Panduan praktik manajer pelayanan pasien pdf

Successfully reported this slideshow.

Your SlideShare is downloading. ×

Panduan praktik manajer pelayanan pasien pdf

Panduan praktik manajer pelayanan pasien pdf
Panduan praktik manajer pelayanan pasien pdf

  1. 1. DAFTAR ISI COVER SK DIREKTUR KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1 A. Latar Belakang............................................................................ 1 B. Tujuan........................................................................................ 2 BAB II DEFINISI......................................................................................... 3 BAB III RUANG LINGKUP ............................................................................ 4 A. Pelayanan Fokus pada Pasien (Patient Centered Care)................. 4 B. Tujuan........................................................................................ 4 C. Hubungan Profesional ................................................................. 5 D. Hubungan dengan Pasien ............................................................ 5 E. Kelompok Pasien ........................................................................ 5 F. Fungsi Manajer Pelayanan Pasien (MPP) ...................................... 5 G. Tanggung Jawab.......................................................................... 6 H. Kualifikasi manajer pelayanan pasien (mpp)................................ 6 I. Diagram Koordinasi – Integrasi – Kontinuitas Pelayanan ............. 7 BAB IV TATA LAKSANA .............................................................................. 9 BAB V DOKUMENTASI.............................................................................. 10 BAB VI PENUTUP..................................................................................... 11
  2. 2. 1 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rumah sakit adalah organisasi yang berkiprah dalam bidang jasa pelayanan kesehatan perorangan. Dalam penyelenggaraan upaya pelayanan pada pasien rumah sakit didukung oleh banyak jenis keterampilan SDM baik yang berbentuk profesi maupun non profesi. Dalam menjalankan kegiatannya rumah sakit menyadari bahwa pelayanan yang diberikan kepada pasien dalam bentuk bermacam macam asuhan yang merupakan bagian dari suatu sistem pelayanan yang terintegrasi dengan para profesional di bidang pelayanan kesehatan. Tujuan utama pelayanan kesehatan rumah sakit adalah pelayanan pasien sehingga manajemen pelayanan pasien bersumber dari konsep pelayanan fokus pada pasien. Proses asuhan pasien bersifat dinamis dan melibatkan banyak praktisi kesehatan dan berbagai bagian/unit kerja. Pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien bertujuan agar menghasilkan proses asuhan yang efisien, penggunaan yang lebih efektif terhadap sumber daya manusia dan sumber daya yang lain, dan kemungkinan hasil asuhan pasien yang lebih baik. Agar dapat mengintegrasikan dan mengkoordinasi lebih baik suatu pelayanan kesehatan maka dibutuhkan Case manager atau Manajer PelayananPasien (MPP). Oleh karena itu RSI Garam kalianget mengimplementasikan Case manager atau Manajer Pelayanan Pasien (MPP) dalam pelayanan pasiennya dengan harapan menjadi pelayanan berfokus pada pasien. Lampiran SK Direktur RSI Garam Kalianget Nomor 105/RSIGK/KEP /B/IV/2017 Tentang Panduan PelaksanaanManajer Pelayanan Pasien (MPP) Rumah Sakit (Hospital Case Manajer)
