Show
Siapa yang sudah tidak sabar untuk travelingke luar negeri seperti dulu lagi? Baru-baru ini, beberapa negara di Asia Tenggara sudah melonggarkan syarat perjalannya. Salah satunya adalah Singapura, yang telah mempermudah syarat untuk masuk ke negaranya. Bila sebelumnya para turis yang datang ke Singapura diwajibkan melakukan test PCR COVID-19 dan karantina, sejak tanggal 1 April 2022, syarat tersebut sudah tidak berlaku. Kamu sudah bisa masuk ke Singapura tanpa melakukan karantina dan tes COVID-19. Namun, pelonggaran ini diberikan bagi para wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap. Jadi, bila kamu sudah mendapatkan 2 kali vaksinasi primer, maka kamu tidak perlu lagi mengajukan Vaccinated Travel Pass (VTP) atau karantina. Selain itu, pengunjung juga bisa masuk dari mana saja dan tidak ada kuota kedatangan setiap harinya. Contents
Lalu, Bagaimana Langkah Pergi ke Singapura Tanpa Vaksinasi?Meski sudah tidak perlu tes dan karantina, tetap ada beberapa hal yang wajib kamu siapkan sebelum berangkat. Dilansir dari safetravel.ica.gov.sg, inilah syarat masuk Singapura. 1. Siapkan Bukti VaksinasiBukti vaksinasi lengkap dibutuhkan bagi kamu yang sudah berusia 13 tahun ke atas. Surat tersebut akan dibutuhkan untuk pemeriksaan sebelum keberangkatan dan imigrasi. Karena Indonesia sudah termasuk negara yang bisa diverifikasi secara digital oleh Singapura, maka kamu dapat langsung melakukan verifikasi ke laman Pemeriksaan Vaksinasi (VCP). Namun, kalau kamu tidak memiliki surat vaksin yang diverifikasi melalui VPC, kamu tetap bisa membuktikan status vaksinasi dengan menyertakan surat vaksinasi berbahasa Inggris atau dilengkapi terjemahan bahasa Inggris. Surat tersebut harus meliputi nama, tanggal lahir atau nomor paspor, jenis vaksin, dan tanggal melakukan vaksinasi. Selain surat vaksinasi, bagi kamu yang pernah berkunjung ke negara Afrika atau Amerika Latin yang memiliki risiko demam kuning, wajib menyertakan surat vaksinasi demam kuning. Jika tidak, maka kamu tidak diijinkan masuk ke Singapura atau akan dikenakan karantina selama 6 hari saat kedatangan. Syarat terakhir bagi wisatawan Singapura yang tidak memiliki Long-Term Pass, maka wajib menyiapkan visa yang sah. Kamu juga harus memastikan bahwa paspor kamu masih berlaku minimal 6 bulan. 2. Isi Kartu Kedatangan SG 3 Hari Sebelum KedatanganKartu kedatangan SG tidak sama dengan visa Singapura. Pengunjung Singapura wajib mengisi kartu kedatangan SG (SGAC) 3 hari sebelum keberangkatan. SGAC adalah pernyataan sederhana tentang detail perjalanan dan kesehatan pengunjung. Untuk mendapatkan SGAC, kamu tidak perlu mengeluarkan sepeser uang pun. Namun, bila kamu adalah warna asli Singapura, penduduk tetap Singapura, atau memiliki Tiket Jangka Panjang yang tiba melalui Darat, kamu tidak perlu mengisi SGAC. Setelah selesai mengisi SGAC, kamu akan segera menerima email yang bisa kamu tunjukkan sebelum boarding dan saat izin imigrasi. 