Pbb itu berapa persen dari harga jual

Apa itu NJOP?

Jakarta - NJOP merupakan salah satu variabel pokok dalam pengenaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Dalam penggunaanya NJOP merupakan dasar dalam pengenaan PPB untuk sektor perkotaan dan perdesaan atau singkatnya PBB-P2, hingga pada PBB-P3 atau bahkan perhutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Besaran pada NJOP ini memiliki pengaruh pada besaran tagihan PBB-P2 ataupun PBB-P3. Merujuk pada peraturan Pasal 1 (3) Undang Undang PBB Pasal 1 (40) Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dimana NJOP didefinisikan sebagai harga rata-rata yang dihasilkan atas terjadinya transaksi jual beli secara wajar, dan apabila tidak terjadi transaksi jual beli maka NJOP akan ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis atau NJOP pengganti.

Fungsi NJOP

Dalam hal ini, misalnya terdapat pembeli atau penjual bangunan yg tidak mengetahui harga-harga property saat ini yang akan di tawar. Mereka tidak paham kira-kira harga berapa yang tepat dalam transaski jual beli ini. Maka atas permasalahan tersebut, NJOP hadir sebagai pematok atau penentu dari harga minimal untuk bangunan tersebut.

Apabila harga yang ditentukan lebih tinggi dari NJOP, maka pemilik telah menawarkannya terlalu tinggi atau mahal. Begitupun sebaliknya, jika harganya lebih rendah dari pada NJOP, mungkin saja ada sesuatu hal yang mempengaruhi penentuan harga tersebut, sehingga harga telah ditawarkan terlalu rendah atau murah.

Nilai Jual objek Pajak (NJOP) merupakan harga rata-rata yang diperoleh melalui transaksi jual beli. Tapi jika tidak terjadi transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui nilai harga dari sejumlah objek lainnya yang sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti. Dalam bidang properti, nilai jual yang ditetapkan negara sebagai dasar perpajakan bagi PBB dan nilai jual properti meningkat ketika adanya perkembangan dalam sebuah kawasan. Jika melakukan transaksi jual beli rumah, melalui NJOP anda akan mengetahui seberapa besar dana pajak yang akan ditanggung. 

Baca juga Pajak Penerangan Berakhir 12 Desember 2021, Seperti Apa Kelanjutannya?

Nilai jual NJOP bersifat tidak menetap atau berubah-ubah, hal tersebut tergantung dari berapa harga jual tanah dan bangunan di kawasannya. Kawasan yang terpencil dengan besar NJOP yang rendah dapat mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya kawasan tersebut dikarenakan harga tanah dan bangunannya mengalami kenaikan. Pembayaran NJOP ditetapkan oleh pemerintah 3 tahun sekali, namun NJOP bisa ditetapkan setahun sekali diakibatkan nilai jual yang naik secara signifikan.

NJOP dapat ditentukan melalui 3 hal berikut :

1.  Perbandingan dengan Objek Pajak Lain 

Dengan melakukan pengamatan dan penelitian untuk objek pajak lain yang sejenis untuk mengetahui nilai jualnya. 

2.  Pergantian NJOP

Didasari oleh pergantian NJOP yaitu hasil pemasukan dari objek pajak tersebut.

3.  Nilai Perolehan baru

Perhitungan biaya didasari oleh transaksi pembelian dan dikurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk penempatan objek pajak secara layak. 

Terdapat cara agar anda dapat melihat besaran NJOP suatu wilayah yaitu dengan mendatangi langsung kantor kecamatan tempat dimana lokasi maupun bangunan properti berada. Tetapi anda juga dapat mengeceknya melalui situs online dengan membuka situs resmi Pemerintah provinsi dan anda akan menemukan informasi mengenai NJOP per meter. 

Anda dapat menentukan harga rumah berdasarkan besaran persentase NJOP di kawasan tersebut. Berikut langkah - langkah dalam menghitung NJOP suatu rumah :

Cara Menghitung NJOP/meter :

  • Hitung luas total tanah
  • Hitung luas total bangunan
  • Mencari tahu mengenai NJOP/meter tanah dan bangunan yang terdapat dalam lokasi rumah tersebut. 

Baca juga Pajak Penghasilan Atas Hadiah

Setelah mencari tahu mengenai NJOP/meter dan luas tanah dan bangunannya, berikut langkah-langkah rumus NJOP yang harus dihitung :

  • Luas tanah x NJOP/meter tanah = total harga tanah
  • luas bangunan x NJOP/meter bangunan = total harga bangunan
  • harga tanah + harga bangunan = nilai jual rumah

Berikut merupakan contoh perhitungan untuk menentukan harga jual rumah :

Luas tanah = 80 meter persegi

Luas Bangunan = 50 meter persegi

NJOP/meter tanah = Rp 2.000.000 per meter persegi

NJOP/meter bangunan = Rp 3.000.000 per meter persegi

Luas tanah x NJOP/meter tanah = 80 x Rp 2.000.000 = Rp 160.000.000 (Harga tanah)

Luas bangunan x NJOP/meter bangunan = 50 x Rp 3.000.000 = 150.000.000 (Harga bangunan)

Harga tanah + Harga bangunan = Rp 160.000.000 + Rp.150.000.000 = 310.000.000 (Nilai jual rumah)

Berapa persen bayar pajak PBB?

Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan Sesuai undang-undang yang disebutkan sebelumnya, tarif pajak yang dikenakan atas objek pajak adalah sebesar 0,5 persen. Dalam cara menghitung PBB, dibutuhkan juga NJOP. NJOP bisa dikatakan sebagai dasar pengenaan PBB.

Bagaimana cara menghitung nilai PBB?

Cara menghitung PBB.
NJOP= (NJOP Bumi: luas tanah x nilai tanah) + (NJOP Bangunan: luas bangunan x nilai bangunan).
NJOPTKP= Besarannya ditentukan oleh pemerintah..
Nilai NJKP= NJOP - NJOPTKP..
Sesuai ketentuan, besaran NJKP (%) bisa 40 persen atau 20 persen dari NJOP..

Berdasarkan apa PBB dikenakan?

Pajak Bumi dan Bangunan atau disingkat PBB artinya pajak yang dikenakan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi orang pribadi atau badan yang mempunyai hak atasnya atau mendapatkan manfaat padanya.

Berapa pajak PBB 2022?

Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru 2022 Sebelum UU HKPD ini terbit, tarif PBB adalah berkisar antara 0,1 - 0,3%. Sementara itu seperti yang telah disebutkan sebelumnya, NJKP berkisar antara 20 - 100% dari NJOP - NJOP Tidak Kena Pajak.