BAB AIR-AIR
BAB BEJANA-BEJANA
BAB NAJIS DAN CARA MENGHILANGKANNYA
BAB WUDHU
BAB MENGUSAP DUA KHUFF (SEPATU)
BAB YANG MEMBATALKAN WUDLU
BAB CARA BUANG AIR
BAB MANDI DAN HUKUM JUNUB
BAB TAYAMMUM
BAB HAIDL
3. KitabJ enazah
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah 13. Kitab Sumpahdan Nadzar
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah PENGANTAR AL-HAFIDZ IMAM IBNU HAJAR AL-ASQALANY MUKODDIMAH Segala puji bagi Alloh atas segala nikmatnya, baik yang nampak maupurn yang tersembunyi di masa lalu dan saat ini. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi-Nya dan Rosul-Nya, Muhammad beserta para Sahabatnya yang menolong agama-Nya dengan usaha yang sungguh-sungguh serta orang-orang yang mengikuti mereka yang mewarisi ilmu mereka -dan ulama itu pewaris para Nabi-. Muliakanlah para ulama tersebut sebagai pewaris dan yang diwarisi. Amma ba 'du. (Kitab) ini merupakan ringkasan yang mencakup pokok-pokok dalil berdasarkan hadits bagi hukum-hukum syari'iat. Aku telah menulisnya dengan tulisan yang dapat dimengerti, agar orang yang menghapal (hadits-hadits)nya dapat mcngulang-ngulang di antara (waktu-waktu) yang sama. Juga agar seorang penuntut ilmu pemula dapat meminta bantuan (jika lupa akan satu hadits dan ingin menghapalnya lagi'pent) pada kitab ini dan orang yang menyukainya dapat puas dengannya. Dan telah kujelaskan sember semua hadits dari para imam yang me-riwayatkannya dengan tujuan menasehai umat, Adapun yang dimaksud dengan imam yang tujuh, yaitu Ahmad1, al-Bukhori2, Muslim3, Abu Dawud4, at-Tirmidzi5, an-Nasa-i6, dan Ibnu Majah7. Yang dimaksud dengan imam yang enam, yaitu para imam selain Ahmad. Juga yang dimaksud dengan imam yang lima, yaitu para imam selain al-Bukhori dan Muslim. Kadang-kadang aku juga mengatakan, "Imam yang empat dan Ahmad." Maksud dari imam yang empat adalah para imam selain tiga imam yang pertama (Ahmad, al-Bukhori, dan Muslim). Adapun maksud dari imam yang tiga, yaitu para imam selain (tiga yang pertama dan 'pent) selain yang imam yang terakhir (Ibnu Majah pent). Maksud dari Muttafaq 'alaihi, yaitu (riwayat) al-Bukhori dan Muslim. Dan terkadang pula aku tidak menyebutkan be-serta keduanya (al-Bukhori dan Muslim) selain keduanya. Dan apa yang selain itu, mapa hal tersebut telah dijelaskan. Aku menamakan kitab ini, "Buluughul Maroom min Adillatil Ahkaam." Aku memohon kepada Alloh agar tidak menjadikan apa yang kita ketahui itu akan mendebat kita dan sebagai kelusuhan. Dan agar Alloh memberikan kita amal yang diridhoi-Nya Subhanahu wa Ta 'ala.
1
Lahir pada tahun 164 H dan wafat tahun 241 H di Baghdad. 3.
