Ada berapa era dalam pembagian kajian sejarah bangsa indonesia

Ada berapa era dalam pembagian kajian sejarah bangsa indonesia

Era pemerintahan Orde Baru adalah yang terpanjang sejak Indonesia merdeka. Masa pemerintahan yang cukup panjang tersebut turut memberikan kontribusi besar terhadap pemantapan lembaga keimigrasian, walaupun dalam pelaksanaannya mengalami beberapa kali penggantian induk organisasi. Stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi selama era Orde Baru mendorong lembaga keimigrasian di Indonesia untuk semakin berkembang dan profesional dalam melayani masyarakat. Pada era ini terjadi beberapa kali perubahan organisasi kabinet dan pembagian tugas departemen, yang pada gilirannya membawa perubahan terhadap organisasi jajaran imigrasi. Pada tanggal 3 November 1966 ditetapkan kebijakan tentang Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas Departemen, yang mengubah kelembagaan Direktorat Imigrasi sebagai salah satu pelaksana utama Departemen Kehakiman menjadi Direktorat Jenderal Imigrasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi. Perubahan inipun berlanjut dengan pembangunan sarana fisik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang luas. Pembangunan gedung kantor, rumah dinas, pos imigrasi maupun asrama tahanan dijalankan tahun demi tahun. Di bidang SDM dan pembinaan karier, sistem penempatan dan pembinaan karier pegawai yang direkrut Direktorat Jenderal Imigrasi yang zig zag, tidak terpaku di satu pos, diteruskan. Sistem pembinaan karir di bidang imigrasi juga terus disempurnakan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan keadilan.

Beban kerja yang semakin meningkat dan kebutuhan akan akurasi data, mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menerapkan sistem komputerisasi di bidang imigrasi. Pada awal tahun 1978 untuk pertama kalinya dibangunlah sistem komputerisasi di Direktorat Jenderal Imigrasi, sedangkan penggunaan komputer pada sistem informasi keimigrasian dimulai pada tanggal 1 Januari 1979.

Di bidang peraturan perundangan keimigrasian pada masa Orde Baru, dalam rangka mendukung program Pembangunan Nasional Pemerintah, banyak produk regulasi keimigrasian yang dibuat untuk mengifisienkan pelayanan keimigrasian dan/atau untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, antara lain pengaturan terkait: (1) pelayanan jasa keimigrasian, (2) penyelesaian dokumen pendaratan di atas pesawat jemaah haji 1974, (3) penyelesaian pemeriksaan dokumen di pesawat garuda Jakarta-Tokyo, (4) perbaikan kualitas cetak paspor, (5) pengaturan masalah lintas batas, (6) pengaturan dispensasi fasilitas keimigrasian, (7) penanganan TKI gelap di daerah perbatasan, (8) pengaturan penyelenggaraan umroh, (9) pengaturan masalah pencegahan dan penangkalan, (10) pengaturan keimigrasian di sektor ketenagakerjaan, (11) pengaturan visa tahun 1979, (12) masalah orang asing yang masuk ke dan atau tinggal di wilayah Indonesia secara tidak sah, (13) penghapusan exit permit bagi WNI.

Di masa Orde Baru ini yang tidak bisa dilupakan adalah lahirnya Undang-Undang Keimigrasian baru yaitu Undang Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474), yang disahkan oleh DPR pada tangal 4 Maret 1992. Undang Undang Keimigrasian ini selain merupakan hasil peninjauan kembali terhadap berbagai peraturan perundang-undangan sebelumnya yang sebagian merupakan peninggalan dari Pemerintah Hindia Belanda, juga menyatukan/mengkompilasi substansi peraturan perundang-undangan keimigrasian yang tersebar dalam berbagai produk peraturan perundangan keimigrasian sebelumnya hingga berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 ini diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaannya dalam: (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1994 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3561), (2) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994 tentang Pengawasan Orang Asing dan Tindakan Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3562), (3) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3563), dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1994 tentang Surat Pejalanan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3572).

Jakarta -

Periodisasi sejarah Indonesia adalah pengelompokan atau pembabakan peristiwa-peristiwa sejarah yang menonjol dalam satu kesatuan tema atau kronologi dan diurutkan berdasarkan waktu.

Berdasarkan buku Sejarah 1 karya Drs. Sardiman A.M, M.Pd., setiap kelompok peristiwa-peristiwa sejarah dapat dibagi menjadi periodisasi yang baru. Sebagai contoh, zaman pengaruh Islam dapat dipenggal lagi menjadi beberapa masa.

