Yang merupakan ancaman dalam membangun integrasi bangsa adalah

tirto.id - Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia? Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan.

Integrasi nasional sendiri adalah menggabungkan seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian diberi tempat sehingga membentuk kesatuan yang harmonis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang bersemboyan “Bhinneka Tunggal Ika".

Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya.

Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat.

Namun, selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru, seperti ancaman integrasi nasional.

Jenis Ancaman Integrasi Nasional

Mengutip modul Integrasi Nasional Universitas Udayana (2017), berikut ini diuraikan secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non milter.

1. Ancaman Militer

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman militer dapat berbentuk agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara.

Ancaman militer ini dibagi menjadi dua yaitu:

a. Ancaman Militer Dalam Negeri

  • Disintegrasi bangsa, melalui macam-macam gerakan separatis berdasarkan sebuah sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintahan pusat.
  • Keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat mengakibatkan suatu kerusuhan massal.
  • Upaya penggantian ideologi pancasila dengan ideologi yang lain ekstrem atau tidak sesuai dengan kebiasaan dari masyarakat indonesia.
  • Makar dan penggulingan pemerintahan yang sah dan konstitusional.

b. Ancaman Militer Luar Negeri

  • Pelanggaran batas negara yang dilakukan oleh negara lain.
  • pemberontakan senjata yang dilakukan oleh negara lain.
  • Aksi teror yang dilakukan oleh terorisme internasional.

2. Ancaman Non Militer

Ancaman non militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer.

Ancaman non militer berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Berikut ini adalah jenis-jenis ancaman non militer:

  • Ancaman berdimensi ideologi
  • Ancaman berdimensi politik
  • Ancaman berdimensi ekonomi
  • Ancaman berdimensi sosial budaya
  • Ancaman berdimensi teknologi informasi
  • Ancaman berdimensi keselamatan umum

Cara Mengatasi Ancaman Integrasi Nasional

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman integrasi nasional.

Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:

  1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
  2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
  3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
  4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
  5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Baca juga:

  • Faktor Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional
  • Pengertian Integrasi Nasional Menurut Ahli, Politis & Antropologis
  • Syarat Keberhasilan Integrasi Nasional Bagi Bangsa Indonesia

Baca juga artikel terkait INTEGRASI NASIONAL atau tulisan menarik lainnya Maria Ulfa
(tirto.id - ulf/ulf)


Penulis: Maria Ulfa
Editor: Addi M Idhom

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Yang merupakan ancaman dalam membangun integrasi bangsa adalah

Yang merupakan ancaman dalam membangun integrasi bangsa adalah

Penulis: Ega Krisnawati
tirto.id - 22 Feb 2021 14:18 WIB

View non-AMP version at tirto.id

Yang merupakan ancaman dalam membangun integrasi bangsa adalah
Mengetahui apa saja ancaman-ancaman terhadap integrasi nasional Indonesia.

tirto.id - Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan kontinental di utara, dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.

Posisi silang Indonesia tersebut berpotensi menjadi ancaman sekaligus pendukung bagi integrasi nasional bangsa Indonesia.

Advertising

Advertising

Posisi silang pertahanan dan keamanan Indonesia memberi dampak positif atau sebagai pendukung integrasi nasional karena, dapat memajukan bangsa Indonesia.

Bahkan, mampu memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat dinomorduakan perannya. Terutama, peran dalam menunjang kemanjuan serta terciptanya kedamaian dunia.

Namun, posisi ini juga dapat membuat integrasi bangsa Indonesia terancam. Sehingga, seluruh masyarakat Indonesia wajib untuk berjaga-jaga terhadap potensi tersebut.

Apa Saja Ancaman Terhadap Integrasi Nasional Indonesia?

Ancaman yang berpotensi merusak integrasi nasional meliputi dua hal. Dua hal tersebut adalah, ancaman militer dan ancaman non militer.

1. Ancaman militer

Merujuk pada materi terhadap ancaman nasional, ancaman militer berkaitan dengan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan.

