Dp rumah berapa persen dari harga rumah

Ilustrasi KPR untuk milenial. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti hingga 100 persen. Adapun kebijakan ini mulai berlaku 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

Dengan adanya fasilitas ini maka masyarakat berkesempatan membeli rumah menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah ( KPR) tanpa membayar uang muka alias DP nol persen. Lalu bagaimana hitungan cicilan rumah jika tanpa membayar DP?

Berikut kumparan mencoba melakukan simulasi KPR di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dengan DP 0 persen untuk rumah seharga Rp 400 juta. Simulasi KPR ini mencakup bunga tetap 8,29 persen selama 12 kali cicilan atau 12 bulan, dan bunga floating 13,5 persen untuk cicilan ke-13 hingga selesai. Adapun simulasi ini akan dicoba untuk KPR dengan tenor mulai dari 5 tahun hingga maksimal 30 tahun.

Berikut rincian perhitungan KPR:

1. KPR tenor 5 Tahun dengan DP 0 persen

Jika Anda membeli rumah senilai Rp 400 juta dan memilih tenor selama 5 tahun, maka cicilan per bulan yang perlu dibayarkan adalah sebesar Rp 8.412.500 per bulan. Namun besaran ini hanya berlaku selama 12 bulan alias 12 kali cicilan sebab dalam kurun waktu ini masih berlaku bunga tetap sebesar 8,29 persen. Selanjutnya untuk bulan ke 13 dan seterusnya besaran cicilan yang harus Anda bayarkan naik menjadi Rp 9.404.100 per bulan. Besaran ini dengan asumsi bunga floating 13,5 persen.

Angka ini di luar Biaya Bank Rp 9.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 4.000.000, Asuransi Rp 4.000.000.

Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 20.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 4.000.000, Bea Balik Nama Rp 4.000.000, Akta SKMHT Rp 2.000.000, Akta APHT Rp 4.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.000.000.

Jadi, pada pembayaran pertama total biaya yang harus Anda bayarkan adalah sejumlah Rp 37.912.500 terdiri dari angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris

Ilustrasi pengajuan KPR. Foto: Shutterstock

2. KPR Tenor 10 Tahun dan DP 0 persen

Untuk KPR rumah seharga Rp 400 juta dengan tenor 10 tahun, besaran cicilan 12 bulan pertama yang perlu Anda bayarkan adalah sebesar Rp 5.032.800 per bulan. Sedangkan untuk bulan ke 13 dan seterusnya besaran cicilan yang harus Anda bayar naik menjadi Rp 6.166.300 per bulan.

Angka ini di luar Biaya Bank Rp 9.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 4.000.000, Asuransi Rp 4.000.000.

Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 20.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 4.000.000, Bea Balik Nama Rp 4.000.000, Akta SKMHT Rp 2.000.000, Akta APHT Rp 4.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.000.000.

Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus menyetor uang sejumlah Rp 34.532.800 terdiri dari angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris

3. KPR Tenor 15 Tahun dan DP 0 persen

Selanjutnya, untuk tenor yang diambil konsumen selama 15 tahun, maka angsuran yang perlu dibayarkan sebesar Rp 3.963.500 per bulan untuk 12 kali cicilan pertama. Selanjutnya untuk bulan ke 13 dan seterusnya, cicilan yang harus dibayar adalah sebesar Rp 5.225.500 per bulan.

Angka ini di luar Biaya Bank Rp 9.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 4.000.000, Asuransi Rp 4.000.000.

Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 20.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 4.000.000, Bea Balik Nama Rp 4.000.000, Akta SKMHT Rp 2.000.000, Akta APHT Rp 4.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.000.000.

Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus menyetor sejumlah Rp 33.463.500 terdiri dari angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris.

Sinarmas Land tawarkan rumah bergaya Jepang di BSD City seharga Rp 4,8 miliar. Foto: Dok. Sinarmas Land

4. KPR Tenor 20 tahun dan DP 0 persen

Untuk tenor selama 20 tahun, konsumen akan membayar angsuran sebesar Rp 3.468.700 setiap bulan pada 12 bulan pertama. Sedangkan pada bulan ke 13 dan seterusnya cicilan akan naik menjadi Rp 4.841.300 per bulan.

Angka ini di luar Biaya Bank Rp 9.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 4.000.000, Asuransi Rp 4.000.000.

Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 20.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 4.000.000, Bea Balik Nama Rp 4.000.000, Akta SKMHT Rp 2.000.000, Akta APHT Rp 4.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.000.000.

Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 32.968.700.

5. KPR Tenor 25 Tahun dan DP 0 persen

Kemudian jika Anda memilih tenor selama 25 tahun, maka cicilan yang harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp 3.200.300 per bulan untuk 12 kali cicilan. Sedangkan untuk cicilan ke 13 dan seterusnya besaran yang harus Anda bayarkan naik menjadi Rp 4.664.300 per bulan.

Angka ini di luar Biaya Bank Rp 9.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 4.000.000, Asuransi Rp 4.000.000.

Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 20.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 4.000.000, Bea Balik Nama Rp 4.000.000, Akta SKMHT Rp 2.000.000, Akta APHT Rp 4.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.000.000.

Sehingga, pada pembayaran pertama Anda harus membayar Rp 32.700.300 terdiri dari angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris.

6. KPR Tenor 30 Tahun dan DP 0 persen

Terakhir untuk KPR tenor selama 30 tahun, cicilan yang harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp 3.042.300 untuk 12 kali cicilan. Selanjutnya pada cicilan ke 13 dan seterusnya, besaran yang harus Anda bayarkan naik menjadi Rp 4.578.700 per bulan.

Angka ini di luar Biaya Bank Rp 9.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 4.000.000, Asuransi Rp 4.000.000.

Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 20.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 4.000.000, Bea Balik Nama Rp 4.000.000, Akta SKMHT Rp 2.000.000, Akta APHT Rp 4.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.000.000.

Sehingga, pada pembayaran pertama Anda harus membayar Rp 32.542.300 terdiri dari angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris.

Bagaimana, Anda tertarik beli rumah KPR dengan DP nol persen?

Berapa persen bayar DP?

Besarnya DP yang harus dibayarkan biasanya diambil dari sebagian harga total antara 15 sampai 50%. Dengan kata lain, DP sudah termasuk ke dalam harga pembelian dan bukan biaya terpisah. Lalu, sisa dari total harga tersebut biasanya akan dibayarkan dengan cara kredit atau cicilan.

Apakah DP mengurangi harga?

DP dalam jumlah besar biasanya akan mengurangi nilai bunga yang harus dibayarkan.

Berapa persen DP rumah Second?

Persiapkan KPR Rumah Bekas dengan Matang Umumnya, bank menerapkan batas maksimal jumlah angsuran pembelian rumah, yaitu 30%. Selain itu KPR rumah bekas memiliki aturan kewajiban untuk membayar DP rumah tersebut minimal 5% yang harus dibayarkan kepada pemilik rumah sebelumnya atau penjual.

Rumah 300 juta cicilan berapa?

Bagi Anda yang membeli rumah seharga Rp 300 juta dan memilih tenor selama 5 tahun, maka cicilan per bulan yang perlu Anda bayarkan sebesar Rp 6.309.300.