Cara mengetahui apakah TV kita Digital?

Jakarta: Warga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak bisa menonton siaran TV analog. Sebab, mulai 5 Oktober siaran TV analog di Jabodetabek akan dimatikan.

  “Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) telah memenuhi kriteria ASO. Dengan demikian, 5 Oktober 2022 resmi diberhentikan siaran analog di wilayah tersebut,” tulis Instagram Indonesia Baik @indonesiabaik.id, seperti dikutip Medcom.id, Kamis, 29 September 2022.

  Karena itu, warga yang berda di wilayah tersebut harus mulai beralih ke siaran TV digital. Pencarian tentang migrasi dari TV analog ke digital ini juga tinggi. Salah satunya, bagaimana cara mengecek tv sudah mendukung siaran digital atau belum.

Apakah TV LED pasti TV digital?

Kali Medcom.id akan membagikan cara mengecek apakah TV LED sudah digital atau masih analog. Ya, meski sudah menggunakan teknologi layar Light-Emitting Diode, TV LED belum tentu bisa menerima siaran digital. Kok bisa?

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Dilansir dari laman Siaran Digital Kominfo, untuk menerima siaran digital TV harus mempunyai fitur yang mendukung pencarian siaran digital (DTV). Fitur ini yang membuat pengguna dapat mencari dan menyaksikan siaran TV secara langsung.

  Selain itu, TV digital juga sudah dilengkapi dengan decoder DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation). Perangkat ini yang membuat TV bisa mengakses siaran TV digital.

 

Cara cek TV Led sudah digital

Berikut ini cara mengecek TV LED sudah digital atau masih analog:

  • Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/
  • Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”
  • Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”
  • Selanjutnya isikan merek televisi, contohnya: Polytron
  • Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul

Cara mengetahui apakah TV kita Digital?

(Hasil pencarian TV LED Polytron sumber: siarandigital.kominfo.go.id)

  • Apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.

Lalu bagaimana jika TV-mu belum digital? Gampang, kamu bisa memasang  set-top-box (STB) DVB-T2 untuk dapat menyaksikan siaran digital. Untuk cara pemasangannya bisa dicek di artikel ini.

PORTAL SULUT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.

Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) agar bisa menerima siaran TV digital.

Bagi yang sudah menggunakan TV digital maka tidak perlu membeli STB.

Baca Juga: 50 Link Twibbon Idul Adha 2022 Paling Trending Beserta 25 Ucapan Idul Adha Paling Kreaktif

Berikut cara cek televisi sudah digital atau belum.

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id

2. Pilih menu Perangkat TV Digital

3. Pada pilihan "Pilih Kategori" pilih "Televisi" dan isikan merk televisi beserta model/typenya.

4. Apabila sudah menerima siaran TV Digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul

Bisnis.com, JAKARTA – Penghentian siaran televisi analog menuju siaran televisi digital atau dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO) tahap satu sudah resmi dilakukan sejak 30 April 2022 lalu.

Pemberlakuan Analog Switch Off dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama telah berlangsung pada 30 April 2022, tahap kedua akan berlangsung pada 25 Agustus, sementara tahap ketiga dijadwalkan pada 2 November 2022 mendatang.

Siaran televisi digital memanfaatkan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar secara lebih bersih dan suara yang lebih jernih.

Tak hanya televisi digital, sinyal siaran digital juga bisa ditangkap oleh TV analog melalui bantuan dari instalasi Set Top Box (STB), yang rencananya akan didistribusikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk ke daftar rumah tangga miskin.

Jadi, sebelum memutuskan untuk membeli Set Top Box ada baiknya untuk mengetahui apakah televisi Anda sudah digital atau masih analog. Berikut cara cek televisi sudah digital atau belum seperti dikutip melalui laman resmi Kominfo.

Cara Cek Televisi Sudah Digital atau Masih Analog

1. Kunjungi halaman resmi kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/ 

2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital” 

3. Klik menu “Pilih Kategori”

4. Klik “Televisi”

5. Masukkan merk dan tipe televisi Anda

6. Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merk dan tipe televisi yang Anda masukkan.

7. Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Editor : Novita Sari Simamora

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Cara Mengetahui TV kita sudah digital apa belum?

Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/ ..
Ketuk menu “Perangkat TV Digital” ..
Klik menu “Pilih Kategori”..
Klik “Televisi”..
Masukkan merek dan tipe televisi Anda..
Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan..

Bagaimana ciri ciri TV digital?

Ciri TV yang bisa tangkap siaran tv digital TV digital tidak lagi berukuran besar dan berat kayaknya TV tabung. Kebanyakan TV digital justru mengusung desain bodi yang ramping dan tipis. Layar TV digital juga sudah menggunakan teknologi layar Liquid-Crystal Display (LCD) atau Light-Emitting Diode (LED).

Apakah TV LCD termasuk TV digital?

Lantas, apakah TV LED termasuk dalam TV digital? Jawabannya adalah tidak. Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa TV digital memiliki kemampuan untuk menangkap sinyal digital maupun analog. Beberapa TV LED hanya mampu untuk menangkap sinyal analog saja.

Bagaimana cara merubah TV analog ke digital?

Nyalakan STB dan TV analog. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog bisa ditonton bersama keluarga.