3. Izin Imigrasi di SingapuraSemua pengunjung Singapura akan diarahkan melalui gerbang izin otomatis kalau sudah memenuhi syarat. Untuk pengunjung asing bisa melalui e-pass atau visit pass yang menyatakan periode tinggal dan dikirim melalui email yang tertera saat mengisi SGAC. Kalau ternyata kamu menunjukkan gejala COVID-19 saat kedatangan, maka kemungkinan kamu akan diarahkan untuk mengikuti tes COVID-19 atau persyaratan lainnya. Jadi, bila kamu memiliki gejala COVID-19, seperti batuk, pilek, demam, dan gejala lainnya 7 hari sebelum keberangkatan, maka sebaiknya kamu menunda perjalanan ke Singapura. Biaya tes antigen yang dikenakan adalah sekitar S$30 atau Rp 319 ribu dan tes PCR sekitar S$138 atau Rp 147 ribu. 4. Punya Asuransi PerjalananSyarat lainnya untuk perjalanan masuk ke Singapura bebas karantina adalah punya asuransi perjalanan, yang mencakup perawatan COVID-19. Asuransi ini harus meiliki nilai pertanggungan minimal 30 ribu dolar Singapura atau setara Rp318 jutaan. Asuransi ini dibutuhkan sebagai antisipasi bila tiba-tiba kamu terkena COVID-19 selama liburan di Singapura. Soalnya, pemerintah Singapura tidak akan menanggung biaya tersebut. Tentu, biayanya akan sangat mahal bila kita tidak memiliki asuransi, lho. 5. Patuhi Protokol Kesehatan yang BerlakuNah, setelah berhasil masuk ke Singapura, pastikan kamu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, ya. Seperti penggunaan masker, jarak dan lain sebagainya yang bisa kamu baca di sini. Memang sudah tidak ada karantina atau tes COVID-19 bagi pengunjung yang sudah divaksinasi penuh atau yang berusia 12 tahun ke bawah, tetapi kamu tetap harus mengunduh aplikasi TraceTogether dan membuat profil. Aplikasi tersebut digunakan untuk pelacakan kontak dan menunjukkan bukti vaksinasi. Itu dia berbagai syarat buat kamu yang mau masuk ke Singapura terbaru. Bagaimana? Semakin tidak sabar untuk liburan ke luar negeri, bukan? Meskipun COVID-19 telah melandai, tapi tidak ada salahnya kalau kita semua tetap waspada dan saling menjaga. Untuk berpergian ke luar negeri yang jauh, pastikan kamu mempersiapkan Nah, kamu bisa menemukan berbagai ukuran koper berkualitas dari ruparupa.com, seperti di bawah ini. Situs belanja online ini juga menyediakan berbagai produk kebutuhan rumah tangga unggulan dari merek ternama milik Kawan Lama Group, seperti ACE, Selma, Informa, dan masih banyak lagi. Beli di sini Beli di sini Beli di sini Beli di sini Apakah Indonesia perlu visa ke Singapura?Warga negara Indonesia bisa masuk ke Singapura tanpa aplikasi visa, jadi kamu hanya perlu memastikan paspor kamu masih berlaku. Bukti resmi vaksinasi penuh di aplikasi PeduliLindungi. Mengisi formulir SG Arrival Card (SGAC) 3 hari sebelum kedatanganmu.
Berapa biaya visa ke Singapura?Biaya Visa ke Singapura
Warga negara Indonesia bisa berlibur ke Singapura tanpa visa maksimal selama 30 hari. Namun, jika Anda ingin tinggal terbatas di negara tersebut, menurut situs resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, biaya yang diperlukan sebesar 205 dolar Singapura atau Rp2 jutaan per permohonan.
paspor Indonesia bisa kemana saja tanpa visa?Bebas Visa. Bermuda – Tanpa batasan waktu.. Brasil – 30 hari.. Chile – 90 hari.. Kolombia – 90 hari, bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun.. Ekuador – 90 hari, bisa diperpanjang. Maksimal 60 hari di Galapagos.. Guyana – 30 hari.. Peru – 183 hari.. Barbados – 90 hari.. Berapa negara yang bebas visa?Saat ini, warga negara Indonesia (WNI) memiliki akses bebas visa ke 72 negara dan wilayah. Kendati membebaskan visa, negara-negara berikut menetapkan batasan waktu berkunjung bagi turis WNI.
|