Lapak asik BPJS tutup jam berapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) kini bisa mengklaim saldo miliknya via Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini dapat memudahkan Anda karena bisa diakses secara online.

JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang diselenggarakan untuk menjamin peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Kini, dengan layanan Lapak Asik, peserta JHT tak perlu repot datang ke kantor cabang untuk mengklaim saldo miliknya. Simak cara dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik berikut ini:

Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, syarat pencairan program JHT yakni peserta harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun

  • Peserta mengundurkan diri

  • Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja

  • Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10 persen)

  • Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30 persen)

  • Peserta mencapai Usia Pensiun karena PKB (Perjanjian Kerja Bersama) Perusahaan

  • Peserta berakhir kontrak (Pekerja dengan status PKWT/kontrak)

Setelah memenuhi syarat tersebut, peserta yang ingin mengklaim saldo JHT via Lapak Asik perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak

  • Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif

  • Foto Diri terbaru (tampak depan)

  • Formulir Pengajuan JHT

  • NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp50.000.000).

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Lapak Asik

Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik cukup mudah di laptop dan HP. Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Isi data diri Anda, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan format JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal ukuran file 6MB

  • Saat muncul konfirmasi data pengajuan, pilih opsi simpan

  • Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email yang telah dilampirkan saat mengisi data diri

  • Petugas akan menghubungi Anda untuk verifikasi data lebih lanjut melalui wawancara via video call

  • Setelah proses selesai, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir pengajuan klaim.

Cara Melacak Klaim Saldo JHT

Selama masa tunggu pencairan saldo JHT, Anda dapat melacaknya dengan mudah. Ini dia langkah melacak klaim saldo JHT:

  • Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

  • Masukkan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) atau NIK Anda

  • Selanjutnya, klik "Lacak Klaim Saya".

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

JHT Dicairkan Setelah Usia 56 Tahun, Ini Kata Menaker

(cha/cha)

Jakarta -

Dana BPJS Ketenagakerjaan sekarang ini sudah bisa dicairkan secara online Layanan Tanpa Kontak Fisik atau disingkat Lapak Asik. Masyarakat pun tak perlu repot-repot antre di cabang untuk mencairkan dana.

Adapun layanan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan lebih mudah.

Sebagai informasi, acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama. Artinya, peserta BP Jamsostek tak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT nya.

1. Peserta mencapai usia pensiun 56 tahun
2. Peserta mengundurkan diri
3. Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja

Persyaratan Dokumen Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Selain syarat tersebut, peserta yang menggunakan Lapak Asik antrian online BPJS Ketenagakerjaan harus menyiapkan beberapa dokumen.

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik:

-Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-KTP
-NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp. 50.000.000,-).

Cara Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik

1. Buka website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan dan klik 'Berikutnya'

3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim & dokumen pendukung, dan konfirmasi data pengajuan

4. Dokumen yang dikirim akan segera diverifikasi dan konfirmasi oleh petugas

5. Status pengajuan klaim akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.

6. Terakhir, selama masa tunggu pencairan dana, peserta dapat melakukan pelacakan atau tracking klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

Itu tadi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Jamsostek Mobile (JMO)

1. Buka aplikasi JMO di smartphone kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua
2. Pada halaman Jaminan Hari Tua pilih menu Klaim JHT
3. Jika memenuhi syarat pengajuan klaim JHT maka akan muncul 3 centang hijau kemudian klik selanjutnya
4. Pilih salah satu sebab klaim kemudian klik selanjutnya
5. Lakukan pengecekan data kepesertaan, jika data sudah benar silahkan pilih sudah
6. Lakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan ketentuan yang tertera pada layar
7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif dan klik selanjutnya
8. Pada halaman rincian saldo JHT akan muncul rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik selanjutnya
9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data dan apabila data sudah benar silahkan klik konfirmasi
10. Proses pengajuan klaim JHT selesai
11. Apabila ingin mengetahui proses klaim maka dapat membuka menu tracking klaim.

Demikian informasi seputar syarat dan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik. Semoga bermanfaat ya detikers.

(fdl/fdl)

Daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan jam berapa?

Daftar online BPJS Ketenagakerjaan biasanya menginginkan jam kedatangan dimulai pukul 9 pagi. Karena itulah sulit mendapatkan nomor antrian jika Anda juga mengajukan dengan waktu yang sama. Agar memastikan ketersediaan kuota cobalah untuk memajukan jam kedatangan misalnya pukul 6 pagi.

Klaim BPJS sampai jam berapa?

Pengajuan klaim dengan kategori prioritas Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00-15.30 hari kerja (kecuali hari libur atau kondisi lain). 2. Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.

Kapan waktu yang tepat untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?

Peserta harus sudah keluar kerja minimal satu bulan sebelumnya untuk mencairkan 100 persen dana. Apabila sudah menjadi peserta lebih dari 10 tahun, bisa mencairkan meskipun belum keluar kerja, yaitu sebesar 10 persen dan 30 persen.

Apakah bisa klaim BPJS di hari Minggu?

Mau klaim tapi masih hari minggu? Kamu bisa mulai daftar untuk proses klaim secara online tanpa harus nunggu hari kerja. Kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau download aplikasi BPJSTKU untuk mulai proses antrian klaimnya ya, Sahabat!