Apa yang dimaksud dengan agraria dan tata ruang?

Sejarah

SEJARAH DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN)

Urusan penataan ruang di Indonesia, sudah berjalan jauh sebelum Indonesia merdeka. Dimulai dari zaman kolonial, hingga pasca kemerdekaan. Institusi ini sempat berganti nama berulang kali. Hingga medio 2014, saat Presiden Joko Widodo terpilih dan menggabungkan Direktorat Jenderal Penataan Ruang di Kementerian Pekerjaan Umum dengan Badan Pertanahan Nasional. Penggabungan ini, sekali lagi mengubah nama institusi urusan Tata Ruang menjadi, Direktorat Jenderal Tata Ruang, sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.

Saat ini, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, memiliki empat direktorat dan satu sekretariat, yaitu:

  • Sekretariat Direktorat Jenderal
  • Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional
  • Direktoratan Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I
  • Direktoratan Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II
  • Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Tata Ruang

Ada pun sejarah panjang penataan ruang di Indonesia, sudah dibukukan secara komprehensif melalui "Sejarah Penataan Ruang Indonesia". Buku yang ditulis oleh tim Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah pada tahun 2004. Kumpulan tulisan sejarah ini dihimpun dari berbagai stakeholder penataan ruang, mulai dari birokrat pemerintah pusat dan daerah, akademisi, asosiasi profesi, pengamat, hingga konsultan.  

Buku "Sejarah Penataan Ruang Indonesia" disajikan dalam sepuluh bab dengan sistematika penulisan sebagai berikut:

  • Bab 1

Sebagai pendahuluan dari buku ini, memaparkan suatu pengantar metodologis untuk memahami keseluruhan isi buku.

  • Bab 2

Ada dua tulisan yang disajikan di bab ini. Pertama, sebuah tulisan yang merupakan sumbangan MVROM Belanda berupa rangkuman hasil penelitian disertasi doktoral Pauline van Roosmalen; selanjutnya Soefaat,selaku Ketua Tim Redaksi yang juga salah seorang saksi sejarah senior, memaparkan perkembangan penataan ruang sebelum tahun 1950.

  • Bab 3

Serangkaian tulisan tentang perkembangan pendidikan penataan ruang disajikan di bab ini. Para penulis terdiri atas Soefaat sebagai salah seorang perintis pendidikan planologi di ITB, IF. Poernomosidhi sebagai salah seorang perintis pendidikan planologi di luar ITB dan Budisantoso beserta Suriptokusumowinoto sebagai penyelenggara pendidikan dan pelatihan fungsional di Departemen Pekerjaan Umum, Siti Sutriah meninjau dari aspek perempuan serta Andi Oetomo mengungkapkan sejarah singkat pendidikan planologi di ITB;

  • Bab 4

Perkembangan kelembagaan penataan ruang, terutama di tingkat pusat, disajikan di bab ini, mulai dari Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Kimpraswil, Departemen Dalam Negeri, Bappenas hingga Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup. Untuk melengkapi paparan dari segi kelembagaan, juga disajikan tulisan dari para praktisi konsultan dalam dan luar negeri; Penyumbang tulisan dalam bab ini antara lain, Soefaat, Renyansih, Arie Djoekardi dan Isa Karmisa, Syarif Puradimadja, Sudjana Royat, dan Hendropranoto.

  • Bab 5

Pada bab ini disajikan tulisan tentang peraturan perundang- undangan yang terkait dengan penataan ruang. Secara khusus, Renyansih yang selama karirnya banyak terlibat dalam menyiapkan perundang-undangan penataan ruang termasuk proses penyiapan UU Penataan Ruang No.24/1992, juga mengulas pengaruh dan kaitannya terhadap pelaksanaan otonomi  daerah;  untuk  kelengkapannya  Tubagus  Haedar Ali menulis juga tentang makna penggunaan tanah menurut Undang-undang yang dikaitkan dengan perkembangan penataan ruang.

