Apa saja peluang yang dapat dilakukan dalam era perdagangan bebas

Perdagangan bebas merupakan suatu kebijakan dimana suatu negara tidak membatasi ekspor atau impor dari negara lain, termasuk peraturan pajak atau tarif bea dan cukai, sehingga dengan kata lain pemerintah tidak ikut andil dalam pengaturannya serta tidak mendiskriminasi ekspor dan impor. Perdagangan bebas ini di pelopori oleh area Ekonomi Eropa perjanjian perdagangan bebas Amerika Utara (NAFTA). 

Perdagangan bebas ini memberikan peluang untuk melakukan ekspor dan impor tanpa harus terbebani dengan Tarif bea cukai, sehingga dapat menjadi sebuah keuntungan untuk bisnis antar negara.

Kemudian di wilayah ASEAN membentuk kerjasama perdagangan dan ekonomi untuk menciptakan suasana perdagangan bebas di wilayah ASEAN. Kerjasama ini lebih dikenal dengan AFTA (Asean Free Trade Area). Kerjasama ini pada awalnya di sepakati oleh 6 negara termasuk Indonesia, lalu Laos Myanmar dan Kamboja menyusul ikut bergabung dengan AFTA. 

Tujuan AFTA tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi negara-negara anggotanya dengan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai pasar basis dunia, sehingga dapat menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar negara anggota.

Pada saat yang bersamaan, perdagangan bebas memberikan peluang serta ancaman bagi para pelakunya. Sebagai kebijakan yang membebaskan pembatasan ekspor dan impor akan memberikan peluang besar bagi negara-negara besar yang memang sudah siap dalam menghadapi persaingan dalam perdagangan bebas ini. 

Negara berkekuatan dapat dengan mudahnya memasuki pasar negara yang masih berkembang untuk kemudian ikut berkecimpung dalam pasar lokal dan menjadi pesaing produk-produk lokal negara yang dituju. Namun, bagi beberapa negara kecil dan belum benar-benar siap menghadapinya, perdagangan bebas dapat menjadi sebuah ancaman yang cukup mengerikan.

Lalu apakah Indonesia dapat bersaing dalam perdagangan bebas? Jawabannya, bisa.

Setelah menyepakati kerjasama AFTA Indonesia sudah bersiap untuk ikut bersaing dalam perdagangan bebas. Pada dasarnya, Indonesia memiliki komoditi-komoditi yang dapat menjadi kunci emas memenangkan persaingan dalam perdagangan bebas. Contohnya komoditas pertanian, tekstil, gas alam dan lainnya. Namun, pada kenyataannya Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi persaingan dalam perdagangan bebas.

Indonesia harus dapat memanfaatkan peluang-peluang dalam menghadapi pasar bebas dengan memaksimalkan, beberapa hal berikut:

1.Mengembangkan kualitas produk-produk komoditas agar dapat bersaing dengan negara lain.

2.Meningkatkan kualitas dan keahlian sumber daya manusia agar tidak kalah dalam menghadapi persaingan negara lain sehingga Indonesia memiliki power yang dapat dijadikan sebagai kunci keberhasilan dalam perdagangan bebas. Hal ini juga akan meminimalisir tenaga kerja lokal digantikan oleh tenaga kerja asing karena keterbatasan keahlian dan kualitas SDM nya.


Apa saja peluang yang dapat dilakukan dalam era perdagangan bebas

Lihat Money Selengkapnya


Page 2

Perdagangan bebas merupakan suatu kebijakan dimana suatu negara tidak membatasi ekspor atau impor dari negara lain, termasuk peraturan pajak atau tarif bea dan cukai, sehingga dengan kata lain pemerintah tidak ikut andil dalam pengaturannya serta tidak mendiskriminasi ekspor dan impor. Perdagangan bebas ini di pelopori oleh area Ekonomi Eropa perjanjian perdagangan bebas Amerika Utara (NAFTA). 

Perdagangan bebas ini memberikan peluang untuk melakukan ekspor dan impor tanpa harus terbebani dengan Tarif bea cukai, sehingga dapat menjadi sebuah keuntungan untuk bisnis antar negara.

Kemudian di wilayah ASEAN membentuk kerjasama perdagangan dan ekonomi untuk menciptakan suasana perdagangan bebas di wilayah ASEAN. Kerjasama ini lebih dikenal dengan AFTA (Asean Free Trade Area). Kerjasama ini pada awalnya di sepakati oleh 6 negara termasuk Indonesia, lalu Laos Myanmar dan Kamboja menyusul ikut bergabung dengan AFTA. 

Tujuan AFTA tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi negara-negara anggotanya dengan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai pasar basis dunia, sehingga dapat menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar negara anggota.

Pada saat yang bersamaan, perdagangan bebas memberikan peluang serta ancaman bagi para pelakunya. Sebagai kebijakan yang membebaskan pembatasan ekspor dan impor akan memberikan peluang besar bagi negara-negara besar yang memang sudah siap dalam menghadapi persaingan dalam perdagangan bebas ini. 

