Aksi teror yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman di bidang

Ilustrasi Ancaman di Bidang Militer. Foto: Pixabay.com

Seiring dengan perkembangan teknologi terdapat ancaman di bidang militer yang beragam dan kompleks. Ancaman sendiri merupakan usaha dan kegiatan yang dinilai mengancam atau membahayakan.

Merujuk pada buku Putih Pertahanan Indonesia 2008 yang ditulis oleh Kementerian Pertahanan, ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi. Hal tersebut dinilai memiliki kemampuan membahayakan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan negara.

Beberapa contoh ancaman militer dapat berupa agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara, serta konflik komunal.

Berikut ini jenis-jenis ancaman di bidang militer yang perlu diketahui.

Ancaman di Bidang Militer: Agresi

Kategori agresi yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai beberapa jenis. Mulai dari skala paling besar sampai terendah.

Invasi merupakan agresi berskala paling besar. Sebab, menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia.

Invasi berlangsung secara eskalasi, mulai dari kondisi politik yang terus memburuk, diikuti dengan persiapan-persiapan kekuatan militer dari negara yang akan melakukan invasi.

Ilustrasi Ancaman di Bidang Militer. Foto: Pixabay.com

Agresi juga dapat berupa bombardemen, yakni penggunaan senjata dalam bentuk lain, blokade pelabuhan, pantai, dan wilayah udara atau seluruh wilayah negara. Selain itu, dapat pula berbentuk serangan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat, laut, dan udara.

Keberadaan atau tindakan kekuatan bersenjata asing dalam wilayah NKRI yang bertentangan dengan kesepakatan, merupakan salah satu agresi yang mengancam kedaulatan negara dan keselamatan bangsa.

Pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran untuk melakukan tindakan kekerasan di wilayah Indonesia adalah pelanggaran kedaulatan negara yang dikategorikan sebagai agresi.

Ancaman di Bidang Militer: Pelanggaran Wilayah Indonesia

Ancaman militer yang berpeluang cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah Indonesia oleh negara lain. Indonesia dengan wilayahnya yang sangat luas dan terbuka berpotensi menghadapi pelanggaran wilayah.

Ancaman di Bidang Militer: Pemberontakan Bersenjata

Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Perlawanan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri.

Namun, tidak jarang pemberontakan bersenjata disokong kekuatan asing. Perlawanan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan ancaman militer yang dapat mengganggu pemerintahan.

Dalam sejarahnya, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal. Contohnya, DI/TII, PRRI, Permesta, Kahar Muzakar, serta G-30-S/PKI.

Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga tegaknya NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Ancaman di Bidang Militer: Spionase

Pada abad modern, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia untuk mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan suatu negara dari negara lain.

Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tidak mudah dideteksi.

Kegiatan tersebut merupakan ancaman militer yang memerlukan penanganan khusus dengan pendekatan kontraspionase. Tujuannya, untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.


Page 2

TERORISME merupakan ancaman sangat nyata dengan bentuk penistaan terhadap agama yang berpengaruh terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa. Pun dalam realitasnya, aksi kelompok radikal itu telah menimbulkan kerugian materil, nyawa, serta rasa takut di masyarakat.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengemukakan, persoalan yang dihadapi Indonesia dan negara-negara di dunia ialah ancaman terorisme generasi ketiga. Itu ditandai dengan kembalinya para pejuang Islamic State (IS) asing dari Timur Tengah, termasuk kekalahannya di Suriah dan Irak. Ancaman tersebut juga telah berevolusi dari sentralisasi menjadi desentralisasi.

"ISIS (IS) pada mulanya hanyalah kekuatan milisi nasional di Irak yang muncul akibat konflik politik di dalam negeri pascapemerintahan Saddam Hussein. Saya perlu tegaskan bahwa ISIS hanyalah buah dari konflik politik domestik Irak-Suriah yang tidak ada kaitannya dengan faktor keagamaan," ujar Ryamizard disela-sela acara Ceramah Bela Negara kepada Komandan Satuan TNI dan ASN Provinsi Sumatera Selatan, di Pendopo Griya Agung, Palembang, Sumsel, Senin (21/1).

Baca juga: Menhan Ingatkan Publik Waspadai Bahaya Laten Komunisme

Menurut dia, pola operasi dan taktik kelompok teroris bakal terus berkembang, serta dalam prosesnya juga mengalami perubahan agar tidak mudah terdeteksi oleh aparat keamanan. Misalnya, sambung dia, IS terbukti menggunakan modus baru, yaitu serangan oleh satu keluarga utuh di Surabaya, beberapa waktu lalu.

"Nah, mereka ini bukan Islam karena ajaran Islam adalah ajaran damai. Sangat tidak masuk akal seorang ibu dapat mengajak anak-anaknya untuk melakukan aksi bunuh diri. Konsep dan Ideologi sesat seperti inilah yang harus kita perangi bersama." tandasnya.

Ia menambahkan, dinamika perkembangan lingkungan strategis pada tataran global, regional, dan nasional dewasa ini telah mengisyaratkan tantangan yang besar serta kompleks bagi pertahanan negara, khususnya dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah.

Tantangan tersebut kemudian berevolusi menjadi ancaman strategis terhadap kedaulatan negara, keutuhan NKRI, dan keselamatan bangsa, serta bakal semakin berkembang dengan sifat multidimensional fisik dan nonfisik yang dari dalam dan luar negeri.

Potensi ancaman terhadap NKRI, imbuh dia, terbagi menjadi tiga dimensi, yaitu ancaman belum nyata (perang terbuka), ancaman nyata (terorisme, separatisme, radikalisme, peredaran narkoba, wabah, dan bencana alam), serta ancaman nonfisik terhadap ideologi Pancasila.

"Ancaman nyata bersifat lintas negara berskala regional maupun global, sehingga memerlukan penanganan kolektif dan tindakan bersama. Untuk menghadapinya harus melalui kolaborasi kapabilitas dan interaksi antarnegara," pungkasnya. (OL-6)