Show
Dampak buruk dari kerusakan hutan akibat dari kurang mengertinya masyarakat dalam penanganan hutan salah satunya adalah adanya pembukaan areal untuk pertanian secara berlebihan, kerusakan lingkungan hanyalah akibat dan gejala saja, karena itu penanggulangannya lebih mendasar, dalam arti menanggulangi penyebab dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tekanan penduduk terhadap sumber daya alam harus terlebih dahulu ditangani. Pemerintah dan masyarakat Desa Cisondari beserta dari Jajaran Perhutani Bapak Asper KBKPH Ciwidey, Kapolsek Pasirjambu,Danramil Pasirjambu dan unsur dari Kecamatan pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 Bersama sama melakukan penanaman kembali Kawasan hutan yang berada di wilayah Hutan Pari Petak 19 Desa Cisondari sebagai bentuk rasa peduli terhadap kelestarian hutan. Sebagai usaha mendasar yang perlu dilakukan adalah dengan menerapkan metode pelestarian hutan melalui upaya pencegahan perladangan berpindah (nomaden) yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan. Bisa juga dengan menerapkan sikap kewaspadaan dan sikap kehati-hatian terhadap api terutama di musim kemarau panjang, dan reboisasi atau penanaman kembali lahan yang gundul serta tebang pilih tanam kembali. Berikut ini adalah upaya yang dapat kita atau pemerintah lakukan untuk melestarikan hutan.. 1. Melakukan Reboisasi - Reboisasi adalah salah satu alternatif untuk melestarikan hutan. Kita dapat menanam kembali hutan – hutan yang sudah rusak, sehingga hutan akan tetap terjaga keberadaannya. 2. Menerapkan Sistem Tebang Pilih - Pemerintah harus menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. Hal ini dapat mengurangi penebangan hutan secara liar dan dalam jumlah besar – besaran. Selain itu system ini juga berguna untuk masyarakat agar tidak sembarang dalam melakukan penebangan hutan. 3. Menerapkan Sistem Tebang – Tanam - System ini sangat berguna bagi pelestarian hutan. Sistem penebangan hutan yang kemudian diganti dengan menanam hutan yang telah ditebang agar hutan tetap terjaga keberadaannya. 4. Melakukan Penebangan secara Konservatif - Penebangan secara konservatif adalah penebangan dengan cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi. Jangan sampai pohon yang masih muda dan produktif di tebang. 5. Menerapkan Larangan Penebangan Hutan Secara Sewenang – wenang dan Memberikan Sanksi yang Berat Bagi Pelakunya - Selain masyarakat yang harus menjaga kelestarian hutan, pemerintah juga harus ikut terlibat dalam pelestarian hutan. Pemerintah harus ikut turun tangan dalam pelestarian hutan ini. Sebaiknya, pemerintah juga memberikan sanksi yang berat bagi para pelakunya, yang bisa membuat mereka jera dan tidak melakukan kesalahan mereka lagi Hutan adalah masa depan anak cucu kita kelak. Karenanya, adalah tugas generasi sekarang untuk selalu berusaha menjaga kelestariannya. Jika hutan kita lestari, maka keberlangsungan hidup masa depan akan terus terjaga.