  3. 3. 2 B. Tujuan Tujuan dari Panduan Pelaksanaan Manajer Pelayanan Pasien (MPP) Rumah Sakit (Hospital Case Manajer)adalah menghasilkan proses asuhan yang efisien, penggunaan yang lebih efektif terhadap sumber daya manusia dan sumber daya yang lain, dan kemungkinan hasil asuhan pasien yang lebih baik. Buku panduan ini digunakan sebagai acuan bagi seluruh staf Rumah Sakit Islam Garam Kalianget dalam memberikan pelayanan pasien.
  4. 4. 3 BAB II DEFINISI 1. Definisi menurut American Case Management Association (AMCA) berbunyi sebagai berikut: Suatu model praktek kolaboratif yang mencakuppasien, perawat, pekerja sosial, dokter,tenaga kesehatan lain, pemberi pelayanan, dan komunitas. Pengelolaan kasus ini mencakup komunikasi dan memfasilitasi pelayanan menjadi satu kontinuum melalui koordinasi sumber daya yang efektif. Tujuan pengelolaan kasus mencakup pencapaian kesehatan yang optimal, akses ke pelayanan kesehatan, dan utilisasi sumber daya yang tepat, seimbang dengan hak pasien untuk menentukan nasibnya sendiri (ACMA 2013). 2. Definisi yang kedua ini diambil dari Case Management Society of American (CMSA), sebagai berikut : Suatu proses kolaboratif yang mencakupasesmen, perencanaan,fasilitasi, koordinasi asuhan, evaluasi, dan advokasi terhadap pilihan-pilihan dan pelayanan untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan yang komprehensif bagi pasien maupun keluarganya melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga memberikan hasil (outcome) yang berkualitas dan biaya-efektif. (Whitaker 2010). Kesimpulan dari kedua definisi diatas bahwa manajemen pelayanan pasien adalah suatu proses koordinasi pelayanan kolaboratif untuk mempergunakan sumber daya yang tersedia dengan efektif dan efisien guna mencapai tingkat kesehatan yang optimal lewat komunikasi, penggunaan sumber daya, dan akses ke pelayanan kesehatan dengan memperhatikan hak pasien dalam menentukannasibnya sendiri. Case Manager atau Manajer Pelayanan Pasien(MPP) adalah professional di rumah sakit yang melaksanakan manajemen pelayanan pasien.
  5. 5. 4 BAB III RUANG LINGKUP A. Pelayanan Fokus pada Pasien (Patient Centered Care) Manajemen pelayanan pasien bersumber dari konsep pelayanan fokus pada pasien. Inti konsep pelayanan focus pada pasien terdiri dari 4 elemen: 1. Martabat dan respek a. Pemberi pelayanan kesehatan mendengarkan, menghormati dan menghargai pandangan dan pilihan pasien serta keluarga. b. Pengetahuan, nilai-nilai, kepercayaan, latar belakang kultural pasien dan keluarga dimasukkan dalam perencanaan pelayanan dan pemberian pelayanan kesehatan. 2. Berbagi informasi a. Pemberi pelayanan kesehatan mengkomunikasikan dan berbagi informasi secara lengkapdengan pasien dan keluarga. b. Pasien dan keluarga menerima informasi tepat waktu, lengkap, dan akurat. 3. Partisipasi Pasien dan keluarga didorong dan didukung untuk berpartisipasi dalam asuhan dan pengambilan keputusan serta pilihan mereka. 4. Kolaborasi/kerjasama. Pasien dan keluarga adalah mitra pemberi pelayanan kesehatan. Pemberi pelayanan kesehatan bekerjasama dengan pasien dan keluarga dalam pengembangan, implementasi dan evaluasi kebijakan dan program. B. Tujuan Tujuan Manajer Pelayanan Pasien (MPP) adalah untuk melibatkan pasien dalam asuhan yang dialaminya. Bilamana pasien merasa menjadi bagian dalam keputusan pengobatan dan rencana asuhan, maka mereka akan memperoleh manfaat. Hal yang sama juga berlaku bagi keluarganya. Bila keluarga yang mempunyai relasi erat, suatu kemitraan dengan
