Apa yang di maksud kartu debit

Kartu debit adalah kartu pembayaran yang memudahkan bertransaksi sehari-hari. Ketahui lebih lanjut soal produk ini dan apa manfaatnya bagi bisnis.

Spenmo Team

Des 8, 2021


Selain KTP dan SIM, kartu debit mungkin salah satu barang yang paling sering ada di dompet kita. Bisa dibilang kartu debit adalah pengganti uang tunai. Dengan kartu debit seseorang tidak perlu lagi membawa uang tunai tapi masih bisa bertransaksi dengan nyaman. Dompet pun semakin mudah disimpan di kantong belakang celana karena ukuran kartu yang tipis. 

 

Di bawah ini akan dipaparkan semua tentang kartu debit. Dari mulai pengertian, cara kerja, hingga manfaatnya baik untuk kegiatan sehari-hari atau dalam berbisnis. 

(Baca: Apa Itu Debit dan Kredit? Ini Pengertian dan Penerapannya dalam Akuntansi)

Apa yang dimaksud dengan kartu debit?

Kartu debit berbentuk persegi panjang dan dibuat dari plastik. Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) APMK No.11/11/PBI/2009 sebagaimana diubah dengan PBI No.14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu, tampak depan kartu debit adalah cip (lempeng berwarna emas tipis), nomor kartu yang terdiri dari 16 digit, nama pemegang kartu, nama penerbit kartu, masa berlaku kartu, dan logo Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN (yang wajib dicantumkan sejak 2017).

Sementara tampak belakang, kartu ini terdiri dari magnetic stripe, signature panel, nomor verifikasi yang terdiri dari tiga digit, dan nama atau logo bank yang menerbitkan kartu. 

Selain kartu debit, kita juga kerap mendengar istilah kartu ATM. Bentuknya sama. Lalu, kartu debit dan kartu ATM apa bedanya? 

Masih merujuk kepada aturan PBI soal APMK (alat pembayaran menggunakan kartu), kartu ATM didefinisikan sebagai APMK yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan/atau pemindahan dana. Kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu pada bank atau lembaga selain bank yang berwenang untuk menghimpun dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun kartu debit diartikan sebagai APMK yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan. Sama seperti kartu ATM, saldo simpanan pemegang kartu akan langsung dipotong begitu transaksi dilakukan.

Jadi perbedaan antara keduanya terletak pada fungsi, di mana kartu ATM fungsi utamanya adalah untuk penarikan atau transfer uang, sedangkan kartu debit berfungsi sebagai alat pembayaran dalam transaksi ekonomi.

Meski demikian, pada praktiknya di Indonesia, kartu ATM yang dikeluarkan oleh bank saat ini sudah sekaligus berfungsi sebagai kartu debit. Nasabah bank dapat menggunakan kartu tersebut baik untuk menarik uang tunai di ATM, maupun untuk melakukan pembayaran non-tunai dalam transaksi jual-beli. Itu sebabnya kartu ATM dan kartu debit kerap dianggap sebagai satu kesatuan.

Pemegang kartu debit juga bisa menarik uang dari ATM milik bank lain. Ini membuktikan bahwa kartu debit adalah alat yang memang memudahkan. Namun biasanya pemilik kartu akan dikenakan biaya transaksi beberapa ribu rupiah. Biaya tambahan juga bisa dibebankan jika pemegang kartu membeli sesuatu dalam mata uang asing. Pemegang kartu juga mungkin akan dikenakan biaya penggantian seandainya kartu rusak atau hilang. 

Terdapat pula batas nilai transaksi harian. Maksudnya, pemegang kartu tak bisa bertransaksi melebihi limit dalam periode 1×24 jam. Limit tersebut akan direset pada hari berikutnya. Jumlahnya tergantung kebijakan bank terkait, ada yang Rp100 juta atau lebih dari itu.  

Sekali lagi, baik biaya tambahan, biaya administrasi bulanan, biaya penggantian kartu, dan batas nilai transaksi kartu debit adalah kewenangan masing-masing bank. Ini tergantung juga dari jenis kartu debitnya. Apakah gold, platinum, atau silver. Anda dapat melihatnya di situs resmi bank masing-masing. 

(Baca: 6 Ciri-Ciri Kartu Debit dan Kelebihan dibanding Kartu Kredit dan E-Money)

Bagaimana cara mendapatkan kartu debit?

Apa yang di maksud kartu debit

Tadi sudah disebutkan bahwa dasar kartu debit adalah tabungan di bank. Maka untuk mendapatkannya, tidak lain dengan membuka rekening. Caranya bisa dengan offline langsung datang ke kantor cabang atau dengan cara online. Perbedaannya hanya bagaimana cara mendaftarnya, selebihnya sebenarnya sama. 

Anda harus menyediakan berbagai dokumen terlebih dulu. Syarat untuk mendapatkan kartu debit adalah KTP atau paspor atau surat keterangan domisili jika alamat pada KTP pemohon berbeda dengan daerah kantor bank tempat rekening hendak dibuka. Lalu NPWP dan nomor ponsel agar bisa terkoneksi dengan mobile banking. Jangan lupa sediakan uang sebagai saldo awal. Jumlah minimalnya tergantung bank dan jenis rekening yang hendak dibuka. 

Setelah itu semua dan pengajuan diterima, maka kartu debit akan diberikan sebagai tanda bahwa Anda telah menjadi nasabah bank tersebut. 