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Hutan memainkan peran penting dalam kehidupan di planet bumi. Namun, belakangan ini perusakan hutan terjadi dengan skala yang lebih besar dan juga lebih cepat. Lalu, apa yang harus kita lakukan untuk menjaga kelestarian hutan? Berikut adalah hal-hal yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan: Tidak menebang pohon sembaranganDilansir dari National Geographic, sekitar 46 persen pohon di dunia telah ditebang. Artinya hampir setengah dari luas hutan di bumi telah rusak. Sehingga kita tidak boleh menebang pohon secara sembarangan ataupun melakukan penebangan ilegal untuk menjaga kelestarian hutan. Menanam pohonMenanam pohon dan tumbuhan lainnya merupakan sikap untuk menjaga kelestarian hutan. Menanam pohon dapat mengganti pohon yang ditebang. Menanam pohon dapat dilakukan dalam skala besar dan disebut dengan reboisasi atau penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Merawat hutanMerawat hutan juga merupakan sikap yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestariannya. Merawat tumbuhan di hutan, tidak membuang sampah di hutan, tidak merusak tumbuhan dan pohon, tidak melakukan pembakaran hutan, mencegah kebekaran hutan, juga menjaga kelestarian hewan yang hidup di dalamnya adalah contoh dari merawat hutan. Melakukan tebang pilihKebutuhan manusia akan kayu tetap harus dipenuhi, tetapi hutan juga harus dilestarikan. Tebang pilih merupakan solusi dari hal tersebut. Metode tebang pilih hanya menebang pohon yang cukup tua dengan diameter dan tinggi yang cukup. Tebang pilih juga menebang pohon yang hampir mati, akan roboh, maupun telah mati. Sehingga pohon yang masih muda masih bisa berkembang. Mengutip dari Mongabay, sistem tebang pilih menyisakan sekitar 90 persen pohon yang masih bisa tumbuh. Sehingga, hutan tetap lestari. Mendukung konservasi sumber daya alamMenurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyebutkan konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediannya dengan tetao memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Sumber : kompas.com Contoh hak dan kewajiban sangat banyak dalam setiap aspek kehidupan. Hak adalah sesuatu yang seseorang harus dapatkan sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang seseorang harus lakukan. Agar terciptanya ketertiban, pengamalan keduanya harus seimbang dan mengutamakan kewajiban dibandingkan hak. Pada lingkungan hidup, pelaksanaan hak dan kewajiban harus seimbang agar kelestarian lingkungan terus terjaga. Berikut contoh hak dan kewajiban terhadap lingkungan hutan. Kewajiban terhadap lingkungan hutan:
Hak terhadap lingkungan hutan:
Selain terhadap lingkungan, kita juga memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara terhadap negara. Berikut adalah contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kewajiban sebagai warga negara:
Hak sebagai warga negara:
Untuk informasi lebih lengkap, hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia telah tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945, yakni pada pasal 27 hingga pasal 34. Baca juga: Sifat Hakikat Manusia Latihan Contoh kasus: Ayah Dedi memiliki sepeda motor. Motor tersebut digunakan untuk memudahkan ayahnya saat bekerja. Selain itu, motor tersebut juga digunakan untuk mengantarkan Dedi ke sekolah. Tuliskan hak dan kewajiban ayah Dedi sebagai warga negara terhadap motor tersebut! Analisa: Karena kita harus mengutamakan kewajiban dibandingkan hak, mari kita tuliskan kewajiban ayah Dedi yang memiliki motor terlebih dahulu. Kewajiban ayah Dedi sebagai pemilik motor:1. Membayar pajak2. Mematuhi peraturan lalu lintas3. Merawat motor dengan baikHak ayah Dedi sebagai pemilik motor:1. Mendapatkan akses jalan umum yang baik2. Mendapatkan perlindungan saat berkendara 3. Mendapatkan tempat parkir Hak dan kewajiban terhadap sumber daya alam (SDA)Kewajiban terhadap SDA contohnya:
Hak terhadap SDA contohnya:
Baca juga: Kenapa IPS Perlu Dipelajari? Hak dan Kewajiban terhadap Sumber Daya AirHak: memanfaatkan air untuk mandi, mencuci, mengepel, dan minum.
Contoh kerja sama dalam melaksanakan kewajiban menjaga kelestarian
Contoh sikap persatuan dan kesatuan dalam melestarikan sumber daya alam
Akibat tidak melaksanakan kewajiban terhadap SDAApabila kewajiban terhadap sumber daya alam dipenuhi, maka kita pun dapat menerima hak untuk menikmati sumber daya alam. Misalnya, kita menanam pohon di lahan gundul atau kering, kita dapat menikmati hak berupa ketersediaan air yang cukup, terhindar dari bencana tanah longsor dan menghirup udara segar. Apabila kita tidak melaksanakan kewajiban maka hak pun tidak akan bisa kita dapatkan. Misal, kita membuang smapah ke sungai, maka sungai tersebut akan semakin menyempit karena sampah dan menyebabkan banjir. |