Lahir pada tahun 204 H dan wafat 261 H di Naisabur. 7 Namanva Muhammad bin Yazid al-Qpzwaini. Lahir pada tahun 207 H dan wafat tahun 275 H. Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-HidayahBIOGRAFIIBNU HAJAR AL-'ASQOLANI (773-852 H)Nama sebenarnya Syihabuddin Abul Fadhl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Hajar, al Kinani, al ‘Asqalani, asy Syafi’i, al Mishri. Kemudian dikenal dengan nama Ibnu Hajar, dan gelarnya “al Hafizh”. Adapun penyebutan ‘Asqalani adalah nisbat kepada ‘Asqalan’, sebuah kota yang masuk dalam wilayah Palestina, dekat Ghuzzah.Beliau lahir di Mesir pada bulan Sya’ban 773 H, namun tanggal kelahirannya diperselisihkan. Beliau tumbuh di sana dan termasuk anak yatim piatu, karena ibunya wafat ketika beliau masih bayi, kemudian bapaknya menyusul wafat ketika beliau masih kanak-kanak berumur empat tahun.Ketika wafat, bapaknya berwasiat kepada dua orang ‘alim untuk mengasuh Ibnu Hajar yang masih bocah itu. Dua orang itu ialah Zakiyuddin al Kharrubi dan Syamsuddin Ibnul Qaththan al Mishri. Perjalanan Ilmiah Ibnu Hajar Perjalanan hidup al Hafizh sangatlah berkesan. Meski yatim piatu, semenjak kecil beliau memiliki semangat yang tinggi untuk belajar. Beliau masuk kuttab (semacam Taman Pendidikan al Qur’an) setelah genap berusia lima tahun. Hafal al Qur’an ketika genap berusia sembilan tahun. Di samping itu, pada masa kecilnya, beliau menghafal kitab-kitab ilmu yang ringkas, sepeti al ‘Umdah, al Hawi ash Shagir, Mukhtashar Ibnu Hajib dan Milhatul I’rab.Semangat dalam menggali ilmu, beliau tunjukkan dengan tidak mencukupkan mencari ilmu di Mesir saja, tetapi beliau melakukan rihlah (perjalanan) ke banyak negeri. Semua itu dikunjungi untuk menimba ilmu. Negeri-negeri yang pernah beliau singgahi dan tinggal disana, di antaranya:1. Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah. Beliau tinggal di Makkah al Mukarramah dan shalat Tarawih di Masjidil Haram pada tahun 785 H. Yaitu pada umur 12 tahun. Beliau mendengarkan Shahih Bukhari di Makkah dari Syaikh al Muhaddits (ahli hadits) ‘Afifuddin an-Naisaburi (an-Nasyawari) kemudian al-Makki Rahimahullah. Dan Ibnu Hajar berulang kali pergi ke Makkah untuk melakukah haji dan umrah.2. Dimasyq (Damaskus). Di negeri ini, beliau bertemu dengan murid-murid ahli sejarah dari kota Syam, Ibu ‘Asakir Rahimahullah. Dan beliau menimba ilmu dari Ibnu Mulaqqin dan al Bulqini.3. Baitul Maqdis, dan banyak kota-kota di Palestina, seperti Nablus, Khalil, Ramlah dan Ghuzzah. Beliau bertemu dengan para ulama di tempat-tempat tersebut dan mengambil manfaat.4. Shana’ dan beberapa kota di Yaman dan menimba ilmu dari mereka.Semua ini, dilakukan oleh al Hafizh untuk menimba ilmu, dan mengambil ilmu langsung dari ulama-ulama besar. Dari sini kita bisa mengerti, bahwa guru-guru al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqlani sangat banyak, dan merupakan ulama-ulama yang masyhur. Bisa dicatat, seperti: ‘Afifuddin an-Naisaburi (an-Nasyawari) kemudian al-Makki (wafat 790 H), Muhammad bin ‘Abdullah bin Zhahirah al Makki (wafat 717 H), Abul Hasan al Haitsami (wafat 807 H), Ibnul Mulaqqin (wafat 804 H), Sirajuddin al Bulqini Rahimahullah (wafat 805 H) dan beliaulah yang pertama kali mengizinkan al Hafizh mengajar dan berfatwa. Kemudian juga, Abul-Fadhl al ‘Iraqi (wafat 806 H) –beliaulah yang menjuluki Ibnu Hajar dengan sebutan al Hafizh, mengagungkannya dan mempersaksikan bahwa Ibnu Hajar adalah muridnya yang paling pandai dalam bidang hadits-, ‘Abdurrahim bin Razin Rahimahullah –dari beliau ini al Hafizh mendengarkan shahih al Bukhari-, al ‘Izz bin Jama’ah Rahimahullah, dan beliau banyak menimba ilmu darinya. Tercatat juga al Hummam al Khawarizmi Rahimahullah. Dalam