Apa yang dimaksud limbah atau sampah

Pertumbuhan penduduk dunia semakin melonjak dan kepadatan penduduk semakin tak terhindarkan. Demikian juga dengan sektor Industri yang terus berkembang seiring meningkatkan kebutuhan penduduk dunia. Hal ini tentunya menyisakan berbagai persoalan sosial dalam masyarakat, salah satunya adalah persoalan limbah. Persoalan limbah dan lingkungan menjadi bom waktu jika saja tidak dilakukan pengelolaan yang baik, terencana dan tepat guna.

Banyak diantaranya negara-negara industri maju bahkan dengan mirisnya melakukan ekspor limbah ke berbagai negara lainnya, utamanya negara-negara berkembang dan miskin. Tentunya hal ini berdampak dan meninggalkan persoalan baru di negara tujuan, karena tidak dikelola dengan baik. Pun demikian di Indonesia, persoalan limbah dan lingkungan memiliki hubungan yang erat karena dampak yang ditimbulkannya.

Pada pembahasan kali ini, kita akan mengenal lebih jauh tentang limbah, agar kita bisa mengetahui dan mengerti jenis-jenis limbah yang ada di lingkungan rumah tangga ataupun yang dihasilkan oleh Industri.

Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat, limbah cair, maupun limbah gas.

Jenis Limbah

Secara umum, jenis limbah dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu limbah organik, limbah anorganik, dan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya).

  • Limbah Organik

Limbah Organik merupakan limbah yang berasal dari jaringan organisme dan umumnya mudah untuk diuraikan. Contoh dari limbah Organik ini adalah serah atau bagian tumbuhan yang sudah rontok, bangkai sisa sayuran, kotoran ternak maupun kertas.

  • Limbah Anorganik

limbah anorganik merupakan limbah yang berasal dari bahan-bahan non hayati dan umumnya akan sulit untuk diuraikan. Adapun, contoh dari limbah anorganik ini antara lain ; besi, aluminium, timah, kaca, dan bahan sintesis seperti plastik dan lain sebagainya.

  • Limbah B3

Limbah B3 atau Bahan Beracun dan Berbahaya merupakan limbah yang berasal dari berbagai macam bahan kimia beracun dan berbahaya. Contoh dari limbah B3 ini antara lain; pestisida, sisa batu baterai, oli bekas, tumpahan minyak, maupun lain sebagainya.

Penanganan limbah

Pengelolaan limbah adakalanya kurang mendapatkan perhatian yang serius, kesadaran akan pentingnya lingkungan pun masih rendah, sehingga pencemaran lingkungan mulai terjadi dan membawa dampak yang buruk bagi berbagai sistem hidup termasuk manusia. Oleh karena itu, untuk memperkecil dampak pencemaran oleh pembuangan limbah ke lingkungan dapat dilakukan dengan memanfaatkannya secara langsung maupun dengan melakukan daur ulang limbah.

Adapun penanganan limbah dengan memanfaatkannya secara langsung misalnya dengan memanfaatkan limbah kotoran ternak sebagai pupuk bagi tanaman. Contoh lainnya adalah dengan limbah ampas gabah atau dedak dan limbah ampas tahu dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak.

Sedangkan untuk penanganan limbah melalui daur ulang, contohnya kertas dimana dapat dilakukan dengan mendaur ulang kertas menjadi kertas yang baru. Mendaur ulang plastik menjadi berbagai macam barang seperti tas, perlengkapan makan maupun botol kemasan dan lain sebagainya.

Apa yang dimaksud limbah atau sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung.

Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).

Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

Tautan Situs Pengelolaan Limbah B3 : http://pslb3.menlhk.go.id/

Apa yang dimaksud dengan sampah dan limbah?

Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat. Penghasil sampah adalah setiap orang atau akibat proses alam yang menghasilkan sampah. Hampir semua sampah bisa didaur ulang baik untuk pupuk atau lainnya. Limbah adalah sisa suatu usaha atau kegiatan.

Apa yang dimaksud limbah atau sampah brainly?

limbah atau sampah adalah barang yang telah digunakan oleh manusia/barang sisa, yang masih ada kemungkinan bisa di daur ulang.

Apa perbedaan antara limbah dan sampah?

Hampir semua sampah bisa didaur ulang baik untuk pupuk atau lainnya.  Limbah adalah sisa suatu usaha atau kegiatan.  Sampah identik dengan kegiatan manusia secara individu maupun berkelompok. Limbah lebih identik dengan suatu kegiatan atau proses yang lebih kompleks seperti yang ada di lingkungan industri.

Jelaskan apa itu sampah?

Pengertian Sampah Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah ini dihasilkan manusia setiap melakukan aktivitas sehari-hari.