Apakah nama di tiket kereta harus sama dengan KTP?

Dikutip dari akun instagram resmi KAI, @kai121_, dijelaskan, ketentuan beli tiket kereta wajib NIK berlaku mulai 26 Oktober 2021 bagi WNI. Sementara itu bagi WNA, akan diwajibkan menggunakan paspor pada setiap pembelian tiket.

"Railmin ada pengumuman penting nih, #SahabatKAI. Terhitung mulai 26 Oktober 2021, pembelian tiket kereta api wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WNI. Sementara bagi WNA, wajib menggunakan nomor paspor," tulis KAI seperti dikutip dari akun instagram resminya, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Volume Penumpang KRL Naik Terus, Pemeriksaan Syarat Perjalanan Diperketat


Syarat beli tiket kereta wajib NIK diberlakukan dengan tujuan untuk mengintegrasi data di aplikasi PeduliLindungi. Data tersebut termasuk di dalamnya status vaksin dan tes skrining (RT-PCR/Rapid Test Antigen) yang terintegrasi dengan sistem boarding KAI.

"Sehingga perjalananmu naik kereta api akan semakin tenang, nyaman dan aman," tulis KAI dalam pengumuman tersebut.

Bagi penumpang yang sudah terdaftar pada program membership KAI, namun data nomor identitas belum menggunakan NIK, maka wajib untuk melakukan pembaruan data.

Baca juga: KAI Luncurkan KA Airlangga Rute Jakarta-Surabaya dengan Tarif Subsidi

Pembaruan bisa dilakukan lewat customer service di stasiun atau melalui Whatsapp Contact Center 121 di 08111-2111-121, mulai 15 Oktober 2021.

Pihak KAI pun menyatakan, bila format ID tidak sama dengan NIK atau nomor paspor, maka pembelian tiket kereta tidak bisa dilakukan.

"Pembelian tiket kereta api tidak bisa dilakukan, jika format ID tidak sama dengan NIK atau nomor paspor," jelas KAI.

Cara mengganti identitas di KAI Access hanya dapat dilakukan oleh pihak pengelola dari PT Kereta Api Indonesia, berikut ini langkah-langkahnya.

KAI Access merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh PT Kereta Api Indonesia selaku pengelola transportasi kereta api di Indonesia. KAI Access hadir untuk memudahkan calon penumpang dalam melakukan pemesanan tiket, sehingga tidak perlu lagi datang langsung ke stasiun. Aplikasi KAI Access memungkinkan calon penumpang untuk memesan tiket dari rumah melalui smartphone masing-masing.

Menggunakan aplikasi KAI Access cukup mudah, tahap pertama adalah melakukan pendaftaran akun dengan mengisi identitas diri yang benar sesuai dengan kartu identitas, seperti KTP, SIM, Paspor, atau Kartu Pelajar. Namanya manusia, terkadang seringkali terjadi kesalahan pengisian data saat melakukan registrasi. Jika terjadi demikian, maka pengguna tidak bisa untuk melanjutkan proses pemesanan tiket hingga tahap akhir.

Lalu bagaimana solusi cara mengganti identitas di KAI Access. Agak sulit memang karena hingga saat ini pihak PT Kereta Api Indonesia tidak memberikan fitur edit profil pada aplikasi KAI Access. Oleh karena itu, pengisian identitas pada saat registrasi perlu benar-benar harus teliti. Cara mengganti identitas di KAI Access hanya dapat dilakukan oleh pihak pengelola dari PT Kereta Api Indonesia, berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Siapakan identitas pribadi yang meliputi nama lengkap akun, nomor telepon, alamat email, dan nomor identitas (KTP/SIM/Paspor) lama.
  2. Sipakan juga identitas pribadi yang akan diganti.
  3. Selanjutnya kirim pesan bantuan kepada customer service KAI Access di email [email protected] atau melalui Direct Message Twitter di akun @KAI121.
  4. Identitas akan otomatis berubah setelah proses selesai.

Data profil pada aplikasi KAI Access memang tidak bisa diganti, tidak bisa juga didaftarkan untuk dua akun yang sama. Oleh karena itu perhatikan dan cermati dengan teliti saat melakukan proses registrasi, jangan sampai ada kekurangan digit dalam nomor identitas. Jika pengajuan perubahan data melalui email tak kunjung mendapat balasan, anda juga langsung mendatangi stasiun terdekat di bagian customer service.

Senior Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Mateta Rijalulhaq, di Jakarta, akhir pekan lalu menjelaskan, pelayanan pemesanan (reservasi) karcis kereta api komersial jarak jauh dan menengah diminta mengisi nama dan nomer identitas sesuai dengan kartu identitas calon penumpang KTP/SIM/Passport.

Namun saat pelayanan penjualan langsung (go-show) pada kereta api komersial jarak jauh dan menengah, hanya mengisi nama yang juga harus sesuai dengan kartu identitas calon penumpang KTP/SIM/Passport. Nama ini tentunya harus sama saat petugas melakukan pengontrolan atau pencocokan antara nama yang tercetak di karcis dengan  identitas penumpang.

Sementara itu, pelayanan pemesanan dan penjualan langsung untuk kereta api ekonomi non komersial jarak jauh dan menengah, diminta mengisi nama sesuai dengan kartu identitas calon penumpang (KTP,SIM,Passport).

Bagi calon penumpang yang tidak memiliki kartu identitas resmi (KTP,SIM, Passport) lanjut Mateta, dapat mempergunakan kartu identitas lainnya, contoh kartu pelajar. Sedangkan untuk calon penumpang anak-anak maka hanya mengisi nama anak yang bersangkutan.

“Kami berharap masyarakat turut serta mendukung dan melaksanakan aturan yang diberlakukan PT KAI dalam memesan tiket. Ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit calon penumpang dalam mendapatkan tiket KA, namun semata-mata untuk memberikan layanan terbaik kepada penguna jasa kereta api khususnya membatasi ruang gerak calo karcis KA” ujar Mateta.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa masih adanya calo-calo yang memanfaatkan peluang tersebut karena nama yang tercantum pada tiket tidak sama dengan tanda pengenal celon penumpang. Diharapkan ini bisa menjadi salah satu cara untuk membatasi ruang gerak calo.

Sebelumnya, PT KAI memberlakukan sistem penjualan tiket KA sesuai dengan kapasitas penumpang pada kereta kelas ekonomi jarak jauh. Dengan demikian tidak ada lagi penumpang yang tidak mendapatkan tempat duduk untuk perjalanan kerata api ekonomi jarak jauh. (PR)

Apakah nama tiket kereta harus sama dengan KTP?

Ya, nama penumpang dan nomor identitas harus sesuai dengan identitas aktif yaitu KTP. Hal ini diperlukan untuk kelancaran proses verifikasi pada saat boarding di stasiun keberangkatan.

Apakah bisa tiket kereta atas nama orang lain?

Tiket KA Beda Nama Berlaku Asal Tunjukkan Kartu Identitas Asli Pemesan. Jakarta - Tiket dengan nama yang berbeda dengan nama asli calon penumpang tetap bisa digunakan.

Bagaimana jika nama di tiket kereta salah?

Apabila Anda ingin melakukan koreksi atau perubahan nama pada e-tiket KAI, silakan hubungi PT. KAI melalui: Telepon: 021-121. Email: [email protected].

Apakah naik kereta harus KTP asli?

Inilah identitas pengganti KTP untuk naik kereta api yang bisa digunakan di stasiun. Ketika proses pemeriksaan boarding gate di stasiun, calon penumpang kereta api harus menunjukkan KTP asli yang digunakan untuk memesan tiket kereta api kepada petugas.