Jakarta - Jika kalian salah satu dari pengendara jalan raya, pasti akan menemukan banyak rambu lalu lintas yang ditemui di sepanjang jalan ataupun di kedua sisi jalan tersebut. Sebagai pengendara wajib mengetahui arti dari rambu-rambu yang ada, dan mematuhinya.Berikut 6 daftar rambu lalu lintas:
ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT 1. Rambu Peringatan Rambu lalu lintasRambu peringatan berfungsi untuk mengingatkan pengendara untuk melihat kondisi jalan yang akan dilalui. Peringatan tersebut sangat berguna, agar pengendara bisa mengambil tindakan ketika berkendara. Rambu peringatan berbentuk layang berwarna kuning, dengan garis pinggir berwarna hitam. Kombinasi warna hitam dan kuning ini agar pada malam hari bisa tetap terlihat ketika terkena lampu sinar dari kendaraan. Contohnya tanda panah ke arah kiri, artinya akan ada tikungan tajam di depan jalan.2. Rambu Larangan Rambu larangan bersifat keras untuk pengendara di jalan raya. Dengan rambu ini maka pengendara tidak melakukan apa yang dilarang seperti dalam gambar rambu tersebut. Rambu larangan berwarna dasar putih dan berbentuk lingkaran dengan garis pinggir berwarna merah dan gambar dicoret berwarna merah.Contohnya gambar motor yang dicoret berwarna merah, berarti kendaraan motor dilarang masuk ke daerah tersebut. 3. Rambu Perintah Rambu perintah berisi aturan yang harus dipatuhi oleh pengendara jalan raya ataupun pengguna jalan. Rambu perintah digambarkan dengan dasar warna biru dan tandanya berwarna putih.Contohnya rambu-rambu lalu lintas bergambar sepeda, yang berarti jalur ini hanya dikhususkan bagi pengguna sepeda saja, dan kendaraan selain sepeda tidak boleh melewati jalur tersebut. 4. Rambu Petunjuk Rambu petunjuk berisi informasi yang ditujukan kepada pengendara dan pengguna jalan bahwa ada beberapa kejadian atau terdapat lokasi tertentu di jalan tersebut. Biasanya juga mengarah ke beberapa tempat tertentu.Rambu petunjuk berbentuk persegi panjang, dengan warna dasar biru, dengan gambar putih atau hitam. Contohnya rambu persegi panjang berwarna biru dengan gambar jalanan di tengah berwarna putih, berarti terdapat jalan tol di depan.5. Rambu Papan Tambahan Rambu papan tambahan berfungsi memberikan informasi tambahan terkait kondisi tertentu di setiap jalan, informasi tersebut berupa peringatan atau imbauan terhadap pemberlakuan rambu pada peraturan tertentu.Rambu papan tambahan berbentuk persegi panjang dengan warna dasar putih, dengan tulisan dan symbol berwarna hitam. Contohnya rambu bertuliskan "10 M" dengan tanda arah panah ke kiri, berarti bahwa berlakunya rambu tertentu sesuai arah panah ke kiri sejauh 10 Meter.6. Rambu Nomor Rute Rambu petunjuk nomor rute digunakan untuk menginformasikan rute angkutan umum tertentu agar memudahkan penumpang untuk menuju tempat tersebut. Rambu ini berbentuk persegi panjang dengan warna dasar hijau dan garis pinggir berwarna putih.Rambu-rambu lalu lintas di atas bermanfaat untuk pengendara jalan raya dan pengguna jalan, agar selalu waspada di jalan raya. Rambu tersebut dibuat sedemikian rupa agar kamu mudah memahaminya. Ayo pahami agar kamu terhindar dari hal buruk di jalan raya! Simak Video "First Impression Yamaha X-Max Connected: Harga Naik Dikit, Fitur Makin Komplit!" [Gambas:Video 20detik] (nwy/erd)
Gambar rambu-rambu lalu lintas atau traffic sign yang terpasang di sepanjang jalan bukan sekedar hiasan saja. Tapi rambu-rambu tersebut memiliki peran penting bagi para pengguna jalan. Tanpa adanya rambu-rambu lalu lintas mungkin saja pengguna jalan bisa tersesat atau bahkan berpotensi mengalami laka lantas. Nah, setiap gambar rambu lalu lintas pun mempunyai arti masing-masing. Oleh karena itu, sebagai pengguna jalan yang baik perlulah kita memahami arti dari rambu-rambu lalu lintas tersebut. Jika anda belum mengetahuinya, tenang saja karena pada artikel kali ini penulis akan berbagi mengenai gambar rambu lalu lintas dan artinya secara lengkap. Menurut Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dimaksud dengan rambu-rambu lalu lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pengguna jalan. Secara umum, rambu-rambu lalu lintas digolongkan ke dalam enam jenis. Berikut adalah beberapa gambar rambu lalu lintas dan artinya: Rambu PeringatanTikungan tajam ke kiri
Pengarah putaran ke kanan Pengarah putaran ke kiri
Rambu tambahan menyatakan jarak 150 m
Kedua, ada rambu lalu lintas larangan. Rambu larangan ini berfungsi untuk memberikan larangan pada pengguna jalan. Umumnya, rambu ini memiliki warna dasar putih dengan lambang atau tulisan yang berwarna merah dan bisa juga hitam.
Wajib mengikuti ke arah yang ditunjuk
Perintah kecepatan minimum yang diwajibkan
Keempat, rambu lalu lintas petunjuk. Rambu petunjuk ini memiliki fungsi memberikan arah atau petunjuk pada pengguna jalan. Umumnya rambu ini memiliki warna dasar hijau dan atau biru dengan simbol dan tulisan berwarna putih.
Rambu petunjuk jenis ini berfungsi menunjukan arah untuk mencapai tujuan (kota, wilayah atau daerah) serta berfungsi menyatakan nama jalan. Umumnya, rambu ini berwarna dasar hijau dengan warna lambang atau tulisan putih.
Tempat penyebrangan orang
Jalan tol
sumber: humas polres bantul cv matrik cerita ihsan |