mengambil ilmu-ilmu bahasa arab, al Hafizh belajar kepada al Fairuz Abadi Rahimahullah, penyusun kitab al Qamus (al Muhith-red), juga kepada Ahmad bin Abdurrahman Rahimahullah. Untuk masalah Qira’atus-sab’ (tujuh macam bacaan al Qur’an), beliau belajar kepada al Burhan at-Tanukhi Rahimahullah, dan lain-lain, yang jumlahnya mencapai 500 guru dalam berbagai cabang ilmu, khususnya fiqih dan hadits.Jadi, al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani mengambil ilmu dari para imam pada zamannya di kota Mesir, dan melakukakan rihlah (perjalanan) ke negeri-negeri lain untuk menimba ilmu, sebagaimana kebiasaan para ahli hadits.Layaknya sebagai seorang ‘alim yang luas ilmunya, maka beliau juga kedatangan para thalibul ‘ilmi (para penuntut ilmu, murid-red) dari berbagai penjuru yang ingin mengambil ilmu dari beliau, sehingga banyak sekali murid beliau. Bahkan tokoh-tokoh ulama dari berbagai madzhab adalah murid-murid beliau. Yang termasyhur misalnya, Imam ash-shakhawi (wafat 902 H), yang merupakan murid khusus al Hafizh dan penyebar ilmunya, kemudian al Biqa’i (wafat 885 H), Zakaria al-Anshari (wafat 926 H), Ibnu Qadhi Syuhbah (wafat 874 H), Ibnu Taghri Bardi (wafat 874 H), Ibnu Fahd al-Makki (wafat 871 H), dan masih banyak lagi yang lainnya.Karya-Karyanya Kepakaran al Hafizh Ibnu Hajar sangat terbukti. Beliau mulai menulis pada usia 23 tahun, dan terus berlanjut sampai mendekti ajalnya. Beliau mendapatkan karunia Allah Ta’ala di dalam karya-karyanya, yaitu keistimewaan-keistimewaan yang jarang didapati pada orang lain. Oleh karena itu, karya-karya beliau banyak diterima umat islam dan tersebar luas, semenjak beliau masih hidup. Para raja dan amir biasa saling memberikan hadiah dengan kitab-kitab Ibnu hajar Rahimahullah. Bahkan sampai sekarang, kita dapati banyak peneliti dan penulis bersandar pada karya-karya beliau Rahimahullah.Di antara karya beliau yang terkenal ialah: Fathul Baari Syarh Shahih Bukhari, Bulughul Marom min Adillatil Ahkam, al Ishabah fi Tamyizish Shahabah, Tahdzibut Tahdzib, ad Durarul Kaminah, Taghliqut Ta’liq, Inbaul Ghumr bi Anbail Umr dan lain-lain.Bahkan menurut muridnya, yaitu Imam asy-Syakhawi, karya beliau mencapai lebih dari 270 kitab. Sebagian peneliti pada zaman ini menghitungnya, dan mendapatkan sampai 282 kitab. Kebanyakan berkaitan dengan pembahasan hadits, secara riwayat dan dirayat (kajian).Mengemban Tugas Sebagai Hakim Beliau terkenal memiliki sifat tawadhu’, hilm (tahan emosi), sabar, dan agung. Juga dikenal banyak beribadah, shalat malam, puasa sunnah dan lainnya. Selain itu, beliau juga dikenal dengan sifat wara’ (kehati-hatian), dermawan, suka mengalah dan memiliki adab yang baik kepada para ulama pada zaman dahulu dan yang kemudian, serta terhadap orang-orang yang bergaul dengan beliau, baik tua maupun muda. Dengan sifat-sifat yang beliau miliki, tak heran jika perjalanan hidupnya beliau ditawari untuk menjabat sebagai hakim.Sebagai contohya, ada seorang hakim yang bernama Ashadr al Munawi, menawarkan kepada al Hafizh untuk menjadi wakilnya, namu beliau menolaknya, bahkan bertekad untuk tidak menjabat di kehakiman. Kemudian, Sulthan al Muayyad Rahimahullah menyerahkan kehakiman dalam perkara yang khusus kepada Ibnu Hajar Rahimahullah. Demikian juga hakim Jalaluddin al Bulqani Rahimahullah mendesaknya agar mau menjadi wakilnya. Sulthan juga menawarkan kepada beliau untuk memangku jabatan Hakim Agung di negeri Mesir pada tahun 827 H. Waktu itu beliau menerima, tetapi pada akhirnya menyesalinya, karena para pejabat negara tidak mau membedakan antara orang shalih dengan lainnya. Para pejabat negara juga suka mengecam apabila keinginan mereka ditolak, walaupun menyelisihi kebenaran. Bahkan