  • Bab 6

Bab ini menyajikan serangkaian tulisan tentang perkembangan penataan ruang dari sisi pembangunan perkotaan. Penjelasan diawali dengan pendekatan aspek masyarakat, pendekataan ruang beserta implikasi dan prospeknya, perumahan dan penataan ruang. Selanjutnya, dibahas juga strategi pengembangan perkotaan , dan dimensi sumber daya air, serta yang tidak kalah pentingnya adalah sejarah Jabotabek.

Penulis dalam bab ini antara lain Eko Budihardjo, Suyono, Budhy Tjahjati Soegijoko, Roslan Zaris, Hendropranoto.

  • Bab 7

Pada bab ini disajikan pula perkembangan penataan ruang dari sisi pembangunan wilayah, Secara khusus dibahas dari sisi sektoral seperti transportasi, lingkungan hidup, wilayah sungai. Sayangnya, untuk sektor ekonomi hanya dapat menyajikan pariwisata, sedangkan penulis untuk sektor lainnya tidak berhasil dihimpun. Demikian pula penulis untuk sektor sosial, seperti pendidikan, kesehatan, peribadatan dan lainnya. Namun, pada bab ini, disajikan tinjauan penataan ruang dari segi arsitektur perkotaan, aspek globalisasi dan kasus-kasus khusus seperti Bogor-Puncak-Cianjur (Jawa Barat).

Para penulis dalam bab ini adalah Syarifuddin Akil, Ruchyat Deni Dj., Suwardjoko Warpani, Roestam Syarief, Nellie Tiendas, Tommy Firman, dan Myra P. Gunawan.

  • Bab 8

Perkembangan sejarah penataan ruang dari segi pembangunan wilayah di sejumlah daerah (propinsi, kota dan kabupaten) disajikan dalam bab ini untuk mewakili daerah. Tulisan disajikan para ahli penataan ruang yang berkecimpung di daerah, seperti Karnold Pohan, Umar Mansyur, I Nengah Suarca, Hasbullah Fudail,  Erijanto, dan Wijanarka.

  • Bab 9

Penulisan sejarah penataan ruang belum lengkap tanpa menyajikan perkembangan asosiasi profesi di dalam negeri maupun  internasional. Abdul  Salim Alam  sebagai  seorang pengurus dan tokoh Ikatan Ahli Perancang (IAP) menuliskan sejarah IAP, sedangkan Suyono melengkapi dengan pengalam- an Indonesia mengikuti pelbagai asosiasi penataan ruang internasional.

  • Bab 10

Bab ini menyajikan pengamatan terhadap perkembangan teori dan praktek dalam penataan ruang. Hendropranoto Suselo menulis aspek interdisiplin dari penataan ruang, dan mengulas konsep pemikiran tentang penataan ruang menurut alm. Sutami dan alm. Poernomosidi serta Radinal Moochtar. Selain itu, Dimjati menulis tentang aspek geografi, Lina Marlia mengupas aspek ekonomi, dan teori ekistics diulas oleh Haryo Winarso. Ada pun Soefaat menambahkan dengan sejarah penyusunan Kamus Tata Ruang di Indonesia.

  • Bab 11

Kesimpulan seluruh paparan sejarah disimpulkan di bab ini sebagai penutup.

Kembali ke halaman sebelumnya

Apa yang dimaksud kementerian agraria dan tata ruang?

Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Apa itu sistem agraria?

Agraria merupakan hal-hal yang terkait dengan pembagian, peruntukan, dan pemilikan lahan. Agraria sering pula disamakan dengan pertanahan. Dalam banyak hal, agraria berhubungan erat dengan pertanian (dalam pengertian luas, agrikultur), karena pada awalnya, keagrariaan muncul karena terkait dengan pengolahan lahan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang tugasnya apa?

Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Siapa menteri agraria dan tata ruang saat ini?

Jakarta,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto secara resmi melantik Gabriel Triwibawa sebagai Direktur Jenderal Tata Ruang bertempat di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (05/08/2022).