengan deteksi algoritma.

Tidak cuma itu, hanya mereka yang mendukung petisi itu lah yang memiliki akses, seperti memberikan testimoni atau sebagainya. Sehingga, mereka yang belum atau tidak mendukung isi petisi tak bisa menuliskan testimoninya yang mungkin saja berseberangan.

"'Community Action' adalah cara bagi orang-orang untuk mendorong perubahan di komunitas mereka dan bekerja sama dengan pejabat serta badan pemerintahan untuk mencari solusi," jelas Facebook, dirangkum KompasTekno dari TechRadar, Senin (21/1/2019).

Baca juga: WhatsApp Kini Lebih Populer dari Facebook

Beberapa petisi sudah banyak beredar di Facebook, seperti petisi moratorium pengeboran baru di Colorado, Amerika Serikat, atau permintaan pengadaan penyebrangan jalan di Philadelphia.

Community Action akan segera diluncurkan di AS, setelah diuji coba beberapa minggu. Belum ada informasi apakah fitur ini akan tersedia di negara lain atau tidak.

RAGAM – Pada era digitalisasi saat ini, tentu saja membuat hampir sesuatu hal dapat dilakukan melalui online. Tidak terkecuali petisi yang sedang marak dilakukan dengan platform online. Siapa pun bisa saja jadi penggagas petisi untuk berkampanye dan mencari solusi atas masalah umum yang ada pada masyarakat.

Namun, perlu diketahui apabila sembarang membuat petisi, sanksi dapat dijatuhkan sesuai dengan aturan platform yang digunakan. Seperti diungkapkan Direktur Komunikasi Change.org, Arief Aziz. Sepertti dihimpun dari Fajar News.

Siapa saja bisa berkampanye untuk memobilisasi pendukung, dan bekerja dengan pengambil keputusan untuk mencari solusi di Change.org.

“Jadi siapapun bisa buat petisi, tinggal masuk ke situs Change.org saja, klik mulai petisi dan menjawab beberapa pertanyaan. Dan siapapun yang memulai petisi itu bisa langsung menayangkan petisi mereka,” kata Direktur Komunikasi Change.org, Arief Aziz, baru-baru ini.

Akan tetapi, terdapat sejumlah hal yang menyebabkan petisi diturunkan dari para penggagasnya. Seperti konten yang mengandung kekerasan, konten pornografi, ujaran kebencian, dan disinformasi, adalah hal-hal yang dilarang dimuat dalam petisi.

Apabila menemukan konten yang melanggar pedoman komunitas atau ketentuan layanan maka dapat dihapus. Tidak hanya diturunkan, bahkan ada sanksi tegas yang diberikan

Lagi Ramai Petisi, Cara Membuat Petisi Online di Indonesia Tidak Boleh Sembarang.

“Jika si penggagas petisi mengunggah konten yang merupakan pelanggaran serius atau berulang, kami bahkan dapat menangguhkan atau menutup akunnya,” paparnya.

Terkait disinformasi, ia mengakui memang sulit untuk mengkategorikannya. Pasalnya, jika dilihat pada panduan komunitas, kasus disinformasi ini tidak dapat sembarangan ditetapkan sebagai petisi disinformasi.

“Jadi kalau misalnya ada satu hal yang kita lihat di sini bahwa disinformasi petisi itu efeknya bisa berdampak buruk sekali, maka mungkin saja kita putuskan untuk kita turunkan. Tapi, dengan adanya kemudian permintaan dari yang berwewenang maka petisi itu menjadi lebih kuat untuk kita turunkan,” pungkasnya.

Ia memberi contoh, pada kasus petisi berjudul ‘Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Selamatkan Bayi Kita dari Racun Bisphenol A (BPA)’ akhirnya dihapus sebab mengandung konten berisi disinformasi.

Dalam kasus itu, Arief mengaku diminta Kemenkominfo, yang mengirimkan surat lewat sosial media, untuk menurunkan petisi itu sebab dianggap disinformasi. Lalu pihaknya langsung mengirim surat secara formal ke tim global di pusat supaya bisa diproses pencabutan petisinya.

“Kita juga memberitahukan penggagas petisi apa yang telah terjadi dengan alasan penurunan petisinya,” imbuhnya. (Jni)

Apakah petisi memiliki kekuatan hukum?

Petisi tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat serta tidak adanya peraturan yang dapat mendefinisikan jaminan maupun kewajiban bagi pembuat kebijakan untuk merespon petisi tersebut.

Apa yang dimaksud dengan petisi online?

Petisi online merupakan aktivitas online yang menarik volume partisipasi warga negara. Dalam Panagiotopoulos dan Al-Debei,3 dikatakan bahwa partisipasi warga negara ini bisa berupa partisipasi sosial dan politik.

Apa yg dimaksud dengan petisi?

Petisi adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu hal. Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kotapraja, kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya.

Change org itu apa?

Change.org adalah sebuah situs web petisi yang dioperasikan oleh Change.org, Inc., sebuah Perusahaan bersertifikat B Amerika yang diklaim memiliki lebih dari 100 juta pemakai dan mentuanrumahi kampanye-kampanye yang disponsori oleh organisasi-organisasi.