Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Jakarta -

Jika kalian salah satu dari pengendara jalan raya, pasti akan menemukan banyak rambu lalu lintas yang ditemui di sepanjang jalan ataupun di kedua sisi jalan tersebut. Sebagai pengendara wajib mengetahui arti dari rambu-rambu yang ada, dan mematuhinya.Berikut 6 daftar rambu lalu lintas:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


1. Rambu Peringatan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Foto: Rengga Sancaya

Rambu lalu lintasRambu peringatan berfungsi untuk mengingatkan pengendara untuk melihat kondisi jalan yang akan dilalui. Peringatan tersebut sangat berguna, agar pengendara bisa mengambil tindakan ketika berkendara.

Rambu peringatan berbentuk layang berwarna kuning, dengan garis pinggir berwarna hitam. Kombinasi warna hitam dan kuning ini agar pada malam hari bisa tetap terlihat ketika terkena lampu sinar dari kendaraan. Contohnya tanda panah ke arah kiri, artinya akan ada tikungan tajam di depan jalan.

2. Rambu Larangan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Foto: Rifkianto Nugroho

Rambu larangan bersifat keras untuk pengendara di jalan raya. Dengan rambu ini maka pengendara tidak melakukan apa yang dilarang seperti dalam gambar rambu tersebut. Rambu larangan berwarna dasar putih dan berbentuk lingkaran dengan garis pinggir berwarna merah dan gambar dicoret berwarna merah.Contohnya gambar motor yang dicoret berwarna merah, berarti kendaraan motor dilarang masuk ke daerah tersebut.

3. Rambu Perintah

Rambu perintah berisi aturan yang harus dipatuhi oleh pengendara jalan raya ataupun pengguna jalan. Rambu perintah digambarkan dengan dasar warna biru dan tandanya berwarna putih.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Foto: Rachman Haryanto

Contohnya rambu-rambu lalu lintas bergambar sepeda, yang berarti jalur ini hanya dikhususkan bagi pengguna sepeda saja, dan kendaraan selain sepeda tidak boleh melewati jalur tersebut.

4. Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk berisi informasi yang ditujukan kepada pengendara dan pengguna jalan bahwa ada beberapa kejadian atau terdapat lokasi tertentu di jalan tersebut. Biasanya juga mengarah ke beberapa tempat tertentu.Rambu petunjuk berbentuk persegi panjang, dengan warna dasar biru, dengan gambar putih atau hitam. Contohnya rambu persegi panjang berwarna biru dengan gambar jalanan di tengah berwarna putih, berarti terdapat jalan tol di depan.

5. Rambu Papan Tambahan

Rambu papan tambahan berfungsi memberikan informasi tambahan terkait kondisi tertentu di setiap jalan, informasi tersebut berupa peringatan atau imbauan terhadap pemberlakuan rambu pada peraturan tertentu.Rambu papan tambahan berbentuk persegi panjang dengan warna dasar putih, dengan tulisan dan symbol berwarna hitam. Contohnya rambu bertuliskan "10 M" dengan tanda arah panah ke kiri, berarti bahwa berlakunya rambu tertentu sesuai arah panah ke kiri sejauh 10 Meter.

6. Rambu Nomor Rute

Rambu petunjuk nomor rute digunakan untuk menginformasikan rute angkutan umum tertentu agar memudahkan penumpang untuk menuju tempat tersebut. Rambu ini berbentuk persegi panjang dengan warna dasar hijau dan garis pinggir berwarna putih.

Rambu-rambu lalu lintas di atas bermanfaat untuk pengendara jalan raya dan pengguna jalan, agar selalu waspada di jalan raya. Rambu tersebut dibuat sedemikian rupa agar kamu mudah memahaminya. Ayo pahami agar kamu terhindar dari hal buruk di jalan raya!

Simak Video "First Impression Yamaha X-Max Connected: Harga Naik Dikit, Fitur Makin Komplit!"


[Gambas:Video 20detik]
(nwy/erd)

Gambar rambu-rambu lalu lintas atau traffic sign yang terpasang di sepanjang jalan bukan sekedar hiasan saja. Tapi rambu-rambu tersebut memiliki peran penting bagi para pengguna jalan. Tanpa adanya rambu-rambu lalu lintas mungkin saja pengguna jalan bisa tersesat atau bahkan berpotensi mengalami laka lantas.

Nah, setiap gambar rambu lalu lintas pun mempunyai arti masing-masing. Oleh karena itu, sebagai pengguna jalan yang baik perlulah kita memahami arti dari rambu-rambu lalu lintas tersebut. Jika anda belum mengetahuinya, tenang saja karena pada artikel kali ini penulis akan berbagi mengenai gambar rambu lalu lintas dan artinya secara lengkap.

