Cara mengetahui like Palsu di Facebook

Cyber crime mempunyai beberapa pengertian. Di artikel ini, Panda akan memisahkan pengertian cyber crime secara umum dan juga menurut para ahli.

Pengertian Cyber Crime Secara Umum

Pengertian dari cyber crime adalah serangkaian tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan komputer dan internet untuk memperoleh keuntungan dengan cara merugikan pihak lain.

Cyber crime bertujuan menyerang sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh suatu sistem komputer. Pelaku umumnya adalah orang- orang yang sudah ahli dengan teknik hacking.

Cyber crime, atau disebut dengan kejahatan dunia maya, muncul sejak tahun 1988 dengan sebutan Cyber Attack. Di masa itu, para pelaku kejahatan ini menciptakan worm/ virus untuk menyerang komputer. Akibatnya, sekitar 10% komputer di dunia yang terkoneksi dengan internet akan mati total.

Seiring dengan berkembangnya teknologi digital, tindak kejahatan di dunia maya ini semakin beragam bentuknya. Mulai dari ancaman privasi, kebocoran data, serangan psikologis, hingga mengakibatkan kerugian finansial.

Pengertian Cyber Crime Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah pengertian cyber crime di mata para ahli :

  • Parker
    Menurut Parker (Hamzah 1993:18), pengertian cyber crime adalah sebuah tindakan yang atau kejadian yang berkaitan dengan teknologi komputer, dimana seseorang mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain.
  • Wahib dan Labib
    Menurut Wahid dan Labib (2010:40), cyber crime adalah semua jenis pemakaian jaringan komputer untuk tujuan kriminal, dengan penyalahgunaan kemudahan teknologi digital.
  • Organization of European Community Development (OECD)
    Sedangkan OECD menyebut pengertian cyber crime adalah semua akses ilegal terhadap suatu transmisi data. Artinya, semua kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem komputer, termasuk suatu tindak kejahatan.

Jenis- Jenis Cyber Crime

Setelah memahami apa itu cyber crime, langkah selanjutnya adalah mengenali jenis- jenis cyber crime yang sering kita jumpai. Antara lain adalah sebagai berikut :

1. Identity Theft (Pencurian Identitas)

Saat melakukan identity theft, pelaku akan melakukan teknik peretasan pada website korban. Mereka akan mengakses server website untuk memperoleh informasi pribadi yang tersimpan.

Aksi kejahatan dunia maya ini cenderung menargetkan situs toko online, website membership, dan jenis lain yang membutuhkan data pelanggan dalam proses pelayanannya.

Pencurian identitas juga bisa terjadi saat Anda mengakses situs abal- abal. Dalam akses tersebut, Anda akan memberikan data pribadi ke situs milik peretas. Contoh yang sering terjadi adalah pencurian identitas dengan iming- iming undian berhadiah.

Tergiur iming- iming hadiah, korban lantas mengisi informasi pribadi di sebuah website. Nyatanya, undian ini tidak pernah ada. Padahal korban sudah terlanjur menyerahkan data diri di situs pelaku.

2. Carding

Cara mengetahui like Palsu di Facebook

  • Save

Jenis cyber crime yang kedua adalah carding, yaitu pembobolan kartu kredit. Dalam tindak kejahatan ini, pelaku mencuri data informasi kartu kredit dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Carding sampai saat ini masih salah satu tindak kejahatan cyber yang sering dilakukan. Bahkan pernah ada kasus carding yang sempat melibatkan beberapa orang terkenal.

Ada beberapa cara yang pelaku tempuh dalam melakukan carding ini. Mulai dari phising memasang malware di toko online, atau bahkan membeli data dari pasar gelap internet.

3. Cyber Espionage

CYber espionage merupakan jenis kejahatan cyber dengan memata- matai target tertentu. Misalnya saja lawan politik, kompetitor sebuah perusahaan, hingga pejabat negara.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan teknologi canggih untuk bisa memata- matai secara online. Cyber espionage juga kerap dilakukan dengan memanfaatkan spyware. Dengan aplikasi yang tertanam di komputer korban, semua aktivitas dan data penting bisa diakses pelaku tanpa disadari.

Salah satu aksi kejahatan cyber espionage yang terkenal adalah yang pernah menimpa Barack Obama. Saat itu ada spyware yang digunakan untuk mencuri data sensitif terkait kebijakan luar negeri Amerika.

4. Cyber Extortion

Cyber extortion adalah jenis kejahatan cyber yang sangat mengerikan. Kejahatan siber ini biasanya dilakukan dengan menciptakan gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data.