(Baca: 6 Fungsi Kartu Debit untuk Pembayaran Bisnis)

Kartu debit dan kartu kredit 

Satu jenis kartu lain yang mirip dengan kartu debit adalah kartu kredit. Meski sama-sama dikeluarkan bank, keduanya bekerja dengan cara yang sama sekali berbeda. Mengutip Investopedia, “menggunakan kartu debit untuk melakukan pembelian seperti menulis cek atau mengumpulkan uang dolar: Anda membayar barang itu saat itu juga, menarik dana di rekening bank Anda.” Sementara ketika menggunakan kartu kredit, “pada dasarnya Anda meminjam uang dari bank penerbit kartu.”

Begitu pula ketika menarik uang dari ATM. “Jika Anda menggunakan kartu kredit untuk mendapatkan uang tunai di ATM, uangnya tidak keluar dari rekening bank Anda, melainkan dari rekening kartu kredit Anda,” tulis Investopedia. 

Jadi, singkatnya, jika transaksi dengan kartu debit adalah transaksi sekali langsung lunas, maka transaksi dengan kartu kredit adalah transaksi mencicil. Dan sama seperti kredit lain, di akhir periode nasabah harus membayar kembali ke bank sejumlah pinjaman yang telah diberikan berikut bunganya. 

Manfaat kartu debit untuk perusahaan

Jika kartu debit adalah kartu yang membawa banyak manfaat bagi pemilik individu, maka tentu saja ia juga menawarkan keuntungan tersendiri bagi pebisnis atau pemilik perusahaan. 

Tentu sangat berisiko beroperasi hanya dengan uang tunai saja saat memulai bisnis. Hal ini kerap terjadi pada usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM). Dengan membuka rekening, maka risiko tersebut diminimalisasi. Selain itu, pebisnis juga mungkin akan mendapatkan cashback dari bank saat menyelesaikan transaksi. 

Kemudian, karena total transaksi kartu debit adalah berdasarkan pada jumlah saldo, pebisnis terhindar dari kemungkinan membelanjakan uang yang mungkin tidak dapat dikembalikan seperti jika pakai kartu kredit. Tentu ini penting terutama pada bisnis UKM yang modalnya terbatas atau kemungkinan cash flow-nya tak begitu lancar. 

Dengan kartu debit, pebisnis juga terhindar dari suku bunga tinggi dan biaya keterlambatan pembayaran yang dikenakan oleh perusahaan kartu kredit. Selain itu, perusahaan juga lebih mudah memiliki kartu debit ketimbang kartu kredit yang kadang mencakup pemeriksaan penghasilan dan riwayat kredit. 

Karena kartu debit adalah fitur yang sangat membantu pebisnis pemula, tidak heran jika hampir semua bank di Indonesia memiliki produk ini. Bahkan sudah banyak perusahaan non-bank yang juga menawarkan kartu elektronik atau e-money yang fungsinya sama dengan kartu debit. Bedanya, alih-alih membuka rekening bank sebagai sumber dana, Anda perlu membuka akun di perusahaan tersebut dan melakukan top-up dana di sana secara berkala. Salah satu contohnya adalah Spenmo.

Sebagai penyedia layanan software as a service (SaaS) pembayaran digital, Spenmo menawarkan fitur kartu debit korporat yang pas untuk digunakan dalam pembayaran transaksi usaha. 

Menariknya, berbeda dengan kartu elektronik yang umumnya hanya bisa digunakan untuk transaksi tertentu, kartu Spenmo dapat digunakan untuk transaksi bisnis apapun dan di manapun selama merchant tujuan melayani transaksi EDC dengan kartu Mastercard. Selain itu, kartu ini juga bisa digunakan untuk menarik dana tunai di ATM apapun lho. Jadi tanpa membuka rekening di bank tertentu, Anda dapat memperoleh kartu debit yang fungsinya sama dengan kartu debit dari bank. Menarik, bukan?

Apa yang di maksud kartu debit

Demikianlah penjelasan lengkap tentang kartu debit, dari mulai definisi hingga keuntungannya bagi transaksi bisnis. Berdasarkan semua penjelasan tersebut, kesimpulannya kartu debit adalah satu dari sekian banyak pilihan yang dapat memudahkan Anda dalam melakukan transaksi, dan secara tidak langsung dapat membantu Anda dalam mengelola keuangan bisnis menjadi lebih baik.

Apakah kartu ATM dan kartu debit itu sama?

Mungkin ada yang bingung karena kartu debit/ATM dapat digunakan untuk menarik uang di ATM dan juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Sebenarnya, kartu debit dan kartu ATM itu satu kartu yang sama, hanya berbeda di penyebutan dan pemakaiannya saja.

Apa itu kartu debit dan contohnya?

Kartu debit adalah kartu yang dapat Anda gunakan untuk berbelanja selain menggunakan uang tunai dari rekening bank Anda. Tidak seperti kartu kredit, uang yang Anda keluarkan langsung ditarik dari rekening Anda, sehingga Anda dapat melakukan pembayaran seperti menggunakan uang tunai.

Apa yg dimaksud dengan kartu debit?

Dilansir dari OJK, kartu debit merupakan kartu elektronik yang diterbitkan oleh bank sebagai fasilitas bagi pemegang rekening tabungan atau giro yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai transaksi perbankan di mesin ATM dan berbelanja ditoko yang memiliki mesin gesek Electronic Data Capture (EDC).

Apa bedanya kartu kredit dan kartu debit?

Kartu kredit umumnya diterbitkan untuk nasabah yang tidak memerlukan rekening dan hanya tinggal pakai saja. Sementara untuk kartu debit memerlukan rekening dalam pembuatannya. Kartu debit diterbitkan oleh bank untuk nasabah yang membuka rekening tabungan.