Menurut Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dimaksud dengan rambu-rambu lalu lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pengguna jalan.

Secara umum, rambu-rambu lalu lintas digolongkan ke dalam enam jenis. Berikut adalah beberapa gambar rambu lalu lintas dan artinya:

Rambu Peringatan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan akan ada tikungan atau belokan ke kiri arah jarum jam 10.30.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan akan ada tikungan atau belokan ke kanan arah jarum jam 13.30.

Tikungan tajam ke kiri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan akan ada tikungan tajam ke arah kiri arah jarum jam 09.00.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan akan ada tikungan tajam ke arah kanan arah jarum jam 15.00.

  • Tikungan tajam ganda, tikungan pertama ke kiri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan akan ada dua tikungan, dimana tikungan pertamanya ke arah kiri.

  • Tikungan tajam ganda, tikungan pertama ke kanan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan akan ada dua tikungan. Dimana tikungan pertamannya ke arah kanan.

  • Urutan beberapa tikungan, tikungan pertama ke kiri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Mendakan di depan akan ada banyak tikungan, tikungan pertama ke arah kiri.

  • Urutan beberapa tikungan, tikungan pertama ke kanan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
sama dengan penjelasan di atas hanya saja yang berbeda tingkungan pertama ke arah kanan.

Pengarah putaran ke kanan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menunjukan putaran ke arah kanan

Pengarah putaran ke kiri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menunjukan putaran ke arah kiri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Rambu ini menandakan di depan ada turunan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Mendakan di depan ada turunan curam

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Mendakan di depan akan ada tanjakan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan ada tanjakan terjal / curam

  • Penyempitan di kiri dan kanan jalan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan mengalami penyempitan di kiri dan kanan jalan.

  • Penyempitan di kiri jalan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan mengalami penyempitan pada sisi kiri jalan.

  • Penyempitan di kanan jalan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan mengalami penyempita pada sisi kanan jalan

  • Jembatan atau penyempitan di jembatan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan ada jembatan atau ada penyempitan jalan karena jembatan.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan ada pengurangan jalan di lajur kiri.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan ada pengurangan jalan di lajur kanan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan ada jembatan angkat

  •  Jalan menuju tepian air, tepian jurang

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan akan melalui tepian air atau tepian jurang.

  • Jalan tidak datar atau berbukit

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan berbukit atau tidak datar

  • Jalan cembung atau jembatan cembung

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan akan melewati jalan yang cembung atau jembatan yang cembung.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan melewati jalan yang cekung

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan yang akan dilewati licin

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan yang akan dilewati berkerikil.

  • Longsor tanah atau batu dari sebelah kiri jalan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan ada longsor sebelah kiri.

  • Longsor tanah atau batu dari sebelah kanan jalan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Sama dengan diatas. Hanya saja longsor ada di sebelah kanan jalan.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di depan ada penyebrangan pejalan kaki

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan di sekitar jalan yang dilalui terdapat banyak anak-anak

  • Banyak orang bersepeda dan sering menyebrang jalan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalur tersebut juga banyak dilalui oleh pesepeda.

  • Banyak satwa jinak dan sering menyebrang jalan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan banyak satwa jinak yang sering melintasi jalan.

  • Banyak satwa liar dan sering menyebrang jalan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan banyak satwa liar yang sering melintasi jalan.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan ada perbaikan

  • Lampu pengatur lalu lintas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Di depan terdapat lampu pengatur lalu lintas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
menandakan jalan di depan akan melewati lintasan pesawat terbang

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Angin dari samping

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan jalan di depan melewati jalan dua arah

  • Awal bangunan pemisah untuk lalu lintas dua arah

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Jalan memisah

  • Akhir bangunan pemisah untuk lalu lintas dua arah

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
jalan menyatu

  • Awal bangunan pemisah untuk lalu lintas satu arah

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Persimpangan 4 arah

  • Persimpangan tiga sisi kiri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Persimpangan 3 kiri (ditempatkan di lengan minor)

  • Persimpanagn tiga sisi kanan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Persimpangan 3 kanan (ditempatkan di lengan minor)

  • Persimpangan tiga serong kiri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Persimpangan tiga serong kiri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Persimpangan tiga serong kanan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Persimpangan tiga serong kanan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Persimpangan 3 T (ditempatkan di lengan minor)

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Persimpangan 3 serong Y

  • Persimpangan ganda kiri kanan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Persimpangan ganda kanan kiri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Persimpangan tiga ganda kiri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Persimpangan tiga ganda kanan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Persimpanagn tiga dengan prioritas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Persimpangan tiga sisi kiri dengan prioritas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
menandakan pengguna jalan di sisi kiri sebagai prioritas untuk berjalan ke jalan utama terlebih dahulu.

