Terdapat satu undang-undang yang digunakan sebagai pedoman bernegara

Willy Putra Setiawan, Kelas : PPTI 7, NIM : 2301936064

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki beragam ras, suku, adat, dan agama. Dengan keberagaman tersebut pasti menimbulkan banyak perbedaan yang terjadi di Indonesia. Dengan perbedaan tersebut Indonesia tidak langsung menyatu menjadi satu kebangsaan, namun terpisah-pisah menjadi beberapa suku masing-masing. Mempunyai banyak perbedaan dan keberagaman bukan merupakan hal yang mudah bagi sebuah bangsa bila bangsa tersebut tidak menyikapinya dengan benar. Setelah menjelang kemerdekaan, Indonesia menyikapi perbedaan tersebut dengan cara menyatukan seluruh wilayah menjadi satu kesatuan, yaitu Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) yang menjadi awal mula lahirnya Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa.

Pancasila merupakan pilihan yang terbaik bagi bangsa Indonesia karena bisa mengatasi keberagaman dalam masyarakat Indonesia dengan sifat tetap toleran terhadap banyaknya perbedaan yang ada. Pancasila sebagai dasar negara tidak menghapus perbedaan tetapi bisa merangkum semua menjadi satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam “Bhinneka Tunggal Ika”. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Pancasila merupakan dasar ideologi-ideologi negara di Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta dan terdiri dari dua kata yaitu panca yang berarti lima dan sila yang mempunyai definisi prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar yang berlaku di Indonesia, memiliki banyak nilai yang terkandung di dalamnya. Sila Pertama(Ketuhanan Yang Maha Esa) memiliki makna kemerdekaan beragama bagi seluruh bangsa Indonesia. Di Indonesia yang mempunyai banyak sekali jenis agama yang ada, dan memiliki 6 agama yang diakui di Indonesia diantaranya Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Pancasila mempunyai lima sila yang memiliki point-point penting yang saling melengkapi satu sama lain. Pada sila pertama ini memiliki makna agar setiap warga negara Indonesia memiliki kebebasan untuk menganut dan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan individu masing-masing. Sehingga pada sila pertama ini dapat menumbuhkan rasa toleransi antar umat beragama yang ada di Indonesia. Sila Kedua (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab) mempunyai arti tentang hak kebebasan dan kemerdekaan yang dijunjung tinggi. Nilai manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan harus dihargai sebagai mana mestinya karena telah diberi akal budi, emosi, dan kehendak untuk dipakai secara adil dan beradab. Sila ketiga merupakan “Persatuan Indonesia”, Persatuan mempunyai makna gabungan dari beberapa bagian yang menjadi satu yang artinya bulat tidak terpecah. Banyak tahap-tahap untuk mencapai Persatuan Indonesia diantaranya bangsa Indonesia memiliki perasaan senasib satu kelompok dengan kelompok lainnya, Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, dan tidak lupa adanya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada era modern saat ini Persatuan Indonesia bisa disebut juga dengan Nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaat satu sebagai suatu bangsa dan memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air. Sila keempat yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Makna dari sila tersebut adalah kita sebagai warga negara Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Kita harus saling menghargai pendapat satu sama lain dan melakukan musyawarah secara mufakat untuk mencapai tujuan bersama. Sila kelima yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Berarti bahwa setiap warga negara Indonesia mendapat perlakuan yang sama dan adil dalam bidang hokum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.

Penetapan Pancasila sebagai dasar dari ideologi-ideologi negara Indonesia memberikan pengertian bahwa negara Indonesia merupakan negara Pancasila, hal tersebut berarti bahwa semua harus tunduk pada Pancasila, dengan membela, dan melaksanakan dalam seluruh perundang-undangan bedasarkan Pancasila. Pandangan tersebut melukiskan bahwa Pancasila merupakan penopang yang kokoh bagi suatu bangsa, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan bersama untuk melindungi martabat, kewajiban, dan hak hak semua warga bangsa Indonesia.