Ancaman militer merupakan bentuk ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisir. Bentuk ancaman ini diniai mempunyai kemampuan yang berbahaya bagi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Ancaman militer meliputi, agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara.

Menurut jurnal online kuliah kewarganegaraan unud.ac.id, Integrasi Nasional ancaman militer dibedakan menjadi dua hal, yaitu ancaman militer dalam negri, dan ancaman militer dalam negri.

a. Ancaman militer dalam negeri

- Disintegrasi bangsa, yaitu melalui berbagai gerakan separatis yang didasarkan pada sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintahan pusat.

- Adanya keresahan sosial yang diakibatkan oleh kebiajakan ekonomi, serta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Keresahan ini, berpotensi membuat kerusuhan masal pada skala yang besar.

- Adanya upaya perubahan ideologi pancasila dengan ideologi lainnya, dan tidak sesuai dengan kebiasaan dari masyarakat Indonesia.

- Makar atau pengkhianatan pemerintahan yang resmi, dan konstitusional.

b. Ancaman militer luar negeri

- Pelanggaran terkait batas negara yang dilakukan oleh negara lain.

- Adanya pemberontakan senjata yang dilakukan oleh negara lain.

- Aksi teror dari terorisme internasional.

Dilansir dari modul Pendidikan Kewarganegaraan ums.ac.id, berikut ini contoh ancaman terhadap Negara yang termasuk ancaman militer:

- Sabotase

Sabotase merupakan ancaman militer yang dilakukan oleh suatu negara. Ancaman ini bertujuan agar dapat merusak instalasi militer, dan objek vital nasional.

Hal ini menjadi salah satu ancaman yang perlu mendapat perhatian tinggi karena, dapat membahayakan keselamatan bangsa.

- Spionase

Spionase merupakan ancaman militer dengan cara mengawasi atau memata-matai suatu negara. Spionase bertujuan untuk mencari, dan mendapat dokumen rahasia militer suatu negara.

- Aksi teror bersenjata

Aksi teror bersenjata ini berarti, dilakukan oleh suatu jaringan terorisme pada tingkat internasional. Kemudian, mereka bekerja sama dengan terorisme lokal atau dalam negeri.

Aksi terorisme dipahami sebagai tindakan pidana kriminal, tapi memiliki sifat khusus. Sifat khusus itu yakni, bergerak dalam kelompok, anggotanya memiliki militansi tinggi, dan beroperasi dengan cara yang rahasia.

Mereka juga memiliki perangkat senjata yang canggih, dan mematikan. Umumnya, hal ini terjadi dalam jaringan internasional.

- Pelanggaran Wilayah

Aksi militer ini dilakukan dengan menggunakan kapal ataupun pesawat yang sifatnya nonkomersial.

- Agresi

Agresi merupakan ancaman militer dengan menggunakan kekuatan bersenjata. Aksi tersebut dilakukan oleh suatu negara terhadap negara sasarannya.

Tujuannya adalah, membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah di negara tersebut. Kemudian, membahayakan keselamatan segenap bangsa yang ada di negara sasaran.

Infografik Ancaman Integrasi Nasional Indonesia. tirto.id/Fuad

Agresi dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:

- Invasi

Invasi merupakan serangan yang dilakukan oleh kekuatan bersenjata dari negara lain untuk menyerang wilayah NKRI.

- Bombardemen

Bombardemen merupakan suatu penggunaan senjata lainnya. Aksi militer ini dilakukan oleh angkatan bersenjata dari negara lain terhadap NKRI.

- Blokade

Blokade merupakan kegiatan penghambatan yang dilakukan di daerah pelabuhan atau pantai. Tidak hanya itu, blokade juga dapat dilakukan di udara NKRI, dan dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain.

- Pemberontakan Bersenjata

Pemberontakan merupakan suatu proses yang menentang terhadap suatu kekuasaan yang sah.

- Perang Saudara

Perang saudara terjadi antar kelompok masyarakat bersenjata di dalam satu wilayah yang sama. Contoh dari perang saudara, di antaranya: perang saudara di Suriah.

