Barang siapa yang masuk ke Masjidil Haram maka dia aman pernyataan di atas adalah isi dari?

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia  (Kesthuri) Artha Hanif menyampaikan, Allah SWT mencela gangguan dan larangan mengunjungi Masjidil Haram seperti diabadikan dalam surah Al-Baqarah ayat 217:

  يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ۚ وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ 

 Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Demikian pula firman Nya di dalam surah Al-Maidah ayat dua:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ 

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."

Selanjutnya firman Allah tentang penjagaan Tanah Suci juga diabadikan dalam surat Al-Hajj ayat 25 yang artinya.

 إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ ۚ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih."

Demikian juga surah Al-Fath ayat 24 menegaskan bagaimana Allah menjaga Makkah. 

 وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا 

"Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

 Sementara di ayat ke 25 masih di surat Al-Fath Allah juga berfirman.

 الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ ۚ وَلَوْلَا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا 

"Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih."

Dengan penjaminan, penjagaan atas keamanan dua kota suci oleh Allah itu semestinya, kata Artha orang beriman meyakininya dan bertindak tidak menghalangi manusia untuk berkunjung kepadanya.

"Insya Allah Allah akan dan selalu menjaga keamanan negeri tersebut bagi penduduknya atau pengunjung yang berniat beribadah di dalamnya. "Wallahu a'lam," kata Artha mengakhiri.

Jakarta -

Pemerintah Indonesia mengumumkan tidak jadi memberangkatkan jamaah haji 2020/1441 H karena pandemi corona. Kabar tersebut menimbulkan rasa kecewa, meski diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jamaah.

Kekecewaan jamaah mungkin sama dengan yang dialami para muslim di tahun keenam usai hijrah dari Makkah ke Madinah. Dikutip dari Arab News, saat itu Rasulullah SAW bersama 1.400 muslim berniat melakukan tawaf di Makkah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Rasulullah SAW bermimpi melakukan ibadah tersebut bersama pada pengikutnya di Makkah. Mimpi inilah yang kemudian menjadi pertanda baik hingga Rasulullah menyatakan hendak melakukan umrah dengan membawa serta hewan kurban 70 ekor unta.

Menanggapi keinginan tersebut, kaum Quraisy yang menduduki Makkah seharusnya menerima kedatangan para muslim. Apalagi kaum muslim datang tanpa senjata dengan jumlah yang besar.

Namun, besarnya jumlah kaum muslim yang turut serta inilah yang membuat Quraisy deg-degan. Untuk menghindari konfrontasi, Rasulullah SAW dan rombongannya bahkan mengambil rute yang berbeda hingga sampai di wilayah Hudaibiyah.

Kaum Quraisy mengirim utusan bernama Urwah bin Masud untuk mencegah rombongan Rasulullah SAW masuk Makkah. Uswah terpana dengan keyakinan dan kepatuhan pengikut kaum muslim pada pemimpinnya.

"Aku sudah pernah mengunjungi kerajaan Persia, Roma, dan Ethiopia namun belum pernah melihat pengikut seperti itu. Pengikut Nabi Muhammad SAW punya rasa menghormati dan bangga pada pemimpinnya, biarkan mereka masuk Makkah," kata Uswah.

Rasulullah kemudian mengirim Usman bin Affan yang punya banyak koneksi bagus di Makkah sekaligus menantunya. Sayangnya beredar rumor Usman telah ditangkap dan dibunuh warga Quraisy.

Dikutip dari novel biografi Muhammad Lelaki Penggenggam Hujan dari Tasaro GK, Rasulullah SAW saat itu sempat khawatir dengan kondisi Usman. Dia lantas meminta para muslim berbaiat atau sumpah kepada Rasulullah SAW.

"Wahai Rasulullah, aku bersumpah setia kepadamu sesuai dengan isi lubuk jiwaku," kata salah seorang bernama Sinan dari keluarga Jahsh bani Asad bin Khuzaimah, yang kemudian diikuti seluruh muslim.

Saat berbaiat itulah Usman kembali sambil membawa kabar kedatangan rombongan Makkah untuk bernegosiasi dengan kaum muslim. Rombongan terdiri atas Suhail bin Amr, Mikraz, dan Huwaithib sedangkan dari kaum muslim ada Rasulullah SAW yang antara lain ditemani Ali bin Abi Thalib.

Perjanjian Hudaibiyah disepakati antara kaum muslim dan Quraisy pada 628 Masehi dengan isi sebagai berikut,

Dengan menyebut namaMu Ya Tuhan (Allah SWT),

Ini adalah perjanjian damai antara Muhammad putra laki-laki Abdullah dan Suhail bin Amr utusan dari Makkah:

1. Akan ada gencatan senjata antara dua pihak dan tidak ada pertempuran hingga 10 tahun mendatang.

2. Individu atau suku bebas bergabung dengan Muhammad dan mengadakan persetujuan, sama halnya dengan Quraisy.

3. Jika ada penduduk Makkah yang pergi ke Madinah maka akan dikembalikan ke Makkah, namun jika ada muslim dari Madinah yang kembali ke Makkah maka dia tidak akan dikembalikan.

4. Jika ada penduduk usia muda yang mengikuti Muhammad tanpa seizin ayah atau walinya, maka dia akan dikembalikan pada ayah atau walinya. Namun jika ada yang mengikuti Quraisy di Makkah maka dia tidak akan dikembalikan.

5. Tahun ini muslim akan kembali tanpa memasuki Makkah. Namun tahun depan Muhammad dan pengikutnya bisa memasuki Makkah menghabiskan tiga hari untuk melakukan umroh.

Sekilas, perjanjian Hudaibiyah memang merugikan dan menempatkan kaum muslim pada posisi kalah. Umar bin Khatab disebut sempat mempertanyakan sikap Nabi Muhammad SAW pada Abu Bakar.

"Rasulullah adalah utusan Allah SWT dan dia mengatakan akan memasuki Makkah. Namun dia tidak mengatakan tahun ini," kata Abu Bakar yang penjelasannya diterima Umar.

Sejarah membuktikan Rasulullah dan kaum muslim berhasil umroh pada tahun berikutnya dengan pengikut mencapai dua ribu jiwa. Jeda satu tahun memberi waktu Islam berkembang pesat dan menghindari pertumpahan darah.

Keuntungan lain adalah, kaum muslim di Makkah tidak lagi mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak menyenangkan lainnya. Mereka bebas berbicara dan menyebarkan Islam serta menjalin kesepakatan dengan suku lain.

Sejarah juga membuktikan kekuatan Islam akhirnya mampu mengambil alih Makkah dari kekuasaan Quraisy. Kakbah kembali menjadi rumah Allah SWT dan kiblat seluruh muslim saat sholat.

(row/erd)