Kejahatan ini bisa menimpa perusahaan maupun pribadi. Tujuannya adalah pelaku minta uang sebagai tebusan atas data penting yang telah mereka curi.

Salah satu contoh cyber extortion yang pernah populer adalah malware ransomware. Malware ini masuk ke perangkat korban dan mengendalikan data di dalamnya. Pemilik tidak akan bisa mengakses data yang mereka miliki tanpa menggunakan sandi dari si pelaku.

Dan tentu saja, untuk mendapatkan sandi tersebut, korban harus membayar uang tebusan lebih dulu. Nokia, Domina, dan Freedly bahkan pernah menjadi korban dari tindak kejahatan ini.

5. Corporate Data Theft

Corporate data theft mirip dengan identity theft. Hanya saja, kejahatan dunia maya ini menyasar ke data perusahaan.

Pelaku akan meretas situs perusahaan, lalu mencuri data- data penting mereka. Data ini kemudian pelaku manfaatkan untuk kepentingan pribadi atau diperjualbelikan di pasar gelap dengan harga tinggi.

Canva, situs desain grafis populer, pernah menjadi korban dari tindak kejahatan ini. Pelaku berhasil meretas situs ini sehingga 139 juta data pelanggan terancam. Dengan sasaran perusahaan besar, pelaku bisa mendapatkan banyak keuntungan.

6. Unauthorized Access

Unauthorized access artinya adalah masuk ke akun orang lain tanpa ijin. Tindakan ini bisa berarti pembobolan akun secara sengaja, unduhan ilegal, atau ingin memata- matai aktivitas dari si pemilik akun.

Kerugian yang bisa pemilik akun alami antara lain :

  • Pelaku mengambil alih akun untuk kepentingan pribadi.
  • Membuat pemilik akun kehilangan data penting.
  • Membuat pemilik rugi karena tidak memperoleh pendapatan royalti.
  • Menggunakan akun untuk tindak kejahatan, seperti menipu orang lain dengan menggunakan akun pelaku.

7. Hacking dan Cracking

Pernah mendengar istilah ini?

Hacking dan cracking ini mirip, namun berbeda. Hacking adalah upaya yang lebih fokus pada prosesnya, sedangkan cracking lebih fokus untuk menikmati hasilnya.

Secara sederhana, hacking artinya menerobos program komputer milik orang lain. Pelaku hacking, atau hacker, biasanya mempunyai keahlian dalam membuat dan membaca program tertentu dan terobsesi untuk mengamati keamanannya.

Sedangkan cracking adalah aktivitas hacking untuk tujuan jahat. Biasanya para cracker ini mengetahui simpanan para nasabah di beberapa bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.

8. Defacing

Defacing artinya mengubah halaman website milik orang lain. Dalam kebanyakan kasus defacing, para pelaku seringkali melakukannya untuk beragam motif.

Mulai sekedar iseng, pamer kemampuan dalam membuat program, hingga berniat jahat untuk mencuri data dan menjualnya ke orang lain.

9. Cybersquatting

Cybersquatting adalah penyerobotan nama domain, yang termasuk ke dalam kategori domain hijacking, alias pembajakan domain. Cara yang pelaku lakukan adalah dengan mendaftarkan nama domain perusahaan atau orang lain.

Setelah mempunyai nama domain ini, ia akan menjualnya ke perusahaan atau pihak lain dengan harga yang lebih mahal. Dengan cara ini, pelaku akan membuat dirinya untung dari merugikan pihak lain.

10. Cyber Typosquatting

Nah, cyber typosquatting ini mungkin cukup sering kita alami. Cyber Typosquatting ini sendiri adalah tindak kejahatan dengan cara membuat nama domain plesetan yang mirip dengan domain orang lain. Orang bisa saja masuk ke web ini tanpa menyadari kalau mereka masuk ke situs yang salah.

Tujuan dari cybercrime ini adalah untuk menjatuhkan domain asli atau juga mendatangkan keuntungan trafik dari ketidaktelitian orang- orang.

11. Social Engineering

Cara mengetahui like Palsu di Facebook

  • Save

Social engineering adalah tindakan kejahatan cyber yang dilakukan dengan cara memanipulasi korbannya. Pelaku akan menghubungi calon korban secara acak dan melakukan pendekatan unik yang mendorong korban memberikan informasi yang pelaku inginkan. Salah satu aksi social engineering ini bisa kita lihat dalam aksi kejahatan spoofing.