  6. 6. 5 rumah sakit yang melayani orang yang mereka kasihi, mereka akan kurang merasa khawatir tentang logistik dan akan lebih banyak fokus terhadap kesehatan pasien. C. Hubungan Profesional Para MPP harus mempunyai hubungan kerja profesional dengan para dokter dan staf klinis. Mereka juga harus terbiasa dengan pelayanan penagihan (billing), pelayananbantuan finansial, bantuan/dukungan dari komunitas serta pelayanan kerohanian. D. Hubungan dengan Pasien Penting bagi para MPP untuk memiliki relasi dengan pasien dan keluarga. MPP perlu memelihara rasa saling percaya yang menunjukkan kepada pasien bahwa mereka terlibat untuk manfaat dan kepentingan pasien. Untuk itu MPP perlu memperhatikan secara aktif kebutuhan dan keinginan pasien. E. Kelompok Pasien Manajemen pelayanan pasien dilakukan di ruang perawatan untuk kelompok pasien dengan risiko tinggi, biaya tinggi, potensi komplain tinggi, penyakit kronis, kasus kompleks/rumit, kemungkinan sistem pembayarannya kompleks/bermasalah. F. Fungsi Manajer Pelayanan Pasien (MPP) 1. Asesmen utilitas Mampu mengakses semua informasi dan data untuk mengevaluasi manfaat/utilisasi, untuk kebutuhan manajemen pelayanan pasien. (Semua informasi dan data akurat, lengkap yang mudah diakses tentang kebutuhan klinis, finansial, serta sosial pasien. 2. Perencanaan. Dengan asesmen yang lengkap, disusun perencanaan untuk pelaksanaan manajemen pelayanan pasien. Perencanaan tersebut mencerminkan kelayakan/kepatutan dan efektivitas-biaya dari pengobatan medis dan klinis serta kebutuhan pasien untuk mengambil keputusan.
  7. 7. 6 3. Fasilitasi. Tugas ini mencakup interaksi antara MPP dan para anggota tim pemberi pelayanan kesehatan, perwakilan pembayar, serta pasien/keluarga yang mencari/menginginkan pembebasan dari hambatan namun dapat mempengaruhi kinerja/hasil, serta menjaga kontinuitas pelayanan. 4. Advokasi. Mewakili kepentingan pasien adalah inti dari peran MPP. Tetapi peran ini juga menjangkau pemangku kepentingan lain. MPP diharapkan melakukan advokasi untuk pilihan pengobatan yang dapat diterima setelah berkonsultasi dengan DPJP, termasuk rencana pemulangan yang aman. Advokasi perlu mempertimbangkan sistem nilai pasien, kemampuan finansial termasuk atas jaminan pembiayaan, pilihan, serta kebutuhan pelayanan kesehatannya. G. Tanggung Jawab Manajer Pelayanan Pasien (MPP) bertanggung jawab kepada Direktur Pelayanan Medis. H. Kualifikasi Manajer Pelayanan Pasien (MPP) 1. Kualifikasi a. Perawat 1) Pendidikan minimal S1 Ners 2) memiliki pengalaman klinis sebagai profesional pemberi asuhan (PPA) minimal 3 tahun 3) Memiliki pengalaman sebagai kepala ruang rawat minimal 2 tahun b. Dokter 1) Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam pelayanan klinis di rumah sakit. 2) Memiliki pengalaman sebagai dokter ruangan minimal 1 tahun 2. Pelatihan
  8. 8. 7 a. Pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan klinis terkait dengan penyusunan dan penerapan SPO PelayananKedokteran yang terdiri dari Panduan Praktik Klinis, Alur Klinis (Clinical Pathway), Algoritme, Protokol, Standing Order. b. Pelatihan Pelayanan Fokus pada Pasien (PFP)/Patient Centered Care (PCC). c. Pelatihan tentang perasuransian, jaminan kesehatan nasional, INA-CBG’s. d. Pelatihan tentang perencanaan pulang (discharge planning) untuk kontinuitas pelayanan. e. Pelatihan manajemen risiko. f. Pelatihan untuk meningkatkan soft skill (pengetahuan aspek psiko-sosial, hubungan interpersonal, komunikasi, dan sebagainya) I. Diagram Koordinasi – Integrasi – Kontinuitas Pelayanan
  9. 9. 8
