Perbedaan menghitung investasi memakai metode syariah dan konvensional

Investasi merupakan salah satu hal yang cukup sering disorot beberapa waktu belakangan ini. Alasannya tentu karena investasi mulai banyak diminati masyarakat. Ada berbagai jenis investasi yang dinilai bisa memberikan keuntungan jangka panjang terhadap para investor.

Bukan hanya dari segi instrumen investasi, di Indonesia sendiri investasi dibagi menjadi dua yaitu investasi konvensional dan syariah. Perbedaan investasi syariah dan konvensional ini juga cukup sering dibahas dalam berbagai kesempatan.

Perbedaan menghitung investasi memakai metode syariah dan konvensional

Sebelum mengenal perbedaan dari 2 jenis investasi ini, ada baiknya jika kamu memahami terlebih dahulu definisi dari investasi itu sendiri. 

Investasi merupakan aktivitas yang dilakukan dengan menempatkan sejumlah dana atau aset untuk periode tertentu dengan harapan mendapatkan keuntungan dalam bentuk peningkatan nilai investasi.

Secara sederhana, mayoritas masyarakat yang melakukan investasi memang bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari aset yang dimilikinya. Keuntungan tersebut biasanya berbentuk peningkatan nilai dengan wujud aset yang sama dengan aset yang diinvestasikan.

Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional

Setelah mengetahui definisi singkat dari investasi, saatnya mengenal lebih jauh investasi syariah dan investasi konvensional. Kedua investasi ini bisa dipilih dan diakses secara bebas di Indonesia mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu sebagai regulator seperti OJK.

Instrumen investasi yang tersedia diantara 2 jenis investasi ini cukup serupa seperti reksadana, saham, properti, emas, dan lain sebagainya. Proses pembelian instrumen investasi tersebut juga rata-rata menggunakan cara dan metode yang sama. 

Lantas apa perbedaan investasi syariah dan konvensional? Berikut ulasannya.

Akad Pelaksanaan Investasi

Akad menjadi hal penting dalam setiap transaksi syariah. Secara sederhana akad merupakan kesepakatan yang dilakukan saat melakukan sebuah transaksi. Bukan hanya dalam hal investasi, akad juga digunakan dalam berbagai transaksi lain.

Secara gamblang, berbagai pihak menyatakan bahwa investasi syariah memiliki akad tertentu dan berbeda-beda pada setiap jenis investasi yang dimilikinya. Hal ini berbeda dengan investasi konvensional yang tidak memiliki beragam akad pada pelaksanaannya.

Dalam investasi syariah, ada berbagai jenis akad mulai dari Mudharabah (bagi hasil), Ijarah (sewa-menyewa), dan Musyarakah (kerjasama). Sementara, investasi konvensional berjalan tanpa adanya beragam akad yang mengiringinya.

Bukan hanya dari segi akad, berbagai hal seperti halal dan haramnya investasi konvensional yang dipilih juga tidak memiliki aturan yang baku. Hal ini berbeda drastis dengan berbagai aturan ketat mengenai halal dan haram yang mengiringi investasi syariah.

Perbedaan menghitung investasi memakai metode syariah dan konvensional

Selain akad, perbedaan lain dari investasi syariah dan konvensional juga tampak pada produk atau instrumen investasi yang tersedia. Investasi konvensional memiliki cakupan yang jauh lebih besar dari investasi syariah. 

Berbagai aspek bisnis bisa digunakan sebagai produk dalam investasi konvensional tanpa terkecuali.

Investasi syariah memiliki ruang lingkup yang lebih terbatas karena aspek bisnis yang menjadi produk investasi syariah harus merupakan produk yang dijalankan mengacu pada prinsip syariah Islam. 

Berbagai produk yang disertakan dalam investasi syariah akan melewati seleksi ketat terlebih dahulu untuk mengetahui kesesuaian produk tersebut dengan prinsip syariah.

Mekanisme Transaksi Dalam Investasi

Perbedaan selanjutnya yang ada dalam 2 jenis investasi ini adalah mekanisme transaksi yang berlaku. Dalam investasi konvensional, mekanisme transaksi dan pengelolaan dana tidak dibatasi dengan jelas. Hal ini membuat alokasi dana investasi bebas digunakan dalam berbagai bidang termasuk bidang yang belum jelas kehalalannya.

Mekanisme bunga hingga transaksi yang dimanipulasi juga tidak luput dari dunia investasi konvensional. 