mereka memusuhi orang karena itu. Maka seorang hakim harus berbasa-basi dengan banyak fihak sehingga sangat menyulitkan untuk menegakkan keadilan.Setelah satu tahun, yaitu tanggal 7 atau 8 Dzulqa’idah 828 H, akhirnya beliau mengundurkan diri.Pada tahun ini pula, Sulthan memintanya lagi dengan sangat, agar beliau menerima jabatan sebagai hakim kembali. Sehingga al Hafizh memandang, jika hal tersebut wajib bagi beliau, yang kemudian beliau menerima jabatan tersebut tanggal 2 rajab. Masyarakatpun sangat bergembira, karena memang mereka sangat mencintai beliau. Kekuasaan beliau pun ditambah, yaitu diserahkannya kehakiman kota Syam kepada beliau pada tahun 833 H.Jabatan sebagai hakim, beliau jalani pasang surut. Terkadang beliau memangku jabatan hakim itu, dan terkadang meninggalkannya. Ini berulang sampai tujuh kali. Penyebabnya, karena banyaknya fitnah, keributan, fanatisme dan hawa nafsu.Jika dihitung, total jabatan kehakiman beliau mencapai 21 tahun. Semenjak menjabat hakim Agung. Terakhir kali beliau memegang jabatan hakim, yaitu pada tanggal 8 Rabi’uts Tsani 852 H, tahun beliau wafat.Selain kehakiman, beliau juga memilki tugas-tugas:- Berkhutbah di Masjid Jami’ al Azhar.- Berkhutbah di Masjid Jami’ ‘Amr bin al Ash di Kairo.- Jabatan memberi fatwa di Gedung Pengadilan.Di tengah-tengah mengemban tugasnya, beliau tetap tekun dalam samudra ilmu, seperti mengkaji dan meneliti hadits-hadits, membacanya, membacakan kepada umat, menyusun kitab-kitab, mengajar tafsir, hadits, fiqih dan ceramah di berbagai tempat, juga mendiktekan dengan hafalannya. Beliau mengajar sampai 20 madrasah. Banyak orang-orang utama dan tokoh-tokoh ulama yang mendatanginya dan mengambil ilmu darinya.Kedudukannya Ibnu Hajar Rahimahullah menjadi salah satu ulama kebanggaan umat, salah satu tokoh dari kalangan ulama, salah satu pemimpin ilmu. Allah Ta’ala memberikan manfaat dengan ilmu yang beliau miliki, sehingga lahirlah murid-murid besar dan disusunnya kitab-kitab.Seandainya kitab beliau hanya Fathul Bari, cukuplah untuk meninggikan dan menunjukkan keagungan kedudukan beliau. Karena kitab ini benar-benar merupakan kamus Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaii wasallam. Sedangkan karya beliau berjumlah lebih dari 150 kitab.Syaikh al Albani Rahimahullah mengatakan, Adalah merupakan kedzaliman jika mengatakan mereka (yaitu an-Nawawi dan Ibnu Hajar al ‘Asqalani) dan orang-orang semacam mereka termasuk ke dalam golongan ahli bid’ah. Menurut Syaikh al Albani, meskipun keduanya beraqidah Asy’ariyyah, tetapi mereka tidak sengaja menyelisihi al Kitab dan as Sunnah. Anggapan mereka, aqidah Asy’ariyyah yang mereka warisi itu adalah dua hal: Pertama, bahwa Imam al Asy’ari mengatakannya, padahal beliau tidak mengatakannya, kecuali pada masa sebelumnya, (lalu beliau tinggalkan dan menuju aqidah Salaf,). Kedua, mereka menyangka sebagai kebenaran, padahal tidak.Wafatnya Ibnu Hajar wafat pada tanggal 28 Dzulhijjah 852 H di Mesir, setelah kehidupannya dipenuhi dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, menurut sangkaan kami, dan kami tidak memuji di hadapan Allah terhadap seorangpun. Beliau dikuburkan di Qarafah ash-Shugra. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas, memaafkan dan mengampuninya dengan karunia dan kemurahanNya.Sumber: Kitab al Ajwibah al Mufidah min As’ilah al manahij al Jadidah, Kitab Fathul Bari (Abdul ‘Aziz bin Baaz ),PENGERTIAN HADITS NGERTIAN HADITS Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam.Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an. Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah. Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu: Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.
Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan
diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan
cacat.
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga
Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut
hadits Marfu' atau Maushul. Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if. Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu. Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya. Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.
Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad
SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi
sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih
tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if. Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits. Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta. Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur. Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat). Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan. Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi). Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
Hadits yang jarang
yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya)
yang bertentangan dengan hadits lain
yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang
terpercaya pula. Demikian menurut sebagian
ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama
hadits. Sedang yang banyak
dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim. As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal. Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim. Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim. Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah. Yaitu orang yang meriwayatkan hadits. Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.
Matan ialah isi
hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan
Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau berupa
taqrirnya.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/hadits
TENTANG PROGRAM TENTANG E-BOOK BULUGHUL
MARAM
E-Book Bulughul Maram ini dibuat oleh Dani Hidayat (Pustaka Al-Hidayah) untuk dijadikan salah satu referensi yang parktis dalam mempelajari hadits. E-Book ini adalah hasil update versi sebelumnya. Perubahan yang terjadi pada update kali ini antara lain: (1) penambahan konten Indeks, (2) Daftar isi dibuat per-Kitab dan per-Bab sesuai dengan kitab aslinya, (3) perbaikan pada terjemah dan kalimat Arab, (4) penulisan hadits dan terjemah yang belum tercatat, (5) terjemah hadits terletak disamping kalimat Arab (sebelumnya terletak dibawah), dan (6) perubahan pada tampilan muka halaman dengan menambahkan background. E-Book Bulughul Maram ini berisi hadits-hadits Nabi yang terdapat dalam Kitab Bulughul Maram karya al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany yang Insya Alloh akan senantiasa di update atau ditambah setiap beberapa waktu tertentu dengan keterangan-keterangan suatu hadits tertentu. Sumber isi E-Book ini adalah dari at-Tasmeem.com (Arab), HaditsWeb 3.0 karya Sofyan Efendi (terjemah), dan Kitab Bulughul Maram yang diterbitkan oleh Pustaka Amani-Jakarta (Arab dan Terjemah) serta sumber lainnya, baik berupa ebook maupun buku-buku yang ada kaitannya dengan kitab Bulughul Maram dan hadits. Bagi ikhwan/akhwat yang telah menggunakan E-Book ini dimohon dengan sangat agar menyebarkannya kepada ikhwan/akhwat yang lain tanpa merubah apapun pada data sumbernya. Semoga E-Book ini lebih banyak memberikan manfaat bagi ikhwan/akhwat yang hendak mempelajari hadits. Saya menyadari dalam E-Book ini masih banyak kekurangannya, oleh karena itu mudah-mudahan koreksi dan masukan yang sifatnya membangun dari para pengguna akan semakin menambah penyempurnaan E-Book ini ke arah yang semakin baik serta menjadi lengkap Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB WAKTU-WAKTU (SHALAT)
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB ADZAN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB SYARAT-SYARAT SHALAT
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB SUTRAH BAGI ORANG YANG SHALAT
BAB ANJURAN KHUSYU DALAM SHALAT
BAB MESJID-MESJID
BAB SHIFAT SHALAT
BAB SUJUD SAHWI DAN YANG LAINNYA
BAB SHALAT THATHAWWU
BAB SHALAT BERJAMA'AH DAN IMAM
BAB SHALAT MUSAFIR DAN YANG SAKIT
BAB SHALAT JUM'AT
BAB SHALAT KHAUF
BAB SHALAT DUA HARI RAYA
BAB SHALAT GERHANABAB SHALAT GERHANA
BAB SHALAT ISTISQA
BAB PAKAIAN
KITAB ZAKAT
