Lapak Asik antrian online BPJS ketenagakerjaan

Jakarta -

Dana BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dicairkan secara lebih mudah dengan sistem online. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Layanan Tanpa Kontak Fisik atau disingkat Lapak Asik.

Lapak Asik memungkinkan masyarakat untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan tanpa datang langsung ke kantor fisik. Selain itu, masyarakat pun tak perlu repot-repot antre yang menguras waktu dan tenaga.

Adapun layanan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan lebih mudah.

Sebagai informasi, acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama. Artinya, peserta BP Jamsostek tak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT nya.

Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik:
1. Peserta mencapai usia pensiun 56 tahun
2. Peserta mengundurkan diri
3. Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja

Persyaratan Dokumen Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Selain syarat tersebut, peserta yang menggunakan Lapak Asik antrian online BPJS Ketenagakerjaan harus menyiapkan beberapa dokumen.

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik:
-Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-KTP
-NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp. 50.000.000,-)

Cara Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik

1. Buka website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan dan klik 'Berikutnya'

3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim & dokumen pendukung, dan konfirmasi data pengajuan

4. Dokumen yang dikirim akan segera diverifikasi dan konfirmasi oleh petugas

5. Status pengajuan klaim akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.

6. Terakhir, selama masa tunggu pencairan dana, peserta dapat melakukan pelacakan atau tracking klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

Itu tadi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Jamsostek Mobile (JMO)

1. Buka aplikasi JMO di smartphone kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua
2. Pada halaman Jaminan Hari Tua pilih menu Klaim JHT
3. Jika memenuhi syarat pengajuan klaim JHT maka akan muncul 3 centang hijau kemudian klik selanjutnya
4. Pilih salah satu sebab klaim kemudian klik selanjutnya
5. Lakukan pengecekan data kepesertaan, jika data sudah benar silahkan pilih sudah
6. Lakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan ketentuan yang tertera pada layar
7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif dan klik selanjutnya
8. Pada halaman rincian saldo JHT akan muncul rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik selanjutnya
9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data dan apabila data sudah benar silahkan klik konfirmasi
10. Proses pengajuan klaim JHT selesai
11. Apabila ingin mengetahui proses klaim maka dapat membuka menu tracking klaim.

Demikian informasi seputar syarat dan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik. Semoga bermanfaat ya detikers.

(eds/eds)

Lapak Asik antrian online BPJS ketenagakerjaan
Ilustrasi. Lewat layanan Lapak Asik, Anda bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Berikut cara dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik. (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana)

Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik. Lewat Lapak Asik ini, Anda bisa mencairkan JHT atau dana BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Cara dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik pun sangat mudah. Dengan begitu, Anda tak perlu datang langsung ke kantor cabang.

JHT atau Jaminan Hari Tua merupakan program dana pensiun pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Dana pensiun ini didapat dari iuran yang dibayarkan peserta setiap bulan selama menjadi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

Untuk pekerja penerima upah, iuran JHT diambil sebesar 3,7 persen dari pemberi kerja dan 2 persen dari pekerja.

Sementara pekerja bukan penerima upah, besaran iuran JHT didasarkan pada nominal tertentu yang ditetapkan oleh peraturan dan disesuaikan dengan penghasilan peserta.

Iuran tersebut kemudian dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi manfaat JHT yang bisa diambil peserta jika mencapai usia pensiun 56 tahun.

Manfaat JHT juga bisa diambil lebih awal sebelum masa pensiun jika pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), kontrak kerjanya habis, maupun keluar alias resign dari pekerjaannya.

Selain itu, manfaat JHT juga boleh diambil jika pekerja akan meninggalkan Indonesia, cacat total selamanya, meninggal dunia, maupun ingin klaim sebagian sebesar 10 persen sampai 30 persen.

Nah, klaim manfaat JHT ini bisa diambil melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik alias Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut cara dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik.

Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik sebagai berikut.

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan berhenti bekerja atau habis kontrak
  • Buku rekening dan nomor rekening aktif
  • Foto diri terbaru tampak depan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pencairan dengan saldo di atas Rp50 juta.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik.

  1. Kunjungi Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  3. Sistem akan verfikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
  4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
  5. Unggah dokumen persyaratan
  6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang
  7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara
  8. Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Itulah cara dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik. Semoga membantu.

(uli/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berapa lama proses verifikasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online?

Setelah proses wawancara dan verifikasi selesai, petugas akan memberi informasi bahwa proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu dan akan diterima oleh peserta melalui nomor rekening yang didaftarkan saat pengajuan.

Bagaimana cara mendapatkan antrian online BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Daftar Antrean BPJS Ketenagakerjaan.
Buka browser di handphone (HP) atau laptop..
Kunjungi situs Lapak Asik antrian online BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id..
Baca informasi syarat dan ketentuan yang ditampilkan..

Antrian online BPJS Ketenagakerjaan di buka jam berapa?

Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan @BPJSTKinfo, jam buka antrean online BPJS Ketenagakerjaan mulai pukul 6.00 WIB – 17.00 WIB. Kamu bisa mendaftar pada hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, tetapi tidak termasuk hari libur nasional.

Apakah bisa mencairkan BPJS menggunakan rekening orang lain?

Pengambilan klaim hanya dapat dilakukan oleh pihak terkait, dan tidak dapat diwakilkan oleh pihak manapun. surat kuasa hanya untuk pengajuan, dan pembayaran klaim harus ke rekening atas nama peserta. 69 people like this.