Penukaran uang buat lebaran berapa harganya

Jakarta - Momen penukaran uang saat Ramadan hingga jelang Lebaran jadi peluang bisnis bagi mereka yang membuka layanan jasa penukaran tak resmi. Contohnya yang biasa disebut 'inang-inang.

Mereka menyediakan jasa layanan penukaran dengan mematok biaya tertentu. Menyikapi hal ini Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat menukar uang pecahan baru untuk Lebaran di tempat-tempat resmi, misalnya bank, bukan di pinggir jalan.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan biasanya layanan penukaran uang pinggir jalan itu mematok biaya antara Rp 5.000-Rp 10.000 per transaksi.

"Bayangkan kita mau tukar Rp 100 ribu, tapi dapatnya Rp 95 ribu. Karena dia ambil fee (upah/biaya)" kata Rosmaya di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).

Potongan tersebut biasanya berlaku kelipatan. Dengan kata lain, bila menukar lebih dari Rp 100.000, maka jumlah yang bisa dipotong bisa lebih banyak. Contohnya begini, bila hendak menukar uang pecahan Rp 1 juta, maka diartikan melakukan transaksi sebanyak 10 kali, dengan satu transaksinya maksimal Rp 100 ribu.

Alhasil, dengan menukar uang pecahan kecil sebanyak Rp 1 juta, maka uang yang diterima bisa hanya sebesar Rp 900.000-950.000, dengan asumsi setiap pemotongan Rp 5.000-Rp 10.000 dalam satu kali transaksi Rp 100 ribu.

Oleh sebab itu, Rosmaya meminta kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang pecahan kecil di layanan yang resmi yang disediakan BI dan perbankan yang membuka layanan.

"BI beserta pemerintah setempat ingin sekali masyarakat itu menukar uang di tempat yang resmi. Mengapa? Karena di tempat yang resmi tidak ada tambahan biaya. Jadi menukarlah di tempat yang resmi," jelasnya. (fdl/hns)

Bisnis.com, JAKARTA – Jelang bulan suci Ramadan, ada baiknya Anda mulai menyiapkan berbagai hal untuk Hari Raya Idulfitri. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan tunjangan hari raya atau THR, ini cara tukar uang baru di bank.

Memberikan dengan uang baru dengan pecahan kecil merupakan sebuah tradisi yang dilakukan banyak orang ketika Lebaran.

Pecah-pecahan uang baru tersebut dapat Anda dapatkan di beberapa bank yang bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Terkait kebiasaan masyarakat yang menukarkan uang baru untuk Lebaran, Bank Indonesia (BI) pun telah mempersiapkan diri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru menjelang Idul Fitri.

Penukaran uang tahun ini bisa dilakukan di sebanyak 4.608 kantor cabang atau outlet bank umum.

Kebanyakan uang baru merupakan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, sedangkan sisanya merupakan uang dengan pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Untuk waktu penukarannya sendiri Bank Indonesia menyajikan waktu penukaran pada setiap hari kerja, mulai pukul 08.30 sampai pukul 12.00 (khusus Jumat sampai pukul 11.30) waktu setempat.

Sama dengan seperti tahun lalu, layanan penukaran uang di BI tidak bisa dilakukan secara individual atau ritel, tetapi bisa dilakukan secara wholesale atau berkelompok.

Dilansir dari Indonesia Baik pada, Kamis (31/3/22), berikut tata cara untuk menukarkan uang baru melalui outlet milik Bank Indonesia.

Cara Tukar Uang Baru di Bank untuk THR Lebaran

1. Masyarakat Datang ke cabang atau outlet yang bekerja sama dengan BI untuk menukarkan Uang
2. Membawa KTP dan membawa uang yang ingin ditukarkan
3. Uang kartal untuk ditukarkan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, sisanya uang pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000
4. Penukaran hanya dilakukan secara berkelompok, dan tidak menerima penukaran secara individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2022, sudah tak asing rasanya melihat masyarakat mulai mencari tempat penukaran uang baru untuk dibagikan sebagai tunjangan hari raya atau THR. Simak cara dan syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia melalui kas keliling.

Adapun, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi Pintar. 

“Penukaran uang rupiah melalui kas keliling dilakukan di luar kantor Bank Indonesia pada lokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia dan dapat dilihat pada aplikasi Pintar,” tulis Bank Indonesia, dikutip Selasa (19/4/2022). 

Sementara itu, jenis pecahan uang yang dapat diperoleh melalui penukaran kas keliling antara lain uang rupiah kertas pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. 

“Jumlah uang rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui kas keliling tidak lebih dan tidak kurang dari 100 lembar untuk setiap pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000,” jelasnya. 

Syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Masyarakat yang akan menukarkan uang rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

4. Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

5. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

6. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

7. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang dapat dikenali keasliannya.

8. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

9. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. 

Pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Pintar

1. Buka aplikasi Pintar

2. Pilih menu kas keliling.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

4. Aplikasi Pintar akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

5. Isi data pemesanan, seperti NIK-KTP, nama, no telepon, dan email

6. Isi jumlah lembar/keping uang yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

7. Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling. 

Setelah itu, masyarakat akan mendapatkan bukti pemesanan penukaran yang memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan. 

“Bukti pemesanan penukaran dapat langsung diunduh setelah selesai melakukan pemesanan, serta akan dikirimkan oleh aplikasi Pintar ke alamat email yang telah dimasukan pada saat melakukan pemesanan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Editor : Muhammad Khadafi

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Tukar uang Baru maksimal berapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang kertas rupiah baru pada 18 Agustus 2022 di Jakarta.

Berapa biaya tukar uang baru di bank?

Dengan sistem tarif penukaran diambil 10 persen. Melihat hal ini, Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat tidak menukarkan uang pecahan di tempat tidak resmi tersebut. Sebab, ada potensi uang yang ditukarkan adalah palsu atau jumlahnya tidak tepat.

Kapan penukaran uang baru 2022?

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

1 gepok isi berapa?

1 Gepok Uang Rp.2000 (100 lembar)