Contohnya adalah maraknya kasus korban yang tertipu oleh pihak yang mengaku staff official platform terkenal. Korban mendapat informasi kalau mereka memenangkan voucher dan sebagainya, lalu berujung pada minta kode OTP (One Time Password).

Begitu OTP diinformasikan ke pelaku, maka pelaku akan mengambil alih akun korban. Pelaku bisa menggunakan data- data akun korban untuk menipu atau bahkan menghabiskan saldo dompet digital korban.

Untuk terhindar dari kejahatan ini, jangan pernah memberikan info kode OTP kepada siapapun. Kode OTP sendiri adalah perisai keamanan yang tidak boleh diberikan kepada siapapun. Bahkan ke petugas resmi sekalipun.

Contoh- contoh Cyber Crime yang Sering Terjadi

Agar kita lebih aware, penting untuk kita mengetahui contoh- contoh kasus cyber crime yang sering terjadi :

1. Menyebarkan Konten Ilegal

Menyebarkan konten ilegal selain tidak benar, tidak etis, juga melanggar hukum. Contoh dari kasus ini adalah menyebarkan konten berita hoax atau konten dengan unsur pornografi.

2. Serangan Malware

Malware adalah salah satu program komputer yang mencari kelemahan dari sebuah software. Pelaku biasanya melakukan serangan malware ini untuk membobol atau merusak suatu software atau sistem operasi.

Malware ini sendiri terdiri dari beberapa jenis, seperti virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dan yang lainnya.

Saat berhasil masuk ke perangkat korban, malware bisa melakukan apapun sesuai perintah program yang ia jalankan. Mulai dari mencuri data, online spyware, hingga menghapus data- data di perangkat.

3. Phising

Phising adalah cybercrime favorit para cracker. Pasalnya, kejahatan dunia maya ini masih terbukti efektif. Dari data statistik, 67% aksi cyber crime berawal dari phising.

Dalam kasus phising, pelaku biasanya mengincar data pribadi (nama, usia, dan alamat), data akun (username dan password), serta data finansial (nomor kartu kredit, PIN & CVV). Phising mempunyai efektifitas tinggi karena pelaku menyamar menjadi pihak berwenang atau lembaga resmi, sehingga berhasil mengelabui korban.

Agar terhindar dari kejahatan ini, cobalah untuk selalu jeli terhadap email atau pesan online yang Anda terima. Hindari untuk klik website dengan alamat yang mencurigakan dan tidak sama persis seperti website asinya.

4. Serangan DDoS

DDoS attacks atau serangan DDoS adalah aksi kejahatan siber dengan target serangan ke server. Pelaku akan membuat trafik sebuah server yang terlalu tinggi, sampai tidak bisa mengatasi permintaan akses dari pengguna.

Akibatnya, serangan ini membuat server website down, sehingga pengunjung tidak bisa mengaksesnya. Website apapun yang mengalami serangan DDoS, tentu mengalami kerugian besar.

Serangan DDoS bisa mengancam website mana saja. Bahkan salah satu portal media besar dunia, BBC pernah mengalami serangan ini. Akibatnya, hampir semua layanan BBC lumpuh dan seluruh domain yang BBC miliki tidak bisa diakses.

5. Exploit Kit

Exploit kit adalah program untuk menyerang komputer yang mempunyai sistem keamanan rendah. Dengan celah keamanan ini, pelaku akan menyusup ke komputer korban dan memanfaatkannya.

Aksi exploit kit ini berawal dari aksi phising lewat link email, popup, atau iklan. Saat korban mengakses link phising, exploit kita mulai menguasai perangkat korban, mencari celah mengunduh malware, dan mencari kelemahan sistem pada komputer.

Exploit kit ini biasanya bekerja secara diam- diam, sehingga kita sulit mengetahuinya. Untuk mengatasinya, cobalah untuk rajin mengupdate perangkat kita dan hindari untuk membuka link sembarangan.

6. Online Piracy/ Pembajakan Online

Online piracy atau pembajakan online adalah tindakan mengunduh atau mendistribusikan konten ber-hak cipta secara digital tanpa izin. Baik itu musik, film, atau perangkat lunak.

Pembajakan online ini sendiri sudah dimulai sejak zaman sebelum internet. Meski begitu, popularitasnya semakin meningkat seiring dengan bertumbuhnya internet.

Online piracy ini tentu merugikan pemilik produk dan pemilik hak ciptanya. Terlebih, pemakaian software bajakan di Indonesia sendiri mencapai 83%. Angka ini adalah salah satu yang tertinggi di Asia Pasifik.