Maka dari itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah komponen utama yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer. Hal yang dilakukan adalah tugas Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

2. Ancaman Nonmiliter

Pancasila merupakan ideologi yang dianut oleh Indonesia. Salah satu ancaman nonmiliter yang sering terjadi ialah serangan berupa ideologi.

Salah satu bentuknya adalah doktrin untuk mengganti ideologi dasar dengan ideologi lainnya. Sehingga dapat dikatakan, bahwa ancaman nonmiliter dampaknya lebih besar daripada ancaman militer.

a. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berpotensi mengancam integrasi nasional, meski memang ada juga manfaatnya. Akan tetapi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memunculkan kejahatan siber, kejahatan perbankan, dan penipuan.

b. Ancaman berdimensi keselamatan umum yaitu ancaman nonmiliter yang dapat terjadi karena bencana alam. Ancaman tersebut meliputi, gempa bumi, letusan gunung, dan tusnami.

Sementara itu, ancaman dari manusia dapat meliputi penggunaan obat-obatan terlarang, seperti narkoba, dan bahan kimia lainnya. Tidak hanya itu, ancaman berdimensi keselamatan umum juga meliputi pembuangan limbah industri, kebakaran, dan kecelakaan transportasi.

c. Ancaman berdimensi ideologi. Hal ini terjadi pada Uni Soviet yang mengalami perubahan dari ideologi komunis menjadi liberal.

d. Ancaman berdimensi sosial budaya yaitu ancaman yang meliputi kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal. Konflik vertikal tersebut dapat terjadi di antara pemerintah pusat dan daerah. Tidak hanya konflik vertikal, tapi juga dan koflik horizontal.

Konflik horizontal menyangkut suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

e. Ancaman berdimensi ekonomi yaitu, ancaman yang merupakan salah satu penentu posisi tawar setiap negara dalam pergaulan internasional.

Ancaman berdimensi ekonomi terbagi menjadi internal dan eksternal. Ancaman dari internal dapat berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas. Sementara ancaman dari eksternal dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan mengahdapi globalisasi, dan tingkat ketergantungan terhadap pihak asing.

f. Ancaman berdimensi politik

Politik merupakan instumen utama untuk menggerakan perang. Sehingga, dapat dikatakan bahwa ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintah, bahkan dapat menghancurkan suatu negara.

Masyarakat internasional cenderung mengintervensi suatu negara melalui politik seperti HAM, demokratisasi, penanganan lingkungan hidup, dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih .

Selain beberapa contoh ancaman militer dan nonmiliter tersebut terdapat pula contoh ancaman, dan gangguan terhadap pertahanan NKRI di masa yang akan datang, yaitu:

- Terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas Negara.

- Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari NKRI.

- Konflik horizontal antarsuku, agama, SARA.

- Kejahatan lintas Negara, misalnya penyelundupan barang, Perdagangan manusia, narkoba dan sebaginya.

- Tindakan yang merusak lingkungan hidup, seperti pemakaran hutan, pembuangan limbah industri ke sungai, dan lain sebagainya.

- Aksi ujuk rasa atau demonstrasi yang anarkis, arogan, dan radikal atau amuk massa.

- Wabah penyakit menular yang cepat dan meluas.

Menurut laman Media Informasi Kementerian Pertahanan, ancaman yang paling mungkin terjadi adalah ancaman dari luar negeri yang sifatnya nonmiliter.

Ancaman tersebut dapat mengancam kedaultan negara, dan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

Ancaman dari luar negeri bertujuan untuk memperoleh keuntungan dengan memanipulasi kondisi dalam negeri, dan keterbatasan aparatur pemerintah.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait INTEGRASI NASIONAL atau tulisan menarik lainnya Ega Krisnawati
(tirto.id - ega/adr)

Penulis: Ega Krisnawati Editor: Yandri Daniel Damaledo Kontributor: Ega Krisnawati


© 2022 tirto.id - All Rights Reserved.