  • Persimpangan tiga sisi kanan dengan prioritas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
sama dengan diatas. Hanya saja kanan sebagai prioritas.

  • Persimpangan tiga serong kiri dengan prioritas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Persimpangan tiga serong kanan dengan prioritas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Persimpanagn bundaran dengan prioritas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Bundaran dengan perioritas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Batang tinggi ruang bebas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Batas lebar ruang bebas

  • Persilangan datar dengan lintasan kereta api berpintu

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
, Menandakan ada rel kereta api. Anda harus berhati-hati dan berhenti saat palang pintu tertutup.

  • Persilangan datar dengan lintasan kereta api tanpa pintu

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Menandakan ada rel kereta api tanpa palang pintu. Anda boleh melintasi jalan saat dirasa semuanya aman

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Ditegaskan dengan penjelasan menggunakan rambu tambahan

  • Rambu tambahan menyatakan jarak 450 m

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu tambahan menyatakan jarak 300 m

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Rambu tambahan menyatakan jarak 150 m

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Peringatan bahaya tanah longsor di musim hujan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Kedua, ada rambu lalu lintas larangan. Rambu larangan ini berfungsi untuk memberikan larangan pada pengguna jalan. Umumnya, rambu ini memiliki warna dasar putih dengan lambang atau tulisan yang berwarna merah dan bisa juga hitam.

  • Rambu dilarang jalan terus

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Wajib berhenti. Baru bisa jalan lagi saat mendapat kepastian aman dari arah lalu lintas lainnya.

  • Rambu dilarang meneruskan perjalanan apabila mengakibatkan rintangan, hambatan bagi lalu lintas dari arah lain yang wajib didahulukan.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang berjalan terus, pada persilangan – persilangan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal, wajib berhenti sesaat untuk mendaptkan kepastian aman

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang berjalan terus, pada persilangan – persilangan sebidang lintasan kereta api jalur ganda, wajib berhenti sesaat untuk mendapatkan kepastian aman

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah melaksanakan sesuatu kegiatan/kewajiban tertentu (contoh untuk pemeriksaan cukai)

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat sebelum bagian jalan tertentu dan meneruskan perjalanan setelah mendahulukan kendaraan yang datang dari arah depan secara bersamaan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi semua kendaraan bermotor maupun tidak bermotor dari dua arah

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi semua kendaraan bermotor maupun tidak bermotor

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Larangan masuk bagi kendaraan roda empat atau lebih

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda tiga

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi kendaraan bermotor roda dua

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu dilarang masuk bagi kendaraan bermotor.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Larangan masuk bagi masuk bagi bus

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Larangan masuk bagi masuk bagi kendaraan bermotor dengan kereta gandeng

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Ddilarang masuk bagi kendaraan bermotor dengan kereta tempel.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu dilarang masuk bagi delman dan sejenisnya.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi gerobak pedati dan sejenisnya

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi gerobong dorong dan sejenisnya.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi gerobak dan dokar

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi kendaraan tidak bermotor

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi sepeda

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi becak

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi sepeda dan becak

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi pejalan kaki.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang belok ke kiri bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk masuk jalan simpangan atau berpindah jalur yang searah lalu lintas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang belok ke kanan bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk masuk jalan simpangan atau berpindah jalur yang searah lalu lintas

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Diarang melakukan putar balik bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang mendahuli kendaraan lain yang berjalan di depan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang menggunakan isyarat suara

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu Dilarang masuk bagi kendaraan yang memiliki panjang lebih dari ketentuan (satuan meter).

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi kendaraan yang memiliki lebih lebar dari ketentuan (satuan meter).

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi kendaraan yang memiliki tinggi lebih dari ketentuan (satuan meter).