7. Penipuan Online

Cara mengetahui like Palsu di Facebook

  • Save

Penipuan online bisa menyerang apa saja karena banyak jenis dan platform yang bisa menjadi medianya. Baik itu marketplace, maupun media sosial.

Kasus penipuan online ini sendiri bisa membuat konsumen rugi mulai dari ratusan ribu, hingga puluhan juta. Untuk lebih lengkapnya, Anda juga bisa membaca artikel Panda sebelumnya, Waspadalah! Ini Modus Penipuan Online yang Paling Sering Terjadi.

8. Spamming

Metode spamming dilancarkan oleh pelaku kejahatan siber dengan cara menyebarkan email spam secara massal. Isi email spam ini pun beragam. Mulai dari penawaran produk tidak jelas, sampai email berisi link phising.

Jumlah email spam dalam sebulan bisa mencapai 85%. Tentu saja ini cukup mengkhawatirkan. Karena sedikit saja kita lengah, kita bisa terjebak dalam penipuan yang lebih lanjut.

Selain itu, banyaknya spam juga membuat ruang penyimpanan penuh dan membuat email- email penting justru terlewat atau tidak bisa masuk.

Kenali Bahaya dari Kejahatan Cyber

Cyber crime tentu merupakan tindakan yang merugikan. Kerugian ini bisa kecil atau bahkan sangat besar, tergantung dari jenis kasus yang kita alami.

Berikut adalah beberapa bahaya dan kerugian dari tindak cyber crime :

1. Merusak Reputasi Online

Kerugian pertama yang cyber crime timbulkan adalah rusaknya reputasi online seseorang. Terlebih saat Anda menggunakan aktivitas online untuk berbisnis. Saat menjadi korban, bisnis Anda bisa jadi kehilangan kepercayaan pelanggan.

Misalnya saat toko online Anda terkena hacking atau ada oknum yang melakukan deface ke situs Anda, pengunjung akan merasa tidak aman berbelanja di toko Anda. Akhirnya, mereka akan beralih ke kompetitor.

2. Kehilangan Data Penting

Kehilangan data juga bisa menjadi kerugian terbesar dari tindak kejahatan siber. Dan tentu saja, ini bisa terjadi pada akun pribadi maupun website yang menyimpan data pribadi pelanggan.

Data pribadi yang bocor bisa disalahgunakan pelaku untuk berbagai kepentingan. Mulai dari pemerasan, hingga memperjualbelikannya di pasar gelap internet.

3. Kerusakan Software dan Program Perangkat

Serangan malware misalnya, dapat mengakibatkan kerusakan software dan sistem komputer perangkat. Salah satu yang pernah heboh adalah serangan Ransomware WannaCry yang menyerang berbagai website pemerintah.

Akibat serangan tersebut, banyak perangkat yang tidak bisa diakses. Aksi ini sering terjadi pada sistem operasi yang kurang aman, baik itu yang sudah lawas atau versi bajakan.

Untuk mencegah ini, penting untuk selalu memperhatikan keamanan sistem di perangkat yang kita gunakan. Antivirus dan sistem operasi perlu terupdate secara berkala saat digunakan.

4. Kerugian Finansial

Tentu bukan hal asing lagi saat kita mengetahui seseorang tertipu secara finansial akibat cyber crime. Ini bisa terjadi karena phising, hingga extortion. Dampak finansial ini bukan hanya bisa menyerang individu atau perusahaan, melainkan juga negara.

Penelitian Frost & SUllivan yang Microsoft prakarsai pada 2018 mengungkap bahwa cyber crime di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai 34,2 miliar dolar Amerika, atau senilai Rp 478,8 triliun. Nominal yang sangat fantastis, bukan?

Cara Mencegah Terjadinya Cyber Crime

Setelah mengetahui bahaya dan dampak buruk dari kejahatan siber, langkah selanjutnya adalah menjaga diri kita agar terhindar dari cyber crime ini. Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Anda gunakan :

A. Untuk Pengguna Perangkat

1. Update Perangkat dan OS secara Berkala

Rajin melakukan update terhadap perangkat dan sistem operasi yang kita gunakan akan meminimalisir terjadinya cybercrime. Misalnya saat menggunakan Windows, kita sering mendapat notifikasi anjuran untuk memperbarui perangkat.

Sama halnya dengan perangkat mobile. Secara berkala kita selalu mendapat notif anjuran untuk memperbarui sistem. Segera lakukan pembaruan itu untuk membuat perangkat Anda selalu aman.

