Visi Misi Dinas PENDIDIKAN Provinsi Jawa Barat

Kehidupan global yang penuh persaingan dan kompetitif harus disikapi oleh setiap pengambil kebijakan pendidikan atau pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Kehidupan global yang ditandai dengan “dunia tanpa batas” (borderless world), kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (borderless information), masyarakat ilmu pengetahuan (knowledge society), dan masyarakat mega kompetisi (mega competition society) serta revolusi industri 4.0 memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas dihasilkan melalui suatu sistem pendidikan yang berkualitas. Sistem pendidikan yang berkualitas harus direncanakan dan dikelola secara profesional, yang diawali dengan perumusan visi dan misi yang tepat berdasarkan kemampuan dan dukungan sumber daya yang tersedia. Penetapan rumusan visi dan misi Dinas Pendidikan, Kabupaten Deli Serdang juga disesuaikan dengan tuntutan era globalisasi dengan segenap dampak yang diakibatkannya.

Visi Misi Dinas PENDIDIKAN Provinsi Jawa Barat

Disamping itu, pendidikan bukan hanya membentuk manusia yang cerdas dan memiliki intelektual yang tinggi, tetapi sekaligus manusia yang memiliki keunggulan dalam budaya, akhlak mulia, dan budi pekerti. Karena itu, perumusan visi dan misi Dinas PendidikanKabupaten Deli Serdang dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Pendidikan diharapkan menghasilkan manusia yang cerdas, memiliki karakter, menyadari hakikat keberadaan dirinya, keberadaan llingkungannya,dan keberadaan bangsanya.

Untuk mewujudkan progam pembangunan pendidikan seperti yang telah dijelaskan di atas, ditetapkan Visi Dinas PendidikanKabupaten Deli Serdang, yakni:

V I S ITerwujudnya layanan pendidikan yang kondusif dan berkualitas dengan guru yang kompeten dan inspiratif serta dukungan warga yang peduli untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia Deli Serdang yang mandiri dan berkepribadian

Visi tersebut memberikan gambaran mengenai harapan masa depan yang ingin dicapai. Layanan pendidikan yang kondusif adalalah layanan pendidikan yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran yang bermutu pada jenjang PAUD, SD, SMP baik Formal maupun Non Formal. Sedangkan berkualitas dimaksudkan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Guru yang kompeten dan inspiratif adalah guru yang bukan hanya memenuhi syarat kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, tetapi dapat menjadi inspirasi bagi anak didiknya belajar. Warga yang peduli adalah warga mau terlibat dan membantu pendidikan. Sumber daya manusia yang mandiri adalah sumber daya manusia yang bukan hanya memiliki kecerdasan intelektual tetapi juga karakter dan akhlak mulia. Sedangkan lulusan yang berkepribadian adalah adalah lulusan pendidikan yang memiliki identitas diri dan memahami keberadaan dirinya dan memiliki sikap yang bertanggung jawab. 

Lulusan yang cerdas yang dimaksud dalam visi di atas adalah kecerdasan yang komprehensif, yang meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas intelektual. Jika ke-tiga kecerdasan ini dimiliki, maka masyarakat Deli Serdang akan memiliki kepribadian.

  • Cerdas spiritual, maksudnya mampu beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul.
  • Cerdas emosional, maksudnya mampu beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya.
  • Cerdas intelektual, maksudnyamampu beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk mewujudkan Visi Dinas Pendidikan tersebut di atas dan untuk memberikan arah dan fokus program yang akan dilaksanakan, maka ditetapkan 9 (sembilan) Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, yaitu:

  1. Menyelenggarakan layanan pendidikan yang kodusif dan berkualitas sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  2. Menyelenggarakan pendidikan wajib belajar 12 tahun yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat,
  3. Menyelenggarakan pendidikan yang berkarakter melalui peningkatan, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, kearifan lokal, dan sekolah berwawasan lingkungan.
  4. Mengembangkan pendidikan kecakapan hidup (life skill) melalui pendidikan kewirausahaan dan pemberdayaan pendidikan non formal.
  5. Mengembangkan pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan inspiratif melalui peningkatan kompetensi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) serta dorongan berprestasi.
  6. Mengoptimalkan Program CERDAS melalui warga yang peduli, dukungan industri dan organisasi profesi.
  7. Meningkatkan tata kelola melalui pelayanan prima pendidikan dan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
  8. Meningkatkan kepuasan pelanggan melalui pelayanan BERKARAKTER (Bersih, Kharismatik, Ramah, Aktif dan Tertib) dan secara terus menerus menyempurnakan sistem manajemen mutu yang efektif dan efesien.
  9. Menyiapkan lulusan yang mandiri dan berkepribadian pada setiap jenjang pendidikan formal dan non formal.

