Kapan visa turis Korea Dibuka 2022?

Asuransi Perjalanan

Penumpang tidak diwajibkan memiliki asuransi perjalanan untuk masuk ke Korea Selatan. Namun kami menyarankan penumpang untuk memiliki asuransi perjalanan yang dapat dilihat di sini.

Langkah-langkah untuk membeli asuransi perjalanan: 

  1. Klik tautan ini

  2. Isi data diri dan data perjalanan:

    • Pengisian data mencakup Jenis Perjalanan, Tujuan, Jenis Perlindungan, Umur (Tahun), Jenis Polis, Tanggal Keberangkatan, Lama Perjalanan (Hari)

  3. Klik “Cari Sekarang”

  4. Isi Nama, Email, dan Nomor Handphone

  5. Klik “Cari Harga Premi”

  6. Pilih asuransi sesuai kebutuhan

Kebijakan Transit

Kamu tidak diperbolehkan transit melalui Korea (Rep.) Selama lebih dari 24 jam. Informasi lebih lanjut tentang kebijakan transit dapat diakses di situs Korean Air.

Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara Asia dengan potensi wisata yang cukup beragam dan menarik. Tak heran jika saat ini banyak wisatawan yang tertarik mengunjungi Korea Selatan sebagai destinasi untuk menghabiskan waktu liburan bersama sahabat atau keluarga terdekat.

Buat kamu yang berminat untuk berlibur ke Korea Selatan, kamu tentu perlu tahu apa saja syarat travel ke Korea Selatan yang diberlakukan saat ini.

Nah, sejak 1 April 2022 lalu, pemerintah Korea Selatan sudah membebaskan wisatawan asing yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap untuk berkunjung ke negaranya tanpa karantina. Untuk mengetahui apa saja syarat travel ke Korea Selatan, yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Persyaratan Travel ke Korea Selatan

Sudah Vaksin

Syarat utama yang perlu dipenuhi wisatawan asing untuk berlibur ke Korea Selatan adalah sudah menerima vaksinasi dosis ketiga (booster) atau menerima dua dosis vaksin Covid-19. Vaksinasi yang disetujui adalah vaksinasi lengkap sesuai syarat dan kriteria vaksin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Peraturan yang berlaku sejak 21 Maret 2022 ini memberi kebebasan bagi wisatawan asing untuk berkunjung ke Korea Selatan tanpa perlu karantina selama tujuh hari setelah kedatangan di Negeri Ginseng tersebut.

Memiliki Visa Korea Selatan

Seperti negara-negara lainnya di dunia, Korea Selatan juga memberlakukan peraturan visa kunjungan bagi turis asing, khususnya turis dari Indonesia. Buat kamu yang belum punya visa Korea Selatan, Korea Visa Application Center di Indonesia sudah resmi membuka kembali visa Korea untuk wisata bagi para pemilik paspor Indonesia. Pengajuan visa ini sudah bisa dilakukan mulai 2 Juni 2022.

Melakukan Tes Covid-19

Meski diperbolehkan berkunjung ke Korea Selatan tanpa karantina, wisatawan asing tetap perlu melakukan tes Covid-19 sebanyak tiga kali. Ketiga tes Covid-19 yang dibutuhkan tersebut dilakukan sebelum keberangkatan, saat kedatangan di Korea Selatan, dan pada hari ke-6 atau ke-7. Dua tes yang pertama menggunakan PCR, sementara yang terakhir dapat menggunakan tes antigen.

Jangan lupa masukkan catatan vaksin ke Q-CODE sebelum tiba di Korea untuk pengecekan dan pemindaian kode QR yang disediakan saat imigrasi. Q-CODE digunakan untuk memeriksa informasi pribadi (nomor paspor), informasi masuk (negara keberangkatan, maskapai penerbangan, alamat di Korea, nomor telepon) dan catatan vaksinasi.

Sudah tahu kan apa saja persyaratan yang kamu butuhkan saat berkunjung ke Korea Selatan? Jadi, pastikan bahwa kamu sudah memenuhi syarat diatas sebelum pergi berlibur ke Korea Selatan. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan uang yang cukup sebelum lepas landas. Untuk urusan transfer uang ke rekening bank di Korea Selatan yang mudah dan aman, kamu bisa mempercayakan Topremit. Dengan Topremit, kamu bisa kirim uang ke Korea Selatan dan berbagai negara lainnya mulai dari 5 menit saja!