Negara berkekuatan dapat dengan mudahnya memasuki pasar negara yang masih berkembang untuk kemudian ikut berkecimpung dalam pasar lokal dan menjadi pesaing produk-produk lokal negara yang dituju. Namun, bagi beberapa negara kecil dan belum benar-benar siap menghadapinya, perdagangan bebas dapat menjadi sebuah ancaman yang cukup mengerikan.

Lalu apakah Indonesia dapat bersaing dalam perdagangan bebas? Jawabannya, bisa.

Setelah menyepakati kerjasama AFTA Indonesia sudah bersiap untuk ikut bersaing dalam perdagangan bebas. Pada dasarnya, Indonesia memiliki komoditi-komoditi yang dapat menjadi kunci emas memenangkan persaingan dalam perdagangan bebas. Contohnya komoditas pertanian, tekstil, gas alam dan lainnya. Namun, pada kenyataannya Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi persaingan dalam perdagangan bebas.

Indonesia harus dapat memanfaatkan peluang-peluang dalam menghadapi pasar bebas dengan memaksimalkan, beberapa hal berikut:

1.Mengembangkan kualitas produk-produk komoditas agar dapat bersaing dengan negara lain.

2.Meningkatkan kualitas dan keahlian sumber daya manusia agar tidak kalah dalam menghadapi persaingan negara lain sehingga Indonesia memiliki power yang dapat dijadikan sebagai kunci keberhasilan dalam perdagangan bebas. Hal ini juga akan meminimalisir tenaga kerja lokal digantikan oleh tenaga kerja asing karena keterbatasan keahlian dan kualitas SDM nya.


Apa saja peluang yang dapat dilakukan dalam era perdagangan bebas

Lihat Money Selengkapnya


Page 3

Perdagangan bebas merupakan suatu kebijakan dimana suatu negara tidak membatasi ekspor atau impor dari negara lain, termasuk peraturan pajak atau tarif bea dan cukai, sehingga dengan kata lain pemerintah tidak ikut andil dalam pengaturannya serta tidak mendiskriminasi ekspor dan impor. Perdagangan bebas ini di pelopori oleh area Ekonomi Eropa perjanjian perdagangan bebas Amerika Utara (NAFTA). 

Perdagangan bebas ini memberikan peluang untuk melakukan ekspor dan impor tanpa harus terbebani dengan Tarif bea cukai, sehingga dapat menjadi sebuah keuntungan untuk bisnis antar negara.

Kemudian di wilayah ASEAN membentuk kerjasama perdagangan dan ekonomi untuk menciptakan suasana perdagangan bebas di wilayah ASEAN. Kerjasama ini lebih dikenal dengan AFTA (Asean Free Trade Area). Kerjasama ini pada awalnya di sepakati oleh 6 negara termasuk Indonesia, lalu Laos Myanmar dan Kamboja menyusul ikut bergabung dengan AFTA. 

Tujuan AFTA tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi negara-negara anggotanya dengan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai pasar basis dunia, sehingga dapat menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar negara anggota.

Pada saat yang bersamaan, perdagangan bebas memberikan peluang serta ancaman bagi para pelakunya. Sebagai kebijakan yang membebaskan pembatasan ekspor dan impor akan memberikan peluang besar bagi negara-negara besar yang memang sudah siap dalam menghadapi persaingan dalam perdagangan bebas ini. 

Negara berkekuatan dapat dengan mudahnya memasuki pasar negara yang masih berkembang untuk kemudian ikut berkecimpung dalam pasar lokal dan menjadi pesaing produk-produk lokal negara yang dituju. Namun, bagi beberapa negara kecil dan belum benar-benar siap menghadapinya, perdagangan bebas dapat menjadi sebuah ancaman yang cukup mengerikan.

Lalu apakah Indonesia dapat bersaing dalam perdagangan bebas? Jawabannya, bisa.

Setelah menyepakati kerjasama AFTA Indonesia sudah bersiap untuk ikut bersaing dalam perdagangan bebas. Pada dasarnya, Indonesia memiliki komoditi-komoditi yang dapat menjadi kunci emas memenangkan persaingan dalam perdagangan bebas. Contohnya komoditas pertanian, tekstil, gas alam dan lainnya. Namun, pada kenyataannya Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi persaingan dalam perdagangan bebas.

Indonesia harus dapat memanfaatkan peluang-peluang dalam menghadapi pasar bebas dengan memaksimalkan, beberapa hal berikut:

1.Mengembangkan kualitas produk-produk komoditas agar dapat bersaing dengan negara lain.

2.Meningkatkan kualitas dan keahlian sumber daya manusia agar tidak kalah dalam menghadapi persaingan negara lain sehingga Indonesia memiliki power yang dapat dijadikan sebagai kunci keberhasilan dalam perdagangan bebas. Hal ini juga akan meminimalisir tenaga kerja lokal digantikan oleh tenaga kerja asing karena keterbatasan keahlian dan kualitas SDM nya.


Apa saja peluang yang dapat dilakukan dalam era perdagangan bebas

Lihat Money Selengkapnya