BAB ZAKAT FITRAH
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB SHADAQAH THATHAWWU'
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB PEMBAGIAN SHADAQAH
KITAB SHIYAM
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB SHAUM SUNNAH DAN SHAUM YANG DILARANG
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB I'TIKAF DAN IBADAH RAMADHAN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB KEUTAMAAN HAJI DAN YANG BERKEWAJIBAN HAJI
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB TENTANG MIQAT
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB WAJIB IHRAM DAN SIFATNYA
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB IHRAM DAN YANG BERHUBUNGAN DENGANNYA
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB SIFAT HAJI DAN MASUK KOTA MAKKAH
BAB TERLAMBAT DAN TERHALANGNYA HAJI
BAB SYARAT-SYARAT DAN YANG DILARANG DIPERJUAL-BELIKAN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB KHIYAR
BAB RIBA
BAB RUKHSHAH MENJUAL BUAH-BUAHAN
BAB SALAM, QIRADH DAN GADAI
BAB TAFLIS (BANGKRUT) DAN HAJR (MENYITA)
BAB PERDAMAIAN
BAB MEMINDAHKAN HUTANG DAN MENANGGUNG
BAB SYIRKAH DAN WAKALAH
BAB IQRAR (PENGAKUAN)
BAB ARIYAH
BAB GHASHAB
BAB SYUF'AH
BAB QIRADH
BAB MUSAQAH DAN IJARAH
BAB MENGHIDUPKAN TANAH YANG MATI
BAB WAQAF
BAB HIBAH, UMRA DAN RUQBA
BAB BARANG TEMUAN
BAB FARAIDL
BAB WASIAT
BAB BARANG TITIPAN
HADITS-HADITS TENTANG NIKAH
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB KAFA'AH DAN KHIYAR
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB PERGAULAN DENGAN ISTRI
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB MASKAWIN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB WALIMAH
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB PEMBAGIAN GILIRAN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB KHULU'
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB THALAQ
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB RUJUK
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB ILA', ZIHAR DAN KAFARAT
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB SUMPAH LI'AN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB IDDAH DAN IHDAD
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB PENYUSUAN
BAB NAFAQAH/PEMELIHARAAN
HADITS-HADITS TENTANG PIDANA
BAB DENDA
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB MENUNTUT DARAH DAN SUMPAH
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB MEMERANGI PARA PEMBERONTAK
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB MEMERANGI PARA PENJAHAT DAN MEMBUNUH ORANG MURTAD
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB HUKUMAN PELAKU ZINA
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB HUKUMAN MENUDUH
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB HUKUM PENCURIAN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB HUKUMAN BAGI PEMINUM DAN PENJELASAN TENTANG MINUMAN YANG MEMABUKKAN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB TA'ZIR DAN HUKUM PENJAHAT
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah HADITS-HADITS TENTANG JIHAD
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB UPETI DAN GENCATAN SENJATA
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB BERLOMBA DAN MEMANAH
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah KITAB MAKANAN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB BINATANG BURUAN DAN SEMBELIHAN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB KURBAN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB AQIQAH
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah KITAB MEMUTUSKAN PERKARA
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB PERSAKSIAN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB DAKWA DAN BUKTI
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah KITAB MEMERDEKAKAN BUDAK
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB MUDABBAR, MUKATAB DAN UMMUL WALAD
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB adab
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB KEBAIKAN DAN SILATURRAHMI
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB ZUHUD DAN WARA
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB PERINGATAN UNTUK MENGHINDARI KEJELEKAN AKHLAK
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB MENDORONG UNTUK MELAKUKAN KEBAIKAN
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah BAB DZIKIR DAN DO'A
Bulughul Maram versi 2.0 © 1429 H / 2008 M Oleh : Pustaka Al-Hidayah |