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi kendaraan tidak bermotor yang memiliki panjang lebih dari ketentuan (satuan meter)

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi kendaraan yang memiliki berat sekaligus muatan yang lebih dari ketentuan.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi kendaraan dengan muatan yang lebih dari 8 ton.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang masuk bagi kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih dari 10 ton atau lebarnya tidak lebih dari 2.500 mm dan panjangnya tidak melebihi 18.000 mm.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Larangan masuk bagi masuk bagi kendaraan muatan sumbu terberat dari 8 ton atau ukuran lebar tidak melebihi 25.00 mm atau ukuran panjang tidak melebihi 18.000 mm

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Kendaraan dengan muatan sumbu terberat (MST) lebih besar dari 8 ton atau ukuran lebar tidak melebihi 2.500 mm atau ukuran panjang tidak melebihi 12.000 mm

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Kendaraan dengan muatan sumbu terberat (MST) lebih besar dari 8 ton atau ukuran lebar tidak melebihi 2100 mm atau ukuran panjang tidak melebihi 9.000 mm

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Larangan kecepatan kendaraan lebih dari 40 km perjam

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • larangan mengikuti kendaraan di depan kurang dari jarak 15 meter

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Batas akhir keecepatan maksimum 40 km/jam

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Batas akhir larangan mendahului kendaraan lain

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Batas akhir semua larangan setempat terhadap kendaraan bergerak

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Dilarang untuk mendahului

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib mengikuti ke arah kiri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib mengikuti ke arah kanan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib mengikuti ke arah yang ditunjuk

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Wajib mengikuti ke arah yang ditunjuk

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib mengikuti arah yang ditentukan pada bundaran

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib mengikuti salah satu arah yang ditunjuk

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib mengikuti salah satu arah yang ditunjuk

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Lajur atau bagian jalan yang wajib di lewati

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Lajur atau bagian jalan yang wajib di lewati

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib melewati salah lajur yang ditunjuk

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib untuk lalu lintas sepeda

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib untuk lalu lintas sepeda becak

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib lalu lintas untuk berkuda

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Perintah menggunakan jalur khusus penunggang kuda

  • Wajib lalu lintas untuk dokar

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib lalu lintas pedati, gerobak dorong dan dokar

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Perintah kecepatan minimum yang diwajibkan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Batas akhir kecepatan minimum yang diwajibkan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Wajib menggunakan ban rantai

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Batas akhir menggunakan ban rantai

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Keempat, rambu lalu lintas petunjuk. Rambu petunjuk ini memiliki fungsi memberikan arah atau petunjuk pada pengguna jalan. Umumnya rambu ini memiliki warna dasar hijau dan atau biru dengan simbol dan tulisan berwarna putih.

  • Rambu pendahulu petunjuk jurusan pada persimpangan di depan

Rambu petunjuk jenis ini berfungsi menunjukan arah untuk mencapai tujuan (kota, wilayah atau daerah) serta berfungsi menyatakan nama jalan. Umumnya, rambu ini berwarna dasar hijau dengan warna lambang atau tulisan putih.

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menunjukkan arah daerah

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menentukan arah yang harus ditempuh pada suatu daerah

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menyatakan arah untuk mencapai suatu tempat keluar dari jalan tol

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menyatakan lajur kiri yang harus dilewati untuk jurusan yang dituju

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menyatakan lajur kanan yang harus dilewati untuk jurusan yang dituju

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menyatakan adanya pilihan lajur sesuai jurusan pada persimpangan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu petunjuk jurusan perwakarta dengan jarak 70 km

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu petunjuk jurusan menuju jalan tol jagorawi

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu petunjuk jurusan ke pelabuhan udara

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu petunjuk jurusan untuk ke arah perkemahan

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu petunjuk jurusan untuk wisata ke pesanggerahan pemuda

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu petunjuk jurusan daerah wisata dieng dengan jarak 10 km

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu petunjuk jurusan ke daerah taman nasional

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Jalan ini menuju ke Tomohon 3 km dan ke Tondano 15 km

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Awal batas wilayah kota kediri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Akhir batas wilayah kota kediri

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Awal batas wilayah jalan tol jagorawi

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Akhir  batas wilayah jalan tol jagorawi

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Tempat penyebrangan orang

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Untuk mempertegas arti dapat digunakan papan tambahan di bawahnya tulisan “SATU ARAH”

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Untuk mempertegas arti dapat digunakan papan tambahan di bawahnya tulisan “SATU ARAH”

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama
Untuk mempertegas arti dapat digunakan papan tambahan di bawahnya tulisan “SATU ARAH”

  • Rambu petunjuk tempat berbalik arah

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Jalan tol

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Khusus kendaraan bermotor

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Batas akhir jalan yang khusus untuk kendaraan bermotor

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Bagian lajur yang dapat digunakan lalulintas lainnya

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Rambu yang menjelaskan bahwa akan memasuki jalan yang mempunyai lajur khusus bus

Gambar berikut ini merupakan gambar rambu-rambu lalu lintas yang bernama

  • Lajur bus searah dengan arah lalulintas

sumber:

humas polres bantul

cv matrik

cerita ihsan