Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar per 3 September 2022. Selain itu, harga BBM Pertamax nonsubsidi juga resmi naik. Show Pengumuman kenaikan harga BBM ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022) kemarin. "Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM," kata Menteri Arifin, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (4/9/2022). Dikutip dari laman resmi MyPertamina, harga BBM Pertalite kini dibanderol harga Rp10.000 per liter atau naik Rp2.350 dari harga sebelumnya Rp7.650 per liter. Kemudian, harga Solar subsidi kini menjadi Rp6.800 per liter atau naik 1.650 dari harga awal Rp5.150 per liter. Pemerintah juga menaikkan harga Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 atau naik Rp2.000 per liter. Sementara itu, harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami penurunan sebesar Rp2.000 per liter. Adapun harga BBM Pertamax Turbo (RON 98) mengalami penurunan menjadi Rp15.900 per liter, sebelumnya jenis BBM ini seharga Rp17.900 per liter. Di sisi lain, Dexlite menjadi Rp17.100 per liter dari sebelumnya Rp17.800 per liter. Kemudian jenis Pertamina Dex turun menjadi Rp17.400 dari yang awalnya Rp18.900 per liter. Adapun harga BBM subsidi yaitu Pertalite masih berada di angka Rp7.650 sejak Kamis (1/9/2022). Berikut Daftar Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax:1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam 2. Provinsi Sumatra Utara 3. Provinsi Sumatra Barat 4. Provinsi Riau & Kepulauan Riau 5. Kodya Batam 6. Provinsi Jambi 7. Provinsi Bengkulu 8. Provinsi Sumatra Selatan 9. Provinsi Bangka Belitung 10. Provinsi Lampung 11. Provinsi DKI Jakarta
12. Provinsi Banten 13. Provinsi Jawa Barat 14. Provinsi Jawa Tengah 15. Provinsi DI
Yogyakarta 16. Provinsi Jawa Timur 17. Provinsi Bali 18. Provinsi Nusa Tenggara Barat 19.
Provinsi Nusa Tenggara Timur 20. Provinsi Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, Utara 21. Provinsi Gorontalo 22. Provinsi Sulawesi Tengah, Tenggara, Selatan, Barat 23. Provinsi Maluku & Maluku Utara 24. Provinsi Papua 25. Provinsi Papua Barat Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak Video Pilihan di Bawah Ini : Editor : Fitri Sartina Dewi Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam harga BBM naik tanggal berapa?Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis penugasan seperti Pertalite dan juga Solar Subsidi hingga Pertamax sejak 3 September 2022.
BBM apa saja yang naik?Pertamina (Diperbarui sejak 3 September 2022) Pertamax Turbo: Rp 15.900 per liter. ... . 2. Shell (Berlaku sejak 1 September 2022): Shell Super RON 92: Rp 15.420-15.750 per liter. ... . 3. Vivo (Diperbarui pada 27 September 2022): Revvo 89 Rp 11.600 per liter. ... . 4. BP-AKR (Diperbarui pada 14 September 2022):. Kapan kenaikan BBM Naik 2022?JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. "Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit.
Kapan harga BBM Turun 2022?Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) kompak menurunkan harga produk BBM-nya per 1 Oktober 2022.
|