2. Terapkan 2-Factor Authentication (2FA)

2-Factor Authentication adalah metode keamanan dengan melakukan verifikasi pengguna secara real-time dengan menggunakan kode unik yang terkirim ke device kita.

2FA sudah diterapkan banyak platform ternama untuk meningkatkan perisai keamanan mereka. Sebut saja Google, Facebook, Gojek, Tokopedia, dan lain sebagainya.

Dengan mengaktifkan 2FA, pengguna akan mendapatkan kode unik yang perlu mereka konfirmasikan saat login di perangkat baru atau device yang tidak biasa.

3. Password Unik

Hindari menggunakan password yang predictable seperti tanggal lahir. Hindari juga menggunakan password yang sama persis untuk semua akun Anda.

Password yang mudah ditebak dan sama persis di semua akun, akan membahayakan akun- akun Anda. Hal ini memungkinkan akan Anda lebih mudah dan cepat untuk diretas.

Dalam membuat password, cobalah mengkombinasikan angka, huruf, dan juga simbol. Kombinasi password yang sulit akan membuat akun Anda menjadi lebih aman dari serangan.

Jika password yang rumit dan berbeda- beda membuat Anda sulit untuk mengingatnya, cobalah untuk menggunakan aplikasi password manager seperti LastPass untuk membantu Anda.

4. Waspada dengan Link Website di Email

Yang tidak kalah pentingnya, selalu berhati- hatilah dalam membuka email dari siapapun. Terlebih email yang berisi tautan. Tautan palsu dan berbahaya lewat email masih menjadi salah satu kejahatan siber yang sering terjadi.

Jika tidak teliti dalam mengecek tautan, Anda bisa masuk ke perangkap si pelaku kejahatan. Anda mungkin masuk ke website palsu atau mengunduh aplikasi yang telah disisipi malware.

B. Untuk Pemilik Website

1. Update Software, Website dan Perangkat Lunak

Jika Anda mempunyai website, penting untuk memastikan situs Anda menggunakan dukungan teknologi dan software yang sudah terbarui. Misalnya saja untuk pengguna WordPress, wajib untuk melakukan pembaruan secara berkala.

Jangan lupa juga, plugin dan tema Anda juga perlu dilakukan pembaruan. Proses pembaruan ini bisa Anda lakukan secara berkala atau bertahap sesuai dengan kemampuan server.

2. Menggunakan Hosting yang Aman

Menggunakan hosting yang aman akan melindungi website dari serangan siber. Saat memilih hosting, cobalah untuk mencari tahu apakah hosting tersebut mempunyai fitur keamanan untuk website.

Misalnya saja, saat ini sudah banyak hosting yang memberikan fitur Imunify360 untuk memberi perlindungan dari serangan malware.

3. Gunakan SSL/ TLS

Cara mengetahui like Palsu di Facebook

  • Save

SSL/ TLS adalah fitur keamanan yang website wajib miliki saat ini karena memberikan jaminan keamanan berlapis untuk pengunjung website. Fitur ini meyakinkan pengguna bahwa informasi pengguna akan terlindungi dengan teknik enkripsi yang termutakhir.

Website yang menggunakan SSL akan tampil dengan icon gembok di samping URL nya. URL website pun bukan lagi HTTP, melainkan sudah menggunakan HTTPS.

Selain sebagai fitur keamanan, SSL/ TLS sendiri mempunyai peranan penting untuk meningkatkan performa website di laman pencarian. Bisa dibilang, penggunaan SSL/ TLS adalah salah satu upaya optimasi SEO On Page yang perlu kita lakukan.

Kesimpulan

Menurut Panda, penting sekali untuk kita yang hidup di era teknologi ini untuk melek cyber crime. Dengan melek cyber crime, tingkat kewaspadaan kita terhadap segala jenis penipuan online dan kejahatan siber lainnya nya akan lebih meningkat.

Dan setiap kali ada jenis- jenis cyber crime yang mencoba menjebak, kita akan menjadi lebih peka dan berhati- hati. Entah itu yang menggunakan metode link phising hingga social engineering.

Sedangkan dari sisi pemilik website, mengetahui tentang cyber crime akan meningkatkan kesadaran kita untuk mencegah terjadinya aksi ini. Kita akan lebih aware untuk melakukan update website kita secara berkala, memasang SSL/ TLS, dan tentu saja menggunakan hosting berkualitas yang memberi dukungan keamanan yang baik.