Untuk memperjelas capaian Misi di atas, dirumuskanlah tujuan masing-masing Misi, yaitu :

Misi Pertama: Menyelenggarakan layanan pendidikan yang kodusif dan berkualitas sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) memiliki tujuan:

  1. Meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran yang kondusif dan berkualitas,
  2.  Layanan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan harus sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan,

Misi Kedua: Menyelenggarakan pendidikan wajib belajar 12 tahun yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, memiliki tujuan:

  1. Memastikan seluruh penduduk usia 7 – 18 tahun mendapatkan pendidikan,
  2. Memperluas akses masyarakat mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi, tanpa kecuali tidak memandang gender dan lapisan sosial masyarakat,

Misi Ketiga: Menyelenggarakan pendidikan yang berkarakter melalui peningkatan, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, kearifan lokal, dan sekolah berwawasan lingkungan memiliki tujuan:

  1. Terbentuk karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang,
  2.  Meningkatkan penghayatan, pengamalan nilai-nilai keagamaan di sekolah, di rumah dan di lingkungan,
  3. Menghargai dan menjunjung tinggi kearifan lokal dan budaya lokal,
  4. Mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan dalam bentuk sekolah adywiyata,

Misi Keempat: Mengembangkan pendidikan kecakapan hidup (life skill) melalui pendidikan kewirausahaan dan pemberdayaan pendidikan non formal memiliki tujuan :

  1. Melaksanakan pendidikan kewirausahaan di sekolah dengan memberdayakan kurikulum muatan lokal,
  2. Memberikan pendidikan kecakapan hidup (life skill) bagi warga masyarakat pemberdayaan pendidikan non formal.

Misi Kelima: Mengembangkan pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan inspiratif melalui peningkatan kompetensi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) serta dorongan berprestasi memilik tujuan :

  1. Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan, baik kompetensi akademik, kepribadian, personal dan sosial.
  2. Menjadikan guru sebagai inspiratif bagi siswa dalam belajar dan berprestasi,
  3. Memberdayakan KKG , MGMP dan Keprofesian Berkelanjutan,
  4. Mendorong guru untuk berprestasi dan mengembangkan potensi dirinya

Misi Keenam: Mengoptimalkan Program CERDAS melalui warga yang peduli, dukungan industri dan organisasi profesi, memiliki tujuan :

  1. Meningkatkan peran serta masyarakat dan kepedulian warga dalam membantu pendidikan,
  2. Menghidupkan semangat Program Cerdas sebagai Ikon Pembangunan Pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Misi Ketujuh: Meningkatkan tata kelola melalui pelayanan prima pendidikan dan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memiliki tujuan :

  1. Meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan, sehingga masyarakat mau dan membantu pendidikan.
  2. Melaksanakan kepemimpinan dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah

Misi Kedelapan: Meningkatkan kepuasan pelanggan melalui pelayanan BERKARAKTER (Bersih, Kharismatik, Ramah, Aktif dan Tertib) dan secara terus menerus menyempurnakan sistem manajemen mutu yang efektif dan efesien memiliki tujuan :

  1. Meningkatkan mutu pelayanan publik dinas Pendidikan
  2. Menerapkan ISO 9001 : 2008 dengan konsisten dengan memperbaiki mutu pelayanan sambil berjalan.

Misi Kesembilan: Menyiapkan lulusan yang mandiri dan berkepribadian pada setiap jenjang pendidikan formal dan non formal memiliki tujuan :

Siapa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat 2022?

KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT, H. DEDI SUPANDI, S.STP., M.Si.

Apa saja yang dikerjakan di Dinas Pendidikan?

Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan.
melakukan perumusan kebijakan dan rencana teknis sesuai dengan lingkup tugas kependidikan..
melaksanakan kebijakan dibidang pendidikan..
melaksanakan evaluasi dan pelaporan dinas dibidang pendidikan..
melaksanakan administrasi dibidang pendidikan..

Apa yang anda ketahui tentang Dinas Pendidikan?

Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.

Siapa nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung?

Dr H Elih Sudiapermana MPd NIP 196.11114 198703 1001. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.