Dalam menentukan periodisasi dibutuhkan ukuran-ukuran yang jelas dan menunjuk aspek yang mencirikan suatu perkembangan zaman.

Peristiwa sejarah memiliki sifat berkesinambungan sehingga penyusunan periodisasi akan semakin memperjelas hubungan masing-masing peristiwa.

Lantas, bagaimana urutan periodisasi sejarah Indonesia yang benar?

Urutan Periodisasi Sejarah Indonesia yang Benar

Melansir dari sumber yang sama, berikut urutan periodisasi Sejarah Indonesia.

1. Zaman Prasejarah

Berakhir pada 400 masehi, zaman prasejarah tidak diketahui pasti kapan mulanya. Zaman ini juga disebut sebagai zaman purba, yaitu ketika munculnya tanda-tanda kehidupan bangsa Indonesia sampai dengan mengenal tulisan.

2. Zaman Pengaruh Hindu-Buddha

Pada tahun 400 - 1500 masehi, mulainya masa aksara. Kala itu, manusia mulai mengenal tulisan, hal tersebut dibuktikan dengan penemuan prasasti di Kutai Kalimantan Timur yang berangka 400 M. Kutai merupakan kerajaan Hindu tertua di Indonesia.

3. Zaman Pengaruh Islam

Masa Zaman Pengaruh Islam bermula pada tahun 1500 - 1700. Perkiraan lainnya mengatakan agama Islam mulai muncul pada abad ke-7. Pengaruh Islam kian meluas dengan tumbuhnya kerajaan-kerajaan bercorak Islam di Nusantara.

4. Zaman Penjajahan dan Kolonialisme

Zaman ini ditandai dengan kajian mengenai masuknya bangsa Barat ke Indonesia pada abad ke-15, lalu perlawanan kerajaan di berbagai daerah, sampai dengan akibat yang timbul di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Periode ini dimulai pada tahun 1700 - 1945.

5. Zaman Pergerakan Nasional

Bermula pada tahun 1908 - 1928, periode ini disebut sebagai Pergerakan Nasional. Pada zaman tersebut mulai muncul kesadaran nasional dan upaya memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam ikatan kebangsaan.

Pada era ini, muncul juga para cendekiawan yang menjadi pelopor pergerakan nasional.

6. Zaman Pendudukan Jepang

Selanjutnya adalah Zaman Pendudukan Jepang. Periode ini ditandai dengan berkuasanya Jepang di Indonesia hingga kekejaman Jepang dalam Perang Asia Timur Raya dan persiapan kemerdekaan. Masa ini dimulai pada 1943 - 1945.

7. Zaman Mempertahankan Kemerdekaan

Periode selanjutnya dalam Zaman Mempertahankan Kemerdekaan. Era ini berisi kajian mengenai Proklamasi Kemerdekaan hingga percobaan sistem pemerintahan pada awal kemerdekaan dan upaya mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1945 - 1949.

8. Zaman RIS dan Demokrasi Liberal

Pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) dan demokrasi liberal ditandai munculnya pemerintahan Uni Indonesia-Belanda dan masa penerapan sistem parlemen di Indonesia. Periode ini dimulai pada tahun 1949 - 1959.

9. Zaman Demokrasi Terpimpin

Zaman Demokrasi Terpimpin berisi kajian mengenai demokrasi itu sendiri serta keruntuhan rezim orde lama. Era ini dimulai pada tahun 1959 - 1966.

10. Zaman Orde Baru

Sesuai dengan namanya, periode ini berisi tentang Orde Baru (Orba) hingga awal Reformasi pada tahun 1966 - 1988.

11. Zaman Reformasi

Periode terakhir yaitu Reformasi. Kala itu, demokrasi berhasil menjatuhkan pemerintahan Orde Baru dan melahirkan gerakan reformasi yang menjadi tatanan ketatanegaraan baru di Indonesia.

Pembaharuan dilakukan dalam bentuk amandemen Undang-undang Dasar 1945, penerapan otonomi daerah, perubahan sistem partai politik, serta pemilu. Masa reformasi masih berlangsung hingga sekarang.

Selain periodisasi di atas, masih ada sejumlah periodisasi menurut para ahli dengan beberapa perbedaan. Meski begitu, hal tersebut tidak perlu diperdebatkan karena tiap-tiap sejarawan memiliki dasar dalam menyusun periodisasi.

Secara keseluruhan, semua periodisasi yang disusun oleh para sejarawan atau ahli adalah benar, karena kegunaan utama periodisasi itu sendiri untuk memahami perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Simak Video "Deretan Tahun Paling Mengerikan dalam Sejarah Manusia"


[Gambas:Video 20detik]
(lus/lus)