Panduan bursa inovasi desa 2022

PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PROGRAM INOVASI DESA

Dalam lima tahun ini pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 257 triliun dan sebagian besar dipakai untuk pembangunan infrastruktur, lima tahun kedepan akan dinaikan menjadi Rp 400 triliun. Tidak hanya untuk infrastruktur tapi pemberdayaan manusia dan pemberdayaan ekonomi desa.

  “Kita lihat desa-desa yang inovasinya bagus sekarang dana desanya atau BUMDes-nya membayar pajak lebih besar dari dana desanya. Bersama bank dunia ada program bursa inovasi desa, kita menyediakan fasilitator untuk masyarakat supaya ide-idenya bisa tergali keluar sehingga dana desanya bisa berinovasi,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat memberikan arahan pada acara Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa (PID) dengan tema “Pengawasan Program Inovasi Desa dalam rangka meningkatkan efektivitas pemanfaatan Dana Desa” di Hotel Sultan Jakarta pada Kamis (4/7).

  Menurutnya, dalam program inovasi desa ini perlu pendampingan. Kendala paling sulit yaitu mengedukasi masyarakat karena beragamnya atau masih rendahnya tingkat pendidikan. Oleh karena itu, Kemendes PDTT melibatkan forum Pertides untuk mengembangkam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan memberikan pendampingan karena banyaknya jumlah desa.

 “Bursa inovasi desa tujuannya adalah mengajak masyarakat untuk berinovasi. Kedua, setiap inovasi tersebut kita dokumentasikan dalam bentuk video atau tulisan. Sehingga bisa ditiru desa-desa lain sampai negara-negara lain,” katanya.

  Menurutnya, pentingnya inovasi dan perlunya mengkloning dari desa-desa sukses. Melalui Bursa inovasi desa ini diberikan fasilitator untuk merangsang masyarakat desa agar kreatifitas dan idenya keluar.

  “Bursa Inovasi Desa penting agar desa-desa yang sukses kita dokumentasikan hasil inovasinya dalam bentuk tulisan dan video. Sudah ada 11.000 dokumen dalam bentuk tulisan dan video. Kami berharap tiap desa bikin bioskop desa. Inovasi-inovasi, pelatihan-pelatihan, bisa dilakukan di bioskop desa,” sambungnya.

  Lebih lanjut, Menteri Eko mengatakan bahwa dengan inovasi desa, dana desa dipakai untuk hal-hal produktif. Sehingga pengurangan kemiskinan akan lebih cepat.

  “Saya apresiasi workshop ini. Dana inovasi desa besar. Mudah-mudahan dalam workshop ini bisa merumuskan program-program inovasi desa,” harapnya.

  Sejalan dengan hal tersebut, Plt Inspektur Jenderal Ansar Husen mengatakan bahwa diadakannya workshop pengawasan ini untuk memastikan program inovasi desa yang bersumber dari dana desa agar bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan untuk kesejahteraan masyarakat.

  Workshop ini diharapkan pemanfaat dana desa untuk program inovasi desa lebih tepat sasaran dan berdaya guna.

Inspektorat Jenderal sebagai APIP juga ikut bersinergi dengan inspektorat kementerian lain dan inpektorat daerah untuk mengawal dana desa dan program inovasi desa.

  “Dalam rangka pengawasan program inovasi desa ini kita melakukan monitoring dan evaluasi secara random di beberapa kabupaten terpilih yang dilaksakan bersama Satgas dana desa. Kegiatan workshop ini untuk membangun sinergitas antara beberapa Kementerian/lembaga, daerah dan para pelaku/pelaksana dengan inovasi desa agar program ini bisa berjalan lebih lancar dan efektif,” terangnya.

  Ia melanjutkan, pengawasan langsung dilaksanakan di inspektorat kabupaten. Itjen berupaya mengkoordinasikan terutama dengan pemda melalui inspektorat daerah agar dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Pengawasan terpenting adalah dari masyarakat.

  “Untuk inovasi desa tidak semua daerah memliki potensi dan SDM yang sama. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan Itjen juga melibatkan Ditjen PPMD dan juga melalui Satgas dana desa. Kita menetapkan beberapa desa termasuk penyerapan anggarannya baik penyimpangan dari penggunaan dana desanya kecil maupun dari program-programnya yang berhasil, ini kriteria yang dipakai dalam monitoring,” paparnya.

Sumber : Kementrian Desa

PENGUATAN BURSA INOVASI DESA (BID) : Strategi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Di Tingkat Lokal


Abstract

Kebijakan membangun Indonesia dari Desa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tidak akan pernah menafikkan peran strategis inovasi sebagai motor penggerak pembangunan baik ditingkat lokal, regional maupun nasional. Dalam lima tahun pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 257 triliun dan sebagian besar dipakai untuk pembangunan infrastruktur, lima tahun kedepan akan dinaikan menjadi Rp 400 triliun. Tidak hanya untuk infrastruktur tapi pemberdayaan manusia dan pemberdayaan ekonomi desa. Tantangan berat peningkatan ekonomi desa adalah kapasitas SDM perangkat Desa untuk dapat menggali dan mengoptimalkan potensi-potensi unggulannya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan penguatan daya saing. Oleh karena itu agar potensi unggulan dapat dioptimalkan dan desa memiliki daya saing ekonomi yang baik, maka dibutuhkan program-program dan kegiatan inovatif dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, dibutuhkan komitmen dan ikhtiar yang tinggi dari seluruh stakeholder terkait, termasuk pemerintah pusat baik Kementerian maupun Lembaga serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Beberapa program pemerintah telah dilakukan sebagai upaya mempercepat kemandirian Pemerintah Desa baik dalam bentuk pemberian pedoman-pedoman, pelatihan maupun pendampingan terkait dengan penggalian ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan potensi-potensi unggulan desa. Dalam konteks ini, sejak Tahun 2015 Lembaga Administrasi Negara telah melaksanakan pengembangan inovasi daerah melalui Program Laboratorium Inovasi (Lab Inovasi) dengan instrument 6 D, sedangkan dalam konteks pemerintahan desa, juga telah dilaksanakan program pengembangan inovasi desa melalui instrument Street Level Innovatian (SLI). Selanjutnya dalam perkembangannya Kementerian Desa dan PDTT sejak tahun 2017 telah menggulirkan program Bursa Inovasi Desa (BID), sebagai solusi bagi transformasi pembangunan desa yang lebih inovatif


Keywords

Inovasi, penguatan kapasitas dan BID.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.

Copyright (c) 2022 Marsono Marsono

Panduan bursa inovasi desa 2022

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Alamat : Jl. Mayor H. Tjik Agoues Klemas, SH, Lintas Kepur-Muara, Lawai, Muara Enim
Telp/Fax : (0734) 742 0025 / (0734) 742 0025