Bacaan apa saja yang wajib dibaca dalam sholat

Rukun sholat adalah bacaan dan gerakan yang wajib dilaksanakan saat sholat. Kewajiban sholat tercantum dalam Al Quran surat An Nisa ayat 103,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Arab latin: ...innaṣ-ṣalāta kānat 'alal-mu`minīna kitābam mauqụtā

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya: "...Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An Nisa ayat 103)

Menurut buku Fiqh Shalat Terlengkap yang ditulis Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, rukun sholat ialah perkara dalam kegiatan ibadah yang tidak boleh ditinggalkan. Bila rukun sholat tidak atau sengaja ditinggalkan maka sholat fardhunya dianggap tidak sah.

Dikutip dari Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu juz 2, ada 11 rukun sholat yang telah disepakati para ulama mazhab Hanafi, Hambali, Maliki hingga Syafi'i.

Baca juga: 11 Rukun Sholat yang Disepakati Para Ulama

Rukun sholat serta bacaannya

1. Takbiratul Ihram

Posisi takbiratul ihram dimulai dengan berdiri, menghadap kiblat, sambil mengucapkan takbir. Namun dalam kondisi tertentu diperbolehkan untuk sholat sambil duduk bahkan berbaring.

Bacaan takbir:

اللهُ أكْبَرُ

Bacaan latin: "Allahu Akbar."

Artinya: Allah Maha Besar

2. Berdiri dalam sholat fardhu

Rukun sholat yang kedua ini dilakukan yang mampu sesuai pendapat dari Syekh Wahbah. Pendapat ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Bukhari,

كانتْ بي بَواسيرُ ، فسأَلتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الصلاةِ ، فقال : صَلِّ قائمًا ، فإن لم تستَطِع فقاعدًا ، فإن لم تستَطِعْ فعلى جَنبٍ

Artinya: "Ketika menderita bawasir, aku bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai sholat dan beliau bersabda, 'Sholatlah sambil berdiri. Jika tidak mampu maka sholatlah sambil duduk. Jika tidak mampu juga, maka sholatlah sambil berbaring miring." (HR Al Bukhari)

Dalam hadist yang lain, Rasulullah sAW pernah berkata,

فإن لم تستطع فمستلقياً

Artinya: "Jika tidak mampu maka berbaringlah telentang. Allah tidak membebani hamba-Nya kecuali sesuai dengan kemampuannya." (HR. An Nasa'i)

3. Membaca surat dalam Al Quran

Membaca surat-surat Al Quran dalam dua rakaat pertama disepakati para ulama bahwa hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Sholat tidak sah kecuali dengan membaca ayat Al Quran." (HR Imam Muslim).

4. Rukuk

Secara etimologi, rukuk artinya membungkukkan kepala dan punggung bersamaan dengan tangan memegang lutut. Berikut ini bacaan saat rukuk adalah:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ

Bacaan latin: Subhaana robbiyal 'adziimi wabihamdih (sebanyak 3 kali.)

Artinya: "Maha suci Tuhan yang Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya."

5. I'tidal

Rukun sholat selanjutnya adalah bangun dari ruku' dan berdiri tegak yang disebut dengan i'tidal. Gerakan i'tidal dilakukan dengan tuma'ninah sambil membaca:

سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Bacaan latin: Sami'allaahu liman hamidah

Artinya: "Allah maha mendengar terhadap orang yang memujinya."

Setelah berdiri tegak, lalu membaca :

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

Bacaan latin: Robbanaa lakal hamdu mil us samawaati wamil ul ardhi wamil u maa syi'ta min syain ba'du.

Artinya: "Ya Allah tuhan kami, bagimu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh sesuatu yang engkau kehendaki sesudah itu."

6. Dua kali sujud

Selanjutnya adalah sujud. Secara terminologi singkat, sujud bisa diartikan sebagai meletakkan sebagian dahi yang terbuka ke tanah atau tempat sholat.

Bacaan saat sujud adalah:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Bacaan latin: Sub haana robbiyal a'la wabihamdih (sebanyak 3 kali.)

Artinya: "Maha Suci Tuhan yang Maha Tinggi serta memujilah aku kepadanya."

Diriwayatkan dalam hadits Ibnu Hibban dalam shahihnya, Rasulullah SAW bersabda, "Jika engkau sujud, maka letakkanlah dahimu dan jangan terburu-buru."

Baca juga: 10 Bacaan Sholat, Tata Cara, dan Terjemahannya

7. Duduk di antara dua sujud

Posisi duduk di antara dua sujud dilakukan dengan duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk di atas kaki kiri yang terlipat dan menegakkan kaki kanan dengan jari-jari dalamnya menekan tanah agar tetap menghadap kiblat.

Berikut ini adalah bacaan duduk di antara dua sujud:

رَبِّ اغْفِرْ لِى وَارْحَمْنِى وَاجْبُرْنِى وَارْزُقْنِى وَارْفَعْنِى

Bacaan latin: Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii.

Artinya: "Ya Allah ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku, cukupkanlah segala kekurangan dan angkatlah derajatku, berilah rizki kepadaku, berilah aku petunjuk, berilah kesehatan kepadaku dan berilah ampunan kepadaku."

8. Duduk terakhir selama tasyahud

Menurut Syafi'iyyah dan Hanabilah, duduk terakhir dalam sholat, membaca tasyahud akhir, sholawat atas Nabi Muhammad SAW, kemudian duduk diam selama bacaan, 'Allaahumma Sholli'alaa Muhammadi' termasuk dalam rukun sholat.

Namun pendapat Malikiyyah berbeda. Yang masuk dalam rukun adalah lamanya duduk untuk salam. Sementara itu, menurut Hanafiyyah tasyahud awal sama hukumnya seperti tasyahud akhir, yaitu wajib.

Bacaan tasyahud awal:

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِاَ . للَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ

Bacaan latin: Attahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah. Assalaamu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaaamu'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullah. Allahumma sholli 'alaa Muhammad.

Artinya: "Segala penghormatan, keberkahan, salawat dan kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkah-Nya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad."

Bacaan tasyahud akhir:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ باَرِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ باَرَكْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Bacaan latin: Allahumma sholli 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa shollaita 'alaa Ibroohim wa 'alaa aali Ibroohimm innaka hamiidum majiid. Alloohumma baarik 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa baarokta 'alaa Ibroohim wa 'alaa aali Ibroohimm innaka hamiidum majiid.

Artinya: "Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia."

9. Mengucapkan salam

Menurut mazhab Malikiyyah dan Syafi'iyyah, hukumnya fardhu untuk mengucapkan salam yang pertama sebagai tanda keluar dari sholat ketika posisi duduk.

Sementara itu menurut mahdzab Hanabilah, kedua salam hukumnya fardhu kecuali dalam sholat jenazah, sholat sunnah, sujud syukur, dan sujud tilawah.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Bacaan latin: Assalaamu alaikum wa rahmatullah

Artinya: "Semoga keselamatan dan rahmat Allah dilimpahkan kepadamu."

10. Tuma'ninah

Tuma'ninah artinya diam sebentar dna tidak terburu-buru. Jumhur dan mayoritas ulama berpendapat tuma'ninah termasuk rukun atau syarat rukun yang dilakukan saat rukuk, i'tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud.

11. Tertib dalam rukun sholat

Rukun yang terakhir adalah tertib. Tertib artinya melakukan sholat atau semua rukun sholat dengan beraturan.

Mayoritas ulama mengatakan tertib dalam sholat hukumnya rukun. Wajib dalam hal bacaan dan sesuatu yang terulang dalam satu rakaat.