Pada hakikatnya Pancasila mempunyai banyak point point penting dan mengandung makna yang positif untuk kehidupan berwarga negara di Indonesia, selain itu Pancasila juga berisi tentang konsep konsep kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia, sekaligus memiliki pemikiran atau gagasan mengenai tatanan kehidupan yang sesuai dengan Pancasila. Pancasila bukan hanya menuntun kita sebagai petunjuk arah untuk melaksanakan kehidupan di dunia, tetapi juga digunakan sebagai petunjuk arah dikehidupan pasca kehidupan di dunia. Bila penerapan Pancasila dilaksanakan dengan baik dan diartikan secara benar, Indonesia akan memiliki pribadi bangsa yang baik dan tidak terpecah belah. Sebagai dasar negara maka Pancasila sekaligus sumber hukum yang memilki artian bahwa semua hukum yang disusun harus berdasarkan Pancasila.

Banyak upaya yang bisa kita lakukan untuk turut serta dalam menjaga Pancasila. Upaya-upaya yang bisa kita lakukan sebagai warga negara Indonesia untuk kehidupan di Indonesia diantaranya kita harus melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Lalu, Tidak mengubah, menghapus, dan mengganti dasar negara kita yaitu Pancasila dengan dasar negara yang lain, atau dengan kata lain tidak melakukan hal yang bersimpangan dengan makna-makna Pancasila. Dan juga kita harus mempertahankan Pancasila karena dengan mempertahankan Pancasila berarti mempertahankan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengganti Pancasila dengan dasar negara yang lain berarti mengancam keberadaan negara Indonesia.

Pancasila sangat penting dalam kehidupan di Indonesia, karena mencakup semua pedoman hidup bernegara dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indoensia dan membantu dalam mewujudkan cita-cita dan pencapaian bangsa. Maka dari itu kita harus saling menjaga dan turut serta dalam melestarikan butir-butir nilai Pancasila. Agar tidak berhenti sampai ke generasi kita saja, kita sebagai generasi penerus harus menurunkan wawasan dan pengetahuan kita tentang Pancasila dan juga tidak lupa menurunkan rasa nasionalisme dan semangat juang demi Indonesia yang lebih baik.

Referensi :

https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

https://www.kompasiana.com/miratunnisa9767/5d4d5886097f360c44671793/pancasila-sebagai-dasar-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara?page=all

https://www.kompasiana.com/komentar/defasaputra5937/5d922135097f3608af425062/pancasila-sebagai-dasar-negara

https://www.gurupendidikan.co.id/pancasila-sebagai-dasar-negara/

https://id.wikipedia.org/wiki/Bhinneka_Tunggal_Ika

Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 25 Ruas Jalan, Efektif Atasi Kemacetan?

Oleh Liputan6.com pada 22 Jan 2019, 18:16 WIB

Diperbarui 21 Sep 2021, 10:54 WIB

Terdapat satu undang-undang yang digunakan sebagai pedoman bernegara

Perbesar

Patung Garuda Pancasila Terbesar di Indonesia berada di Monumen Pancasila Sakti (Liputan6.com/Balgoraszky Arsitide Marbun)

Liputan6.com, Jakarta - Pancasila merupakan jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan yang semakin baik, demi menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

Salah satu fungsi Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum.

Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Pancasila merupakan lima butir ideologi dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pancasila merupakan lima dasar negara yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik bagi masyarakat Indoensia. Hal ini dipertegas oleh The Faunding Father Kita Bung Karno, bahwa, Pancasila merupakan isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat dan penjajah.

Nama Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas.

Pancasila menjadi rumusan dan pedoman kehidupan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara agar tidak menjadi penyebab tindakan penyalahgunaan kewenangan sehingga kita harus memahami fungsinya dengan baik.

Berikut telah liputan6.com rangkum Selasa (22/1/2018), fungsi Pancasila sebagai dasar negara yang harus kamu pahami dengan baik.

1. Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia

Fungsi Pancasila yang pertama adalah sebagai dasar Negara. Dasar negara di sini diartikan sebagai dasar falsafah atau filosofi negara. Sehingga Pancasila dalam hal ini digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara.

Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang sesuai dengan bunyi dan isi yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang kedua adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam hal ini Pancasila berperan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak akan bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain. Artinya bersatu dalam satu Negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

3. Kepribadian Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang ketiga adalah sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Fungsi yang satu ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sikap mental maupun tingkah lalu atau perilaku beserta amal perbuatan dari sikap mental tersebut.

Kepribadian yang dimaksudkan adalah ciri khas masyarakat bangsa Indonesia. Artinya suatu sikap mental dan tingkah laku yang mempunyai ciri khas tersendiri sehingga mampu dibedakan dengan bangsa lainnya di seluruh dunia. Itulah yang dinamakan kepribadian bangsa Indonesia.

Fungsi Pancasila yang keempat adalah sebagai jiwa bangsa Indonesia. Pancasila dijelaskan berdasarkan teori Von Savigny yang artinya adalah setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut dengan Volkgeist yang berarti jiwa bangsa atau jiwa rakyat.

Pancasila merupakan jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya atau terbentuknya bangsa Indonesia, yaitu pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Hal ini senada dengan apa yang dikemukakan oleh Prof. Mr. A. G. Pringgodigdo dalam tulisannya yang berjudul Pancasila. Dalam tulisan tersebut, juga menyebutkan Pancasila sendiri sudah ada sejak adanya bangsa Indonesia berdiri dan berkembang di zaman kerajaan. Meskipun istilah atau nama Pancasila baru dikenal pada 1 Juni 1945.

5. Sumber dari Segala Sumber Hukum

Fungsi Pancasila yang kelima adalah sebagai sumber dari segala hukum. Pancasila merupakan sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sumber hukum Indonesia ini bermakna sebagai pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum beserta cita-cita moral yang meliputi suasana Kejiwaan serta watak bangsa Indonesia.

Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita mengenai kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa atau Negara, perikemanusiaan, keadilan sosial, dan perdamaian Nasional yang merupakan hak dan kewajiban warga negara.

Cita-cita hukum atau politik ialah tentang sifat, bentuk dan tujuan Negara Indonesia. Dan terakhir cita-cita moral adalah hukum tentang kehidupan rakyat yang terkait dengan keagamaan dan kemasyarakatan.

6. Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang kelima adalah sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Perjanjian luhur di sini adalah menyangkut ikrar yang telah dibuat saat memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia bersama sama oleh para pendiri bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memutuskan untuk merdeka menjadi sebuah Negara pada tanggal 17 Agustus 1945.

18 Agustus 1945 disahkan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI pada saat itu merupakan wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur yang tertulis tersebut (UUD 1945) untuk membela Pancasila sebagai dasar Negara selama-lamanya.

Fungsi Pancasila yang ketujuh adalah sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa. Indonesia negara yang kaya akan budaya dan etnis yang berbeda.

Pancasila di sini merupakan sarana atau alat yang sangat ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar tidak terjadinya penyebab terciptanya masyarakat majemuk dan multikultural.

Pancasila merupakan falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma luhur serta diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat bagi bangsa Indonesia untuk bisa mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

8. Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang kedelapan adalah sebagai cita cita dan tujuan bangsa Indonesia. Cita-cita luhur bangsa Indonesia termuat tegas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Hal ini dikarenakan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan media penuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila yang tertulis di dalamnya.

Sehingga Pancasila dapat dikatakan sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Cita-cita luhur inilah yang kelak akan dicapai oleh bangsa Indonesia selaku bangsa atau Negara.

9. Ideologi Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang kesembilan adalah sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif dalam proses penyelenggaraan Negara.

Secara lebih luas, pengertian Pancasila sebagai Ideologi negara dapat diartikan sebagai visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dengan terwujudnya suatu kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan, termasuk keadilan sosial. Dalam artian semua nilai-nilai luhur Pancasila ada di dalamnya, di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Reporter: Heri Setiawan

Lanjutkan Membaca ↓

Terdapat satu undang-undang yang digunakan sebagai pedoman bernegara