Standar pencahayaan sangat diperlukan di semua tempat kerja karena hampir semua tempat kerja membutuhkan cahaya untuk melakukan kegiatan operasionalnya. Sebelum kita memahami lebih jauh mengenai standar pencahayaan, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu cahaya dan pencahayaan, jenis cahaya dan hal-hal lain terkait dengan pencahayaan. Show
Pengertian PencahayaanBerikut adalah beberapa definisi terkait dengan cahaya dan pencahayaan:
Jenis Pencahayaana. Pencahayaan AlamiPencahayaan alami adalah sumber pencahayaan yang berasal dari sinar matahari. Sumber pencahayaan ini dirasa kurang efektif dibandingkan dengan penggunaan sumber pencahayaan buatan. Hal ini disebabkan karena matahari tidak dapat memberikan intensitas cahaya yang tetap. Untuk pencahayaan alami diperlukan jendela-jendela yang besar, dinding kaca, dinding yang banyak dilubangi dan dapat diperkirakan akan membutuhkan biaya yang mahal. Menurut Ehlers-Steel, untuk mendapatkan pencahayaan alami yang cukup pada suatu ruangan diperlukan jendela sebesar 15 – 20% dari luas lantai (Suma’mur, 1995). Menurut Sutanto (1999), keuntungan primer dari sinar matahari adalah pengurangan terhadap energi listrik. Untuk memenuhi intensitas cahaya yang diinginkan, kita dapat memadukan pencahayaan alami dengan pencahayaan buatan. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan agar penggunaan pencahayaan alami dapat memberikan keuntungan, yaitu:
b. Pencahayaan buatanPencahayaan buatan adalah pencahayaan yang dihasilkan oleh sumber cahaya selain cahaya alami. Apabila pencahayaan alami tidak memadai atau posisi ruangan sedemikian rupa sehingga sukar dicapai oleh pencahayaan alami, maka dapat digunakan pencahayaan buatan. Adapun fungsi pokok pencahayaan buatan di lingkungan kerja, baik yang diterapkan secara tersendiri maupun yang dikombinasikan dengan pencahayaan alami adalah sebagai berikut (Astuti, 2000):
Di samping hal-hal tersebut di atas, dalam perencanaan penggunaan pencahayaan untuk suatu lingkungan kerja maka perlu pula diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Tujuan pencahayaan di industri yang terpenting adalah tersedianya lingkungan kerja yang aman dan nyaman dalam melakukan prosedur kerja, melakukan kontrol, mengobservasi dan memelihara berbagai jenis peralatan (Elias, 1990). Untuk upaya tersebut maka pencahayaan buatan perlu dikelola dengan baik dan dipadukan dengan faktor-faktor penunjang pencahayaan di antaranya atap, kaca, jendela, dan dinding agar dapat terciptanya tingkat pencahayaan yang dibutuhkan. Berdasarkan SNI 03-6197-2000, contoh pencahayaan buatan meliputi:
Istilah bidang pencahayaan
Dampak Cahaya Lebih dan KurangCahaya yang diterima oleh mata kita haruslah tepat. Apabila cahaya itu berlebih atau kurang, maka akan menimbulkan gangguan untuk mata kita. Berikut adalah gangguan yang bisa didapatkan jika menerima cahaya yang lebih atau kurang: a. Dampak cahaya berlebihApabila cahaya yang diterima mat akita berlebih maka akan menimbulkan kesilauan. Kesilauan didefinisikan sebagai cahaya yang tidak diinginkan (unwanted light). Definisi yang lebih formal kesilauan adalah brightness yang berada dalam lapangan penglihatan yang menyebabkan rasa ketidaknyamanan, gangguan (annoyance), kelelahan mata, dan atau gangguan penglihatan. Kesilauan dapat dibedakan menjadi 3 jenis:
Dampak dari kesilauan atau glare ini akan menimbulkan:
b. Dampak pencahayaan kurangLelah visual terjadi karena ketegangan yang intensif pada sebuah fungsi yang tunggal dari mata. Ketegangan yang terus menerus pada otot siliar terjadi pada waktu menginspeksi benda kecil yang berkepanjangan dan ketegangan pada retina dapat timbul oleh kontras cerah yang terus menerus menimpa secara lokal. Lelah visual mengakibatkan:
Gejala tersebut terjadi umumnya bila pencahayaan tidak mencukupi dan bila mata mempunyai kelainan refraksi. Jika persepsi visual menderita ketegangan yang amat sangat, tanpa efek lokal pada otot atau retina, gejala lelah syaraf akan nampak. Hal ini terjadi pada kegiatan yang membutuhkan gerakan yang amat persis. Lelah syaraf seperti itu mengakibatkan waktu reaksi yang memanjang, melambatnya gerakan serta terganggunya fungsi psikologis dan motor lainnya. Dalam setiap pekerjaan, lelah dari ketegangan visual menghasilkan kerugian dalam produksi, menurunnya mutu kerja, makin banyak kesalahan dan meningkatnya angka kecelakaan. The United States National Safety Counsil dalam laporannya menyatakan bahwa, pencahayaan yang tidak cukup menjadikan penyebab tunggal dari 5 % kecelakaan industrial, dan salah satu penyebab dari 20% lebih kecelakaan mata (Tommy Kastanja, 2006). Setelah tingkat kecerahan itu dinaikkan menjadi 200 lx pada departemen pengelasan, perusahaan itu bisa menurunkan angka kecelakaan 32%. Belakangan hari, dinding dan langit – langit dari departemen tersebut diwarnai dengan warna pucat yang mengurangi kontras serta menimbulkan penerangan yang merata. Akibatnya angka kecelakaan berkurang lagi 16,5 %. Prestasi kerja seseorang yang mengandalkan kemampuan visualnya dalam bekerja dipengaruhi oleh pencahayaan yang diterapkan dalam lingkungan kerja. Pencahayaan yang baik memungkinkan seorang tenaga kerja untuk bekerja dengan lebih cermat, jelas dan cepat. Sebaliknya pencahayaan yang buruk akan mengakibatkan kelelahan visual yang pada akhirnya akan menimbulkan kelelahan kerja Alat Pengukuran Pencahayaana. Menggunakan 4 in 1 Multi function environment meter.4 in 1 Multi-function Environtment Meter adalah sebuah alat dengan banyak fungsi, dalam sebuah alat dapat digunakan untuk empat macam pengukuran, yaitu :
Prinsip kerja dari light meter adalah sebuah photo cell yang bila kena cahaya akan menghasilkan arus listrik. Makin kuat intensitas cahaya akan makin besar pula arus yang dihasilkan. Besarnya intensitas cahaya dapat dilihat pada display alat. b. Menggunakan lux meterUntuk mengukur intensitas pencahayaan di tempat kerja baik indoor maupun outdoor dapat dilakukan dengan menggunakan lux meter. Lux adalah terminologi untuk menyatakan jumlah sinar yang diterima oleh sebuah objek seluas 3 kaki persegi pada jarak 1 yard, oleh sebuah sumber sinar dengan daya 1 watt. Lux meter bekerja dengan sensor cahaya. Lux meter cukup diletakkan diatas meja kerja atau dipegang setinggi 75 cm di atas lantai. Layar penunjuknya akan menampilkan intensitas pencahayaan pada titik pengukuran. Bila nilai intensitas pencahayaan pada titik jauh lebih tinggi atau jauh lebih rendah dari standar, maka akan berpotensi untuk menimbulkan kelelahan mata. Intensitas pencahayaan yang sesuai standar akan menjaga kualitas pekerjaan serta kesehatan mata tenaga kerja. Menurut SNI 16-7062-2004 tentang pengukuran intensitas pencahayaan di tempat kerja, pengukuran intensitas pencahayaan di tempat kerja menggunakan alat lux meter. Alat ini mengubah energi listrik dalam bentuk arus digunakan untuk menggerakkan jarum skala. Untuk alat digital, energy listrik diubah menjadi angka yang dapat dibaca pada layar monitor. Tata cara menggunakan lux meter berdasarkan Peraturan Standar Nasional Indonesia SNI 16-7062-2004 adalah sebagai berikut:
c. Menggunakan aplikasi di smartphoneSeiring dengan perkembangan zaman, maka teknologi juga akan berkembangan termasuk dalam teknologi pengukuran pencahayaan. Saat ini, beragam aplikasi android atau iOS tersedia untuk pengukuran pencahayaan. Penggunaan aplikasi pengukuran pencahayaan ini sangat mudah dan murah. Meskipun begitu, hasilnya tidak bisa digunakan sebagai hasil resmi karena tidak terkalibrasinya telepon genggam kita yang menggunakan aplikasi android atau iOS dengan lux meter atau alat pengukuran cahaya yang lain. Penggunaan aplikasi android atau iOS dalam pengukuran pencahayaan lebih ke preliminary saja atau pengukuran awalan saja. Berikut adalah beberapa aplikasi lux meter yang tersedia di google play Tahap pengukuran intensitas cahayaProsedur kerja pengukuran intensitas cahaya dalam ruang kerja menurut SNI 16-7062-2004 tentang pengukuran intensitas pencahayaan di tempat kerja adalah sebagai berikut :
Pencahayaan setempat adalah pencahayaan yang mengenai objek kerja, berupa meja kerja maupun peralatan. Bila meja kerja yang digunakan oleh pekerja, maka pengukuran dapat dilakukan di atas meja yang ada. Pencahayaan Umum adalah titik potong garis horisontal panjang dan lebar ruangan pada setiap jarak tertentu setinggi satu meter dari lantai. Jarak tertentu tersebut dibedakan luas ruangan sebagai berikut:
Syarat-syarat dalam pengukuran antara lain:
Indonesia memiliki beberapa regulasi dan standar pencahayaan yang meliputi:
Standar pencahayaan ruangan berdasarkan Permenaker 5 Tahun 2018Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 5 Tahun 2018 merupakan regulasi utama yang mengatur tentang aspek lingkungan kerja dan higiene industri. Regulasi ini telah dipakai oleh berbagai macam industri di Indonesia. Selain itu, Permenaker nomor 5 Tahun 2018 juga menggantikan Peraturan Menteri Perburuhan nomor 7 Tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan, serta Penerangan dalam Tempat Kerja yang merupakan regulasi paling awal dalam pengaturan tentang standar pencahayaan. Adapun standar pencahayaan berdasarkan Permenaker nomor 5 Tahun 2018 bisa dilihat dalam tabel berikut:
Standar pencahayaan tempat kerja berdasarkan Permenkes 70 Tahun 2016Peraturan Menteri Kesehatan nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri mengatur intensitas pencahayaan terutama di area kerja industri. Peraturan ini merupakan peraturan baru yang tidak menggantikan peraturan apapun. Berikut adalah standar pencahayaan berdasarkan Permenkes 70 Tahun 2016:
Standar pencahayaan berdasarkan Permenkes 48 Tahun 2016Peraturan Menteri Kesehatan nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran memuat juga tentang standar pencahayaan di perkantoran. Berikut adalah standar pencahayaan berdasarkan Permenkes 48 Tahun 2016
Standar pencahayaan ruangan berdasarkan SNI Pencahayaan 03-6197-2000Standar Nasional Indonesia 03-6197-2000 tentang Konservasi energi pada sistem pencahayaan memuat standar pencahayaan di berbagai tempat seperti di rumah sakit, perkantoran, Lembaga Pendidikan, area kerja, dan lain-lain.
Referensi
Berapa lux pencahayaan kamar tidur?Diketahui: Dapat kita lihat, dari data standar kuat pencahayaan diatas bahwa untuk ruangan Kamar tidur di rumah tinggal adalah : 120 Lux – 250 Lux.
Berapa watt lampu yg cocok untuk kamar tidur?Ruang tidur membutuhkan cahaya lampu general sebesar 7-9 watt. Untuk lampu dekoratif berukuran kecil pilih yang berukuran 6-8 watt. Sedangkan untuk ruang tidur anak gunakan lampu general sebesar 9-15 watt agar lebih terang.
Berapa lumen lampu tidur?Ruang dapur memerlukan sekitar 300-400 Lumen, dan saat bekerja di dapur secara efektif dibutuhkan hingga 800 Lumen. Ruang keluarga sekitar 400-500 Lumen. Ruang baca sekitar 400 Lumen. Kamar tidur 300 Lumen.
Berapa standar pencahayaan?Standar pencahayaan ruangan berdasarkan Occupational Safety and Health Administration (OSHA), adalah 250 Lux dan berdasarkan National Environmental Quality Standards NEQS adalah 300 Lux.
|