Berapa gaji PRT di Riyadh 2022?

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Perekrutan Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau sekarang dikenal dengan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan negara Arab Saudi rencananya dibuka pekan depan.

Hal ini menyusul setelah diterimanya Job Order untuk penempatan negara dimaksud.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri mengatakan, secara formal penempatan CPMI ke Arab Saudi sudah dibuka sejak 1 Oktober 2019 lalu. Namun penempatan belum bisa dilakukan karena belum adanya Job Order.

Sekarang ini, ungkap Ikhsan-akrabnya disapa, job order sudah ada dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) sudah memberikan izin untuk melakukan pameran bursa kesempatan kerja atau disebut Job Fair.

Job Fair ini sudah berlangsung di beberapa tempat salah satunya di LTSA Provinsi untuk Kabupaten Lombok Barat. Khusus Sumbawa pelaksanaan Job Fair akan segera dilakukan.

Baca Juga:  Kepedulian Nyata DPD IMDI NTB Kepada Korban Banjir di Ampenan

“Sekarang ini sudah ada job order dan segera dilakukan perekrutan,” ujarnya saat jumpa Pers, Jum’at (14/2).

Dijelaskannya, perusahaan yang menyelenggarakan job fair adalah PT. BUMI (Bursa Usaha Migran Indonesia) bekerjasama dengan Apjati.

Nantinya pencari kerja akan dipertemukan dengan Syarika selaku perusahaan pengguna jasa.

“Syarika merupakan kumpulan perusahaan besar di Arab Saudi. Syarika yang menggaji, dimana Syarika bekerjasama dengan PT. Bumi. Jadi nanti yang dituntut cuma satu majikannya yakni Syarika, tidak ada lagi perorangan,” ungkapnya.

Penempatan PMI ke Kerajaan Arab Saudi,  kata Ikhsan, melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Sistem ini merupakan uji coba untuk penempatan ke negara setempat selama enam bulan. Dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi sejauh mana prosesnya.

Baca Juga:  DSU Akan Galang Dukungan Bantu Fihiruddin

Jika berhasil, maka tidak menutup kemungkinan sistem ini akan diterapkan untuk penempatan ke negara lainnya termasuk Asia Pasifik (Aspak). Melalui SPSK ini, diharapkan dapat menekan permasalahan TKI yang selama ini kerap terjadi.

“Dengan berlakunya SPSK ini nanti, maka diharapkan angka kasus atau permasalahan PMI yang terjadi selama ini, bisa berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali. Karena jika ada majikan di Arab Saudi yang mempekerjakan PMI unprosedural, maka dendanya sangat tinggi 10.000 Real perhari atau setara sekitar Rp 40 juta,” sebutnya.

Sementara Ketua Apjati Sumbawa, Burhanuddin menambahkan bahwa job fair  CPMI tujuan Arab Saudi di provinsi sudah mulai dilakukan 12 Februari lalu. Sedangkan di Sumbawa rencananya dimulai pekan depan.

Baca Juga:  Wagub Sambut Baik Kegiatan Tibumtranmas dan Aksi Bersih Pantai Satpol PP NTB

“Hari senin pimpinan kita dari DPP datang ke sini. Setelah itu akan ditentukan waktu pelaksanaan Job Fair. Persis pada saat itu dilakukan perekrutan. Nantinya lebih jelas akan disampaikan d pelaksanaan Job Fair. Karena ada dari DPP yang bisa menjelaskan lebih detail,” jelasnya.

Terhadap pemberangkatan ke Arab Saudi ini, tidak dipungut biaya.  Selain itu setelah dua tahun kontrak diberikan hadiah umroh.

Sekarang ini juga ada kenaikan gaji dari sebeumnya 1.000 sampai 1.200 real menjadi 1.500 real atau sekitar Rp 5 juta lebih.

