Perhitungan pph 21 terbaru excel bagi beberapa orang akan jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan menggunakan software. Show
Namun jika kamu memasukkan satu persatu data pada excel maka akan memakan banyak waktu bergantung pada jumlah karyawan yang dimiliki oleh sebuah perusahaan. Bayangkan saja jika jumlah karyawannya mencapai ribuan, sudah tentu akan memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Apa Itu PPh 21?Pengertian PPh 21 berdasarkan Peraturan Direktorat Jendral Pajak No. PER-32/PJ/2015 merupakan pajak atas penghasilan yang berupa gaji, tunjangan, upah honorarium, atau pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan pekerjaan maupun jabatan, jasa, serta kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subjek pajak dalam negri. Peraturan Direktorat Jendral Pajak No. PER-32/PJ/2015 Pasal 3 menetapkan beberapa peserta yang wajib membayar PPh 21 diantaranya:
Bagaimana Cara Menghitung PPH 21 dengan Excel?Dalam melakukan perhitungan PPh 21 terbaru excel, ada beberapa komponen yang perlu dipersiapkan diantaranya gaji karyawan, PTKP sesuai status pernikahan dan jumlah tanggungan, PKP, tariff PPh 21, biaya jabatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan tunjangan lain jika ada. Ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan dalam menghitung jumlah pajak yang harus dibayar menggunakan Microsoft Excel. Tutorial ini saya dapat dari online-pajak.com. 1. Buat form excelBuatlah tabel yang akan dijadikan form penghitungan pajak PPh 21 di excel seperti gambar berikut: 2. Buat dropdown list status NPWPDengan cara meletakkan sel aktif pada nama karyawan. Pilih Data -> Data Validation, saat muncul jendela data centang pilihan ignore blank dan in-cell dropdown. Icon source akan muncul di bagian bawah, kemudian isi dengan NPWP; NPWP ingat harus menggunakan pemisah ; supaya hasilnya bisa dropdown. Maka hasilnya menjadi: 3. Buat list status perkawinan karyawanCaranya sama dengan membuat list NPWP, yang berbeda hanya pada icon source diisi dengan TK/0; TK/1; TK/2; TK/3; K/0; K/1; K/2; K/3, K/1/0, K/1/1, K/1/2, K/1/3. 4. Buat rumus penghasilan brutoMasukkan jumlah pendapatan karyawan seperti gaji, tunjangan serta premi. Jumlah semua komponen penghasilan kotor tersebut dengan rumus =SUM. Tulis =SUM(E7:E14) artinya menjumlahkan dari cell E7 sampai E14. 5. Buat rumus pengurangan penghasilan kotorIsi data pengurang penghasilan bruto secara manual, kemudian isi biaya jabatan menggunakan rumus 5%*sel total penghasilan kotor. Gunakan rumus =5/100*E15. Isi komponen lain secara manual. Kemudian Jumlahkan ketiga komponen tadi dengan rumus =SUM. 6. Buat rumus penghasilan bersih selama sebulan dan setahunPenghasilan bersih sebulan diperoleh dari penghasilan kotor dikurangi pengurang penghasilan. Sedangkan penghasilan bersih selama setahun berasal dari penghasilan bersih selama sebulan dikali 12. 7. Tentukan rumus PTKPPerhitungannya menggunakan fungsi logika, sesuai dengan penetapan penghasilan tidak kena pajak / PTKP yang telah diatur pemerintah. Berikut ini adalah daftar PTKP terbaru menurut situs resmi pajak.go.id :
Buatlah tabel diatas di samping tabel form tadi, seperti ini: Kemudian, di baris ke 5 yaitu Penghasilan tidak kena pajak tulislah rumus =VLOOKUP(E5;$K$5:$L$16;2;FALSE). 8. Tentukan rumus PPh 21 terhutang selama setahunCaranya adalah dengan penghasilan bersih selama setahun dikurangi PTKP, hasilnya dikalikan persentase tarif pajak yang telah diatur pada peraturan pemerintah, rumus =IF(AND(E22-E23>0;E22-E23<=E23);(E22-E23)*5%;0). 9. Tentukan rumus PPh 21 terhutang selama sebulanPada tahap ini, kriterianya dibagi menjadi dua yakni orang yang sudah memiliki NPWP dan yang belum. Jika wajib pajak telah memiliki NPWP maka komponen penghasilan dapat langsung dibagi 12, namun jika belum memiliki NPWP maka nilai penghasil selama setahun dibagi 12 kemudian dikalikan 120%.
Sebelum menghitung berapa besaran PPh 21 yang harus dibayarkan, kamu harus mencari tahu Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang telah diatur dalam Peraturan Direktorat Jendral Pajak berikut ini: 1. Penghasilan Kena Pajak (PKP) PKP PPh pasal 21 berdasarkan Peraturan Direktorat Jendral Pajak No. PER-32/PJ/2015 adalah pegawai tetap, penerima pensiun berkala, pegawai tidak tetap yang dibayar tiap bulan dengan akumulasi sebulan lebih dari Rp 4,5 juta, serta bukan pegawai yang pendapatannya berkesinambungan (dibayar lebih dari satu kali dalam setahun). 2. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Sesuai dengan PMK No. 101/PMK.010/2016, kamu tidak dikenakan pajak jika jumlah gaji tahunanmu kurang atau sama dengan Rp 54 juta bagi yang belum menikah. Sedangkan bagi yang sudah menikah dan memiliki tanggungan maka PTKPnya juga akan meningkat sebesar Rp 4,5 juta. 3. Tarif Pajak Perhitungan tarif pajak dihitung menggunakan sistem progresif dengan kriteria:
Itu tadi adalah langkah-langkah perhitungan PPh 21 terbaru excel, untuk menghitung besaran PPh 21 terhutang masing-masing karyawan kamu hanya perlu mengcopy rumus yang sudah ada sehingga prosesnya akan lebih cepat. Bagaimana rumus perhitungan PPh 21?Ada tiga cara menghitung perhitungan potongan PPh 21 Bukan Karyawan atau Pegawai, yaitu: PPh 21 Bukan Pegawai Berkesinambungan : {(50% x Penghasilan Bruto) – PTKP 1 bulan} x Tarif Pasal 17. PPh 21 Bukan Pegawai Berkesinambungan Tidak Menerima PTKP : {(50% x Penghasilan Bruto) x Tarif Pasal 17}
PPh 21 dikali berapa?Tarif PPh 21
WP dengan penghasilan tahunan sampai dengan Rp 50.000.000,- adalah 5% WP dengan penghasilan tahunan di atas Rp 50.000.000,- sampai dengan Rp 250.000.000,- adalah 15% WP dengan penghasilan tahunan di atas Rp 250.000.000,- sampai dengan Rp 500.000.000,- adalah 25%
Bagaimana rumus menghitung PPh?Dasar Perhitungan PPh Pengusaha
PPh dari Gaji = Penghasilan Bruto – PTKP x Tarif Pajak.
Bagaimana cara menghitung PPh 21 yang bukan pegawai?Cara ketiga adalah menghitung PPh 21 Bukan Pegawai Tidak Berkesinambungan, dihitung secara kumulatif dengan rumus: (50% x Penghasilan Bruto) x Tarif Pasal 17.
|