Kelebihan dan kekurangan kurikulum prototype 2022

Masuk
  • Halaman Utama
  • Other Page
  • Panduan Konselor
  • Syarat dan Ketentuan Konselor

Dampak Positif dan Negatif Pergantian Kurikulum Baru

Kelebihan dan kekurangan kurikulum prototype 2022

Kelebihan dan kekurangan kurikulum prototype 2022

Jutaan siswa sudah menemukan minat, bakat dan kampus bersama Aku Pintar. Sekarang Giliran kamu sobat!

Kelebihan dan kekurangan kurikulum prototype 2022
Kelebihan dan kekurangan kurikulum prototype 2022

Kelebihan dan kekurangan kurikulum prototype 2022

Kelebihan dan kekurangan kurikulum prototype 2022

Kelebihan dan kekurangan kurikulum prototype 2022

Kelebihan dan kekurangan kurikulum prototype 2022

Kelebihan dan kekurangan kurikulum prototype 2022

KOMPAS.com - Kurikulum prototipe menjadi salah satu kurikulum yang dapat dipilih oleh sekolah di tahun 2022.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan kebebasan bagi sekolah untuk memilih 3 (tiga) opsi kurikulum, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbudristek, Zulfikri Anas menerangkan bahwa Kurikulum Prototipe akan menjadi salah satu opsi atau pilihan untuk membantu pemulihan pembelajaran (learning loss) akibat tidak optimalnya pembelajaran di masa pandemi.

Baca juga: Beasiswa Guru Training ke Jepang 2022, Tunjangan Rp 17 Juta Per Bulan

"Kurikulum Prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran, antara lain pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid atau teach at the right level," ujar Zulfikri seperti dilansir dari laman Kemendikbud Ristek.

Selain itu, Kurikulum Prototipe ini juga diharapkan dapat membantu anak dalam mengembangkan potensi dan bakatnya.

“Kurikulum Prototipe ini bagian dari proses pembelajaran yang artinya melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya yaitu orientasi holistik, berbasis kompetensi bukan konten serta dirancang sesuai kebutuhan sekolah dan peserta didik,” ungkap Zulfikri.

Ia mengatakan, sekolah akan diberikan kebebasan untuk memilih secara mandiri dalam penggunaan kurikulum tersebut.

Baca juga: Kurikulum Prototipe 2022, Kemendikbud Fasilitasi Kepsek dan Guru Pelatihan

Keunggulan Kurikulum Prototipe

Zulfikri menerangkan Kurikulum Prototipe mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

"Kurikulum ini telah diimplementasikan di Sekolah Penggerak dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK) sejak tahun 2020. Kurikulum Prototipe juga disebut sebagai Kurikulum dengan Paradigma Baru," tambah Zulfikri.

Dalam kesempatan yang sama, Sunarti, Kepala Sekolah dari salah satu Sekolah Penggerak di Lampung, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kota Metro, Lampung menuturkan praktik baik di sekolahnya dalam mengimplementasikan Kurikulum Prototipe.

“Siswa sangat terlihat senang terutama dalam penerapan proyek penguatan Pelajar Pancasila. Kiranya dukungan dan pembinaan secara intensif tetap dilakukan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengapresiasi kehadiran Kurikulum Prototipe. Ia menilai bahwa Kurikulum Prototipe dapat mengembangkan potensi anak, di mana anak diberikan pilihan untuk berkembang.

Baca juga: 5 Beasiswa S2 Luar Negeri yang Terima IPK di Bawah 3

“Lampung mengapresiasi serta siap mendukung pelaksanaan Kurikulum Prototipe. Meskipun Kurikulum Prototipe tidak diwajibkan secara nasional, namun kami akan memetakan sekolah yang siap melaksanakan kurikulum ini," kata Sulpakar.

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syaiful Huda mengapresiasi serta mendukung opsi Kurikulum Prototipe. Menurutnya, Kurikulum 2013 padat konten.

"Saat ini, dengan perubahan atau disrupsi yang sangat cepat terutama adanya pandemi Covid-19, sangat tidak mungkin bertahan dengan konsep pembelajaran yang padat konten sehingga tidak memberikan ruang menumbuhkan potensi peserta didik," tutur Syaiful Huda.

"Oleh sebab itu kami di Komisi X mendukung Kurikulum Prototipe yang mengedepankan penyederhanaan materi pembelajaran. Selain itu, Kurikulum Prototipe ini bersifat pilihan dan tidak diwajibkan secara nasional sehingga sekolah diberikan kebebasan sehingga menjadi bagian dari Merdeka Belajar,” imbuh Ketua Komisi X DPR RI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jakarta: Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti keberadaan Kurikulum Prototipe 2022. Kurikulum ini dinilai mengakibatkan dualisme kurikulum nasional dalam satu tahun ajaran. 

Wakil Sekjen FSGI Mansur menyebutkan setidaknya ada enam poin yang dikritisi FSGI terkait 'kurikulum baru' tersebut. Berikut ini rinciannya:

Berdasarkan data, kata Mansur, ujicoba Kurikulum Prototipe pada 2021 oleh 2.500 Sekolah Penggerak dan 18.800 Guru Penggerak telah menghabiskan Dana Rp2,86 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan anggaran ujicoba Kurikulum 2013, yaitu Rp1,46 triliun untuk 6.326 Sekolah dan pelatihan guru secara besar-besaran.  