  10. 10. 9 BAB IV TATA LAKSANA 1. Penetapan dan Pengangkatan MPP oleh Direktur. 2. Melakukan skrining pasien yang membutuhkan manajemen pelayanan pasien, berdasarkan kriteria pasien yang mempunyai masalah meliputi : a. Risiko tinggi. b. Biaya tinggi. c. Potensi komplain tinggi. d. Kasus dengan penyakit kronis. e. Kasus komplek/rumit. f. Kemungkinan sistem pembiayaan yang komplek. 3. Setelah pasien ditentukan sebagai klien MPP, maka dilakukan asesmen utilitas dengan mengumpulkan berbagai informasi klinis, psiko-sosial, sosio-ekonomis, maupun sistem pembayaran yang dimiliki pasien. 4. Menyusun rencana manajemenpelayanan pasien tersebut, berkolaborasi dengan DPJP serta para anggota tim klinis lainnya, yang mencerminkan kelayakan/kepatutan dan efektivitas-biaya dari pengobatan medis dan klinis serta kebutuhan pasien untuk mengambil keputusan. 5. Melakukan fasilitasi yang mencakupinteraksi antara MPP dan DPJP serta para anggota tim klinis lainnya, berbagai unit pelayanan, pelayanan administrasi, perwakilan pembayar. Fasilitasi untuk koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antara pasien dan pemangku kepentingan, serta menjaga kontinuitas pelayanan. 6. Memfasilitasi untuk kemungkinan pembebasan dari hambatan yang tidak mempengaruhi kinerja/hasil. 7. Memfasilitasi dan memberikan advokasi agar pasien memperoleh pelayanan yang optimal sesuai dengan sistem pembiayaan dan kemampuan finansial.
  11. 11. 10 BAB V DOKUMENTASI Ada bukti dokumentasi kegiatan Manajer Pelayanan Pasien (MPP), antara lain di rekam medis pasien secara benar dan tepat waktu. Pendokumentasian MPP harus mencerminkan elemen-elemen antara lain sebagai berikut (NASW Standards for Social Work Case Management, 2013): Informasi dari proses identifikasi/skrining pasien Tanggal, waktu, dan uarian/deskripsi saat kontak dengan pasien, sistem pendukung pasien seperti keluarga, teman, dan sebagainya
  12. 12. 10 BAB VI PENUTUP Panduan Case Manager Rumah Sakit Islam Garam Kalianget tersusun berdasarkan kolaborasi antara regulasi nasional, referensi dan implementasi dilapangan. Panduan ini dibuat untuk menstandarisasi proses pemberian pelayanan pasien dengan harapan terciptanya pelayanan yang bermutu dan berkualitas. Pemberian pelayanan yang berkualiatas selain adanya standarisasi tatacara penyelenggaraannya juga harus dilakukannya evaluasi secara berkala apakah standar yang telah ditetapkan ini dapat diterapkan secara maksimal atau ketidak patuhan staf terhadap standar yang dilakukan. Oleh karenanya, tidak ada gading yang tak retak, kesempurnaan hanya milik Allah semata, sehingga pedoman ini tetapharus selalu dilakukan review secara berkala agar tercipta pelayanan yg berkualiatas secara terus menerus. Ditetapkan di :Kalianget Pada tanggal :01 April 2017 Direktur, dr.Budi Herlambang

Apa itu manajer pelayanan pasien?

Manajer Pelayanan Pasien – MPP (Case Manager) adalah professional di rumah sakit yang melaksanakan manajemen pelayanan pasien. – Asesmen utilitas : kegiatan mengevaluasi utilisasi / pemanfaatan sumber daya.

Apa itu MPP dalam rumah sakit?

MPP adalah suatu proses kolaboratif untuk assesmen, perencanaan, fasilitasi, koordinasi pelayanan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan komprehensif pasien dan keluarganya, melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga memberi hasil asuhan pasien yg bermutu dengan biaya ...

Apa tugas Case Manager?

Case manajer bertanggung jawab memfasilitasi dalam kesinambungan pelayanan berfokus pada pasien di semua tatanan layanan Rumah Sakit. Termasuk diantaranya Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Bedah Sentral, Instalasi Rawat Intensiv Unit, Instalasi Rawat Inap.