KOMPAS.com - Mulai Rabu (1/6/2022), Korea Selatan akan kembali mengeluarkan visa kunjungan singkat (C-3) dan electronic visa (e-visa) untuk wisatawan asing.

Penerbitan visa ini dilakukan setelah lebih dari dua tahun ditangguhkan akibat pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Jumat (20/5/2022), visa C-3 bagi warga negara asing (WNA) dari negara level 1, termasuk Indonesia, akan diperluas tujuannya.

Baca juga:

Adapun visa C-3 memungkinkan WNA untuk berwisata, transit, mengunjungi kerabat atau alasan serupa, dan tinggal di Korea Selatan hingga 90 hari.

"Selama ini izin penerbitan visa hanya terbatas bagi pengunjung dengan tujuan esensial, dan akan diperluas ke seluruh bidang termasuk wisata perorangan, kunjungan kerabat, kegiatan komersial dan lain sebagainya sesuai ketentuan undang-undang," bunyi salah satu poin dalam pengumuman tersebut.

Visa jangka pendek Multiple Entry dan e-visa akan diaktifkan kembali

Berdasarkan pengumuman yang sama, visa jangka pendek Multiple Entry akan diaktifkan kembali mulai Rabu (1/6/2022).

Sebagai informasi, sebelumnya pada Senin (13/4/2020) lalu, visa yang dapat digunakan beberapa kali ini sempat ditangguhkan sementara. 

Visa diterbitkan sebelum tanggal 5 April 2020 dan masih tersisa masa berlakunya, bisa digunakan kembali tanpa pembatasan.

Sementara itu, e-visa, yang dikeluarkan secara online untuk WNA, termasuk talented person, pasien asing, dan grup visa wisata, akan diterbitkan kembali.

Penerbitan visa tersebut sebelumnya sempat dihentikan sementara sejak Senin (6/4/2020) lalu. 

Baca juga:

Informasi terkait proses permohonan dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa dapat dilihat di bagian Korean Information Site di portal Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia.

Dikutip dari Yonhap News Agency, Kamis (19/5/2022), Keputusan ini bertujuan menarik wisatawan asing guna memulihkan konsumsi domestik dan menghidupkan industri terkait di Korea Selatan, khususnya setelah pandemi Covid-19. 

"Masuknya wisatawan asing (ke Korea Selatan) akan meningkatkan permintaan domestik dan menghidupkan industri terkait, yang pada akhirnya akan membantu menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan menarik bakat asing," kata seorang pejabat kementerian di Korea Selatan.

Apakah visa turis Korea sudah di buka?

Pengajuan visa Korea sudah bisa dilakukan mulai 2 Juni 2022!

Berapa lama masa berlaku visa turis di Korea?

Visa Korea ini bisa kamu gunakan berkali-kali selama 5 tahun, dengan waktu tinggal maksimal 30 hari. Untuk mendapatkannya tidak mudah karena syaratnya kamu pernah mengunjungi Korea minimal satu kali atau pernah mengunjungi salah satu negara OECD, atau syarat lainnya seperti PNS/pegawai BUMN/lainnya.

Kapan Korea bebas visa?

Selama kondisi Covid-19, Korea menghentikan sementara bebas visa dan visa waiver dan menerapkan Korea Electric Travel Autorization (K-ETA) sistem. Namun, turis yang masuk Korea lewat Pulau Jeju dan Yangyang bisa bebas visa yang berlaku per 1 Juni 2022 lalu.

Buat Visa Korea dimana?

Tempat Membuat Visa Korea KVAC Jakarta ada di lantai 5 Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan. Kamu bisa datang setiap hari kerja, yaitu hari Senin sampai Jumat. Hari libur nasional dan Sabtu Mingg, KVAC Jakarta tutup. Begitu juga dengan hari besar di Korea Selatan, KVAC juga akan tutup dan tidak melakukan layanan.