"FSGI mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan anggaran kurikulum prototype yang mencapai hampir Rp3 triliun," tegas Mansur, dalam keterangannya, Jumat, 28 Januari 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Kurikulum Prototype, Guru Tetap Jadi Kunci Suksesnya Pembelajaran Opsi Kurikulum Darurat pada awal pandemi covid-19 dinilai tidak tepat diterapkan untuk Kurikulum Prototipe. Sebab, menurut dia, kurikulum darurat hanyalah pemilihan materi esensial dari Kurikulum 2013 (K-13).   "Sangat berbeda dengan Prototipe yang dinyatakan Mas Menteri sebagai sebuah Paradigma Baru," ujar Mansur.  FSGI juga mempertanyakan jika kurikulum prototype akan diterapkan secara optsional, apakah ada jaminan berlanjut setelah 2024. Jika tidak, kata dia, akan sisa-sia dan memboroskan uang negara.   "Padahal dalam kondisi pandemi saat ini Indonesia membutuhkan pembiayaan besar untuk menyelamatkan bangsa Indonesia," ungkap Mansur.    


Page 2

Mansur mengatakan, selayaknya sebuah kebijakan strategis yang berdampak luas, seharusnya memiliki naskah akademik yang komprehensif. Lalu, berdasar pada kajian yang terpublikasi dengan baik dan di ikuti adanya uji publik.  

"Kenyataan bahwa kurikulum prototipe telah menjadi pertanyaan besar bagi publik. Ada dugaan bahwa kurikulum ini dipahami dan dibuat oleh komunitas tertentu untuk diterapkan pada komunitas yang diciptakan dengan istilah 'Penggerak' dengan perlakuan kelebihan khusus," bebernya.

Kurikulum prototipe yang dibuat untuk mencapai profil pelajar Pancasila ini dibangun diatas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021. Kerangka Dasar kurikulum, Struktur Kurikulum dan capaian Pembelajaran telah dirumuskan.  

Ia menjelaskan, dalam rumusan tersebut, pembelajaran reguler untuk mencapai profil pelajar Pancasila maupun projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila sudah ditetapkan. Ironisnya, kata dia, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) ini, setelah uji publik diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan SNP.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Fleksibilitas Kurikulum Prototype 2022 Dinilai Bakal Merepotkan Sekolah  Perubahan cukup mendasar ada di Pasal 36-37 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum yang memuat profil pelajar Pancasila. Penambahan ayat 1a yang berbunyi: (1a) Khusus untuk muatan pembelajaran Pancasila, penetapan oleh Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan badan yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila.   "Ini diperkuat lagi pada Pasal 40 ayat (2) ada penambahan mata pelajaran wajib Pendidikan Pancasila. Koordinasi ini harus dilakukan sekarang, jika tidak maka pada tahun 2024 berpotensi untuk di ubah atau dibatalkan," bebernya.    


Page 3

Wakil Sekjen FSGI Fahriza Tanjung menambahkan karakteristik Kurikulum Prototipe dengan profil pelajar Pancasila memiliki kerangka dasar dan struktur yang berbeda dengan K-13. KI-KD dan KKM telah diganti Capaian Pembelajaran Tahunan atau Fase. Penggabungan IPA dan IPS di SD, hingga penghilangan istilah jurusan di SMA.   Fleksibilitas guru dalam melakukan pembelajaran sesuai keragaman kompetensi siswa (teaching at the right level) adalah sesuatu yang fresh dan tidak ada dalam Kurikulum sebelum-sebelumnya. Konsekuensinya, kata dia, seharusnya tidak boleh berlaku dua kurikulum yang sangat berbeda dalam kurun waktu yang terlalu lama.  

"Jika berhasil akan menimbulkan gap yang terlalu jauh antar sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 dengan yang menerapkan Kurikulum prototype, sehingga  berpotensi menimbulkan kegaduhan, ketidakpastian dan permasalahan baru sekaligus beban baru bagi kelanjutan pendidikan Nasional di negeri ini," jelas Fahriza. 

Data monitoring dan evaluasi K-13 yang telah dilaksanakan sejak 2019 oleh Kemendikbudristek disebut belum diumumkan ke publik secara transparan dan akuntabel. Padahal, hasil kajian maupun monitoring dan evaluasi, sangat penting dan harus menjadi dasar ilmiah bagi pergantian ataupun perubahan kurikulum 2013.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Konsep Pendidikan dan implementasi kurikulum prototipe yang telah dirancang oleh Kemendikbudristek ini sebenarnya memberikan harapan besar. Sekaligus, tantangan yang sangat kompleks pada perubahan kebijakan Pendidikan menuju Paradigma Baru.   "Namun jika diberlakukan secara optional, maka efektivitas dan keberlanjutannya tidak akan maksimal," ucap Fahriza.  FSGI khawatir kurikulum prototipe ini hanya jadi ajang uji coba. Ketika kurikulum prototipe ini tidak berjalan baik di sekolah-sekolah yang ditunjuk, atau tidak memenuhi tahapan maupun fase capaian pembelajaran, kemudian menjadi alasan mudah untuk membatalkannya kembali.  "Sejatinya kebijakan pendidikan harus  jelas, pasti, dan terencana secara sistematis. Bukan berubah-ubah tanpa kajian perencanaan jelas, tidak transparan, sehingga sulit di akses publik. Jangan jadikan guru dan peserta didik sebagai kelinci percobaan kebijakan yang tidak jelas," tegas Fahriza. 

(AGA)