Hal ini tidak terjadi pada mekanisme transaksi investasi syariah. Mekanisme transaksi yang digunakan dalam investasi syariah diatur dengan lebih ketat dan terbatas.

Setiap dana investasi yang dialokasikan dalam investasi syariah akan digunakan dalam bidang-bidang tertentu yang telah jelas kehalalannya dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap transaksi yang ada dalam investasi syariah juga dipastikan terbebas dari riba, gharar, dan pelanggaran prinsip syariah lainnya.

Selain ketiga hal diatas, ada berbagai perbedaan lain yang juga dimiliki oleh investasi syariah dan investasi konvensional seperti lembaga yang mengawasi hingga ketentuan emiten yang bisa bergabung dalam investasi. 

Meski memiliki berbagai perbedaan, namun pada dasarnya tujuan para investor memilih investasi ini sama yaitu mendapat keuntungan.

Berbagai perbedaan investasi syariah dan konvensional tidak mengurangi kebebasan investor untuk memilih investasi yang akan digunakan sesuai dengan referensinya masing-masing. Memilih investasi yang jauh lebih dipahami dan sesuai dengan kecocokan masing-masing investor akan membuat keuntungan investasi dirasakan dengan lebih maksimal.

Meski investasi dapat memberikan untung besar, nyatanya masih banyak orang yang ragu berinvestasi karena takut riba. Tapi kini sudah ada investasi syariah yang memberikan imbal hasil besar tapi tetap mengikuti syariat agama. 

Investasi syariah adalah investasi yang dilakukan berdasarkan syariat Islam dimana sektor pasar modal yang dituju bermain di produk halal. 

Jadi, dana investor tidak ditempatkan di perusahaan yang menjual makanan non halal, minuman keras, rokok dan sejenisnya.

Untuk menentukan produk investasi syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan berbagai peraturan beserta instrumen investasi sesuai dengan prinsip hukum syariah dipasar modal menurut fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. 

Sejauh ini DSN MUI telah mengeluarkan 14 fatwa yang menjadi landasan hukum investasi syariah. Salah satunya adalah Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal. 

Dari fatwa yang telah diterbitkan bertujuan agar umat Islam dapat merasakan manfaat investasi syariah seperti bebas riba, tidak mengandung unsur gharar dan maysir hingga kepastian karena akad.

Baca Juga: Apa itu Investasi? Pahami Cara Kerjanya Agar Dapat Untung Maksimal!

Cara kerja Investasi syariah

Perbedaan menghitung investasi memakai metode syariah dan konvensional

Meski sama-sama berinvestasi di pasar modal tapi cara kerja investasi syariah dan konvensional sangatlah berbeda. Pasalnya, investasi syariah menggunakan sistem akad.

Akad itu sendiri merupakan perjanjian atau kesepakatan, baik dari satu pihak maupun kedua belah pihak (penjual dan pembeli) yang berkomitmen dengan nilai-nilai syariah.

Jadi, akad merupakan keterkaitan antara ijab dan qobul. Ijab yaitu pernyataan pihak pertama yang memiliki keinginan untuk investasi, sedangkan qobul yaitu jawaban terhadap ijab yang dilakukan oleh pihak penerima modal. 

Ada tiga prinsip akad yang diterapkan dalam investasi syariah yaitu:

  • Bakal kerjasama (Musyarakah) adalah
  • Sewa menyewa (Ijarah) adalah
  • Bagi hasil (Mudharabah) adalah

Jenis investasi syariah

Perbedaan menghitung investasi memakai metode syariah dan konvensional

Menurut OJK, terdapat tiga efek syariah di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip agama yaitu:

1. Saham syariah

Secara garis besar saham merupakan surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan modal para pemegang saham di sebuah perusahaan.

Para pemegang saham tersebut memiliki hak untuk mendapatkan imbal hasil dari perusahaan yang sahamnya mereka beli. 

Saham itu sendiri memiliki dua jenis yakni saham konvensional dimana investor dapat leluasa membeli saham perusahaan yang mereka inginkan, baik halal maupun non halal.

Sedangkan saham syariah investor hanya dapat membeli saham perusahaan yang menjual produk halal atau tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

2. Sukuk (obligasi syariah)

Secara harfiah, sukuk berasal dari Bahasa Arab yang berarti instrumen legal. Sukuk juga digunakan untuk mendeskripsikan surat berharga jangka panjang dengan prinsip syariah.