Intinya ada perbaikan-perbaikan sistem, terutama diberikan perlindungan cukup baik. Untuk CPMI sendiri batas usianya 21 sampai 39 tahun. Persyaratannya membawa KTP, KK, ijazah dan lainnya. (red) 

Liputan6.com, Jakarta - Hong Kong masih menjadi surga bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) informal mencari penghidupan yang layak sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Faktanya, Hong Kong, China menawarkan gaji yang jauh lebih tinggi dibanding Arab Saudi dan Malaysia bagi para PRT Indonesia.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto mengutip data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), jumlah penempatan TKI di Hong Kong sebanyak 4.695 orang sepanjang Januari-Maret 2017. Sementara tahun lalu, posisinya tercatat 3.877 TKI.

"Profil TKI di Hong Kong 100 persen sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT)," kata dia saat Konferensi Pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (30/4/2017).

Baca Juga

  • Perkuat Perlindungan TKI, Pemerintah Tambah Atase Ketenagakerjaan
  • Umroh dan Melancong Jadi Kedok TKI Ilegal Bekerja di Luar Negeri
  • Kementerian Ketenagakerjaan Gandeng TNI Berantas TKI Ilegal

Hariyanto menjelaskan, PLRT tersebut mendapatkan upah setiap bulan sebesar 4.300 dolar Hong Kong. Upah minimum tersebut mengalami kenaikan dibanding sebelumnya. Jika dikalikan dengan kurs rupiah 1.713 per dolar Hong Kong, maka 4.300 dolar Hong Kong yang diterima PRT Indonesia sebesar Rp 7,36 juta per bulan.

"Kalau di Hong Kong sudah tinggi ya dibandingkan upah PLRT di Arab Saudi yang sebesar 1.200-1.300 Riyal, atau di Malaysia yang cuma 900 Ringgit setiap bulan. Makanya ini yang jadi persoalan di Malaysia, gaji kecil, tidak cukup buat biaya hidup, akhirnya buruh kita kabur mencari kehidupan yang lebih baik," dia menerangkan.

Itu artinya, PRT Indonesia di Arab Saudi hanya menerima Rp 4,55 juta per bulan (kurs Rp 3.500 per Riyal). Sedangkan di Malaysia, per bulan mengantongi Rp 2,7 juta (kurs Rp 3.000 per Ringgit).

"Penempatan TKI paling banyak di Malaysia, Arab Saudi, dan Hong Kong. Itu versi datanya pemerintah," sambung Hariyanto.

Dirinya menilai, upah minimum tinggi yang berlaku di Hong Kong bagi buruh migran, termasuk Indonesia tidak terlepas dari regulasi yang sangat bagus di wilayah tersebut. Bahkan Hariyanto menyebut, buruh migran Indonesia berjuang bersama menyuarakan kenaikan upah di Hong Kong.

"Di Hong Kong, regulasi untuk perburuhan sangat bagus, ada kebebasan berserikat. Setiap minggu kawan-kawan di sana sering menggelar aksi ke beberapa tempat menyuarakan kenaikan upah, jadi ini berkat perjuangan mereka sendiri tanpa bantuan pemerintah Indonesia," ujar Hariyanto.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berapa gaji pembantu di Riyadh?

Seperti dilansir YouTube Alman Mulyana pada Selasa 25 Oktober 2022, gaji para TKW utamanya sebagai Asisten Ruumah Tangga atau ART adalah mencapai Rp8 juta. "Pembantu rumah tangga gajinya sekitar 2000 riyal saja atau setara dengan Rp8,1 juta," beber Alman Mulyana.

Gaji PRT di Arab Saudi berapa?

Ia menjelaskan pada tahun 2021, gaji yang diterima yakni 1.200 dirham atau Rp4,698 juta.

Berapa gaji PRT di Singapura 2022?

Gaji TKI Singapura 2022, Ada yang Sampai Rp30 Juta per Bulan.

Berapa gaji PRT di Hongkong 2022?

Pemerintah Hong Kong pada 30 September 2022 mengeluarkan rilis kenaikkan gaji PRT Asing sebesar 2.2 % dari HK$4,630 menjadi HK$4,730 per bulan dan kenaikkan tunjangan makan sebesar HK$23 dari $1,173 menjadi HK$1,196 per bulan.