Sukuk apakah sama dengan obligasi? Bedanya adalah sukuk tidak mengenal istilah kupon bunga seperti halnya obligasi. Pasalnya, investasi halal menganggap bunga adalah riba dalam transaksi piutang.

Jadi, obligasi syariah atau sukuk akan menyebutnya dengan istilah bagi hasil.

3. Reksadana syariah

Cara kerja reksadana konvensional dan syariah bisa dibilang sama saja, yakni manajer investasi yang akan mengelola dana investor. Namun, perbedaannya reksadana syariah hanya bermain di perusahaan yang berlabel halal. 

Reksadana syariah juga diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang akan terjun langsung membantu manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi syariah.

Baca Juga: Apa Itu Reksadana Syariah dan Bagaimana Cara Pembagian Hasilnya?

Perhitungan imbal hasil investasi syariah

Perbedaan menghitung investasi memakai metode syariah dan konvensional

Berikut simulasi perhitungan imbal hasil yang didapatkan dari investasi syariah jika bermain di sektor saham syariah.

Kamu membeli saham PT. ABC sebesar Rp 1 juta dengan harga satu lot Rp 5.000. Maka, kamu memiliki 200 lot saham setiap bulan. Jika kamu membeli saham PT. ABC setiap bulan selama satu tahun, berarti kamu memiliki 200 lot  X 12 bulan = 2.400 lot.

Dalam kurun waktu satu tahun harga saham PT. ABC mengalami kenaikan menjadi Rp 5.300 per lot. 

Lalu, berapa keuntungan yang kamu dapatkan?

Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa biaya yang harus kamu keluarkan seperti biaya online trading 0,1 persen, biaya pajak penjualan 0,1 persen, serta biaya pajak dividen sebesar 10 persen. Namun kamu tidak perlu khawatir karena kamu juga akan mendapatkan dividen dengan estimasi sebesar Rp 500 ribu.

Berikut simulasi keuntungan yang kamu dapatkan:

Rp 5.300 X 2.400 lot saham PT ABC yaitu Rp 12.720.000. Jumlah tersebut belum ditambahkan dengan dividen sebesar Rp 500 ribu dan dikurangi dengan beberapa biaya yang sudah dijelaskan di atas. 

Jadi, keuntungan bersih yang kamu terima sebesar Rp 12.720.000 + Rp 500.000 = Rp 13.220.000 – (0,1 persen + 0,1 persen + 10 persen) = Rp 13.220.000 – Rp 158.640 = Rp 13.061.360. 

Maka, keuntungan yang kamu dapatkan sebesar Rp 13.061.360 – Rp 12.000.000 yaitu Rp 1.061.360.

Investasi syariah menjadi salah satu solusi buat kamu yang ingin berinvestasi tapi masih ragu dengan imbal hasil yang diperoleh apakah halal atau haram.

Jadi, dengan terjun ke investasi syariah kamu tetap dapat menambah pundi-pundi kekayaan kamu tanpa melanggar syariat Islam.

Dari imbal hasil yang kamu dapatkan melalui investasi syariah, kamu bisa mengembangkan pundi-pundi kekayaan kamu dengan terjun ke sektor bisnis.

Baca Juga: Ikuti Cara Belajar Bisnis ini Biar Kaya Raya Sejak Muda!

Jika bisnis kamu sudah berjalan, kamu dapat mengandalkan Pintek untuk mendapatkan pendanaan agar bisnis kamu semakin sukses dan menghasilkan banyak keuntungan.

Untuk mendapatkan pendanaan dari Pintek, kamu bisa mengajukan pinjaman Pendanaan PO dan berkesempatan mendapatkan pendanaan hingga miliaran rupiah dengan bunga efektif mulai dari 1,5 persen hingga 2,5 persen.

Vendor pendidikan hanya perlu menjaminkan invoice atau tagihan yang sedang berjalan. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi pesanan sekolah seperti pengadaan laptop, buku, dan lainnya.

Apabila kamu ingin mengetahui informasi lebih lanjut, kamu bisa melakukan diskusi melalui TanyaPintek atau mengunjungi situs resmi Pintek dan HubungiPintek melalui nomor telepon dan WhatsApp di 021-50884607.

Kamu juga bisa mendapatkan informasi menarik seputar Pintek dengan mengunjungi laman Instagram Pintek di @pintek.id dan @pintek.biz.